Rawat Seni Tradisi, Karang Taruna Kadiluwih Gelar Pentas Seni Arka Berkarya

Sleman – Karang Taruna Kadiluwih menggelar panggung kesenian tradisional bertajuk Arka Berkarya di Lapangan Serbaguna Kadiluwih, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman pada Jumat (18/9/2026). Ajang ini menampilkan kolaborasi apik antara Grup Blendrong Margo Anom Budoyo dari Kadiluwih dengan Grup Kesenian Jathilan Ngesti Budoyo Wiromo dari Padukuhan Kopen, Lumbungrejo, Tempel.

Pementasan seni ini diselenggarakan sebagai ruang ekspresi tahunan pemuda Karang Taruna Kadiluwih sekaligus wadah untuk melestarikan dan merawat keberadaan seni budaya lokal di tengah pergeseran zaman.

Ketua Karang Taruna Kadiluwih, Imam Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan Arka Berkarya lahir dari semangat rasa syukur dan minat para pemuda setempat terhadap seni pertunjukan tradisional.

“Ini kegiatan tahunan kami. Bukan perayaan ulang tahun, tetapi menjadi bentuk rasa syukur dan ruang untuk mengekspresikan kesukaan teman-teman terhadap seni. Karena dinamika zaman, kesenian topeng ireng sekarang sudah tidak begitu diminati. Teman-teman kemudian bergeser ke Blendrong,” ujar Imam Taufiq.

Ia menambahkan bahwa selain membesarkan Grup Blendrong Margo Anom Budoyo, pemuda Kadiluwih juga membentuk kelompok karawitan Arka Kawedar guna menampung minat generasi muda di bidang seni musik tradisional Jawa.

Dukungan penuh disampaikan oleh Dukuh Kadiluwih, Fajar Sapto Putro. Pihaknya memberikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Karang Taruna yang konsisten menjadi benteng pelestarian budaya di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi semangat teman-teman di Kadiluwih yang mau terlibat dan mengembangkan kesenian. Ini menjadi hal positif karena budaya di wilayah kami tetap ada yang merawat dan meneruskannya,” kata Fajar Sapto Putro.

Melalui pementasan kolaboratif ini, Karang Taruna Kadiluwih berharap kesenian tradisional terus mendapatkan panggung pertunjukan yang inklusif sekaligus menjamin regenerasi pelaku seni di kalangan pemuda. (SBD/KIM Tempel)




Soal Batas Pembelaan Diri, Polda DIY Minta Warga Pahami Risiko Hukum saat Jumat Curhat di Sleman

Sleman – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY menggelar forum “Jumat Curhat” di Masjid Idzharul Haq, Padukuhan Ngebong, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman pada Jumat (18/9/2026). Pertemuan yang dihadiri jajaran kepolisian dan warga setempat tersebut berfokus membahas batas-batas hukum dalam tindakan pembelaan diri guna mencegah aksi main hakim sendiri di lingkungan masyarakat.

Forum dialogis ini diselenggarakan sebagai wadah penyerap aspirasi warga sekaligus sarana edukasi hukum agar pemeliharaan keamanan lingkungan tetap berjalan dalam koridor yang legal dan kondusif.

Wakil Direktur Binmas Polda DIY, Sulistiyono, menegaskan bahwa meskipun setiap warga negara memiliki hak membela diri saat menghadapi ancaman, tindakan tersebut memiliki batasan hukum yang ketat dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri, tetapi kewenangan tersebut tetap ada batasnya. Jangan sampai karena kurang memahami hukum, tindakan yang awalnya dimaksudkan untuk melindungi diri justru menimbulkan persoalan hukum,” kata Sulistiyono.

Penjelasan tersebut diperkuat oleh Plh Kasubbagminopsnal Ditbinmas Polda DIY, Sri Basariah, yang memaparkan perbedaan antara main hakim sendiri, pembelaan terpaksa (noodweer), dan keadaan terpaksa (overmacht). Pihaknya mengingatkan bahwa ketiga hal tersebut memerlukan kualifikasi kondisi kejadian dan tingkat ancaman yang terukur, sehingga tidak bisa dijadikan pembenaran otomatis atas tindakan pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Polresta Sleman, Sudarmawan, mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum dibanding mengambil tindakan secara mandiri.

“Kalau ada persoalan di lingkungan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek maupun pemerintah kalurahan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan bisa ditangani melalui jalur yang tepat,” ujar Sudarmawan.

Sesi dialog ini juga dimanfaatkan Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kapasitas dan kecukupan perlengkapan bagi kelompok Jaga Warga di tingkat padukuhan. Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Polresta Sleman, Sugiyanto, menjelaskan bahwa operasional Jaga Warga telah dipayungi oleh Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023.

