Kodim 0723 Sleman Buka Posko I Dan Latihan

Sleman –  Posko I Kodim 0732 Sleman dan penyelenggaraan latihan telah diresmikan oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, ditandai dengan pengguntingan pita dan gladi lapang di halaman Kodim 0732 Sleman, Rabu (11/6).

Gladi yang diikuti personil Kodim 0732 Sleman termasuk para Danramil se-Kabupaten Sleman, Satpol PP, Damkar Kabupaten Sleman, Polres Sleman, BPBD Kabupaten Sleman, juga tim SAR. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain dari Korem 072 Yogyakarta, Dandim 0732 Sleman.

Tujuan latihan Posko itu sendiri untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan prosedur hubungaan komandan dan staf, dalam merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan serta komando pengendalian operasi.

Sasaran latihan adalah kualitas komandan Kodim dan staf Kodim  0732 Sleman, kualitas yang diharapkan agar memahami dan mampu melaksanakan prosedur hubungan komandan dan staf sesuai dalam perencanaan operasi, juga agar memahami dan mampu melaksanakan pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat, dalam menghadapi persoalan taktis terutama dalam penanggulangan dan mitigasi bencana.

Demikian disampaikan Komandan Kodim 0732 Sleman Letkol Inf Bambang Yudi Kustiwa usai peresmian Posko. Lebih lanjut disampaikan bahwa waktu latihan mulai tanggal 11 Juni sampai 13 Juni 2014 di Makodim 0732 Sleman dengan peserta 60 orang, yaang terdiri penyelenggara 35 orang dan pelaku 25 orang.

Sedangkan Sri Purnomo menyampaikan  bahwa dengan pelatihan tersebut diharapkan peserta dapat memelihara dan meningkatkan kemampuan anggota Kodim 0732 Sleman dalam  merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan komnado pengendali operasi yang mencakup keterpaduan kerjasama dan mengordinasikan semua unsur kelembagaan sehingga terwujut keterpaduan, kesatuan, pengendalian operasi yang efektif, cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, melalui latihan diharapkan dapat membantu  masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana erupsi.

“Dengan bencana kita tidak boleh merasa takut dan kawatir secara berlebihan, yang terpenting adalah kita telah memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi bencana,” kata Sri Purnomo.

Dengan pengetahuan dan ketrampilan tersebut, dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. Yang jelas, tambah Sri Purnomo, bahwa peran TNI dalam upaya mitigasi bencana menjadi sangat penting mengingat saat ini, isu lingkungan hidup menjadi prioritas utama yang harus segera ditanggulangi.

Agar memberikan menfaat yaang optimal rencana mitigasi bencana harus tetap memperhatikan dan mangadopsi kearifan lokal dan kondisi demografis masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kedua aspek tersebut merupakan faktor penentu dalam keberhasilan upaya pengurangan resiko bencana.

Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga minta agar seluruh peserta gladi lapang agar melaksanakan gladi dengansungguh-sungguh, iklas dan penuh dedikasi demi kepentingan bersama.




Pelaksana Jasa Konstruksi Di Sleman Lakukan Uji Kompetensi

Sleman – Untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pelaksana jasa kontruksi yang berkualitas dalam menghadapi Pasar Bebas 2015, dilakukan pembekalan dan kemudian dilakukan uji kompetensi untuk mengukur kemampuan SDM.

Hal ini yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman yang memperoleh dana dari Kementerian PU melalui Balai Pelatihan Kontruksi Wilayah II Surabaya.

Pembekalan dan fasilitasi Uji Kompetensi pelaksana lapangan pekerjaan bangunan dilaksanakan selama tiga hari, dari 9 s/d 11 Juni, di Aula Lantai II Dinas PUP Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh 30 peserta dari penyedia jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan ini Kepala Balai Pelatihan DR Samsul Bakeri, SIP. MSI, menyampaikan bahwa kondisi SDM pelaksana jasa kontruksi 10% merupakan lulusan perguruan tinggi dan sisanya dari SMK, sementara yang bersertifikat baru mencapai angka 30% padahal pasar jasa kontruksi Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia.

Jika  tidak dipersiapkan dari sekarang, Indonesia akan kalah bersaing dalam menghadapi pasar bebas Asia 2015. Dengan pembekalan kepada pelaksana jasa kontruksi diharapkan bisa meningkatkan SDM yang handal dan manusiawi dan nanti bisa merebut pasar sendiri bahkan pasar luar negeri.

Sementara itu Assekda II bidang Pembangunan Drs. Suyamsih, , menegaskan komitmen Pemda untuk setiap pekerjaan kontruksi yang dilakukan di Sleman dengan mensyaratkan pelaksana mempunyai sertifikasi kontruksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas kontruksi bangunan di Sleman.

Kejadian akhir-akhir ini dengan adanya ambruknya bangunan jembatan dan pertokoan bertingkat yang baru dalam proses pembangunan, merupakan pelajaran yang amat berharga betapa pentingnya menjaga kualitas konstruksi bangunan. Karena dengan adanya kesalahan kontruksi maupun rekayasa kontruksi akibatnya sangat fatal.

