Bimwin Angkatan VIII Kecamatan Seyegan, Kemenag Sleman Batasi Peserta

Bimwin penting diikuti oleh calon manten, di mana dasar yang kuat menentukan kualitas keluarga dalam mengarungi mahligai rumah tangga. Demikian substansi dari materi yang disampaikan oleh H. Sa’ban Nuroni, Kepala Kantor Kementerian Agama Islam Sleman pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Manten (Caten) Angkatan VIII Kecamatan Seyegan.
Acara yang dihelat selama dua hari pada Senin (3/8/2020) dan Selasa (4/8/2020) ini berlangsung di Kurahan, Margoagung, Seyegan.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, jumlah peserta dibatasi yaitu 10 pasang caten yang dalam waktu dekat akan melaksanakan ijab kabul pernikahan. Direncanakan Bimwin Kabupaten Sleman ini akan dilaksanakan sampai dengan 60 angkatan sampai akhir tahun. Dimana Kecamatan yang jumlah perkawinannya banyak akan mendapat Bimwin lebih dari satu kali.
Dalam Bimwin bagi caten ini diberikan sejumlah materi yaitu kebijakan Kemenag tentang Bimwin, perkenalan, harapan dan kontak belajar, mempersiapkan keluarga Sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, menenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, mempersiapkan generasi berkualitas, serta evaluasi, refleksi dan post test.
Dari 8 materi yang diberikan, ada 2 materi yang wajib diikuti yaltu materi kebijakan Kemenag tentang Bimwin dan mempersiapkan keluarga sakinah.
Adapun narasumber selain diambilkan dari ASN di lungkungan Kemenag sendiri, juga dihadirkan pemateri dari Puskesmas yaitu bidan dan psikolog yang memberikan materi tentang kesehatan reproduksi. Di samping itu ditunjuk fasilitator, yaitu ASN dan non ASN yang sudah mendapat Bimtek untuk melakukan pendampingan.
Di kesempatan tersebut, H. Handoyo, Kepala KUA Kecamatan Seyegan menjelaskan bahwa Bimwin ini sangat penting mengingat angka perceraian di Seyegan yang meningkat dan sangat diperlukan untuk peningkatan ketahanan keluarga.
Handoyo mengatakan bahwa KUA juga memberikan konseling pra nikah kepada caten untuk pembekalan.
Di sela sela materi juga diadakan kegiatan bermain peran, di mana pasangan caten diminta untuk memperagakan perannya kelak menjadi orang tua yang nenjadi teladan bagi anak-anaknya.
Diakhir acara, kepala KUA Kecamatan Seyegan mengingatkan kepada peserta bahwa meskipun materinya diberikan secara teoritis namun materi ini sangat bernanfaat sebagai pondasi awal dalam membina rumah tangga. Dirinya juga berpesan tentang 3M kata kunci yaitu Mulai dari sekarang, Mulai dari diri sendiri, dan Mulai dari yang kecil.
Sebelum ditutup diberikan kepada para peserta Sertifikat Bimbingan Perkawinan dari Kemenag Sleman. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)



