Koperasi Di Sleman Tunjukkan Trend Peningkatan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap mendorong aktivitas koperasi untuk menyangga kegiatan ekonomi masyarakat, dalam upayanya menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

Perkembangan perkoperasian di Kabupaten Sleman terlihat dari jumlah koperasi yang ada, menunjukkan trend yang semakin meningkat, yaitu 598 koperasi pada tahun 2010 menjadi 623 koperasi pada tahun 2013.

“Jumlah koperasi aktif, juga meningkat dari 526 koperasi pada tahun 2010 menjadi 573 pada tahun 2013. Jumlah anggota semakin meningkat dari orang pada tahun 2010 menjadi orang pada tahun 2013,” kata Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI di Sleman, Senin (24/3).

Menurut Sri Purnomo dari hasil usaha koperasi juga mengalami peningkatan. Dilihat dari jumlah modal sendiri mengalami peningkatan, yaitu dari Rp142,56 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 255,38 miliar pada tahun 2013.

Jumlah volume usaha sebesar Rp20,09 miliar pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp972,77 miliar pada tahun 2013. Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar  Rp15,89 miliar pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp22,14 miliar pada tahun 2013.




Boyong Tirta Kautaman Tandai Hari Air Dunia Ke 22 Di Sleman

211_20140324123201

Sleman – Peringatan Hari Air Dunia ke-22, Sabtu (22/3) di Kabupaten Sleman sekaligus menjadi momen pencanangan ”Boyong Tirto Kautaman”. Hal ini di maksudkan agar masyarakat mampu menjadi pengelola air yang merupakan anugrah alam.

“Air harus dimanfaatkan bersama sehingga ketenteraman hidup dapat dicapai melalui pengelolaan air yang benar dan tepat,” kata  Bupati Sleman Sri Purnomo saat memperingati Hari Air Dunia di Embung Kali Aji di Wonokerto Turi Sabtu (22/3).

Kegiatan peringatan sebelumya didahului dengan sarasehan dan dilanjutkan dengan penyerahan dua buah kendi berisi air bersih yang dikirab oleh Bregodo Prajurit Simo Merapi kepada Bupati dan Ketua DPRD Sleman, serta penebaran benih ikan nila di embung Kaliaji dan penanaman pohon buah-buahan di sekitar embung.

Pemkab Sleman senantiasa berupaya untuk mengelola sumber daya air sesuai dengan tiga pilar utama yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Sejalan dengan tema Hari Air Dunia ke-22, yaitu water and energy, Pemkab Sleman juga berupaya untuk meningkatkan daya dukung lingkungan melalui upaya konservasi sumber daya air.

Di Kabupaten Sleman saat ini sudah terdapat 14 embung yang berfungsi dengan baik, dan telah dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan pariwisata. Bahkan nantinya dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan. Kedepan, Sleman akan menambah 11 embung lagi dan telah mempunyai digarap DED pembangunannya.

Saat ini, sumber air di lereng Merapi dimanfaatkan oleh banyak orang, tidak hanya sebagai air bersih namun juga untuk pertanian, perikanan bahkan air minum dalam kemasan.

Oleh karenanya, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air ini karena pada hakekatnya sumber daya air ini adalah milik bersama sehingga semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata.

Selain konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, Kabupaten Sleman juga berupaya untuk mengendalikan dampak negatif dari sumber daya air yang berlebih. Dampak erupsi Merapi tahun 2010 lalu masih dirasakan dampaknya oleh sebagian kecil masyarakat petani di Sleman.

Saat ini ini terdapat 182 sumber mata air di Kabupaten Sleman. Namun masih terdapat bendung irigasi yang belum dapat diperbaiki, termasuk tanggul sungai yang mengkhawatirkan jika terjadi banjir  lahar dingin.

Sejumlah daerah irigasi/bendung dan pada tahun 2013, telah dbangun dan diperbaiki sebanyak 150 bendung. Pada tahun 2014 ini akan dibangun/diperbaiki sebanyak 92 buah.

Upaya lain yang kami lakukan adalah menjaga kualitas sumber daya air dengan tidak membuang limbah baik limbah padat maupun limbah cair ke sumber-sumber air seperti sungai, saluran irigasi, embung dan lain sebagainya.

Saat ini Pemkab Sleman juga telah menyusun Perda pengelolaan air tanah  yang saat ini tengah dalam pembahasan dengan DPRD, yang didalamnya terdiri dari 4 esensi, yaitu konservasi, pendayagunaan, pengendalian dan penyusunan sistem informasi air tanah.

Dalam perda tersebut, disebutkan bahwa hotel-hotel di Sleman diharapkan dapat menggunakan air PDAM sebagai upaya pendayagunaan, sedangkan air tanah/sumur hanya digunakan untuk mensuplai air bila terjadi gangguan pada jaringan PDAM.

Upaya-upaya tersebut diatas memerlukan komitmen bersama oleh seluruh komponen masyarakat dan institusi pemerintah bukan hanya Pemkab dan masyarakat Sleman namun juga Pemkab dan masyarakat lain yang berada di wilayah DIY.

Pemkab Sleman juga mengajak untuk bersama-sama memperbaki dan melakukan konservasi Lereng Merapi sehingga sumber-sumber air di lereng Merapi dapat dipertahankan.




