Tim Olahraga Korpri Kabupaten Bandung Kunjungi Sleman

Sleman – Kunjungan tim olahraga Korpri Kabupaten Bandung di Kabupaten Sleman, Jumat (23/5),  disambut hangat tim olahraga Korpri Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Dalam kunjungan persahabatan tim olahraga Korpri Kabupaten Bandung tersebut diterima Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS Mhum, di Aula lantai III Pemkab Sleman.

Dalam sambutannya Yuni  menyampaikan bahwa dengan pertandingan olahraga persahabatan tersebut dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sleman.

Kemajuan di bidang olahraga juga menunjukkan kemajuan suatu bangsa. Bangsa-bangsa yang maju olah­raganya adalah bangsa-bangsa yang juga maju di bidang lain seperti ekonomi, sains, serta peradaban.

“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mengupayakan perkembangan dan kemajuan bidang olahraga. Saya berharap juga agar ke depan silaturahmi ini tetap terjaga dan dapat dikembangkan kerjasama di bidang lainnya,” kata Yuni.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2014, APBD Kabupaten Sleman untuk belanja sebesar Rp1,924 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp383 miliar.

Sedangkan  pimpinan rombongan tim olahraga Korpri Kabupaten Bandung yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung H Yudi Haryanto SH SP1 antara lain menyampaikan, kunjungannya ke Kabupataen Sleman ini dalam rangka silaturahmi dan meningkatkan persabatan khususnya dalam bidang olahraga.

Dengan persahabatan tersebut diharapkan di bidang olahraga kedua kabupaten akan lebih maju. Rombongan tim olahraga Korpri Kabupaten Bandung tersebut beranggotakan sebanyak 50 orang.

Cabang olahraga yang dipertandingkan dalam persahabatan tersebut berupa bola voli putri, bulutangkis putra bertempat di GOR Pangukan, sedang cabang biliar putra di Demangan, cabang tenis meja di Gedung Serbaguna Sleman dan cabang tenis lapangan putra dan putri di lapangan Tenis Sleman.

Untuk cabang bola voli baik tim olahraga Korpri Kabupaten Sleman maupun Bandung kebanyakan bermaterikan guru olahraga, hingga dalam pertandingan tersebut cukup menarik ditonton dan berjalan alot .




Bupati Dan Dewan Bahas Raperda Pengelolaan Air Tanah

Sleman – Pengelolaan Air tanah didasarkan pada Perda DIY nomor 5 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, sedangkan kewenangan Kabupaten Sleman meliputi cekungan air tanah di wilayah daerah, cekungan air tanah lintas kabupaten /kota yang ada dalam wilayah daerah, cekungan air tanah lintas provinsi yang ada yang ada dalam wilayah daerah. Di dalam raperda tentang pengelolaan air tanah kebijakan pemanfaatan air permukaan lebih diutamakan apabila tidak mencukupi.

Untuk kriteria sumur pantau, yaitu pada daerah yang memiliki paling sedikit 5 sumur produksi atau kelipatannya dalam kawasan kurang dari 10 hektar, atau memiliki sumur produksi dengan debit sama atau lebih dari 50 liter perdetik dalam kawasan kurang dari 10 hektar di kecamatan Depok dan Ngaglik.

Hal ini disampaikan Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sleman dalam agenda membahas 5 Raperda, yang di antaranya membahas Raperda tentang Pengelolaan Air tanah, Jum’at , 23 Mei 2014.

Rapat yang dipimpin Ketua Dewan , SIP dan dihadiri 26 anggota dewan, pejabat dil ingkungan Pemda Sleman tersebut, Sri Purnomo dalam jawabannya juga menyatakan bahwa sependapat dengan dewan perlunya pengendalian yang lebih ketat untuk penggunaan air tanah pada kegiatan-kegiatan besar dan hal tersebut dilakukan melalui perizinan.

Pemberian izin pemanfaatan air tanah didahului dengan ekplorasi untuk mengetahui potensi air tanah serta debit optimum yaitu kemmpuan suatu daerah untuk diambil air tanahnya secara aman.

Pengendalian terhadap pemakaian air tanah dan ketersediaan air tanah terpenuhi dengan ditertibkannya izin pemanfaatan air tanah. Pelaksanaan pemantauan air tanah untuk kegiatan besar seperti hotel dilakukan melalui water meter.

Izin pemakaian air tanah di kecualikan bagi kebutuhan pokok sehari-hari dengan penggunaan kurang dari 100 M3per bulan per kepala keluarga, dan pertanian rakyat kurang dari 1 liter per detik per hektar.

