KKMP Sumbersari Targetkan 1.000 Anggota untuk Kuatkan Ekonomi Desa

Moyudan – Pemerintah Kalurahan Sumbersari resmi membentuk Koperasi Kalurahan Merah Putih (KKMP) melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Pendopo Kalurahan Sumbersari. Koperasi ini ditargetkan memiliki anggota pada tahap awal sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Pembentukan KKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Inpres ini mendorong pembentukan koperasi dengan kegiatan usaha yang tidak terbatas, termasuk pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, gudang logistik, hingga sektor produktif lainnya yang sesuai dengan potensi desa.
Kegiatan Muskalsus dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Kemakmuran dan Jawatan Projo Kapanewon Moyudan, serta Lurah Sumbersari beserta jajaran pamong, staf kalurahan, Ketua BPKal dan anggota, serta sejumlah ketua lembaga kalurahan.
Dalam forum tersebut disepakati susunan pengurus dan pengawas KKMP, serta penetapan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. Carik Sumbersari, Junaidi, menyampaikan bahwa KKMP menargetkan anggota, dengan simpanan pokok sebesar dan simpanan wajib per bulan per anggota. “Dengan target tersebut, modal awal dari simpanan pokok akan mencapai Rp100 juta, dan simpanan wajib akan menghasilkan Rp10 juta per bulan,” ungkap Junaidi.
Guna merealisasikan target tersebut, pengurus akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Sumbersari.
Perwakilan Dinas Koperasi UMKM Sleman, Dewi, menjelaskan bahwa pembentukan KKMP bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui akses pembiayaan, layanan ekonomi, serta peningkatan nilai tambah produk lokal. “KKMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja di tingkat desa, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” jelas Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi petani dan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara kolektif, dengan dukungan pengemasan, branding, dan akses pasar yang lebih luas.
“Dengan koperasi ini, masyarakat bisa saling menopang secara ekonomi. Koperasi desa menjadi pilar pembangunan ekonomi dari akar rumput,” tegas Dewi. (Giek/KIM Moyudan)



