Warga Gejayan Antusias Sambut GERUDUK–JEBOL TARGET, Aktivasi IKD Mendominasi

Sleman – Pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Kolaborasi GERUDUK (Gerakan Update Adminduk) Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan JEBOL TARGET Kapanewon Depok hadir di Padukuhan Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Selasa (15/9/2026).

Bertempat di kediaman Dukuh Gejayan, pelayanan dimanfaatkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan sekaligus mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan mengatakan pelayanan mendapat sambutan positif. Tercatat 73 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tujuh layanan KTP-el, enam Kartu Keluarga (KK), serta 35 warga mengakses layanan Perlinsos.

“Alhamdulillah, pelayanan di Padukuhan Gejayan mendapat respons yang sangat baik. Kehadiran pelayanan langsung di wilayah diharapkan semakin memudahkan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib dan memperbarui administrasi kependudukan,” kata Andree.

Aktivasi IKD menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan warga. Tingginya jumlah aktivasi menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pemanfaatan identitas kependudukan dalam format digital.

GERUDUK merupakan pelayanan jemput bola Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang berkolaborasi dengan JEBOL TARGET Kapanewon Depok serta didukung jejaring JAKADARA (Jaringan Kader Adminduk Depok agar Tertib dan Tertata) dan Agen Perlinsos. Melalui kolaborasi tersebut, petugas hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk membantu pengurusan dan pembaruan dokumen kependudukan.

Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung mengatakan JEBOL TARGET menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“JEBOL TARGET di Padukuhan Gejayan merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh pelayanan adminduk dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya,” ujar Benyamin.

Menurutnya, tertib administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dokumen, tetapi juga memastikan data kependudukan lengkap, valid, dan mutakhir agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai pelayanan publik.

Andree menambahkan, rangkaian GERUDUK yang bersinergi dengan JEBOL TARGET masih akan berlangsung satu kali lagi pada September 2026. Pelayanan terakhir dijadwalkan di Balai Padukuhan Sanggrahan, Selasa (22/9/2026), pukul – WIB.

Sebelumnya, pelayanan September telah dilaksanakan di Padukuhan Ngropoh pada 9 September, Padukuhan Gempol pada 10 September, dan Padukuhan Gejayan pada 15 September 2026.

Dukuh Gejayan, Nuryanto, mengapresiasi pelayanan jemput bola tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas di tingkat padukuhan memudahkan warga karena pelayanan dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan pelayanan jemput bola untuk memastikan dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga sesuai dengan kondisi terbaru dan segera diperbarui apabila terdapat perubahan data.

Antusiasme warga Gejayan menunjukkan bahwa pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat dapat mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan melalui sinergi pemerintah kalurahan, kapanewon, dukuh, kader JAKADARA, Agen Perlinsos, dan masyarakat. (Wasana/KIM Depok)




Tempel Tindaklanjuti Aduan Trantibum, dari Kebisingan hingga Gepeng

Sleman  — Aduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjadi perhatian pemerintah di wilayah Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Persoalan yang ditindaklanjuti tidak hanya berkaitan dengan kebisingan suara, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial, termasuk keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, Heni Ristiawan, mengatakan penanganan berbagai aduan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

“Beberapa aduan masyarakat berkaitan dengan trantibum, termasuk kebisingan suara dan persoalan tertib sosial. Setiap laporan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heni, Selasa (15/9/2026).

Untuk persoalan kebisingan, ketentuan yang relevan terdapat dalam Pasal 31 huruf a, yang melarang setiap orang menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai suara yang dinilai mengganggu di kawasan Simpang Empat Tempel. Pemerintah melihat persoalan tersebut dalam konteks dampaknya terhadap ketenteraman lingkungan, bukan semata-mata persoalan volume suara.

Sementara itu, persoalan tertib sosial memiliki ketentuan tersendiri dalam perda. Pasal 34 mengatur larangan yang berkaitan dengan tindakan menggelandang dan/atau mengemis.

Pasal tersebut antara lain melarang tindakan menggelandang dan/atau mengemis dengan berbagai cara untuk menimbulkan belas kasihan orang lain. Larangan juga mencakup tindakan mendatangkan, mengajak, membujuk, membantu, menyuruh, memaksa, atau mengoordinasi orang lain sehingga melakukan kegiatan menggelandang dan/atau mengemis.

Heni mengatakan, keberadaan ketentuan tersebut memberikan landasan bagi pemerintah dalam merespons laporan masyarakat terkait persoalan sosial yang muncul di ruang publik.

Menurut dia, penanganan trantibum membutuhkan respons terhadap laporan warga sekaligus penerapan aturan secara proporsional.

“Ketika ada aduan dari masyarakat, tentu harus kita respons. Namun penanganannya tetap berdasarkan aturan dan melihat persoalan yang terjadi di lapangan,” katanya.