Untuk pelestarian air tanah di Kabupaten Sleman untuk memenuhi air bersih dilakukan antara lain melalui zona konservasi air tanah, pengendalaian dan pemantauan melalui perizinan serta pengendalian daya rusak.

Bupati juga sependapat agar embung yang sudah dibangun dapat dikelola sebagai tempat wisata yang menarik di Kabupaten Sleman, seperti embung tambakboyo di Depok dengan mengalokasikan spot-spot bagi sarana penunjang.

Sedangkan pengendalian pengambilan air tanah dilakukan dengan mempertahankan fungsi resapan dengan membuat sumur-sumur resapan, biopori, RTH (ruang terbuka hijau).




Sleman Raih WTP 3 Kali Berturut-Turut

Sleman – Bertempat di kantor BPK perwakilan DIY dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-DIY, Kamis (22/5).  Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota dan Ketua DPRD se-DIY.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI perwakilan DIY Sunarto menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan keuangan daerah ini dilaksanakan sesuai dengan amanah UU tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK ini meliputi laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2013, laporan kepatuhan, dan laporan terhadap Sistem Pengendalian Intern.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap kabupaten dan kota se-DIY, didapatkan hasil yaitu, Pemkab Sleman memperoleh opini WTP, Pemkab Bantul memperoleh opini WTP, Pemkab Kulonprogo memperoleh opini WTP, dan Kota Yogyakarta juga memperoleh opini WTP.

Sedangkan Pemkab Gunungkidul pada tahun ini belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Pemkab Gunungkidul masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Pada tahun ini Pemkab Kulonprogo untuk pertama kalinya memperoleh opini WTP dari BPK RI, sedangkan untuk Kabupaten Sleman adalah untuk yang ke-3 kalinya secara berturut-turut memperoleh opini WTP.

Meskipun demikian, Sunarto berharap agar seluruh Pemkab dan Pemkot se-DIY dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK selambat-lambat 60 hari setelah diberikannya LHP terhadap masing-masing Kabupaten/Kota.

Sunartro juga berharap agar Pemkab dan Pemkot yang telah memperoleh opini WTP agar terus meningkatkan kinerjanya dan tentunya harus dapat mempertahankan opini WTP tersebut.

Untuk Pemkab Gunungkidul, Sunarto berharap agar tahun depan sudah memperoleh opini WTP. Ia mempersilakan pada pemerintah daerah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPK agar nantinya laporan keuangan yang diberikan sesuai dengan pelaksanaan pembangunan, transparan, dan akuntable.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo yang ditunjuk untuk memberikan sambutan untuk mewakili Kepala Daerah se-DIY, menyatakan bahwa untuk memperoleh opini WTP ini dibutuhkan kerja keras dari semua pihak.

Bupati Hasto sangat berterima kasih kepada tim BPK yang telah memberikan bimbingan, arahan dan wawasan yang baru sehingga akhirnya Pemkab Kulonprogo memperoleh opini WTP.

Hasto menambahkan bahwa salah satu motivasi terbesar Pemkab Kulonprogo untuk menuju opini WTP ini adalah Pemkab Sleman, Ia menilai banyaknya prestasi yang ditorehkan Kabupaten Sleman di tingkat Nasional memberikan motivasi besar bagi Pemkab Kulonprogo untuk mengikuti jejaknya.

Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI berterima kasih kepada seluruh jajaran aparat Pemkab Sleman yang telah bekerja keras dalam mewujudkan hal tersebut, selain itu Sri Purnomo berharap agar Pemkab Sleman segera menindak lanjuti hasil dari LHP BPK ini.




Pansus SPIP Kabupaten Kuningan Kunjungi Sleman

Sleman – Pansus SPIPKabupaten Kuningan berkunjung ke Sleman hari ini, Jumat (23/5). Rombongan dipimpin oleh Drs. Kamil dan diterima oleh Kepala Bagian Organisasi, Drs. Susmiarto, MM. Maksud  kunjungan tim Pansus SPIP Kabupaten Kuningan, yaitu karena Kabupaten Sleman untuk mengetahui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Susmiarto menjelaskan bahwa penerapan SPIP di Kabupaten Sleman merupakan pelaksanaan dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, yang merupakan tidak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ditambahkan Susmiarto, bahwa Pemkab Sleman juga telah memulai sistem ini dengan menyelenggarakan diklat maupun sosialisasi, telah melakukan mapping, norming, dan forming. Hasil pelaksanaan tahapanNormingdanForming,telah dipaparkan di hadapan Perwakilan BPKP Provinsi DIY pada bulan Desember 2012 yang lalu.

