Merawat Tradisi Lewat Kata, Pelatihan Sesorah dan Pranatacara Bekali Warga Lumbungrejo

Sleman – Upaya melestarikan kebudayaan Jawa membutuhkan ruang praktik nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Guna mewujudkannya, Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo menggelar Pelatihan Sesorah dan Panatacara yang bertempat di Aula Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Kalurahan Lumbungrejo ini diikuti peserta dari unsur Karang Taruna, pengurus RT/RW, serta kader PKK Padukuhan Kromodangsan. Turut hadir dalam pembukaan acara Lurah Lumbungrejo M. Misbah Al Hakim, Carik Lumbungrejo Herman Subagya, serta Plt. Dukuh Kromodangsan Aisyah Putri Wulansari.

Pelatihan menghadirkan dua pemateri berpengalaman, yakni Kabid Pendidikan dan Latihan SDM DPD Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) Kabupaten Sleman, Yuana Agus Dirgantara, serta Saryanto dari Bidang Diklat DPC PPY Kapanewon Tempel.

Dalam pemaparannya, Yuana Agus Dirgantara menjelaskan perbedaan mendasar antara pranatacara sebagai seni tata kelola susunan acara dan panatacara sebagai sosok yang membawakan acara melalui tutur kata yang santun dan adaptif.

“Pranatacara bukan sekadar orang yang membawakan acara. Ia harus mampu menjaga ketertiban, menggunakan bahasa yang tepat, dan menghidupkan suasana melalui tutur kata yang santun,” ujar Yuana Agus Dirgantara.

Yuana membagikan empat bekal utama untuk menjadi seorang panatacara handal, yaitu niat, semangat, nekat, dan ragat. Keempatnya mencerminkan kesungguhan untuk memulai, ketekunan belajar, keberanian mencoba, serta kesediaan mengalokasikan waktu dan tenaga.

Para peserta juga dibekali penguasaan teknis penampilan yang mencakup tiga pilar utama, yakni wiraga (sikap dan gerak tubuh), wirama (tempo dan intonasi suara), serta wirasa (penghayatan terhadap suasana acara), lengkap dengan latihan artikulasi dan pernapasan.

Melalui pelatihan ini, warga tidak hanya diajak menguasai tata bahasa (paramasastra) dan Bahasa Jawa Krama secara tepat, tetapi juga didorong untuk membawa keterampilan sesorah (pidato) dan panatacara dalam berbagai pertemuan warga resmi maupun kemasyarakatan di tingkat padukuhan. (SBD/KIM Tempel)




Pelatihan Panatacara Lumbungrejo, Menanamkan Unggah-Ungguh Bahasa Jawa kepada Generasi Muda

Sleman – Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo menyelenggarakan Pelatihan Menjadi Panatacara dan Sesorah di Aula Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/10/2026). Kegiatan yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Lumbungrejo ini diikuti sekitar 25 peserta yang merupakan perwakilan Karang Taruna, pengurus RT/RW, serta kader PKK Padukuhan Kromodangsan.

Lurah Lumbungrejo, Misbah Al Hakim, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kelestarian bahasa Jawa yang santun serta menanamkan nilai unggah-ungguh (tata krama) kepada generasi muda di tengah era modernisasi.

“Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi yang akan meneruskan kepada generasi berikutnya? Karena itu, pelatihan ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahasa Jawa yang baik, tata krama, serta cara menghormati orang lain,” ujar Misbah Al Hakim di sela acara.

Misbah menambahkan, pengenalan bahasa Jawa yang tepat sangat mendesak mengingat maraknya kebiasaan mencampur bahasa dalam percakapan sehari-hari. Melalui pelatihan ini, para pemuda dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menularkan keterampilan bertutur Jawa yang santun dalam kegiatan kemasyarakatan di tingkat padukuhan.

Materi teknis pelatihan disampaikan oleh perwakilan Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPC Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) Kapanewon Tempel, Saryanto. Menggunakan bahan ajar Tuladha Ringkes Paraga Tangguh Wicara, peserta dibekali teknik dasar menjadi pembawa acara (panatacara) dan pemidato (sesorah).

“Panatacara perlu memahami urutan tuturan dan memperhatikan penggunaan kata. Salam, penghormatan, penyampaian maksud, sampai penutup harus ditempatkan secara tepat. Kita juga perlu mencermati ungkapan yang kurang tepat agar bahasa yang disampaikan tetap santun dan mudah dipahami,” terang Saryanto.

Melalui sinergi antara pemerintah kalurahan dan warga, pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan percaya diri generasi muda saat memandu acara resmi maupun adat, tetapi juga memastikan bahasa Jawa tetap hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi. (SBD/KIM Tempel)




Balai Desa Sidoagung, Dari Pos Polisi Perkebunan Tebu hingga Pusat Pelayanan Publik

Sleman – Di balik dinding pembatas berukuran besar yang menutupi bagian depan kompleks Kalurahan Sidoagung di pinggir Jalan Godean, Padukuhan Gentingan, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tersimpan jejak sejarah panjang masa kolonial Belanda. Bangunan yang kini berfungsi sebagai aula dan gedung pertemuan masyarakat tersebut dulunya merupakan markas kepolisian perkebunan (cultuurpolitie).

