Pemkal Mororejo Gelar Porkal

Sleman – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Mororejo, Kapanewon Tempel, Sleman, menggelar Pekan Olahraga Kalurahan (Porkal) yang mempertandingka 4 cabang olahraga (cabor) dari Jumat (20/10/2023) sampai dengan Sabtu (28/10/2023).

Lurah Mororejo, Jaka Ristanta mengatakan Porkal dilaksanakan  dengan tujuan untuk membangun memajukan Mororejo di bidang olahraga dan menjalin persatuan antar warga.

“Agenda Porkal untuk menambah erat menjalin persatuan warga Mororejo, untuk bisa nyawiji mbangun Mororejo, dan menggali bakat olahraga warga Mororejo,” kata Jaka, Sabtu (21/10/2023).

Melalui ajang ini, Jaka berharap agar nanti pemuda yang memiliki bakat dan berprestasi di bidang olah raga dapat dilakukan pembinaan sehingga akan lebih berprestasi. Selain itu agenda ini merupakan salah satu upaya untuk membentengi remaja dari pergaulan bebas atau kenakalan remaja.

“Namun dalam berkompetisi kami tekankan untuk menjaga sportivitas, jangan sampai hanya bertanding dalam olahraga tapi malah ada gesekan perselisihan antar pemain atau pendukung, persatuan itu yang paling utama, karena agenda Porkal untuk membangun memajukan Mororejo di bidang olahraga,” tuturnya.

Sebanyak 4 cabor menjadi ajang kompetisi dalam laga Porkal, antara lain bola voli, tenis meja, gobak sodor dan lari marathon.

“Untuk bola voli tadi malam (Jum’at) sudah dimulai, besok diawali senam bersama lanjut lomba lari tenis meja dan gobak sodor, kegiatan berakhir pada 28 Oktober,” imbuhnya.(SBD/KIM Tempel)




Cegah Hoaks, Disbud DIY Gelar Loka Karya Kepenulisan

Bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Merdikorejo, Dinas Kebudayaan DIY mengadakan kegiatan tentang Loka Karya Kepenulisan, Sabtu (21/10/2023). Kegiatan yang memanfaatkan Dana Keistimewaan ini dihadiri Tim Pecinta Sastra DIY yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Josephin Daniel, Yuni Adi Selaku Carik Kalurahan merdikorejo, Karang Taruna Mekar Kalurahan Merdikorejo, dan PIK-R kapanewon Tempel

Carik Merdikorejo, Yuni Adi sangat mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan memberikan hasil untuk dapat memahami dalam bagaimana tata cara menuliskan informasi.

Dalam kegiatan ini di paparkan materi tentang pemahaman dari ketrampilan membaca, menulis dan memahami khususnya berita.

“Output dari kegiatan ini harapannya dapat menghasilkan generasi yang bisa memahami berita dalam menghindari berita hoax dengan unsur apa, dimana, siapa, kapan, mengapa, dan bagaimana,” ujar Yuni. (Dony/KIM Tempel)




Kirab Pemilu 2024 sebagai Media Sosialisasi, Koordinasi dan Konsolidasi Pemersatu Bangsa

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menggelar Kirab Pemilu 2024 pada Jumat (13/10/2023). Prosesi kirab dimulai dari KPU Sleman yang diikuti oleh perwakilan KPU Sleman, Klaten, dan Jawa Tengah, serta perwakilan PPK dari seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman. Proses serah terima kirab yang terdiri dari 18 bendera partai politik peserta pemilu, serta maskot pemilu Sura dan Sulu dilakukan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, sebelum dilanjutkan secara estafet ke 4 titik kirab yaitu Kapanewon Pakem, Prambanan, Seyegan, dan Depok.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menuturkan, Kegiatan Kirab Pemilu ini merupakan ajang sosialisasi, koordinasi dan konsolidasi untuk pemersatu bangsa.

