Puskesmas Ngemplak Selenggarakan Workshop Percepatan Penanggulangan Stunting

Ngemplak – Camat Ngemplak, Siti Wahyu Purwaningsih menyampaikan sambutannya terkait upaya dan solusi terbaik tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah Kecamatan Ngemplak, “Tidak hanya sektor kesehatan saja penanggulangan stunting ini, melainkan harus lintas sektoral,” ujar Siti di ruang Ramayana Hotel Buena Colombo, Kamis (20/02/2020). Siti Wahyu Purwaningsih menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dalam pemberdayaan masyarakat desa yang digerakkan secara bersama-sama baik dari unsur Muspika, organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB dan lainnya.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat perlu terus ditingkatkan utamanya pencegahan dan penanggulangan stunting. Langkah selanjutnya yang dilakukan Kecamatan Ngemplak yaitu menandatangani Surat Keputusan (SK) percepatan penanggulangan stunting sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Sleman tentang Program Percepatan Penanggulangan Balita Stunting No. 27 tahun 2019. Berdasarkan Perbup tersebut, Sungkawati dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjelaskan, bahwa dana desa dapat dialokasikan dalam penanggulangan stunting.

Menurut Nurhastiani, Kepala Puskesmas Ngemplak II, bahwa Puskesmas Ngemplak telah melakukan berbagai program sebagai antisipasi dari stunting, seperti penyuluhan dan konseling, edukasi persiapan pernikahan, program ibu hamil, program ASI eksklusif hingga program pemberian makanan bayi dan anak (PMBA). “Pendampingan dalam pelaksanaan atas dikukuhkannya SK Kecamatan dan SK Desa menjadi prioritas Puskesmas Ngemplak I dan II”, imbuhnya.

Wisnu Murtiyani, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yang hadir sebagai salah satu narasumber workshop menyampaikan agar pelaksanan, gerakan ajak menimbang cegah dan atasi stunting (Gambang) benar-benar dilaksanakan prosedurnya dengan baik. Kabupaten Sleman merupakan Kabupaten dengan indeks angka stunting yang rendah sekitar 8℅, sementara DIY masih sekitar 25℅ dan Indonesia 30,8 ℅. Rendahnya Indeks stunting di Sleman merupakan buah upaya dari sinergi dan sikap guyup rukun dalam pelasanaanya, Wisnu Murtiyani menambahkan.

Workshop ini dimoderatori oleh Seruni Anggreni yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ngemplak I. Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta se-Kecamatan Ngemplak ini terdiri atas kepala desa, perangkat desa, kader desa, kantor urusan agama, kepala sekolah, pos Kesehatan desa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan unsur Muspika.

Di akhir sesi acara dilaksanakan penandatangan SK percepatan penanggulangan stunting dan penandatangan komitmen bersama, “Penanggulangan Masalah Prioritas Nasional Kecamatan Ngemplak”. (Nuradi/KIM Ngemplak)




Kemendikbud Sosialisasikan Program Merdeka Belajar di Sleman

Kebijakan
Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Nadiem Makarim sangat diharapkan dapat memajukan dunia pendidikan. Namun
demikian diperlukan kejelasan dan penjelasan bagaimana menerapkannya.

Menindaklanjuti
hal tersebut, Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Selasa
(18/2/2020) menggelar saresehan membahas tentang kebijakan Merdeka Belajar.
Kegiatan yang bertempat di Macao Fish Corner Rumah Pintar Mata Aksara, Ngemplak
Sleman ini dihadiri oleh berbagai lembaga masyarakat bidang pendidikan baik
formal maupun nonformal.

Kepala
Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Ade Erlangga Masdiana menjelaskan ada empat
kebijakan pendidikan dasar dan empat kebijakan untuk perguruan tinggi.

Empat
kebijakan pendidikan tersebut, meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan
Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Selanjutnya
ada dua tahap kebijakan, pertama untuk pendidikan dasar yang berlaku untuk SD,
SMP, hingga SMA/SMK kemudian satu tahap kebijakan untuk perguruan tinggi. Empat
program pokok kebijakan pendidikan dasar tersebut, akan menjadi arah
pembelajaran ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Menurut
Ade, pelaksanaan USBN tidak akan ada lagi dan diganti dengan Ujian Sekolah
(US), yang pelaksanaannya dimulai tahun 2020. Namun jika masih ada pihak
sekolah yang ingin menyelenggarakan USBN, tidak dilarang atau diberikan
kebebasan.

“Untuk
UN pada tahun ini masih ada dan baru tahun 2021 dihapuskan. UN akan diganti
dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Teknis pelaksanaan asesmen
berupa pengembangan soal-soal yang lebih ke arah penalaran/analisis dan bukan
hafalan. Survei mulai dilakukan kepada siswa, dimulai dari kelas empat, delapan
dan kelas sebelas, dengan nilai kelulusannya minimal baik,” ujar Ade
Erlangga.

