SK Naik Pangkat dan Pepanjangan Kontrak, Aparatur Tempel Didorong Makin Profesional

Sleman – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kapanewon Tempel, Sleman, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Pada kesempatan yang sama, enam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menerima SK perpanjangan kontrak.
Penyerahan SK berlangsung di halaman Kapanewon Tempel, Selasa (29/9/2026). Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, turut hadir sekaligus menyerahkan SK kepada para pegawai. Momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi aparatur untuk meningkatkan motivasi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel yang juga merangkap sebagai Plt Panewu Anom Kapanewon Tempel, Erdi Afiata Valentin, mengatakan kenaikan pangkat dan perpanjangan kontrak bukan semata-mata proses administrasi kepegawaian.
Menurutnya, kesempatan tersebut perlu dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat PNS dan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu ini diharapkan menambah motivasi dalam bekerja,” kata Erdi.
Ia berharap para aparatur dapat menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk memberikan kinerja terbaik. Peningkatan jenjang maupun keberlanjutan masa kerja, lanjutnya, perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Pelayanan publik di tingkat kapanewon menjadi salah satu ruang yang mempertemukan pemerintah dengan masyarakat secara langsung. Karena itu, profesionalitas aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat dilayani secara efektif.
Erdi juga mendorong aparatur untuk terus menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap pekerjaan memiliki kontribusi terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat kerja aparatur Kapanewon Tempel. Penghargaan atas jenjang karier dan perpanjangan masa kerja diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi energi untuk memberikan pelayanan yang semakin baik.
Dengan semangat tersebut, aparatur diharapkan mampu terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat. (SBD/KIM Tempel)