Penanganan kebisingan dan persoalan gepeng menunjukkan bahwa trantibum memiliki cakupan yang beragam. Gangguan terhadap ketenteraman lingkungan dan persoalan tertib sosial sama-sama membutuhkan penanganan pemerintah, tetapi dengan dasar ketentuan yang sesuai dengan jenis persoalannya.

Bagi masyarakat, mekanisme pengaduan menjadi salah satu pintu untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui. Bagi pemerintah, laporan tersebut menjadi bahan untuk melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai kewenangan.

Melalui pendekatan tersebut, penegakan trantibum tidak berhenti pada tindakan setelah terjadi gangguan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan ruang publik tetap tertib serta kepentingan masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan aturan yang berlaku. (SBD / KIM Tempel)




Sinergi Air, TOGA, dan Farmakologi Dukung Kesehatan Keluarga

Sleman – Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) untuk menjaga kesehatan perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas dengan memperhatikan kualitas air serta proses farmakologi yang berlangsung di dalam tubuh. Sinergi ketiga aspek tersebut menjadi penting agar pemanfaatan bahan alami tidak sekadar berorientasi pada tradisi, tetapi juga mempertimbangkan aspek ilmiah dan keamanan.

Hal tersebut disampaikan Apoteker Rista Yudha Indrawan saat menjadi narasumber Kajian Sehat Rohani Jasmani (Seroja) di Pendhapa Kekandhangan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (15/9/2026).

Menurut Rista, air memiliki posisi penting dalam proses pemanfaatan tanaman obat karena menjadi bagian dari kebutuhan dasar tubuh sekaligus media yang dapat digunakan dalam pengolahan bahan herbal. Karena itu, kualitas air yang digunakan perlu menjadi perhatian agar tidak justru menjadi sumber kontaminasi yang mengganggu kesehatan.

Ia menjelaskan, tanaman obat mengandung berbagai senyawa aktif yang dapat memberikan efek tertentu terhadap tubuh. Namun, keberadaan senyawa tersebut tidak serta-merta berarti setiap tanaman aman dikonsumsi dalam jumlah dan cara apa pun, sehingga diperlukan pemahaman mengenai dosis, cara pengolahan, serta kemungkinan interaksinya dengan obat lain.

Dalam perspektif farmakologi, lanjut Rista, suatu bahan yang masuk ke dalam tubuh akan mengalami berbagai proses, mulai dari absorpsi, distribusi, metabolisme hingga ekskresi. Pemahaman terhadap proses tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada anggapan bahwa bahan alami selalu bebas risiko.

“Tanaman obat memiliki senyawa aktif yang bekerja melalui mekanisme tertentu di dalam tubuh. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap memperhatikan dosis, cara penggunaan dan kondisi orang yang mengonsumsinya,” tandasnya.

Rista mendorong pemanfaatan TOGA di lingkungan keluarga dilakukan secara bijak dengan menggabungkan pengetahuan masyarakat, kualitas bahan dan air yang digunakan, serta pemahaman dasar mengenai farmakologi. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan kebutuhan konsultasi dengan tenaga kesehatan.

Kajian Seroja di Banyuraden menjadi ruang edukasi masyarakat untuk melihat kesehatan secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga rohani. Pola hidup sehat, pemanfaatan sumber daya lokal, konsumsi air berkualitas dan penggunaan tanaman obat secara tepat dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian kesehatan keluarga.

Rista menekankan bahwa sinergi antara air, tanaman obat keluarga dan ilmu farmakologi pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan masyarakat memperoleh manfaat kesehatan secara aman, rasional dan berkelanjutan.

“Edukasi menjadi kunci agar potensi bahan alami dapat dimanfaatkan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip ilmiah dan keselamatan pasien,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




PORKAL Pondokrejo Asah Konsentrasi dan Sportivitas Anak Lewat Catur

Sleman — Papan catur menjadi arena adu strategi sekaligus latihan konsentrasi bagi anak-anak di Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Melalui Pekan Olahraga Kalurahan (PORKAL) 2026, olahraga yang mengandalkan ketenangan berpikir itu dipertandingkan untuk memberi ruang bagi warga, khususnya generasi muda, mengembangkan kemampuan dan sportivitas.

Kejuaraan PORKAL Cabang Catur digelar di Pendopo Kalurahan Pondokrejo, Selasa (14/9/2026). Para peserta dari berbagai wilayah di Pondokrejo tampil menghadapi lawan masing-masing dengan mengandalkan ketelitian membaca posisi dan menentukan langkah.

Pertandingan berlangsung kompetitif. Setiap langkah harus diperhitungkan karena kesalahan kecil dapat mengubah jalannya permainan. Meski demikian, suasana pertandingan tetap berlangsung tertib dan dalam semangat kebersamaan.

