Pelatihan Bakpia Dorong Warga Margorejo Rintis Usaha Rumahan

Sleman — Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar pelatihan pembuatan roti dan bakpia di Ruang Workshop Kalurahan Margorejo, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan warga sekaligus membuka peluang usaha rumahan untuk menambah penghasilan keluarga.

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, yang menyampaikan sambutan mewakili TPK, menjelaskan bahwa peserta mendapatkan modal untuk membeli bahan baku pembuatan bakpia. Hasil praktik mandiri tersebut akan dibawa pada pertemuan berikutnya untuk dievaluasi bersama.

“Peserta diberi modal untuk membeli bahan-bahan membuat bakpia. Pada pertemuan pelatihan berikutnya, hasil karya peserta dibawa untuk diperlihatkan dan dievaluasi bersama,” ujar Ariyanto.

Salah satu pemateri, Rahma Amalina, pemilik Bakpia Nduk Mama dari Plumbon Cilik, Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, membagikan pengalaman mengembangkan usaha bakpia rumahan. Produk binaan UMKM Kalurahan Mororejo tersebut memiliki beragam varian rasa, seperti original, kacang hijau, ubi ungu, dan keju, dengan harga mulai per boks.

Menurut Rahma, keterampilan mengolah bakpia perlu disertai konsistensi dalam menjaga rasa, kualitas, dan kebersihan produk agar memiliki daya saing di pasaran.

“Membuat bakpia bukan hanya soal bisa mengolah adonan dan membuat isian, tetapi juga bagaimana menjaga rasa, kualitas, dan kebersihan produk. Jika dikerjakan dengan tekun dan konsisten, keterampilan ini bisa dikembangkan menjadi peluang usaha dari rumah,” ujar Rahma.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh secara mandiri dan mengembangkan produk yang berpotensi dipasarkan. Dukungan modal bahan baku, praktik langsung, dan evaluasi bersama menjadi langkah awal untuk memperkuat keterampilan produktif masyarakat.

Program ini menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas warga agar mampu merintis usaha, menambah penghasilan, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. (SBD/KIM TEMPEL)




Lima Prinsip Panatacara Ki Abeje Janoko, Merawat Wibawa Tutur dan Keluhuran Budaya Jawa

Sleman — Menjadi panatacara atau pembawa acara dalam tradisi Jawa tidak sekadar dituntut pandai berbicara, tetapi juga mampu menjaga kesantunan, ketepatan bahasa, dan penghayatan budaya. Kelima aspek tersebut menjadi dasar bagi panatacara dalam membangun suasana acara yang tertib dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikan Arif Bintoro Johan, yang dikenal sebagai Ki Abeje Janoko, dalam Pelatihan Bahasa dan Sastra Panatacara dan Adiwicara di Ruang Rukun, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan hari kedua yang berfokus pada peningkatan keterampilan berbahasa dan pemahaman nilai-nilai budaya Jawa.

Arif yang menjabat sebagai Penasihat DPP Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) DIY, sekaligus Ketua Persatuan Pembiwara Republik Indonesia (PEPARI), dan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, menyampaikan lima prinsip panatacara, yakni “Wicarane cetha, wiragane trapsila, wiramane laras, wibasane trep, wirasane tumata.”

Kelima prinsip tersebut mencakup kejelasan ucapan, kesantunan sikap, keselarasan irama suara, ketepatan penggunaan bahasa, serta keteraturan penghayatan.

“Ada lima prinsip yang harus diperhatikan oleh seorang panatacara. Pertama, ucapannya harus jelas. Kedua, sikap dan perilakunya harus santun. Ketiga, irama suaranya harus selaras. Keempat, penggunaan bahasanya harus tepat,” ujarnya.

“Kelima, penghayatannya harus terjaga. Jadi, menjadi panatacara bukan sekadar pandai berbicara di depan banyak orang, melainkan juga mampu menjaga sikap, menggunakan bahasa secara tepat, dan membangun suasana acara dengan baik,” sambung Arif.