Tantangan era global telah terdapat 3 negara yang menawarkan investasi maupun jasa kontruksi di Sleman, yaitu Cina, Korea dan Jepang, menunjukkan bahwa negara-negara lain memandang Indonesia merupakan pasar yang cukup menjanjikan.

Dengan pembekalan tenaga kontruksi bangunan di Sleman rekanan di Sleman menjadi profesional dan mampu bersaing di tingkat Asia dan bukan hanya menjadi penonton di negeri sendiri.




Tim Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kunjungi Sleman

Sleman – Tim Terpadu tngkat Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri dipimpin oleh Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Selasa (10/6) sore.

Kunjungan tim tersebut,  diterima di lantai III Pemkab Sleman oleh Bupati Sleman, Wakil Bupati, Kapolres Sleman, Dandim Sleman, Ka Kan Kemenag DIY dan  Sleman, FKUB Sleman, Forum Kewaspadaan Dini Sleman serta Pejabat Sleman lainnya.

Sementara Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo, disertai pula oleh Staf Ahli Kemenag Fatah, Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Staf Ahli Kemenko Kesra Nurcecep, dan beberapa pejabat Kemdagri lainnya.

Kunjungan ini, menurut Dirjen bukan berarti tidak percaya dengan penanganan yang telah dilakukan aparat Kabupaten Sleman, tetapi untuk memberikan apresiasi dan suport bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Sleman dan jajarannya sudah tepat.

Kunjungannya juga dimaksudkan untuk asistensi dan koordinasi langkah-langkah selanjutnya sehingga tidak berkembang jauh dan selesai di tingkat Kabupaten dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tertentu apalagi ini mendekati Pilpres. Dan diharapan pelaksanaan Pilpres dapat berjalan lancar tidak terjadi gangguan apapun.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah ditempuh. Masyarakat tidak menerima keberadaan gereja karena belum ada izin pendirian gereja dan pemilik bangunan Nico Lomboan pada awalnya menyatakan bangunannya untuk tempat tinggal namun dipakai untuk tempat ibadah/gereja.

Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Sleman No 07/Pid/2013/PN Sleman, diputuskan terdakwa Nico Lomboan terbukti bersalah menggunakan tanah tanpa izin penggunaan tanah dari Bupati, karena tahun 2012 Bupati menolak pengajuan IPT akibat tidak dapat melengkapi persyaratan ijin.

Kemudian bangunan disegel dan kegiatan jemaat disarankan untuk kembali ke gereja induk bahkan kegiatan jemaat sementara pernah difasilitasi oleh Pemerintah desa dan Pemerinah Kecamatan Sleman.

Tanggal 1 Juni 2014 pukul WIB telah terjadi pembukaan segel pada saat warga sedang kerja bhakti dan dilanjutkan dengan kegiatan ibadah jemaat El Shaddai di Rumah Pdt Niko Lomboan.

Hal tersebut mengakibatkan kemarahan warga Pangukan di bawah pimpinan ustad Turmudzi dan warga kemudian langsung membubarkan peribadatan.

Selanjutnya Pdt Niko, Kapolres Sleman, Kasat Pol PP, Camat Sleman dan Ustaqd Turmudzi mengadakan musyawarah membahas masalah tersebut dengan hasil jemaat dievakuasi keluar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Warga juga menuntut agar bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah dirobohkan dengan jangka waktu 1 bulan apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah.

Kemudian pukul WIB datang segerombol orang menggunakan cadar lebih kurang 25 orang masuk kedalam area peribadatan dan merusak rumah dan sebagian isinya.

Pukul WIB  mereka membubarkan diri untuk sholat Dhuhur di Masjid Pangukan, dan pkl WIB mereka kembali melakukan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan pintu dan kaca jendela serta isi rumah. Pukul WIB massa membubarkan diri.

Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh yakni memasang segel dan penutupan dengan menggunakan seng oleh Satpol PP, serta melakukan rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati dengan Wakapolda DIY, Dandim, Kapolres, FKUB, MUI Sleman agar permasalahan selesai dan tidak melebar.

Bupati juga segera menghimbau kepada para pihak untuk cooling down/mendinginkan suasana agar kembali tenang dan tidak memperkeruh keadaan yang hanya akan dimanfaatkan oleh kelompok/orang yg tidak senang kalau Sleman /DIY itu aman, tenang damai dan kondusif.

Bupati juga mengimbau kepada kelompok masyarakat yang akan melakukan kegiatan agar melapor kepada pengurus RT/RW/Kadus atau Polsek.

Sementara untuk masalah pengrusakan akan segera dilakukan aparat Kepolisian dengan adil. Kantor Kesbang Sleman juga akan memfasilitasi sosialisasi rehabilitasi pasca kejadian melalui mitra kerja FKUB dan MUI Sleman serta dialog kerukunan umat beragama, tokoh masyarakat,

Selanjutnya acara diisi dengan dialog untuk mencari masukan dan tambahan pemikiran dalam menyelesaikan permasalahan konflik.