Pada salah satu kelompok anak-anak, Syaifan keluar sebagai juara pertama, Fariz juara kedua, dan Zafran juara ketiga. Sementara pada kelompok lainnya, Faris meraih juara pertama, Bambang juara kedua, dan Utama juara ketiga.

Lurah Pondokrejo, R. Widayatma mengatakan kejuaraan tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil pertandingan. Menurutnya, PORKAL menjadi sarana untuk menemukan dan mengembangkan potensi warga melalui berbagai cabang olahraga.

“Kami mengapresiasi semangat para peserta. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak tidak hanya berkompetisi, tetapi juga belajar berkonsentrasi, menyusun strategi, menghargai lawan, dan menerima hasil pertandingan dengan sportif,” ujar Widayatma.

Ia menilai keberlanjutan kegiatan olahraga penting agar potensi masyarakat memiliki ruang untuk berkembang. Karena itu, Pemerintah Kalurahan Pondokrejo mendorong seluruh rangkaian PORKAL 2026 tetap berlangsung dengan suasana aman dan tertib.

“Kami berharap seluruh rangkaian PORKAL tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bukan hanya saat pertandingan catur, tetapi juga pada cabang olahraga lainnya sampai seluruh rangkaian selesai,” katanya.

PORKAL Pondokrejo 2026 tidak berhenti pada pertandingan catur. Cabang e-sport telah digelar pada 11–12 September 2026. Selanjutnya, atletik dijadwalkan berlangsung pada 20 September, sedangkan cabang voli dimulai 19 September dan dijadwalkan berakhir 3 Oktober 2026.

Seluruh rangkaian tersebut akan ditutup melalui upacara penutupan PORKAL Pondokrejo 2026 pada 3 Oktober.

Rangkaian pertandingan itu sekaligus memperlihatkan bahwa olahraga di tingkat kalurahan dapat menjadi ruang bertemunya kompetisi, pembinaan bakat, dan interaksi antarwarga. Dari papan catur hingga lapangan olahraga, PORKAL membuka kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan sekaligus belajar menghadapi persaingan secara sehat. (SBD)




Kajian AKRAB Angkat Kisah Umar bin Khattab dan Perubahan Arah Hidup

Sleman — Kisah perubahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dari penentang dakwah Rasulullah SAW menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam menjadi tema Kajian AKRAB (Aqidah Kuat Relasi Aman Bisnis Tenang), Selasa (15/9/2026).

Kajian bertema “Umar bin Khattab: Ketika Arah Hidup Berubah” tersebut digelar di Omah Katentreman, Wonokerto, Turi, Sleman, dengan menghadirkan Ustaz Ade Wijaya sebagai pemateri. Kegiatan diperuntukkan bagi peserta ikhwan dan berlangsung tanpa dipungut biaya.

Dalam kajian, perjalanan Umar dibahas sebagai gambaran bahwa perubahan hidup dapat terjadi ketika seseorang bersedia membuka hati, menerima kebenaran, dan menentukan kembali arah kehidupannya. Setelah memeluk Islam, kekuatan dan keberanian Umar yang sebelumnya digunakan untuk menentang dakwah justru diarahkan untuk membela Islam.

“Umar memiliki kekuatan yang besar. Sebelum mengenal Islam, kekuatan itu digunakan untuk menentang dakwah. Setelah mendapatkan hidayah, kekuatan yang sama justru diarahkan untuk membela Islam. Di situlah kita melihat bahwa yang menentukan bukan hanya seberapa besar kekuatan seseorang, tetapi ke mana kekuatan itu diarahkan,” ujar Ustaz Ade Wijaya.

Menurutnya, kisah Umar juga menunjukkan bahwa masa lalu tidak selalu menentukan akhir perjalanan seseorang. Perubahan dapat dimulai ketika seseorang berani mengevaluasi diri dan mengambil keputusan untuk memperbaiki arah hidup.

Umar kemudian dikenal sebagai salah satu sahabat utama Rasulullah SAW dan menjadi khalifah kedua. Perjalanan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan masyarakat dan pemerintahan Islam.

Melalui kajian ini, peserta diajak merefleksikan perjalanan hidup masing-masing. Perubahan arah tidak selalu berarti memulai dari awal, tetapi dapat dilakukan dengan mengarahkan kemampuan, pengalaman, dan kekuatan yang dimiliki menuju tujuan yang lebih baik.

Kajian AKRAB menjadikan kisah Umar bin Khattab sebagai sarana mengambil ibrah tentang keberanian melakukan perubahan dan pentingnya menentukan tujuan hidup berdasarkan nilai yang diyakini. (SBD/KIM Tempel)