Gelar Gladhi Tangguh Wicara, DPC PPY Tempel Siapkan Warga Jadi Panatacara dan Pamedharsabda

Sleman – Dewan Pimpinan Cabang Paguyuban Panatacara Yogyakarta (DPC PPY) Tempel menggelar program pelatihan “Gladhi Kampung Tangguh Wicara/Tanggap Unggah-Ungguh Basa Jawa” di Padukuhan Sedogan, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (2/10/2026).

Program ini dirancang untuk melatih warga agar terampil berbicara di depan umum (sesorah) sebagai panatacara (pembawa acara) maupun pamedharsabda (penceramah/juru bicara) dengan menerapkan unggah-ungguh (tata krama) serta tata bahasa Jawa yang tepat.

Perwakilan Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPC PPY Tempel, Saryanto, menyampaikan bahwa kemampuan berbicara bahasa Jawa memerlukan penguasaan sastra dan intonasi yang tidak cukup diasah hanya melalui teori semata.

“Menjadi pamedharsabda maupun panatacara itu tidak cukup hanya berani berbicara. Ada kawruh basa lan sastra yang harus dikuasai, termasuk memilih kata, menyusun kalimat, memahami unggah-ungguh, serta bagaimana menyampaikan dengan sikap dan intonasi yang tepat,” ujar Saryanto.

Sementara itu, Ketua DPC PPY Tempel, Sih Budi Daryanto, menjelaskan bahwa pelatihan berbasis kampung ini direncanakan berlangsung dalam tiga kali pertemuan guna memastikan efektivitas materi.

“Pada dua pertemuan pertama peserta kami berikan bekal teori tentang kawruh basa lan sastra. Pertemuan ketiga nanti, yang bertepatan dengan ulang tahun keempat DPC PPY Tempel pada 25 Oktober 2026, lebih diarahkan pada praktik langsung di hadapan orang lain,” kata Sih Budi Daryanto.

Melalui program regenerasi dan kaderisasi berbasis kemasyarakatan ini, DPC PPY Tempel berharap lahir lebih banyak pengisi acara lokal yang percaya diri dan cakap melestarikan nilai budaya serta sastra Jawa dalam kehidupan sehari-hari. (SBD)




Tembang-Tembung dalam Pawiwahan Jadi Bekal Pranata Cara Memahami Makna Upacara Jawa

Sleman — Pelatihan Adiwicara di Kabupaten Sleman tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan publik dan memandu jalannya upacara adat Jawa. Peserta juga diajak memahami makna tembang dan pilihan kata yang digunakan dalam pawiwahan agar tradisi tidak sekadar disampaikan berdasarkan hafalan teks dan urutan prosesi.

Pemahaman tersebut menjadi fokus Sarasehan Budaya bertema “Tembang-Tembung ing Pawiwahan Manten”, yang digelar dalam rangkaian Pembukaan Pelatihan Basa Lan Sastra “Adiwicara” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (1/10/2026).

Sarasehan tersebut menempatkan pranata cara tidak hanya sebagai pembawa acara, tetapi juga sebagai penyampai pesan budaya dalam setiap tahapan pernikahan adat Jawa.

Akademisi sekaligus tokoh budaya, Bambang Sulanjari hadir sebagai narasumber. Dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) tersebut juga merupakan pengurus Pepadi Jawa Tengah dan DPP Permadani.

Bambang menjelaskan, pernikahan adat Jawa menjadi ruang untuk menyampaikan nasihat, doa, serta nilai kehidupan kepada pengantin dan keluarga.

“Pernikahan adat bukan sekadar tontonan atau pemenuhan gengsi sosial. Di dalam setiap tembang dan pilihan kata tersimpan pesan yang mengarahkan kedua mempelai untuk menghadapi kehidupan berumah tangga dengan bijaksana,” ujar Bambang.

Menurutnya, tradisi pawiwahan menggunakan beragam bentuk sastra Jawa, antara lain sekar ageng, sekar macapat seperti Dhandhanggula, Asmaradana, Kinanthi, dan Mijil, serta lelagon. Berbagai karya tersebut tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi perlu dipahami teks dan konteks penggunaannya.

Pemahaman terhadap tembang dan tembung, lanjut Bambang, memungkinkan pranata cara menyampaikan nilai-nilai budaya kepada pengantin, keluarga, dan masyarakat. Prosesi sungkeman, misalnya, mengandung pesan penghormatan kepada orang tua, sementara doa keselamatan atau rahardja merepresentasikan harapan atas kehidupan rumah tangga yang baik.

Nilai penghormatan kepada orang tua, kesetiaan, kerendahan hati, tanggung jawab, dan keselamatan keluarga juga memiliki relevansi yang lebih luas karena dapat dipahami dalam berbagai latar kebudayaan di Indonesia.