Upaya yang telah dilakukan Pemkab Sleman  untuk menerapkan SPIP tidak hanya pada tataran sosialisasi, tetapi juga penyusunan kelengkapan instrumen pendukungnya, diantaranya menyusun instrumen pemetaan SPIP pada entitas kabupaten. Selain itu juga memasukan aspek pelaksanaan SPIP dalam setiap penilaian kinerja SKPD.

Pada bulan Desember 2013 yang lalu Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan gelar SPIP yang diikuti seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman.  Gelar SPIP ini merupakan salah satu cara internalisasi SPIP bagi para pegawai. Dengan harapan, nantinya secara sistem SPIP akan menyatu dalam pelaksanaan dalam seluruh kegiatan organisasi. Siapapun yang memimpin dan melaksanakan kegiatan, SPIP akan mendasari pada seluruh proses pelaksanaan kegiatan.




Empat Tenaga Kesehatan Kabupaten Sleman Dinilai Tim Seleksi

Sleman – Empat tenaga kesehatan Kabupaten Sleman dinilai oleh tim Penilai DIY dalam rangka pemilihan tenaga kesehatan teladan. Tenaga kesehatan yang dinilai tersebut, telah mengikuti ujian tertulis pada 30 April yang lalu dan kunjungan lapangan dilaksanakan Kamis (22/5).

Kunjungan lapangan ke empat lokasi, meliputi Puskesmas Seyegan untuk tenaga medis atas nama drg. Sri Wijayanti dan tenaga keperawatan atas nama Agung Sukmawati.

Untuk Puskesmas Ngaglik I tenaga kesehatan Masyarakat atas nama Puspo Peni dan untuk Puskesmas Depok II bagi tenaga Pelaksana gizi atas nama Adi Nugrahawati.

Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS. , dan Kepala Dinas Kesehatan, menerima tim penilai DIY di Puskesmas Depok II yang dipimpin oleh drg. Ini Hekmatin, bersama rombongan.

Yuni Satia mengatakan bahwa penilaian ini merupakan momen yang sangat tepat untuk menge­va­luasi dan melihat kinerja sebenarnya dari tenaga kesehatan yang bersangkutan di lapangan  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sleman senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Peningkatan kualitas kesehatan tersebut, dilaksanakan  dengan  pengadaan dan perbaikan sarana prasarana kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, penyempurnaan sistem pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya kesehatan.

Selain itu, juga diupayakan agar pelayanan kesehatan mudah diakses oleh setiap warga masyarakat Sleman. Keberhasilan di bidang kesehatan di Sleman selama ini tidak dapat dilepaskan dari peran tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya meningkatkan usia harapan hidup saja namun lebih persuasif kepada bentuk pelayanan pada masyarakat. Terlebih lagi kinerja tenaga kesehatan dapat meningkatkan kualitas institusi untuk memberi pelayanan yang terstandar.

Ditambahkan Yuni Satia bahwa peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Sleman dilakukan antara lain dengan peningkatan Puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, yaitu Puskesmas Mlati II, Puskesmas Ngemplak I, Puskesmas Minggir, Puskesmas Kalasan dan Puskesmas Sleman.

Sejumlah 71 Puskesmas Pembantu juga mendukung pelayanan kesehatan di seluruh desa. Jumlah tenaga medis di 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman sebanyak 11 tenaga medis yang meliputi 71 dokter umum, 39 dokter gigi termasuk 4 dokter gigi spesialis.

Selain itu juga telah terbentuk tempat perawatan gizi buruk di 4 Puskesmas perawatan yang ditangani oleh tim yang terdiri dari dokter, ahli gizi perawat, serta psikolog yang juga telah dilatih penanganan gizi buruk serta didampingi dokter spesialis anak. Sedangkan di tingkat dusun juga terdapat posyandu yang tersebar di padukuhan dengan jumlah posyandu yang aktif sebanyak 73,15%.

Upaya standarisasi kualitas pelayanan terus ditingkatkan. Sampai dengan tahun 2013 telah ada 23 puskesmas berstandar ISO dari 25 puskesmas yang ada. Disamping itu pengelolaan RSUD Sleman semakin baik dengan lulus ISO 9000:2008 serta penerapan sebagai BLUD .