Kaur Tata Laksana Kalurahan Sidoagung, Waris, mengonfirmasi latar belakang sejarah bangunan beratmosfer arsitektur kolonial Indis yang hingga kini masih kokoh berdiri tersebut.

“Dulu bangunan ini berfungsi sebagai kantor polisi perkebunan zaman Belanda,” ujar Waris saat ditemui pada Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan arsip surat kabar De Locomotief terbitan Mei 1928, pos kepolisian perkebunan (posthuis) tersebut mulai dibentuk dan beroperasi sekitar tahun 1925. Pos ini menjadi markas induk yang membawahi pos-pos jaga kecil di sepanjang koridor Jalan Godean dan sekitarnya.

Keberadaan posthuis di Sidoagung berkaitan erat dengan posisi Godean sebagai sentra industri gula dan perkebunan tebu pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, yang ditandai dengan beroperasinya Pabrik Gula Klatjie. Luasnya areal tanaman tebu serta tingginya potensi potensi konflik dengan warga lokal membuat pemerintah kolonial mendirikan pos khusus untuk mengamankan tanaman, jalur distribusi, hingga operasional pabrik.

Bangunan berarsitektur Indis ini memiliki ciri khas dinding bata tebal, kusen pintu dan jendela berukuran besar, serta ventilasi udara yang optimal. Meski telah mengalami beberapa kali perbaikan seperti penggantian ubin lantai, perbaikan atap, hingga penyesuaian teras akibat proyek pelebaran Jalan Godean, struktur utama bangunan tetap dipertahankan.

Pasca-kemerdekaan, bangunan peninggalan cultuurpolitie ini dialihfungsikan secara penuh menjadi Balai Desa Sidoagung. Pengalihan fungsi tersebut menjadi simbol perubahan dari sarana pengawasan kolonial menjadi pusat pelayanan publik, kegiatan kebudayaan, serta ruang bermusyawarah bagi masyarakat merdeka. (Dwi Ony Raharjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Anggota DPRD Sleman Gelar Public Hearing Raperda BMD, Masyarakat Diajak Beri Masukan

Sleman – Upaya menyempurnakan tata kelola aset daerah terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Sukamto, menggelar Public Hearing atau Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Wisata Kaliklangsi, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Dini Nurul Hayati, yang memaparkan secara menyeluruh ruang lingkup hingga tahapan pengelolaan BMD.

Sukamto menjelaskan bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 28 Desember 2022 membutuhkan penyempurnaan agar selaras dengan dinamika kebutuhan tata kelola aset daerah saat ini.

“Public hearing ini kami selenggarakan untuk menampung masukan dan aspirasi masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang disusun,” ujar Sukamto.

Dalam paparannya, Dini Nurul Hayati menjelaskan bahwa pengelolaan BMD mencakup rangkaian proses terpadu, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, hingga pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan aset.

Pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan melalui berbagai skema seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, maupun kerja sama penyediaan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan fungsi pelayanan publik. Penatausahaan aset juga diwajibkan melalui inventarisasi fisik secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun.

Melalui uji publik ini, DPRD Sleman berharap Raperda BMD yang dihasilkan dapat menjadi regulasi yang akuntabel, tertib administrasi, dan mengoptimalkan potensi aset daerah bagi kesejahteraan masyarakat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Raih Juara Nasional Bulutangkis, Puri Kania Buktikan Prestasi Siswa Tak Hanya di Ruang Kelas

Sleman – Prestasi membanggakan diukir oleh Puri Kania Candrakanti, siswi kelas X SMA Ma’arif 1 Sleman. Berpasangan dengan Naila Difla Syahira, ia berhasil meraih juara pertama nomor ganda remaja putri pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X ke-2 Tahun 2026 yang berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 15–20 September 2026.

Pencapaian ini menjadi pembuktian bahwa potensi dan keberhasilan pelajar dapat bertumbuh pesat melalui jalur nonakademik yang menuntut ketekunan, kedisiplinan tinggi, serta kerja sama tim.

Kepala SMA Ma’arif 1 Sleman, Moch Noor Wachid, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi nasional yang diraih anak didiknya tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih oleh ananda Puri Kania Candrakanti. Keberhasilan ini bukan sekadar kemenangan dalam sebuah kejuaraan, tetapi juga menjadi bukti bahwa kerja keras, kedisiplinan, ketekunan, dan semangat pantang menyerah dapat mengantarkan seorang murid meraih prestasi yang luar biasa,” ujar Moch Noor Wachid pada Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah terus berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan minat, bakat, dan karakter siswa secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada capaian akademik di ruang kelas.

Moch Noor Wachid juga mengapresiasi peran orang tua, pelatih, serta seluruh pihak yang konsisten mendampingi dan mendukung proses latihan Puri hingga mencapai podium tertinggi.

“Kesan saya, prestasi ini sangat membanggakan dan menjadi energi positif bagi seluruh warga sekolah. Kami berharap keberhasilan Puri tidak berhenti pada satu gelar juara, melainkan menjadi langkah awal untuk meraih prestasi yang lebih tinggi, tetap rendah hati, serta mampu membagi waktu antara pendidikan dan olahraga,” pungkasnya. (SBD/KIM Tempel)