Satpol PP Kabupatren Sleman Adakan Operasi Yustisia

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengadakan operasi yustisia khusus KTP dalam rangka mencegah terjadinya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Sekitar 300 orang telah terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Dan puluhan orang itu, di antaranya dinyatakan melanggar sehingga diwajibkan langsung menjalani sidang di tempat. Operasi tersebut dilaksanakan di Dusun Nglarang Desa Sidoarum Godean Sleman, Jumat (13/6) kemarin.

“Hingga bulan Juni 2014, Satpol PP Sleman telah menggelar 4 kali operasi yustisi. Operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” kata Kabid Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, di Sleman, Jumat (13/6).

Menurut Sunarto, operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak membawa KTP dan salah satu tujuannya adalah mencegah adanya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Diakui Sunarto, operasi yustisi KTP ini sebagai langkah antisipasi menjaga suasana di Sleman semakin kondusif pasca kejadian yang tidak diharapkan beberapa waktu lalu. “Di samping itu juga dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan, dimana mobilitas penduduk sangat tinggi,” katanya.

Operasi yustisi digelar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Polres Sleman, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bagi yang melanggar, besaran dendanya berkisar antara hingga .

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Drs Supardi menegaskan fungsi KTP tidak bisa digantikan dengan SIM. “KTP itu bukti dokumen kependudukan yang harus dibawa kemana-mana. Justru itu yang harus dimiliki paling awal,” kata Supardi.

Seperti pada operasi yustisi yang digelar 3 bulan lalu, para pengendara motor yang diberhentikan petugas sempat mengira yang dirazia adalah kelengkapan berkendara, seperti Surat Ijin Mengemudi SIM) dan Surat Tanda Kendaraan (STNK).




Sleman Targetkan Indeks Kepuasan Pelayanan Capai 79

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada RPJMD 2015 mencapai sebesar 79.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sekarang baru mencapai 78,65,” kata Kepala Bagian Organisasi Sleman, Drs Susmiarto, di Sleman, Kamis (12/6).

Menurut Susmiarto, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan program reformasi birokrasi yang paling strategis dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Misalnya, pelayanan barang publik infrastruktur perhubungan, pertanian, pendidikan, kesehatan, air bersih, bahan pangan, perumahan dan fasilitas umum. Kemudian pelayanan jasa pendidikan, kesehatan. pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan.

Namun demikian lanjut Susmiarto, pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik masih sering terjadi. Ia mengatakan, keramahan kesopanan petugas merupakan salah atau indikator dalam survei kepuasan masyarakat, yang nilainya perlu ditingkatkan.

“Pegawai `front office` sebagai aparat yang lebih sering melakukan hubungan dan komunikasi langsung dengan pengguna pelayanan publik, sehingga perlu dijaga, dibangun dan dikembangkan sikap dan perilaku yang `melayani` bukan dilayani, sikap hormat dan empati kepada pengguna layanan merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah,” katanya.

Susmiarto menambahkan, Pemkab Sleman terus mengembangkan potensi petugas pelayanan publik agar memiliki dan perilaku yang lebih tanggap dan santun terhadap kebutuhan pengguna layanan organisasi.

“Dengan demikian pengguna layanan dapat merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas,” katanya.




Pemkab Dorong Kesejahteraan Petani Ikan

Sleman – Produksi ikan yang ada di Kabupaten Sleman, selama ini ternyata belum mampu menyuplai seluruh kebutuhan ikan di Yogyakarta. Dalam satu tahun, konsumsi ikan di Yogyakarta mencapai 90 ribu ton. Padahal produksi di tingkat petani baru 70 ribu ton.

Hal itu disampaikan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di Sleman, Kamis (12/6). Menurut Sri Purnomo, masih ada kekurangan 20 ribu ton ikan di seluruh Indonesia dan itu bukan angka yang sedikit. Apalagi dari 70 ribu suplay ikan di Yogyakarta, Kabupaten Sleman baru mampu menyuplai 28 persen saja.

“Suplay dari kabupaten memang baru 28 persen. Namun dari waktu ke waktu sudah semakin meningkat. Bagi masyarakat kami berharap dapat memanfaatkan peluang dari kekurangan suplay ikan konsumsi di Yogyakarta yang 20 ribu ton tersebut. Sebab itu bukan angka yang kecil,”  kata Sri Purnomo.

Diungkapkan Sri Purnomo bahwa melalui berbagai metode yang diterapkan dalam sistem perikanan di Sleman harapannya tentu agar bisa meningkatkan dan mensejahterakan petani ikan.




Dekranasda Ngawi Belajar Kerajinan Di Sleman

Sleman – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melakukan kunjungan ke Kabupaten Sleman untuk belajar pengelolaan berbagai potensi kerajinan, Rabu (11/6) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Ngawi Eko Rustiyani Budi Sulistyono didampingi Wakil Bupati Ngawi Ana Mursyida Ony Anwar serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Sofyan.

