Ngaglik
– Selasa (19/2/2019) bertempat di Aula Balai Desa Sardonoharjo, Ngaglik,
diadakan Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Ngaglik periode 2019-2024.
Camat
Ngaglik, Subagya, yang dalam kesempatan tersebut mengukuhkan para pengurus berharap
agar MUI Kecamatan Ngaglik segera dapat berkiprah di bidangnya serta rencana
program MUI Kecamatan Ngaglik bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Amar ma’ruf nahi mungkar artinya MUI
Kecamatan Ngaglik harus arif dan bijaksana dan mungkin bisa melaksanakan fatwa
MUI yang sudah ada dan mungkin masih ada fatwa yang sesuai kondisi wilayah
kita. Untuk Kecamatan Ngaglik sepertinya
sampai saat ini kondisi sangat damai dan kondusif namun kita harus terus waspada
karena masyarakat kita terus berubah dan berkembang,” jabar Subagya.
Senada
dengan Subagya, Ketua Umum MUI Kabupaten Sleman, Syakir Ali, berpesan setelah pengukuhan
ini para pengurus segera bergerak untuk melaksanakan fungsi dan tugas sesuai AD/ART
MUI khususnya di Kecamatan Ngaglik.
“Hari
ini sekaligus diadakan musyawarah kerja untuk merancang kegiatan tahun 2019
diharapkan dukungan Camat Ngaglik dan berbagai pihak sehingga MUI Kecamatan
Ngaglik bisa berkiprah, Di samping itu juga sudah banyak fatwa MUI yang perlu
dipedomani dalam melaksanakan tugas MUI,” katanya.
Sementara
itu, menurut Syakir ada program di Kecamatan
Ngaglik yang perlu didukung oleh MUI Kecamatan Ngaglik, antara lain Tarawih
Keliling rutin setiap tahun, Safari Jumat keliling sebanyak 6 kali, Kajian Jumat
pagi direncanakan setiap Jumat jam WIB di Aula Kecamatan Ngaglik, pengajian
rutin atau JAM (Jumat Ayo Mengaji) untuk umum dikoordinasikan oleh MUI
Kecamatan Ngaglik dan akan diawali pada Jumat (22/2/2019), sekaligus penyerahan
Kartu KIS sebanyak 300 KK.
Di
samping itu, melalui peran dan aktivitas masjidnya, MUI Kecamatan Ngaglik juga diharapkan
mampu membantu pengentasan kemiskinan di sekitar masjid wilayah Kecamatan Ngaglik.
Acara
dilanjutkan dengan musyawarah kerja MUI Kecamatan Ngaglik tahun 2019. Ada 4 hal
yang dilaksanakan oleh komisi, antara lain komisi fatwa dan hukum, komisi
ukhuwah dan kerukunan, komisi pemuda dan pemberdayaan, serta komisi dakwah dan pendidikan.
(Srp)