Selain
itu dijelaskan Ade, untuk kebijakan PPDB Zonasi sepenuhnya akan diserahkan ke
daerah, termasuk juga pemerataan gurunya.

“Khusus
untuk zonasi ada perubahan dari skema sebelumnya. Jika kemarin komposisi PPDB
jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 80 persen, namun kebijakan baru
minimal 50 persen. Jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan
maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya
disesuaikan dengan kondisi daerah,” jabar Ade.

Melengkapi
keterangannya, terkait penyusunan RPP, dalam kebijakan baru akan lebih
sederhana dengan memangkas beberapa komponen. Guru secara bebas dapat memilih,
membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Guru juga memiliki
keleluasaan waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu
sendiri.

“Sehingga
siswa dapat lebih terawasi dan mudah dalam pengamatannya dengan harapan
menurunkan tindakan-tindakan malpraktik seperti aksi perundungan saat
pembelajaran di sekolah,” Ade Erlangga menambahkan.

Sementara
itu, terkait dengan penggunaan BOS, Ade menuturkan sekarang lebih fleksibel
untuk kebutuhan sekolah. Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk
meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan.
Porsinya mencapai 50 persen.

Dijelaskan
Ade, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda maka kebutuhan di tiap
sekolah juga berbeda-beda. “Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah
memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS namun harus
diperhatikan aturannya mana yang diperbolehkan dalam penggunaan dana BOS,”
tandasnya.

Kebijakan
ini dilanjutkannya merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang
berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah
untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.
Hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi
lebih transparan dan akuntabel. (Nuradi/KIM Ngemplak)




PUPM Ngemplak Tahun 2021 Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

Musrembang
Kecamatan Ngemplak yang digelar pukul WIB di Gedung IPHI Ngemplak, Selasa
(4/2/2020), menghadirkan Camat Ngemplak, tim Bappeda Sleman, anggota DPRD Sleman
dapil Ngemplak, ketua forum se-Kecamatan Ngemplak, juga tokoh-tokoh masyarakat
Ngemplak.

Sekretaris
Kecamatan Ngemplak, Slamet selaku pemandu acara sekaligus ketua penyelenggara
mengatakan, Musrembang Kecamatan Ngemplak mengambil tema Mengoptimalkan Potensi
Daerah Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Sleman yang Berbudaya.

Dalam
Musrembang ini, Camat ngemplak, Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan, Pagu Usulan
Partisipatif Masyarakat (PUPM) tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020, dari sekitar
3 milliar menjadi sekitar 2,8 milliar.

Oleh karena itu, presentase kegiatan PUPM dibagi menjadi 62,21% untuk kegiatan fisik dan 37,89% untuk kegiatan nonfisik. Selain itu, menurut Siti karena sebagian besar wilayah Ngemplak adalah masyarakat petani maka dana PUPM akan difokuskan pada bidang pertanian.

“Demikian
juga mempertimbangkan paparan Pagu dari 5 kades melalui kasi kesranya. Selain
irigasi dan jalan usaha tani, barak pengungsian juga menjadi salah satu masukan
karena wilayah Ngemplak juga berdampak pada risiko bencana Merapi,” tukas Siti.

Arif Setio
Laksito, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sleman menambahkan bahwa di DIY, indeks
pembangunan manusia Kabupaten Sleman menempati urutan ke-2 sementara Kecamatan Ngemplak
berada pada posisi ke-5. Karenanya, Ngemplak juga harus siap dengan rencana
pembangunan Jogja Outer Ring Road, yang akan menghubungkan antara jalur Prambanan-Pakem.

“Yang
pasti akan membawa dampak bagi masyarakat sekitar jalur yang akan dilalui,”
pungkasnya. (bibit ‘BABE’ widayoko, KIM Ngemplak)




Perdana Puskesmas Ngemplak Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

Menindaklanjuti
penyelenggaraan program pemerintah di ranah kesehatan, kolaborasi dan sinergi
memang harus dilaksanakan secara bersama dan lintas sektoral. Selasa
(28/1/2020), kegiatan rapat koordinasi pimpinan Muspika Kecamatan Ngemplak
sekaligus lokakarya mini lintas sektor perdana 2020 digelar di Sinduharjo,
Ngaglik.

Acara
dihadiri seluruh lintas sektor yang ada di Kecamatan Ngemplak, antara lain dari
Kepala Desa, PKK, karang taruna, Forum Komunikasi Pimpinan Bidang Pertanian,
Perikanan, Pengairan, sekolah, dan pasar.

Camat
Ngemplak, Siti Wahyu Purwaningsih, menyampaikan pemerintah bersama masyarakat perlu
bahu-membahu mengatasi berbagai masalah di masyarakat terutama masalah kesehatan,
lingkungan, dan sosial.