Bupati Sleman Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Sleman– Dalam rangka mensyukuri hasil bumi dan berterimakasih kepada Allah SWT, masyarakat Celungan Sumberagung Moyudan, Kabupaten Sleman,  mengadakan upacara adat dengan puncak rangkaiannya pada hari Sabtu (22/3).

Masyarakat pedukuhan Celungan mengadakan pagelaran wayang semalam suntuk bersama Ki Dalang Rusmadi dari Kulonprogo dengan lakon Bayu Perwita Sari. Kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Sleman dan jajarannya, anggota DPRD Sleman, Camat  dan Muspika Moyudan.

Acara ini juga ditonton oleh masyarakat Celungan dan sekitarnya. Tak kurang dari 600 orang penonton ikut menikmati pagelaran wayang semalam suntuk tersebut.

Bupati Sleman Sri Purnomo dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa kita perlu belajar dari pesan-pesan moral yang banyak disampaikan dalam cerita atau lakon dalam pewayangan.

Seperti dalam lakon yang diambil dalam pagelaran wayang kali ini, masyarakat dapat merenungi arti perjuangan dalam memperoleh cita-cita namun tetap memperhatikan kesejahteraan sesama.

Diingatkan bahwa saat ini sudah memasuki masa kampanye pemilu. Masyarakat hendaknya tetap menjaga iklim kebersamaan dan kerukunan. Perbedaan dalam pilihan harus ditanggapi secara dewasa dan tidak perlu terjadi konflik sosial dalam masyarakat.




Sosialisasi HKI Untuk Tingkatkan Kesadaran Lindungi Hasil Kreativitas

Sleman – Pemeritah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (19/3). Acara tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr.H. .

“Sosialisasi ini merupa­kan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran kita semua, akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata H Sunartono..

Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sleman melaporkan maksud diadakannya sosialisasi HKI ini adalah untuk meningkatkan pemahaman HKI kepada masyarakat dan meningkatkan kreativitas hak cipta dalam produk yang dihasilkan, sementara peserta sosialisasi HKI sejumlah 110 peserta

Narasumber dari Sentra HKI -LPPM- UGM Yusril Yusuf,SSI,,Eng dan Indriyani . Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil HAM DIY.

Sedangkan untuk memfasilitasi HKI tahun 2014 Pemkab Sleman memberikan fasilitas -HKI Sertifikasi Merk sebanyak 15 Paket. Sertifikasi Hak Cipta sebanyak 5 paket HKI sertifikasi Paten 1 paket dan bantuan penyusunan Buku Persyaratan HKI-IG sebanyak 1 paket.

Sekda Kabupaten Sleman H. Sunartono mengatakan bahwa kita harus peka terhadap apa yang kita lihat dan kita makan sehari-hari, apakah sudah dipatenkan atau belum. Ia mencontohkan tempe yang telah dipatenkan Jepang padahal tempe adalah makan kita sehari-hari.

“Demikian pula jenis makanan kita yang lain seperti tape atau kripik belut. Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Sleman,” katanya.

Secara sederhana kekayaan intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Kreativitas masyarakat Sleman, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan, dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur.

Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, maka Pemkab Sleman melalui SKPD terkait diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta/penemu teknologi serta pencipta karya seni-budaya dan tradisi, seperti fasilitasi sertifikasi PIRT, sertifikasi pra NKV, sertifikasi SKM, dan sertifikasi Prima 3.

Sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementerian Hukum dan Ham, Pemkab Sleman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Selain menyelenggarakan sosialisasi, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dan membantu permohonan HKI. Bentuk fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI.

Pada tahun 2013 ini, Pemkab Sleman akan memberikan bantuan stimulan untuk 15 merek dagang, 5 hak cipta, dan 1 hak paten dan 1 Sertifikasi Indikasi Geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.




Perekaman E-KTP Di Kabupaten Sleman Capai 98 Persen

Sleman – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat Kabupaten Sleman hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Dari wajib KTP di Sleman, mereka yang sudah melakukan perekaman sebanyak sehingga masih kurang sekitar orang.

“Dari orang yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut dengan berbagai alasan, ada yang sedang berada diluar kota, tidak tinggal di Sleman lagi, meninggal tidak dilaporkan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi SH, dikantornya, Selasa (18/3).

Menurut Supardi, berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat, perekaman e-KTP ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Oleh karena itu pada saat ini KTP reguler (yang bukan e-KTP) masih berlaku, sedang yang sudah menerima e-KTP juga sudah berlaku.

Ditambahkan pula untuk menyelesaikan perekaman e-KTP ini dari petugas juga akan mengadakan pola jemput bola bagi masyarakat yang sudah tua dan difabel.

“Perekaman e-KTP memang dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing, namun kita juga akan mengadakan jemput bola bagi penduduk yang sudah tua sehingga tidak bisa pergi dan bagi penduduk yang mengalami keterbatasan fisik (difabel),” kata Supardi.

Diharapkan sampai akhir tahun 2014 ini proyek e-KTP sudah tuntas semua. Untuk saat ini, lanjutnya, pemohon KTP atau rekam e-KTP di Kantor Kecamatan berkisar antara 10 sampai 30 orang per hari. Kalau di Kecamatan yang ramai seperti Kecamatan Depok, Kalasan, Mlati perekaman e-KTP bisa mencapai 20 sampai 30 orang per hari.