Jaga Ketahanan Pangan, 1.145 KPM Banyuraden Terima 34,35 Ton Beras Bantuan

Sleman – Pemerintah menyalurkan 34,35 ton beras bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus menekan beban pengeluaran kebutuhan pokok. Penyaluran bantuan dari Badan Pangan Nasional melalui Bulog di Gedung Serbaguna Banyuraden, Selasa (1/9/2026), itu diawasi Bhabinkamtibmas Banyuraden, Aipda Suyanto.
Program tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima. Bantuan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Pengawasan terhadap proses penyaluran dilakukan Bhabinkamtibmas Banyuraden, Aipda Suyanto, untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah proses distribusi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut Lurah Banyuraden, Sudarisman, bantuan beras memiliki arti strategis karena beras merupakan salah satu kebutuhan pangan utama masyarakat. Dukungan berupa 30 kilogram beras bagi setiap keluarga penerima diharapkan dapat mengurangi sebagian beban pengeluaran rumah tangga, sehingga masyarakat dapat mengalokasikan sumber daya ekonominya untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
“Program bantuan pangan menunjukkan pentingnya intervensi pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap pangan pokok. Di tingkat keluarga, bantuan ini bukan hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memberikan kepastian tersedianya cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Sudarisman menekankan bahwa ketepatan sasaran menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Data penerima manfaat harus menjadi dasar penyaluran agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak. Koordinasi antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan unsur pengamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses distribusi yang transparan dan akuntabel.
Pengawasan oleh Bhabinkamtibmas juga memiliki fungsi preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama kegiatan berlangsung. Selain menjaga keamanan, kehadiran petugas di lokasi dapat membantu memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib sehingga distribusi bantuan tidak menimbulkan kerawanan sosial.
“Semoga penyaluran bantuan ini tidak sekadar menjadi bantuan konsumsi jangka pendek, namun juga memperkuat ketahanan pangan keluarga. Pemerintah perlu terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi agar keluarga penerima manfaat secara bertahap memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat dan tidak bergantung pada bantuan,” ungkap Sudarisman.
Dengan pengawasan, pendataan, dan distribusi yang baik, bantuan 30 kilogram beras per keluarga diharapkan dapat tepat sasaran, tepat jumlah, serta memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)



