Perkuat Ketahanan Pangan, Koramil 11/Depok Salurkan 300 Bibit Cabai kepada KWT Teratai Mekar

Sleman — Koramil 11/Depok Kodim 0732/Sleman menyalurkan 300 bibit cabai rawit varietas Kaliber kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Teratai Mekar di Padukuhan Dabag, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (22/10/2026). Bantuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui optimalisasi lahan pekarangan.

Penyerahan bibit dirangkai dengan pengolahan lahan dan penanaman cabai bersama di demplot KWT Teratai Mekar. Kegiatan yang berlangsung pukul – WIB tersebut diikuti sekitar 20 orang dari unsur Koramil 11/Depok, penyuluh pertanian, pemerintah padukuhan, serta pengurus dan anggota KWT.

Babinsa Condongcatur, Serda Jati Hary Prayuda mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program ketahanan pangan sekaligus pengembangan pertanian di lingkungan masyarakat.

“Atas nama Danramil 11/Depok, kami menyerahkan bantuan bibit cabai kepada KWT Teratai Mekar. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus membantu pengembangan kebun KWT,” kata Jati.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil bersama anggota KWT menanam 46 bibit cabai di dua bedeng berukuran masing-masing 1 x 7 meter. Penanaman akan dilanjutkan dengan menyiapkan empat bedeng tambahan sehingga total luas lahan budi daya mencapai sekitar 42 meter persegi. Sebagian bibit lainnya akan dibagikan kepada anggota untuk ditanam di pekarangan rumah masing-masing.

Ketua KWT Teratai Mekar, Ida Halimah, menyampaikan apresiasi atas bantuan dan keterlibatan langsung personel Koramil dalam pengolahan lahan hingga penanaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI AD, khususnya Koramil 11/Depok, yang telah bersinergi dengan KWT Teratai Mekar. Terima kasih atas bantuan bibit cabai serta kontribusi langsung dalam pengolahan lahan dan penanaman bersama,” ujarnya.

Menurut Ida, dukungan tersebut menambah semangat anggota untuk mengembangkan demplot dan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Tanaman akan dirawat bersama melalui penyiraman, pemupukan, serta pengendalian hama dan penyakit secara berkala.

KWT Teratai Mekar berdiri pada 17 Februari 2022 dan memiliki 34 anggota aktif. Kelompok ini mengelola lahan sekitar 484 meter persegi di Padukuhan Dabag dengan membudidayakan berbagai tanaman hortikultura dan tanaman obat keluarga. Keterbatasan lahan diatasi melalui metode hidroponik, vertikultur, polibag, rak bertingkat, dan wall planter.

Pada 9 Oktober 2026, KWT Teratai Mekar juga menjadi lokasi peluncuran Sistem Fertigasi Cerdas Terjangkau AURORA oleh Universitas Gadjah Mada melalui Smart Agriculture Research Center. Teknologi berbasis Internet of Things (IoT) tersebut dirancang untuk mendukung penyiraman dan pemupukan tanaman secara otomatis dan efisien.

Selain mengembangkan inovasi pertanian, KWT Teratai Mekar meraih Juara I Lomba Inovasi Pemanfaatan Lahan Terbatas Tingkat DIY 2026. Kelompok ini juga pernah meraih Juara I Lomba Evaluasi Administrasi Tingkat Kabupaten Sleman pada 2023 dan Juara I Lomba Tanam Timun Baby Tingkat Kabupaten Sleman pada 2024.

Melalui bantuan bibit dan kolaborasi lintas sektor, pengembangan pertanian di Padukuhan Dabag diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan keluarga sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. (Wasana/KIM Depok)




Budidaya Anggrek Bulan di Temuwuh Balecatur, Peluang Usaha yang Menjanjikan

Sleman — Budidaya tanaman hias tidak hanya menawarkan keindahan, tetapi juga peluang usaha yang menjanjikan. Salah satunya terlihat di Padukuhan Temuwuh, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, yang mengembangkan budidaya anggrek bulan di lahan seluas lebih dari dua hektare.

Lahan tersebut terbagi menjadi tujuh greenhouse yang dilengkapi paranet dan kipas angin untuk menjaga sirkulasi udara serta kondisi lingkungan yang sesuai bagi pertumbuhan anggrek. Puluhan ribu tanaman anggrek dibudidayakan secara intensif dengan usia beragam, mulai dari satu bulan hingga siap jual pada usia enam hingga tujuh bulan.

“Kipas ini berfungsi agar sirkulasi udara lancar di dalam greenhouse,” ungkap Diran, salah satu pekerja di kebun pembibitan tersebut, Kamis (22/10/2026).