Menurutnya, seorang panatacara perlu menyampaikan informasi dengan artikulasi yang jelas, menjaga sikap dan gerak tubuh, serta mengatur tempo dan intonasi suara sesuai suasana acara. Selain itu, pemilihan kata harus memperhatikan konteks dan tata krama, disertai penghayatan agar penyampaian tidak terkesan sekadar menghafal teks.

Lebih dari keterampilan teknis, prinsip tersebut juga mengandung tanggung jawab sosial dan kebudayaan yang terangkum dalam ungkapan “njagi ajining dhiri, ngurmati sesami, ngrengga swasana, ngluhuraken kabudayan Jawi.” Artinya, menjaga harga diri, menghormati sesama, menghidupkan suasana, dan menjunjung tinggi kebudayaan Jawa.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan berbicara, tetapi juga menerapkan nilai kesantunan dan penghormatan dalam menjalankan tugas sebagai panatacara. Dengan demikian, pelestarian bahasa dan sastra Jawa dapat terus berlangsung melalui praktik budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat. (SBD/KIM TEMPEL)




Filosofi Busana Jawa, Bekal Penting bagi Panatacara agar Tak Salah Mengenakan Adat

Sleman — Busana Jawa bukan sekadar pelengkap penampilan dalam upacara adat, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan, tata krama, dan nilai spiritual. Karena itu, seorang panatacara perlu memahami makna, pakem, serta ketentuan penggunaan busana tradisional agar sesuai dengan tradisi yang diwakilinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PPY Kabupaten Sleman Bidang Organisasi dan Hukum, Tri Sarjuli, dalam Pelatihan Bahasa dan Sastra Panatacara dan Adiwicara di Ruang Rukun, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026). Pada hari kedua pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut, Tri menekankan pentingnya memahami filosofi dan ketepatan penggunaan busana adat Jawa.

“Dalam budaya Jawa, busana itu tidak sekadar untuk memperindah penampilan. Ada banyak filosofi yang terkandung di dalamnya dan nilai-nilai tersebut juga dikaitkan dengan ajaran agama Islam,” ungkap Tri.

Ia menjelaskan, filosofi tersebut tercermin dalam ungkapan ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana, yang bermakna kehormatan diri tercermin dari tutur kata dan busana yang dikenakan. Oleh karena itu, panatacara perlu memperhatikan penampilan sekaligus memahami aturan berbusana sesuai tradisi.

“Seorang panatacara harus memahami busana yang dikenakan. Jangan sampai hanya mengenakan pakaian adat karena terlihat bagus, tetapi tidak memahami gagrak atau pakem yang menjadi dasar penggunaannya,” jelasnya.

Tri juga mengingatkan adanya perbedaan antara busana gagrak Yogyakarta dan Surakarta, mulai dari blangkon, surjan, jarik, hingga keris dan tata cara pemakaiannya.

“Walaupun sama-sama disebut Mataraman, gagrak Yogyakarta dan Surakarta itu berbeda. Mulai dari blangkon, surjan, jarik sampai keris, ada perbedaan yang mendasar. Hal-hal seperti ini harus dipahami oleh seorang panatacara,” tegas Tri.

Selain bentuk busana, pemilihan motif kain juga perlu memperhatikan ketentuan adat. Tri mencontohkan motif parang barong yang, menurut penjelasannya, diperuntukkan bagi Raja Yogyakarta.

