KKMP Sumbersari Targetkan 1.000 Anggota untuk Kuatkan Ekonomi Desa

Moyudan – Pemerintah Kalurahan Sumbersari resmi membentuk Koperasi Kalurahan Merah Putih (KKMP) melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Pendopo Kalurahan Sumbersari. Koperasi ini ditargetkan memiliki anggota pada tahap awal sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Pembentukan KKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Inpres ini mendorong pembentukan koperasi dengan kegiatan usaha yang tidak terbatas, termasuk pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, gudang logistik, hingga sektor produktif lainnya yang sesuai dengan potensi desa.

Kegiatan Muskalsus dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Kemakmuran dan Jawatan Projo Kapanewon Moyudan, serta Lurah Sumbersari beserta jajaran pamong, staf kalurahan, Ketua BPKal dan anggota, serta sejumlah ketua lembaga kalurahan.

Dalam forum tersebut disepakati susunan pengurus dan pengawas KKMP, serta penetapan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. Carik Sumbersari, Junaidi, menyampaikan bahwa KKMP menargetkan anggota, dengan simpanan pokok sebesar dan simpanan wajib per bulan per anggota. “Dengan target tersebut, modal awal dari simpanan pokok akan mencapai Rp100 juta, dan simpanan wajib akan menghasilkan Rp10 juta per bulan,” ungkap Junaidi.

Guna merealisasikan target tersebut, pengurus akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Sumbersari.

Perwakilan Dinas Koperasi UMKM Sleman, Dewi, menjelaskan bahwa pembentukan KKMP bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui akses pembiayaan, layanan ekonomi, serta peningkatan nilai tambah produk lokal. “KKMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja di tingkat desa, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” jelas Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi petani dan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara kolektif, dengan dukungan pengemasan, branding, dan akses pasar yang lebih luas.

“Dengan koperasi ini, masyarakat bisa saling menopang secara ekonomi. Koperasi desa menjadi pilar pembangunan ekonomi dari akar rumput,” tegas Dewi. (Giek/KIM Moyudan)




Pemerintah Kalurahan Donoharjo Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sleman – Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2026, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditujukan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Demikian disampaikan Kepala bidang koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Dewi Pratika Damayanti pada acara muskalsus Pembentukan Koperasi Merah Putih Donoharjo, Selasa (27/5/2025) di Aula Kalurahan Donoharjo.

Dewi juga menjelaskan bahwa output atau hasil muskal adalah Berita Acara (BA) muskalsus, dan Berita Acara pendirian. Selanjutnya BA diserahkan Dinkop Sleman untuk dikurasi. Jika terdapat kekurangan, segera diproses di notaris untuk pembuatan Akta Koperasi.

“Notaris Pembuat Akta Koperasi akan mengunggah Berita Acara Pendirian dan Akta Pendirian pada Sistem Administrasi Badan Hukum. Lalu SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dicetak dan diserahkan kepada Koperasi, selanjutnya Pemerintah mengumumkan SK Pengesahan dalam Berita Negara,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa manfaat koperasi di antaranya penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan terhadap guncangan ekonomi, meningkatkan harga di tingkat produsen, menekan biaya di tingkat konsumen, menekan kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi.

Sementara peluang pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di antaranya outlet atau gerai sembako, gerai obat murah atau apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam, klinik desa, logistik dan kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah.

“Dalam akta pendirian seluruh bidang usaha harus masuk. Apabila ada potensi yang lain bisa dimasukkan misal sebagai agen pupuk, agen penyaluran gas elpiji dan lainnya,” tandas Dewi.

Pada kesempatan itu, disepakati bersama susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah PutihDonoharjo, yaitu Bambang Ananto Fitroh (Ketua), Suyadi (Wakil Ketua Bidang Usaha), Paryono (Wakil Ketua Bidang Anggota), Bayu Dwi Saputra (Sekretaris), dan Eka Tatin Suryani (Bendahara).

Adapun sebagai Ketua Pengawas, yaitu Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko, dengan anggota Ketua BPKal, Fajar Krismasto, Pengurus PKK, Rushida, Carik, Anang Patri Widyantoro dan Kamituwa, Dani Prasetyo.