Perawatan tanaman meliputi penyiraman, pemberian pupuk dan obat, serta pengaturan paparan sinar matahari dan sirkulasi udara. Kebersihan media tanam berbahan cocopeat atau serbuk sabut kelapa juga dijaga untuk mendukung pertumbuhan tanaman yang optimal.

Menurut Diran, hasil panen rata-rata mencapai tanaman dalam sekali panen. Untuk menjaga kesinambungan produksi, tanaman dibudidayakan dalam kelompok usia yang berbeda. Usia jualnya sekitar tujuh bulan, ketika tanaman telah dewasa tetapi belum berbunga.

“Dijual pada usia sekitar 7 bulan. Jadi sudah dewasa tetapi belum berbunga,” lanjutnya.

Kegiatan budidaya ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi sedikitnya 18 karyawan yang terlibat dalam proses pembibitan hingga perawatan tanaman.

Anggrek bulan menjadi salah satu tanaman hias yang diminati karena keindahan bunganya dan masa mekar yang relatif lama. Dengan perawatan intensif serta permintaan dari berbagai wilayah, budidaya anggrek bulan di Temuwuh menjadi salah satu peluang usaha tanaman hias yang berpotensi dikembangkan. (Dwi Ony Raharjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Pelatihan Bakpia Dorong Warga Margorejo Rintis Usaha Rumahan

Sleman — Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar pelatihan pembuatan roti dan bakpia di Ruang Workshop Kalurahan Margorejo, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan warga sekaligus membuka peluang usaha rumahan untuk menambah penghasilan keluarga.

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, yang menyampaikan sambutan mewakili TPK, menjelaskan bahwa peserta mendapatkan modal untuk membeli bahan baku pembuatan bakpia. Hasil praktik mandiri tersebut akan dibawa pada pertemuan berikutnya untuk dievaluasi bersama.

“Peserta diberi modal untuk membeli bahan-bahan membuat bakpia. Pada pertemuan pelatihan berikutnya, hasil karya peserta dibawa untuk diperlihatkan dan dievaluasi bersama,” ujar Ariyanto.

Salah satu pemateri, Rahma Amalina, pemilik Bakpia Nduk Mama dari Plumbon Cilik, Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, membagikan pengalaman mengembangkan usaha bakpia rumahan. Produk binaan UMKM Kalurahan Mororejo tersebut memiliki beragam varian rasa, seperti original, kacang hijau, ubi ungu, dan keju, dengan harga mulai per boks.

Menurut Rahma, keterampilan mengolah bakpia perlu disertai konsistensi dalam menjaga rasa, kualitas, dan kebersihan produk agar memiliki daya saing di pasaran.

“Membuat bakpia bukan hanya soal bisa mengolah adonan dan membuat isian, tetapi juga bagaimana menjaga rasa, kualitas, dan kebersihan produk. Jika dikerjakan dengan tekun dan konsisten, keterampilan ini bisa dikembangkan menjadi peluang usaha dari rumah,” ujar Rahma.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh secara mandiri dan mengembangkan produk yang berpotensi dipasarkan. Dukungan modal bahan baku, praktik langsung, dan evaluasi bersama menjadi langkah awal untuk memperkuat keterampilan produktif masyarakat.

Program ini menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas warga agar mampu merintis usaha, menambah penghasilan, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. (SBD/KIM TEMPEL)




Lima Prinsip Panatacara Ki Abeje Janoko, Merawat Wibawa Tutur dan Keluhuran Budaya Jawa

Sleman — Menjadi panatacara atau pembawa acara dalam tradisi Jawa tidak sekadar dituntut pandai berbicara, tetapi juga mampu menjaga kesantunan, ketepatan bahasa, dan penghayatan budaya. Kelima aspek tersebut menjadi dasar bagi panatacara dalam membangun suasana acara yang tertib dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikan Arif Bintoro Johan, yang dikenal sebagai Ki Abeje Janoko, dalam Pelatihan Bahasa dan Sastra Panatacara dan Adiwicara di Ruang Rukun, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan hari kedua yang berfokus pada peningkatan keterampilan berbahasa dan pemahaman nilai-nilai budaya Jawa.

Arif yang menjabat sebagai Penasihat DPP Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) DIY, sekaligus Ketua Persatuan Pembiwara Republik Indonesia (PEPARI), dan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, menyampaikan lima prinsip panatacara, yakni “Wicarane cetha, wiragane trapsila, wiramane laras, wibasane trep, wirasane tumata.”

Kelima prinsip tersebut mencakup kejelasan ucapan, kesantunan sikap, keselarasan irama suara, ketepatan penggunaan bahasa, serta keteraturan penghayatan.

