Anggota DPRD Sleman Gelar Public Hearing Raperda BMD, Masyarakat Diajak Beri Masukan

Sleman – Upaya menyempurnakan tata kelola aset daerah terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Sukamto, menggelar Public Hearing atau Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Wisata Kaliklangsi, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Dini Nurul Hayati, yang memaparkan secara menyeluruh ruang lingkup hingga tahapan pengelolaan BMD.
Sukamto menjelaskan bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 28 Desember 2022 membutuhkan penyempurnaan agar selaras dengan dinamika kebutuhan tata kelola aset daerah saat ini.
“Public hearing ini kami selenggarakan untuk menampung masukan dan aspirasi masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang disusun,” ujar Sukamto.
Dalam paparannya, Dini Nurul Hayati menjelaskan bahwa pengelolaan BMD mencakup rangkaian proses terpadu, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, hingga pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan aset.
Pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan melalui berbagai skema seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, maupun kerja sama penyediaan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan fungsi pelayanan publik. Penatausahaan aset juga diwajibkan melalui inventarisasi fisik secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun.
Melalui uji publik ini, DPRD Sleman berharap Raperda BMD yang dihasilkan dapat menjadi regulasi yang akuntabel, tertib administrasi, dan mengoptimalkan potensi aset daerah bagi kesejahteraan masyarakat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