Ditemui usai pelaksanaan muskalsus, Bambang Ananto Fitroh yang ditunjuk sebagai ketua pengurus Koperasi Merah Putih menyampaikan harapannya agar dirinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.

“Ini adalah pengabdian baru buat saya, kalau biasanya ikut sebagai relawan Donoharjo, sekarang menjadi pengurus koperasi. Semoga kami dalam kepengurusan ini dapat memenuhi harapan para pendiri koperasi dan semoga bisa Amanah,” ujarnya.

Tantangannya tentu banyak, tapi dirinya berharap selalu mendapat dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Kalurahan, BPKal, Pendamping Desa, serta instansi terkait agar dapat menyusun program yang terukur dengan perencanaan yang matang. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)




Paguyuban Cokro Pamungkas Cangkringan Bertekad Lunas Awal PBB 2025

Sleman – Rapat rutin paguyuban dukuh atau yang disebut Cokro Pamungkas Cangkringan dilaksanakan di warung Widi HD Kalurahan Umbulharjo, Selasa (27/5/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota dukuh se-Kapanewon Cangkringan, Panewu, Kapolsek, Danramil, dan Dukcapil Kabupaten Sleman.

Ketua Cokro Pamungkas Cangkringan, Mujiyanta menyerukan kepada peserta yang hadir untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan bertekad melunasi PBB tahun 2025.

“Mari tingkatkan pelayanan kepada warga di padukuhan masing- masing dan kita bertekad lunas awal PBB tahun 2025,” katanya.

Sementara, Panewu Cangkringan, Tamzis Sarwana menyerukan kepada perangkat kalurahan agar mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita ada pelayan warga maka kita harus tunjukkan kesungguhan dalam hal pelayanan, berani berbenah bila ada kekurangan dan terus jaga semangat yang sudah baik. Cangkringan sebagai tujuan wisata harus terus kita jaga untuk kenyamanan pengunjung tambahnya. Terkait lunas awal PBB memang sudah menjadi kebiasaan Kapanewon Cangkringan harus terus diupayakan,” tandasnya.  (Marmansyah / Kim Wara Aji Cangkringan)




Gelar Muskalsus, Condongcatur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sleman – Penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan komitmen bersama BPKal dan Pemkal Condongcatur dalam menjalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yaitu tentang Percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Selasa (27/5/2025).

Adapun peserta muskalus kali ini ialah BPKal, Pemkal, Lembaga Kalurahan Condongcatur, Wakil Padukuhan, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Koperasi UKM DIY, Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Dinas PMK, anggota DPRD Kabupaten Sleman Chisya Ayu Puspitaweni, Panewu Depok yang diwakilkan oleh Jawatan Praja, dan Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok.

Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto selaku penyelenggara muskalsus mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada peserta musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur

“Sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 maka diamanahi untuk dibentuk Koperasi Merah Putih yaitu koperasi yang berada di tingkat desa atau kalurahan. Adapun tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Sedangkan Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” ucapnya.

Sunarto menambahkan, target waktu pembentukan dan pengesahan badan hukum Koperasi Kalurahan Merah Putih di setiap kalurahan paling lambat tanggal 30 Juni 2025, sesuai SE Bupati Sleman Nomor 0258/2025. Seluruh biaya yang timbul dari pengesahan akta notaris dalam rangka pendirian Koperasi Kalurahan Merah Putih menjadi beban APBD Tahun 2025 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman.

Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengucapkan syukur atas terlaksananya muskalsus ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita memulai langkah penting membentuk Koperasi Desa Merah Putih Condongcatur. Koperasi ini hadir sebagai wadah gotong-royong ekonomi warga, untuk mendukung UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha lokal,” ujar Reno.