“Ada lima prinsip yang harus diperhatikan oleh seorang panatacara. Pertama, ucapannya harus jelas. Kedua, sikap dan perilakunya harus santun. Ketiga, irama suaranya harus selaras. Keempat, penggunaan bahasanya harus tepat,” ujarnya.

“Kelima, penghayatannya harus terjaga. Jadi, menjadi panatacara bukan sekadar pandai berbicara di depan banyak orang, melainkan juga mampu menjaga sikap, menggunakan bahasa secara tepat, dan membangun suasana acara dengan baik,” sambung Arif.

Menurutnya, seorang panatacara perlu menyampaikan informasi dengan artikulasi yang jelas, menjaga sikap dan gerak tubuh, serta mengatur tempo dan intonasi suara sesuai suasana acara. Selain itu, pemilihan kata harus memperhatikan konteks dan tata krama, disertai penghayatan agar penyampaian tidak terkesan sekadar menghafal teks.

Lebih dari keterampilan teknis, prinsip tersebut juga mengandung tanggung jawab sosial dan kebudayaan yang terangkum dalam ungkapan “njagi ajining dhiri, ngurmati sesami, ngrengga swasana, ngluhuraken kabudayan Jawi.” Artinya, menjaga harga diri, menghormati sesama, menghidupkan suasana, dan menjunjung tinggi kebudayaan Jawa.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan berbicara, tetapi juga menerapkan nilai kesantunan dan penghormatan dalam menjalankan tugas sebagai panatacara. Dengan demikian, pelestarian bahasa dan sastra Jawa dapat terus berlangsung melalui praktik budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat. (SBD/KIM TEMPEL)




Filosofi Busana Jawa, Bekal Penting bagi Panatacara agar Tak Salah Mengenakan Adat

Sleman — Busana Jawa bukan sekadar pelengkap penampilan dalam upacara adat, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan, tata krama, dan nilai spiritual. Karena itu, seorang panatacara perlu memahami makna, pakem, serta ketentuan penggunaan busana tradisional agar sesuai dengan tradisi yang diwakilinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PPY Kabupaten Sleman Bidang Organisasi dan Hukum, Tri Sarjuli, dalam Pelatihan Bahasa dan Sastra Panatacara dan Adiwicara di Ruang Rukun, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026). Pada hari kedua pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut, Tri menekankan pentingnya memahami filosofi dan ketepatan penggunaan busana adat Jawa.

“Dalam budaya Jawa, busana itu tidak sekadar untuk memperindah penampilan. Ada banyak filosofi yang terkandung di dalamnya dan nilai-nilai tersebut juga dikaitkan dengan ajaran agama Islam,” ungkap Tri.

Ia menjelaskan, filosofi tersebut tercermin dalam ungkapan ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana, yang bermakna kehormatan diri tercermin dari tutur kata dan busana yang dikenakan. Oleh karena itu, panatacara perlu memperhatikan penampilan sekaligus memahami aturan berbusana sesuai tradisi.

“Seorang panatacara harus memahami busana yang dikenakan. Jangan sampai hanya mengenakan pakaian adat karena terlihat bagus, tetapi tidak memahami gagrak atau pakem yang menjadi dasar penggunaannya,” jelasnya.

Tri juga mengingatkan adanya perbedaan antara busana gagrak Yogyakarta dan Surakarta, mulai dari blangkon, surjan, jarik, hingga keris dan tata cara pemakaiannya.

“Walaupun sama-sama disebut Mataraman, gagrak Yogyakarta dan Surakarta itu berbeda. Mulai dari blangkon, surjan, jarik sampai keris, ada perbedaan yang mendasar. Hal-hal seperti ini harus dipahami oleh seorang panatacara,” tegas Tri.

Selain bentuk busana, pemilihan motif kain juga perlu memperhatikan ketentuan adat. Tri mencontohkan motif parang barong yang, menurut penjelasannya, diperuntukkan bagi Raja Yogyakarta.

“Ada motif jarik yang tidak boleh dikenakan sembarangan oleh seorang panatacara. Salah satunya parang barong, karena motif tersebut hanya boleh dipakai oleh Raja Yogyakarta. Ketentuan seperti ini perlu dipahami supaya kita tidak keliru dalam mengenakan busana adat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya menguasai keterampilan bertutur dan memandu acara, tetapi juga memahami filosofi serta tata cara berbusana Jawa. Dengan demikian, panatacara dapat menjalankan perannya secara profesional sekaligus turut menjaga kelestarian dan nilai-nilai budaya Jawa. (SBD/KIM TEMPEL)