Setiap Tahun Satgas Anti Narkoba Di Sleman Selalu Dievaluasi
Sleman – Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu SS Mhum mengatakan setiap tahun sekali Satgas anti narkoba di Kabupaten Sleman menjalani evaluasi. Dan tahap awal evaluasi dilaksanakan di tiga dusun yang terletak di wilayah Kalasan, Berbah, dan Depok.
“Tahun ini evaluasi satgas dilaksanakan di tingkat dusun, sekaligus mendorong desa yang sudah punya satgas desa untuk membentuk satgas dusun,” kata Yuni Satia Rahayu, Sabtu (26/4).
Menurut Yuni, semakin banyak orang yang terlibat dalam kampanye antinarkoba, perlindungan terhadap orang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba juga akan lebih baik.
Berbagai usaha yang selama ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ternyata dianggap tidak cukup ampuh untuk menanggulangi problem penyalahgunaan narkoba.
“Warga harus membantu penolakan terhadap narkoba. Pengawasan terhadap pengedar juga akan semakin ketat karena dibantu warga,” kata Yuni.
Gerakan antinarkoba di kalangan masyarakat, dinilai justru mengambil peran paling penting. Apalagi Sleman ini wilayah pendidikan. Banyak yang datang untuk belajar dan mereka itu target peredaran adanya pengawasan masyarakat, pencegahan maupun penanganan kasus terkait narkoba diharapkan menjadi lebih maksimal.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman Drs Kuntandi mengatakan, adanya kelompok masyarakat peduli narkoba bertujuan memproteksi wilayah tersebut dari ancaman narkoba. Kader dibekali dengan pemahaman tentang narkoba sehingga sangat membantu pemerintah menciptakan masyarakat bersih narkoba.
Menurut Kuntandi data terakhir menyebutkan prevalensi pengguna narkoba di Sleman mencapai 2,8%. Dominasinya masih pada kalangan pelajar dan mahasiswa. Dikatakan pula, kelompok peduli narkoba baik ditingkat desa maupun dusun efektif membantu kerja pemerintah dalam penanganan kasus narkoba.
Dari 86 desa di Sleman, hanya 18 desa yang telah memiliki Satuan Petugas (Satgas) Antinarkoba. Sementara di tingkat dusun juga baru 17 dusun yang membentuk Satgas.