“Ada motif jarik yang tidak boleh dikenakan sembarangan oleh seorang panatacara. Salah satunya parang barong, karena motif tersebut hanya boleh dipakai oleh Raja Yogyakarta. Ketentuan seperti ini perlu dipahami supaya kita tidak keliru dalam mengenakan busana adat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya menguasai keterampilan bertutur dan memandu acara, tetapi juga memahami filosofi serta tata cara berbusana Jawa. Dengan demikian, panatacara dapat menjalankan perannya secara profesional sekaligus turut menjaga kelestarian dan nilai-nilai budaya Jawa. (SBD/KIM TEMPEL)




Dari Kebun Kelengkeng hingga Kandang Ayam, Titiek Soeharto Dorong Penguatan Ekonomi Warga Margorejo

Sleman — Keterbatasan air dan peralatan pertanian masih menjadi kendala bagi petani kelengkeng di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Sementara itu, bantuan ayam petelur, bibit cabai, dan benih ikan diharapkan membuka peluang usaha serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Serap Aspirasi di Masa Reses bersama Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan DIY, di Kalurahan Margorejo, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, menyampaikan bahwa petani kelengkeng membutuhkan dukungan pengairan dan alat pembersih gulma untuk mengelola lahan seluas sekitar 2,5 hektare. Keterbatasan air juga menghambat pengembangan tanaman hortikultura kelompok wanita tani (KWT).

“Dengan adanya reses ini, semoga bisa memberi bantuan kepada kelompok petani kelengkeng yang kekurangan pasokan air, dan juga alat pembersih gulma. Kalau menggunakan cangkul, tentu tidak efektif karena luasnya lahan,” ujar Abdul Azis.

Anggota DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menegaskan bahwa reses harus menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui jalur pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya ketahanan pangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Pentingnya reses ini tidak hanya formalitas, tetapi juga momen untuk melihat kondisi masyarakat, memperjuangkannya, yang akan dibahas nanti di pemerintah,” kata Anton.

Ia turut mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus membuka peluang pasar bagi petani lokal.

“Alhamdulillah, di era sekarang ini, kelengkeng juga banyak dibeli untuk kebutuhan MBG. Saya termasuk yang setuju dengan program ini karena ditujukan untuk anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Titiek Soeharto menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara optimal agar mampu berkembang menjadi usaha produktif dan menambah penghasilan keluarga.

“Harapannya usaha masyarakat bisa berkembang dan memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Titiek menjelaskan rencana bantuan budidaya ayam petelur merah putih untuk satu kelompok yang beranggotakan lebih dari 20 orang. Kelompok tersebut direncanakan menerima 600 ekor ayam beserta pakan, dengan harapan mampu menghasilkan telur untuk dipasarkan, termasuk memenuhi kebutuhan MBG.

“Mudah-mudahan bisa dirawat dengan baik, nanti sampai bisa setiap hari panen 400 telur, bisa disuplai ke MBG,” katanya.

Selain itu, dukungan juga mencakup pengembangan kawasan aneka cabai dengan alokasi bibit per hektare serta bantuan benih ikan nila untuk masing-masing dari empat kelompok pembudidaya ikan.

“Mudah-mudahan bisa berkembang dengan baik, bisa dipasarkan dengan baik,” ujarnya mengenai harapan terhadap usaha budidaya ikan.

Titiek juga menegaskan pentingnya dukungan sarana produksi untuk meningkatkan hasil pertanian.

“Untuk itu petani perlu mendapat dukungan benih, pupuk, pengairan, dan alat pertanian yang memadai agar hasilnya bisa melimpah,” katanya.

Selain sektor pangan, ia turut menyinggung dukungan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, pemanfaatan pekarangan, serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan kebijakan dan program bantuan. Dukungan pengairan, sarana pertanian, serta pengembangan usaha peternakan dan perikanan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang pasar, dan memperkuat ekonomi keluarga di Margorejo. (SBD/KIM TEMPEL)




Merajut Kata, Menjaga Etika: Pelatihan Pranatacara Sleman Tegaskan Keluhuran Bahasa Jawa

Sleman — Menjadi pranatacara tidak sekadar menuntut kelancaran berbicara, tetapi juga ketepatan memilih kata, kesantunan bertutur, serta pemahaman terhadap makna yang disampaikan. Keterampilan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga etika komunikasi sekaligus melestarikan bahasa dan sastra Jawa di tengah perkembangan zaman.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan Basa dan Sastra Adiwicara serta Pranatacara Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman pada 20–21 Oktober 2026 di Ruang Rapat Rukun, kantor dinas setempat. Dalam kegiatan tersebut, narasumber Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia DPD Dewan Pengurus Daerah PPY Paguyuban Panatacara Yogyakarta Kabupaten Sleman, Yuana Agus Dirgantara, menyampaikan pentingnya penguasaan bahasa, kepekaan terhadap situasi, dan ketepatan dalam menyampaikan pesan.

