Lima Prinsip Panatacara Ki Abeje Janoko, Merawat Wibawa Tutur dan Keluhuran Budaya Jawa

Sleman — Menjadi panatacara atau pembawa acara dalam tradisi Jawa tidak sekadar dituntut pandai berbicara, tetapi juga mampu menjaga kesantunan, ketepatan bahasa, dan penghayatan budaya. Kelima aspek tersebut menjadi dasar bagi panatacara dalam membangun suasana acara yang tertib dan berwibawa.
Hal tersebut disampaikan Arif Bintoro Johan, yang dikenal sebagai Ki Abeje Janoko, dalam Pelatihan Bahasa dan Sastra Panatacara dan Adiwicara di Ruang Rukun, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan hari kedua yang berfokus pada peningkatan keterampilan berbahasa dan pemahaman nilai-nilai budaya Jawa.
Arif yang menjabat sebagai Penasihat DPP Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) DIY, sekaligus Ketua Persatuan Pembiwara Republik Indonesia (PEPARI), dan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, menyampaikan lima prinsip panatacara, yakni “Wicarane cetha, wiragane trapsila, wiramane laras, wibasane trep, wirasane tumata.”
Kelima prinsip tersebut mencakup kejelasan ucapan, kesantunan sikap, keselarasan irama suara, ketepatan penggunaan bahasa, serta keteraturan penghayatan.
“Ada lima prinsip yang harus diperhatikan oleh seorang panatacara. Pertama, ucapannya harus jelas. Kedua, sikap dan perilakunya harus santun. Ketiga, irama suaranya harus selaras. Keempat, penggunaan bahasanya harus tepat,” ujarnya.
“Kelima, penghayatannya harus terjaga. Jadi, menjadi panatacara bukan sekadar pandai berbicara di depan banyak orang, melainkan juga mampu menjaga sikap, menggunakan bahasa secara tepat, dan membangun suasana acara dengan baik,” sambung Arif.
Menurutnya, seorang panatacara perlu menyampaikan informasi dengan artikulasi yang jelas, menjaga sikap dan gerak tubuh, serta mengatur tempo dan intonasi suara sesuai suasana acara. Selain itu, pemilihan kata harus memperhatikan konteks dan tata krama, disertai penghayatan agar penyampaian tidak terkesan sekadar menghafal teks.
Lebih dari keterampilan teknis, prinsip tersebut juga mengandung tanggung jawab sosial dan kebudayaan yang terangkum dalam ungkapan “njagi ajining dhiri, ngurmati sesami, ngrengga swasana, ngluhuraken kabudayan Jawi.” Artinya, menjaga harga diri, menghormati sesama, menghidupkan suasana, dan menjunjung tinggi kebudayaan Jawa.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan berbicara, tetapi juga menerapkan nilai kesantunan dan penghormatan dalam menjalankan tugas sebagai panatacara. Dengan demikian, pelestarian bahasa dan sastra Jawa dapat terus berlangsung melalui praktik budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat. (SBD/KIM TEMPEL)