Sarasehan tersebut mempertemukan akademisi, pelaku seni, organisasi kebudayaan, pranata cara, dan pemerhati tradisi. Forum ini menjadi ruang untuk memahami pawiwahan tidak hanya sebagai seremoni, tetapi juga sebagai bagian dari pengetahuan bahasa, sastra, seni, dan pendidikan nilai.

Di tengah perubahan pola komunikasi dan tantangan regenerasi, pemahaman terhadap bahasa dan sastra Jawa menjadi penting agar tradisi tidak berhenti pada bentuk upacara. Dengan terus dipelajari dan diwariskan, tembang dan tembung dapat tetap menjadi media penyampaian etika, penghormatan, serta nilai keluarga kepada generasi berikutnya. (SBD/KIM Tempel)




Keterbatasan Bukan Halangan, Trimah Berkarya Lewat Batik

Sleman — Bagi sebagian orang, membatik membutuhkan kedua tangan yang terampil. Namun, bagi Trimah, keterbatasan fisik sejak lahir bukan alasan untuk berhenti berkarya. Di rumahnya di Jalan Gabus 8 Nomor 19, Yogyakarta, Rabu (30/9/2026), Trimah ditemani putra semata wayangnya, Afnan, menyambut kedatangan KIM Senyum Tempel. Di tempat inilah ia menjalankan kegiatan membatik yang dinamainya Batik Samparan.

Trimah berasal dari Magelang dan mulai belajar membatik sejak 2010. Hal yang membuat aktivitas membatiknya berbeda adalah cara ia menggunakan kedua kakinya untuk bekerja. Ia tidak ingin peralatan membatiknya dimodifikasi. Korek api, kompor, minyak, canting, hingga peralatan lainnya tetap menggunakan peralatan yang lazim digunakan pembatik pada umumnya.

Trimah bahkan mampu menyalakan korek dan kompor, mengisi minyak, hingga mengganti sumbu kompor secara mandiri. Tekadnya sederhana, sebisa mungkin seluruh kebutuhan membatik dapat ia lakukan sendiri.

“Kalau saya bisa mengerjakan dengan kaki, mengapa harus dimodifikasi?” ujar Trimah, menggambarkan prinsip yang dipegangnya dalam berkarya.

Sebelum menekuni batik, Trimah sempat belajar menjahit menggunakan mesin. Ia bahkan telah memiliki sertifikat keterampilan menjahit. Namun, bidang tersebut ternyata tidak menarik minatnya. Rasa penasaran justru membawanya mengenal dunia batik.

Pilihan itu tidak terlepas dari nasihat sang ibu. Menurut Trimah, ibunya selalu mendorong agar, meskipun memiliki keterbatasan fisik, ia tetap memiliki keterampilan. Dengan keterampilan tersebut, ia tidak harus bergantung pada jenis pekerjaan yang umumnya tersedia bagi orang lain.

Pesan tersebut tampaknya melekat kuat hingga kini. Keterampilan membatik menjadi bagian penting dalam kehidupan Trimah. Perjalanannya tentu tidak selalu mudah. Sebagai seorang ibu, konsentrasinya ketika membatik juga dipengaruhi aktivitas Afnan yang masih membutuhkan perhatian.

Trimah mengaku lebih tenang membatik ketika suaminya telah pulang bekerja dan dapat bergantian mengasuh Afnan. Waktu ketika Afnan bersekolah juga menjadi kesempatan baginya untuk menyelesaikan pekerjaan.

Ada kalanya suasana hati tidak mendukung untuk membatik. Namun, ketika pesanan harus diselesaikan, Trimah tetap berusaha bekerja. Dukungan suami menjadi salah satu kekuatan baginya untuk terus menjalankan aktivitas tersebut.

Afnan sendiri mulai menunjukkan ketertarikan terhadap kegiatan membatik yang dilakukan ibunya. Jika kelak sang anak benar-benar berminat, Trimah tidak keberatan untuk mengajarinya membatik.

Lebih dari sekadar berkarya, Trimah ingin keterampilannya dapat diteruskan kepada generasi berikutnya. Ia berharap anak-anak muda tertarik mempelajari batik. Karena itu, rumahnya terbuka bagi siapa saja, khususnya anak-anak muda yang ingin belajar membatik.

Bagi Trimah, karya yang dikerjakan dengan kaki bukan sekadar menghasilkan kain batik. Ada pesan yang ingin disampaikan kepada orang lain bahwa keterbatasan bukan berarti seseorang tidak dapat berkarya dan memberikan manfaat.

“Harapan saya, karya dengan kaki, kalau dikerjakan bersama hati, bisa memotivasi banyak orang,” katanya.

Pada akhirnya, Trimah tidak menempatkan kemampuan membatiknya semata-mata sebagai pekerjaan atau keterampilan. Baginya, ada sesuatu yang lebih mendasar yang ingin dipertahankan melalui aktivitas tersebut.