“Bagaimana
mengantisipasi dan mencegah Demam Berdarah, ketahanan pangan dan keamanan,” jelasnya.

Camat
Ngemplak menekankan perlunya pembinaan dan pelatihan sebagai aksi nyata dalam
memberikan literasi dan edukasi.

“Tahun
2020 ini Kecamatan Ngemplak menganggarkan PUPM 30% untuk pembangunan non fisik
masyarakat,” urai Siti melengkapi keterangannya saat membuka acara.

Sebagai
unit di masyarakat yang mengampu dan menjadi rujukan kesehatan, Puskesmas
Ngemplak (Puskesmas Ngemplak I dan Puskesmas Ngemplak II) telah melaksanakan
berbagai upaya sebagai tindak lanjut terhadap capaian kesehatan masyarakatnya. Camat
Ngemplak mengimbau untuk terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi antara
kegiatan yang ada di Puskesmas Ngemplak ini, dengan lintas sektor dan
organisasi untuk menyelesaikan masalah di masyarakat tersebut.

“Salah
satunya dengan menjalin kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MOU,” tambahnya.

Di
lain kesempatan drg. Nurhastiani yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas
Ngemplak II mengatakan telah melakukan pendekatan aktif kepada masyarakat sebagai
upaya peningkatan derajat kesehatan melalui program-program inovasi yang
direncanakan dan telah sukses dilaksanakan.

“Salah
satunya mengusung program edukasi bebas rokok yang telah berdampak di beberapa
desa,” ucap drg Nurhastiani.

Kegiatan lokakarya mini lintas sektor perdana 2020 diakhiri dengan penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Camat Ngemplak, sekolah se-Kecamatan Ngemplak, Kepala UPT se-Kecamatan Ngemplak, Muspika Ngemplak, lintas sektoral, Akademisi UII, STIKES Panti Rapih, LSM UNALA, sebagai komitmen dukungan kepada Puskesmas Ngemplak baik I dan II dalam peningkatan mutu layanan. (KIM Ngemplak/Nuradi)




Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Ngemplak – Camat  Ngemplak,  Siti Wahyu Purwaningsih menyampaikan bagaimana menyiapkan diri atas berbagai tantangan. Di antaranya perlunya pemerintah bersama masyarakat  bahu membahu secara bersama mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat terutama kesehatan, lingkungan, dan sosial. Misalnya bagaimana mengantisipasi dan mencegah demam berdarah, ketahanan pangan, dan keamanan.

Camat Ngemplak ini menghimbau untuk terus meningkatkan sinergisitas antara kegiatan yang ada di Puskesmas dengan lintas sektor dan organisasi untuk senantiasa berkolaborasi menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Salah satunya dengan menjalin kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MOU.

Camat Ngemplak juga menekankan perlunya pembinaan dan pelatihan sebagai aksi yang nyata dalam memberikan literasi dan edukasi. “Tahun 2020 ini Kecamatan Ngemplak menganggarkan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat sebesar 30% untuk pembangunan non fisik masyarakat,” urai  Siti Wahyu Purwaningsih saat membuka lokakarya mini lintas sektor di Joglo Asri Resto, Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Selasa (28/1/2020).

Lokakarya mini lintas sektor ini untuk mensinergikan kegiatan yang ada dengan program kesehatan sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kecamatan Ngemplak. Di sektor kesehatan, Puskesmas Ngemplak I dan Puskesmas Ngemplak II memaparkan telah melaksanakan berbagai upaya sebagai tindak lanjut terhadap capaian kesehatan masyarakatnya.

“Isu wabah DBD perlu diwaspadai dengan meningkatkan
pencegahan seperti langkah yang telah umum disosialisasikan seperti kebersihan
lingkungan maupun fogging. Selain itu angka kelahiran tergolong tinggi di
wilayah Ngemplak ini. Namun demikian pelayanan sudah dilakukan secara optimal
kepada masyarakat,” papar dr. Seruni Angreni Susila, Kepala Puskesmas Ngemplak
I.

Adapun Puskesmas Ngemplak II memaparkan program-program
inovasi yang direncanakan dan telah sukses dilaksanakan dengan salah satunya
mengusung program edukasi bebas rokok yang telah berdampak di beberapa desa.

Kegiatan lokakarya mini lintas sektor  perdana 2020 diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama/MOU yang dilakukan oleh Camat Ngemplak, Sekolah se-Kecamatan Ngemplak, Kepala UPT se-Kecamatan Ngemplak, Muspika Ngemplak, lintas sektoral, akademisi UII, STIKES Panti Rapih, dan LSM UNALA sebagai komitmen dukungan kepada Puskesmas Ngemplak I dan II dalam peningkatan mutu layanan. (Nuradi/KIM Ngemplak).