Gandeng Bakesbangpol, TP PKK Condongcatur Perkuat Peran Keluarga Cegah Kenakalan Remaja

Sleman – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Condongcatur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Senin (14/9/2026).
Mengusung tema “Sinergi Kita Melindungi Anak dari Ancaman Kenakalan Remaja di Era Digital”, kegiatan tersebut diikuti pengurus dan anggota TP PKK serta perwakilan padukuhan se-Kalurahan Condongcatur. Sosialisasi bertujuan memperkuat peran keluarga dalam mencegah kejahatan jalanan, pergaulan berisiko, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh negatif ruang digital.
Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto mengatakan perlindungan generasi muda membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui komunikasi terbuka, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh keluarga dan masyarakat membangun lingkungan yang ramah anak dan remaja. Apabila ada persoalan, mari kedepankan komunikasi, pembinaan, dan pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara sebagai narasumber menjelaskan, remaja saat ini menghadapi berbagai ancaman, baik di lingkungan fisik maupun digital. Ancaman tersebut antara lain pergaulan berisiko, narkoba, kejahatan jalanan, konten kekerasan, serta intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Bagus menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam mendampingi anak. Pengawasan, katanya, tidak cukup berupa larangan, tetapi perlu dibangun melalui komunikasi, kedekatan emosional, dan kepercayaan.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu hadir dengan perhatian dan kasih sayang, membangun komunikasi, serta peka terhadap perubahan perilaku anak,” kata Bagus.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penerapan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak, yang menetapkan jam rumah bagi anak mulai pukul hingga WIB, dengan sejumlah pengecualian.
Peserta juga mendapat penjelasan mengenai Instruksi Bupati Sleman Nomor tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Paham Radikalisme bagi Anak Peserta Didik di Kabupaten Sleman. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan keterlibatan pelajar dalam geng dan tindakan kekerasan.
Wakil Ketua Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur, Wiji Astuti berharap kader dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pencegahan kenakalan remaja dapat berkembang menjadi gerakan bersama berbasis keluarga dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Condongcatur dan Bakesbangpol Sleman menegaskan pentingnya keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Sinergi keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. (Wasana/KIM Depok)