Bupati Tutup Kegiatan TMMD Sengkuyung Ke-92

Sleman – Penutupan TMMD Sengkuyung ke-92 tahap I tahun Anggaran 2014 yang berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 10 Juni 2014 di Dusun Cilikan Umbulmartani Ngemplak telah ditutup oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, yang ditandai dengan penyerahan kembali alat kerja dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sleman dan Dandim 0732 Sleman.

Upacara penutupan berlangsung  di Lapangan Grogolan, Selasa (10/6). Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Bambang Yudi Kustiwa, para Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutan tertulisnya,  Panglima Kodam IV/Diponegoro pada upacara penutupan TMMD yang dibacakan Bupati Sleman selaku Inspektur Upacara antara lain menyampaikan bahwa segala hasil pembangunan atau pengembangan sarana dan prasarana fisik yang telah dibangun, dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dipelihara dengan baik oleh Pemda beserta segenap warga masyarakat di wilayah Ngemplak untuk kepentingan rakyat banyak.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  hasil kegiatan non fisik yang berupa pembekalan pengetahuan praktis maupun masalah sosil kemasyarakatan, kejuangan, bela negara dan kesadaran hukum, benar-benar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat serta tumbuhnya rasa cinta tanah Air.

Sementara itu,  Pasiter Kodim 0732 Sleman Kamdiyo melaporkan bahwa sasaran TMMD yang berupa fisik adalah pengerasan jalan P m, L 3 Meter, Rehab Masjid 1 Unit, Pembuatan Pos kamling 1 unit dan lantainisasi 4 unit, semuanya telah selesaai 100 persen.

Sasaran non fisik berupa penyuluhan PPBN wawasan Kebangsaan, penyuluhan Kamtibmas dan Napza, penyuluhan kesehatan, dan kB, penyuluhan Pertanian, penyuluhan bencana Alam dan pernyuluhan LH (sampah)  semuanya telah selesai 100 persen.

Sedang sasaran tambahan yang berupa pengerasan jalan panjang 600 Meter, pembuatan Talud jalan sepanjang m, pembuatan jembatan kecil dan pembuatan gorong-gorong juga telah selesaai 100 persen.

Dana yang terserap pada TMMD tersebut sebanyak Rp133 juta yang terdiri APBD DIY sebesar Rp50  juta, APBD Kabupaten Sleman Rp53 juta dan swadaya masyarakat berupa tenaga perhari 50 orang peserta serta material. Pada kesempatan tersebut juga dilakuklan peninjauan di lokasi TMMD di Dusun Cilikan Umbulmartani Ngemplak.




Jumlah Pemilih Pilpres Di Sleman Naik 14.385 Orang

Sleman – Jumlah pemilih untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang di Kabupaten Sleman tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak orang atau meningkat orang dari DPT pemilihan legislatif lalu.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi kepada wartawan dikantornya, Selasa (10/6), menjelaskan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Depok dengan dan terendah Kecamatan Cangkringan dengan pemilih.

Ahmad Shidqi mengatakan, kenaikan jumlah pemilih itu dipengaruhi oleh beberapa faktor mulai dari adanya warga yang tanggal 9 Juli nanti sudah berusia 17 tahun hingga banyaknya mahasiswa yang memilih untuk menyoblos di Sleman. Di sisi lain juga termasuk warga yang dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Meski DPT sudah ditetapkan, KPU masih memberi kesempatan kepada warga yang tercecer dan belum masuk dalam DPT. “Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan mendaftarkan diri untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Sementara lanjut Ahmad Shidqi, bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT yang sudah ditetapkan Senin (9/6), masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai pemilih. Caranya menggunakan mekanisme A5 dan menunjukan bukti identitas diri kepada Panitia
Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa setempat. Dengan cara itu para pemilih masih bisa untuk menggunakan hak pilihnya.

“Penggunaan mekanisme A5 bersyarat. Artinya hal tersebut memang diperuntukan bagi orang yang sedang menjalani pendidikan atau bekerja hingga tak memungkinkan mencoblos di daerah asal,” katanya.

Pendaftaran Daftar pemilih Khusus juga diperkenankan bagi mereka yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) sama sekali. Caranya dengan meminta keterangan dukuh ataupun petugas desa
setempat, serta secara proaktif mendaftar pada PPS. Jadi diberikan kesempatan bagi mereka yang tak punya KTP, untuk masuk dalam DPK dan mencoblos. Syaratnya dengan menunjukan
bukti pernah tinggal ditempat tersebut dan telah dikenal sebagai warga setempat.

Sementara Komisioner KPU Bidang Hukum Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga KPUD Sleman, Imanda Yulianto menegaskan, mekanisme tersebut untuk mengakomodir beberapa kasus yang terjadi, di antaranya pendatang yang sama sekali tak punya kartu identitas, namun telah tinggal di suatu wilayah dalam waktu lama. Adapun bagi mereka yang masih ingin menggunakan hak pilihnya, diberikan kesempatan hingga 14 hari sebelum 9 Juli 2014.