“Nama Merah Putih mencerminkan semangat nasionalisme, keadilan sosial, dan kemandirian desa. Saya mengajak semua pihak mulai dari pamong, warga, pemuda, dan pelaku usaha untuk aktif menjadi bagian dari koperasi ini. Semoga koperasi ini menjadi motor ekonomi desa yang amanah, transparan, dan bermanfaat,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Koperasi UKM DIY, Setyohastuti menuturkan bahwa koperasi ini merupakan badan hukum yang kepemilikannya oleh anggota koperasi. Koperasi Merah Putih berbeda dengan Bumkal yang harus menyetorkan kas untuk PAD Kalurahan.

“Sehingga kami harapkan bahwa untuk koperasi ini berjalan baik karena rasa kepemilikan anggota untuk memajukan koperasi melalui gerai-gerai usaha koperasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjalankan kegiatan usaha berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yaitu gerai sembako atau perdagangan, obat-obatan, kantor meliputi perdagangan eceran mesin kantor dan aktivitas penyewaan, sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya, unit simpan pinjam koperasi, klinik desa dan aktivitas cold storage dan logistik.  (Wasana /KIM Depok)




Koperasi Merah Putih, Momentum Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kalurahan

Sleman – Kapanewon Seyegan menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) di Gedung Serba Guna Margomulyo, Senin (26/5/2025). Muskalsus kali ini membahas mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Margomulyo.

Sebanyak 75 peserta musyawarah dari unsur DPRD Sleman, Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Puskesmas Seyegan, Pamong Kalurahan, Babinsa/Babinkantibmas, LKK, Gapoktan, Desa Mandiri Pangan dan RT/RW turut menghadiri kegiatan tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pra muskalus, dan bertujuan untuk memilih sekaligus menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda menyampaikan bahwa Sleman menjadi percontohan Koperasi Merah Putih di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak agar peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud.

“Koperasi Merah Putih menjadi momentum bagi Margomulyo untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandas Gustan.

Perputaran uang yang ada di desa atau kalurahan akan semakin besar, dan ke depannya kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan terintegrasi dengan koperasi.

Menyinggung tentang tujuh kegiatan wajib yang ada di koperasi, Gustan mengajak kepada kalurahan dan pengurus koperasi untuk mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi. Di mana, dalam koperasi tersebut tersedia layanan sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa. 

“Ada tiga komponen untuk mewujudkan koperasi sebagai inti ekonomi kerakyatan yaitu pengurus koperasi, pengawas koperasi dan masyarakat,” jelasnya.

Proses musyawarah dipimpin oleh Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi yang secara langsung meminta para peserta untuk menyepakati bersama draf yang dihasilkan dari kegiatan pramuskalsus, yakni nama Koperasi Desa Merah Putih Margomulyo Seyegan. Kemudian pengurus koperasi yang terdiri dari Sutan (Ketua), Sujatmiko (Wakil Ketua Bidang Usaha, Mona (Wakil Ketua Bidang Anggaran), Yulianto (Bendahara) dan Gendhis (Sekretaris). Sementara posisi pengawas koperasi terdiri oleh ketua yaitu Eko Puji Mulyanto, serta dua orang anggota yaitu Sunarman dan Tri Fatmawati.

“Kemudian ada tujuh kegiatan wajib Koperasi Merah Putih, meliputi agen/distributor (sembako, LPG, sarana pertanian dan lain lain), penyediaan kantor koperasi, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpan barang (cool storage), jasa logistik, dan simpan pinjam,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Tina Budi Purnomo pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Margomulyo yang menyelenggarakan muskalsus dengan lancar dan berjalan mulus. Tina mengingatkan untuk kelengkapan dokumen termasuk melengkapi koperasi yang berbadan hukum.

“Koperasi adalah badan usaha sehingga orientasi harus pada pendapatan, untuk itu pengurus harus menggali potensi yang ada di kalurahan dan berkreasi untuk mewujudkan hasil atau pendapatan koperasi,” imbuh Tina.

Tina juga menginformasikan bahwa pada Juni 2025 nanti, semua Koperasi Merah Putih harus sudah berbadan hukum. Pemda Sleman akan mengagendakan pertemuan pengurus koperasi bersama lurah dan carik untuk bertemu dengan vendors (perusahaan, distributor maupun BUMN). (Sutarto Agus/KIM Seyegan)