Di akhir kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimkap Tempel tersebut, pihak kepolisian menyerahkan bantuan secara simbolis kepada takmir Masjid Idzharul Haq dan warga Ngebong sebagai penutup rangkaian silaturahmi. (SBD/KIM Tempel)




Dari Kalurahan, Kesiapsiagaan Bencana Dibangun: FPRB Margorejo Perkuat Mitigasi Berbasis Warga

Sleman — Kesiapsiagaan bencana perlu dibangun sebelum keadaan darurat terjadi. Pemahaman terhadap potensi bahaya, kesiapan keluarga, serta kapasitas relawan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana di tingkat masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penanggulangan dan Pengurangan Risiko Bencana di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kalurahan Margorejo itu melibatkan pemerintah kalurahan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Keluarga Tangguh Bencana (Kaltana), Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Reaksi Cepat (TRC), relawan, serta unsur terkait.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini menambah pemahaman dan kesiapan kita dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Margorejo,” ujar Abdul Azis.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Uun Mardiyanto mengatakan, kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan fisik, tetapi juga kesiapan keluarga dan kondisi psikologis masyarakat.

“Keluarga sebagai unit terkecil memiliki peran penting dalam membangun masyarakat tangguh bencana. Persiapan sederhana berdampak besar. Jangan menunggu bencana datang baru bingung,” kata Uun.

Ia mendorong setiap keluarga memiliki rencana evakuasi, menentukan titik kumpul, menyiapkan komunikasi darurat, serta membagi peran saat terjadi bencana. Kebutuhan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, juga perlu diperhitungkan sejak awal.

“Pastikan kebutuhan khusus kelompok rentan terpenuhi, mulai dari perlengkapan di tas siaga hingga akses layanan,” jelasnya.

Di tingkat komunitas, keberadaan TRC Margorejo dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat respons karena relawan berada dekat dengan masyarakat.

“Di Kalurahan Margorejo sudah punya TRC. Saya yakin teman-teman lebih responsif ketika ada kejadian bencana di wilayah Margorejo,” ujar Uun.

Selain penguatan kapasitas, BPBD Kabupaten Sleman juga mendorong perlindungan bagi relawan. Uun menyebut sekitar relawan dari 73 komunitas telah terdaftar dalam program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Pendataan akan terus diperbarui untuk menjangkau relawan yang belum terdaftar.

Masyarakat juga diimbau mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar, seperti pohon rawan tumbang, kawasan yang berdekatan dengan sungai, serta kebutuhan ketersediaan sumber air.

“Kami di BPBD tidak hanya diundang atau diinformasikan ketika bencana. Ketika ada hal yang tidak bisa ditangani, silakan informasikan kepada kami,” ujar Uun.

Kesiapsiagaan bencana pada akhirnya perlu dibangun secara bersama, mulai dari keluarga, komunitas hingga pemerintah. Dengan mengenali risiko dan menyiapkan langkah sejak dini, masyarakat diharapkan dapat mengurangi kepanikan serta mempercepat respons ketika keadaan darurat terjadi. (SBD/KIM Tempel)




PMI dan BPBD Sleman Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Merdikorejo

Sleman – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel, Kamis (17/9/2026).

Bantuan tersebut menyasar empat padukuhan, yakni Padukuhan Kantongan, Soka Binangun, Soka Tegal, dan Bangunrejo. Penyaluran dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat selama musim kemarau.

Kegiatan tersebut dihadiri Panewu Tempel Rasyid Ratnadi Sosiawan beserta jajaran, Lurah Merdikorejo Agus Prasetyo beserta jajaran, serta perwakilan PMI dan BPBD Kabupaten Sleman.

Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan menyampaikan apresiasi kepada PMI dan BPBD Sleman atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Merdikorejo.

“Harapannya, bantuan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak kekeringan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat terus terjalin sehingga penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan secara cepat dan berkelanjutan.

Bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama kondisi kekeringan masih berlangsung. (Dony/KIM Tempel)




BLT-DD Tahap Kesembilan Disalurkan, 14 KPM Kembali Terima Bantuan

Sleman — Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kesembilan. Penyaluran berlangsung di Kantor Kalurahan Margorejo, Kamis (17/9/2026).

Penyaluran dikoordinasikan Kamituwa Margorejo, Anwar Ihsani, didampingi Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta Tenaga Pendamping Sosial Desa (TPSD), Iwan Wismantoro.

Anwar mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Penyalurannya kami laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu penerima, Muhdiharjo dari Padukuhan Jlegongan, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang kembali diterimanya.

“Terima kasih kepada pemerintah kalurahan atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” tuturnya.

Penyaluran BLT-DD secara berkala juga dilakukan dengan memperhatikan ketertiban administrasi dan ketepatan penetapan penerima. Koordinasi antara pemerintah kalurahan, BPKal, dan tenaga pendamping menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penyaluran.

Dengan tersalurkannya bantuan kepada 14 KPM, pemerintah kalurahan memastikan Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT-DD dapat diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. (SBD/KIM Tempel)