“Maksud dan tujuan Dekranasda Ngawi berkunjung ke Kabupaten Sleman ingin berguru atau ngangsu kaweruh, karena Sleman adalah kabupaten yang terkenal dengan banyaknya kerajinan batik dan berbagai olahan makanan serta kerajinan dari plastik,” kata Eko Rustiyani.

Menurut dia, diharapkan nantinya setelah pulang dari belajar di Dekranasda Kabupaten Sleman ini, pihaknya minimal bisa menyamai Kabupaten Sleman dalam berkreasi. “Harapan nantinya Dekranasda Kabupaten Sleman bisa berkunjung ke Dekranasda Kabupaten Ngawi juga,” katanya.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sleman Ny Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Dekranasda Sleman telah melakukan lomba desain batik motif khas Sleman dan diperoleh tujuh motif khas Sleman, di antaranya motif parijoto salak, belud, salakan, parang rusak barong, gajah dan lain-lain.

“Batik di Pasar Beringharjo memang lebih murah dan sangat terjangkau harganya karena itu batik printing. Namun batik di Sleman tidak boleh diprinting, hanya boleh dibatik secara manual dan cap di Sleman oleh orang-orang Sleman, sehingga harganya memang lebih mahal bila dibanding dengan batik printing,” tutur Kustini.

Kustini juga mempersilakan rombongan dari Dekranasda Ngawi untuk meninjau secara langsung di lapangan, baik di kerajinan plastik, kerajinan batik, dan Sentra olahan Salak pondoh.

“Nantinya hasil dari tinjauan lapangan secara langsung ini diharapkan menambah ilmu sebagai bekal dalam berkarya,” katanya.




PPDB Sleman Pertama Kalinya Menggunakan Sistem RTO

Sleman – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 1014/2015 untuk pertamakalinya menggunakan sistem Real Time Online (RTO) untuk beberapa sekolah, mulai dari tingkat SMP dan SMA.

“Untuk SMA Negeri, PPDB tahun ini sudah semuanya menggunakan sistem RTO ada 17 SMA negeri, sedang untuk SMP ada 29 SMP Negeri yang menggunakan sistem RTO,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Arif Haryono SH kepada wartawan di Pres Room Pemkab Sleman, Rabu (11/6).

Menurut Arif, untuk SMA Negeri sudah semuanya menggunakan sistem RTO sedang untuk SMP Negeri baru 29 sekolah dari 54 SMP Negeri di Sleman. Dua puluh sembilan SMP Negeri yang menggunakan sistem RTO ada di wilayah Kecamatan Sleman, Depok, Mlati, Kalasan, Godean, Ngaglik, Pakem dan Seyegan.

Dengan sistem RTO tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mencari sekolah bagi anak-anaknya. Hanya saja orangtua harus benar-benar jeli dalam memilih sekolah dan harus disesuaikan dengan kemampuan dan nilai anaknya. Sebab, pendaftar hanya memiliki satu kesempatan mendaftar meski dalam satu kali pendaftaran bisa memilih dua sekolah.

“Kalau orangtua siswa mencabut pendaftaran lewat RTO, sudah tidak diperbolehkan lagi mendaftar di sekolah yang menggunakan sistem RTO. Namun kalau mendaftar di sekolah yang tidak menggunakan sistem RTO diperbolehkan,” kata Arif.

Adapun cara mendaftar dengan sistem RTO ini juga lebih mudah yaitu mengambil formulir di sekolah tujuan dan mengisi 2 pilihan sekolah yang diinginkan di antara 29 sekolah yang menggunakan sistem RTO. “Jadi orangtua harus memahami dan mengerti nilai anak sehingga bisa tepat memilih sekolah,” tutur Arif.

Di Kabupaten Sleman sendiri, pendaftaran dimulai untuk TK/SD pada tanggal 1-3 Juli 2014 dan pengumuman tanggal 4 Juli 2014. Untuk SMP N tanggal 3-5 Juli, pengumuman 8 Juli, dan pendaftaran ulang tanggal 10-11 Juli. SMP swasta pendaftaran tanggal 3-5 Juli, pengumuman 10 Juli dan pendaftaran kembali 10-11 Juli.

Untuk pendaftaran SMA Negeri tanggal 1-3 Juli, pengumuman 4 Juli dan pendaftaran ulang 4-5 Juli, SMA Swasta tanggal 1-4 Juli, pengumuman 5 Juli dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.

Untuk SMK Negeri tanggal 11-3 Juli, pengumuman 4 Juli dan pendaftaran ulang 5-7 Juli. Untuk SMK swasta tanggal 1-4 Juli, pengumuman 5 Juli dan pendaftaran ulang 5-7 Juli 2014.