“Seorang pranatacara harus menggunakan bahasa yang komunikatif, memperhatikan unggah-ungguh, tidak mengulang-ulang kata dalam setiap penyampaian, serta memahami benar makna dari apa yang diucapkan,” jelas Yuana.

Menurutnya, seorang pranatacara tidak cukup hanya menghafal naskah. Setiap tuturan harus disampaikan secara jelas, santun, dan sesuai konteks agar mudah dipahami tanpa mengurangi penghormatan kepada hadirin.

Dalam materinya, Yuana menjelaskan beragam bentuk tuturan dalam tradisi Jawa, antara lain atur-atur sebagai pengantar pembicaraan, pocapan sebagai tuturan pengantar tanpa iringan, candra atau janturan untuk menggambarkan suatu keadaan, serta tembang yang menyampaikan narasi melalui lantunan berirama. Setiap bentuk tuturan memiliki fungsi dan penggunaannya masing-masing sehingga perlu disesuaikan dengan tujuan serta situasi acara.

Selain memahami bentuk tuturan, pranatacara perlu menguasai ragam bahasa sesuai konteks. Salah satunya Basa Krama Inggil yang mengedepankan kesantunan dan penghormatan dalam komunikasi formal.

“Bahasa krama inggil merupakan ragam bahasa formal yang mengandung etika dan unggah-ungguh. Karena orang-orang yang hadir memiliki latar belakang dan tingkatan sosial yang beragam, penggunaan bahasa ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Yuana.

Pelatihan juga membahas Basa Rinengga, yaitu ragam bahasa yang diperkaya unsur kesusastraan, seperti bebasan, wangsalan, pepindhan, dan parikan. Penggunaan ungkapan tersebut dapat memperindah tuturan sekaligus menyampaikan pesan filosofis, khususnya dalam upacara adat.

“Bahasa yang indah bukan sekadar membuat tuturan terdengar menarik. Ungkapan sastra perlu digunakan dengan tepat agar dapat memperkuat suasana, memperjelas pesan, dan menyampaikan nilai yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.

Sementara itu, Basa Geculan dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suasana yang lebih cair dan membangun kedekatan dengan hadirin. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan etika dan kepantasan agar humor tidak mengurangi kekhidmatan acara.

Selain keterampilan bertutur, peserta mempelajari struktur sesorah atau pidato dalam tradisi Jawa yang terdiri atas purwaka sebagai pembukaan, surasa sebagai isi, dan wasana basa sebagai penutup. Struktur tersebut membantu pembicara menyampaikan gagasan secara runtut sehingga pesan dapat diterima dengan baik oleh pendengar.

“Pidato yang baik perlu disusun secara runtut. Pembukaan menjadi pengantar bagi pendengar, bagian isi menyampaikan pokok pikiran, sedangkan penutup mengakhiri penyampaian dengan tepat sehingga keseluruhan pesan dapat diterima secara utuh,” jelas Yuana.

Pembelajaran dilaksanakan melalui diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD). Melalui metode tersebut, peserta memperoleh ruang untuk mendalami materi, bertukar pandangan, dan memahami penerapan keterampilan pranatacara dalam berbagai kegiatan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan adat maupun kemasyarakatan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelestarian bahasa dan sastra Jawa agar tetap digunakan secara tepat dan relevan di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun ruang publik.  (SBD/KIM Tempel)