“Kemampuan membatik, bagi saya juga sebagai usaha untuk tetap menjaga harga diri,” pungkasnya. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Anggaran 2027 Terbatas, Lumbungrejo Mulai Pilah Prioritas Pembangunan

Sleman – Keterbatasan ruang anggaran membuat Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, perlu lebih selektif dalam menentukan program pembangunan 2027. Beragam kebutuhan masyarakat tetap menjadi bahan perencanaan, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan secara bersamaan sehingga penentuan skala prioritas menjadi penting.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) 2027 yang digelar di GOR Kalurahan Lumbungrejo, Selasa (29/9/2026). Forum tersebut diikuti pemerintah kalurahan, BPKal, LPMKal, ketua RT/RW, PKK, Karang Taruna, kader posyandu, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah dipandu Carik Lumbungrejo, Herman Subagya. Dalam forum tersebut, pemerintah kalurahan menerima berbagai masukan dan usulan masyarakat terhadap rancangan perencanaan yang sebelumnya telah disusun bersama BPKal. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan sebelum RKP Kalurahan 2027 ditetapkan.

Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Alhakim mengatakan Musrenbangkal menjadi ruang untuk memastikan rencana pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangkal adalah jantungnya demokrasi desa. Kami tidak ingin RKPKal 2027 hanya disusun oleh pemerintah kalurahan saja. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan riil warga, dari dusun, dari kelompok perempuan, pemuda, petani, dan pelaku UMKM,” ujar Misbah.

Dalam sambutannya, Misbah juga menyampaikan gambaran umum kondisi pendanaan yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program pembangunan 2027. Menurutnya, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap kegiatan yang dapat dilaksanakan karena setiap program membutuhkan dukungan penganggaran.

“Ini akan memengaruhi kegiatan-kegiatan yang biasanya bisa kita laksanakan karena kita harus ada penganggaran,” katanya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Agung Dwi Maryoto mengingatkan agar keterbatasan anggaran diikuti dengan penajaman prioritas. Program yang dipilih, menurutnya, perlu menyentuh kebutuhan dasar, memiliki urgensi, dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Kami menekankan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur. Penguatan sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian, termasuk melalui program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting,” tandas Agung.

Sementara itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan mendorong kalurahan dan masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan pemerintah. Potensi lokal, menurutnya, perlu dikembangkan agar dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Potensi yang ada di masyarakat harus bisa dikembangkan dan dikemas dengan baik. Seni dan budaya, pertanian, pasar, serta potensi air dan irigasi jangan hanya dilihat sebagai potensi biasa, tetapi bagaimana bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan kalurahan,” ujarnya.

Menurut Rasyid, pengembangan potensi lokal juga dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi dapat mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dukungan pembangunan di tingkat padukuhan turut menjadi bagian pembahasan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Misbah menyampaikan, setiap padukuhan akan memperoleh dukungan sebesar Rp25 juta yang penggunaannya disesuaikan dengan perencanaan padukuhan dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh masukan dalam Musrenbangkal selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKP Kalurahan 2027. Pemerintah kalurahan bersama BPKal akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sesuai tahapan perencanaan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbangkal sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan proses penyusunan RKP Kalurahan Lumbungrejo 2027. (SBD/KIM Tempel)




SK Naik Pangkat dan Pepanjangan Kontrak, Aparatur Tempel Didorong Makin Profesional

Sleman – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kapanewon Tempel, Sleman, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Pada kesempatan yang sama, enam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menerima SK perpanjangan kontrak.

Penyerahan SK berlangsung di halaman Kapanewon Tempel, Selasa (29/9/2026). Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, turut hadir sekaligus menyerahkan SK kepada para pegawai. Momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi aparatur untuk meningkatkan motivasi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel yang juga merangkap sebagai Plt Panewu Anom Kapanewon Tempel, Erdi Afiata Valentin, mengatakan kenaikan pangkat dan perpanjangan kontrak bukan semata-mata proses administrasi kepegawaian.

Menurutnya, kesempatan tersebut perlu dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat PNS dan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu ini diharapkan menambah motivasi dalam bekerja,” kata Erdi.

Ia berharap para aparatur dapat menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk memberikan kinerja terbaik. Peningkatan jenjang maupun keberlanjutan masa kerja, lanjutnya, perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

Pelayanan publik di tingkat kapanewon menjadi salah satu ruang yang mempertemukan pemerintah dengan masyarakat secara langsung. Karena itu, profesionalitas aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat dilayani secara efektif.

Erdi juga mendorong aparatur untuk terus menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap pekerjaan memiliki kontribusi terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat kerja aparatur Kapanewon Tempel. Penghargaan atas jenjang karier dan perpanjangan masa kerja diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi energi untuk memberikan pelayanan yang semakin baik.

Dengan semangat tersebut, aparatur diharapkan mampu terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat. (SBD/KIM Tempel)