“Kita akan menghadapi pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin dalam Pemilu 2024. Momentum Pemilu 2024 ini menjadi momen yang istimewa bagi seluruh lapisan masyarakat karena Pemilu menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menjadi penentu siapa yang akan memimpin mereka, maka masyarakat pun memiliki sudut pandang yang berbeda dalam melihat dan menilai siapapun yang mencalonkan diri dalam Pemilu.

Sudut pandang yang pertama ialah bagaimana masyarakat memahami Pemilu dengan baik dan benar, sehingga suara mereka dapat membawa perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Sementara sudut pandang lainnya ialah Pemilu sebagai ajang perebutan jabatan di antara para elite partai politik, sehingga melahirkan hubungan penyangkalan di tingkatan pemilih.

Lebih lanjut Trapsi juga menegaskan bahwa dua sudut pandang ini akan menjadi boomerang bagi masyarakat sebagai pemilih, karena bisa saja terjadi konflik di antara dua kognisi dalam diri mereka, yakni antara pengetahuan mengenai pentingnya menggunakan hak pilih sebagai wujud partisipasi politik dalam Pemilu, atau ketidakyakinan terhadap kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Maka diperlukannya media bagi masyarakat guna memahami Pemilu 2024, salah satunya seperti yang kita laksanakan hari ini, selama 5 hari kedepan yaitu Kirab Pemilu Tahun 2024,” tegasnya.

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman terdapat sejumlah pemilih milenial yakni usia 17-40 tahun sebesar 49,9%.

“Pemilih milenial  merupakan pemilih potensial yang diharapkan memiliki peran serta aktif dalam pesta demokrasi,” kata Trapsi

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo ini dalam sambutannya juga mengatakan, Kabupaten Sleman adalah wadah dari keanekaragaman. Masyarakat Sleman hidup di tengah keanekaragaman suku, budaya, agama dan ras.

Beranjak dari keanekaragaman tersebut, Pemilu 2024 sangat memungkinkan menjadi pemecah keharmonisan dan persatuan yang sudah terbangun di masyarakat karena perbedaan pilihan. Pemilu seharusnya menjadi sarana integrasi bangsa,  bukan memisahkan di tengah perbedaan pilihan politiknya.

“Maka, sangat tepat diadakannya Kirab Pemilu Tahun 2024 ini, karena dapat  menjadi ajang sosialisasi dan edukasi, sehingga partisipasi dan kesadaran masyarakat meningkat dalam menggunakan hak suara pada Pemilu serentak 2024,” ungkapnya.

Melalui momentum Kirab Pemilu ini, Kustini mengajak dan merangkul Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman serta stakeholder terkait untuk terus bersinergi dan bahu-membahu,  guna mendukung suksesnya Pemilu melalui pelaksanaan kirab Pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Klaten yang diwakili Wandyo Supriyatna mengungkapkan Kirab Pemilu adalah salah satu cara KPU untuk menyebarluaskan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat.

“Diantaranya, sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh adat, tokoh agama, selain itu juga mengenalkan partai politik peserta Pemilu, hingga memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ujarnya.

Dirinya berharap melalui Kirab Pemilu dapat memberi informasi kepada masyarakat, bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024.

“Pemilih diharapkan dapat menyukseskan perhelatan Pemilu dengan menyalurkan hak pilih serta ikut mengawasi pesta demokrasi,” kata Wandyo.

“Dengan Agenda ini diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan semakin mengerti terkait dengan agenda Pemilu 2024 dan pesertanya,” pungkasnya. (sbd/KIM Tempel)




Dinsos Sleman Paparkan Hasil Pendataan Database Lokal Sosial Ekonomi Kapanewon Tempel

Sleman – Bertempat di Pendopo Kapanewon Tempel, Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Pemaparan Hasil Pendataan Database Lokal Sosial Ekonomi Kapanewon Tempel , Jum’at (13/10/23). Kegiatan dihadiri oleh Sarastomo Ari selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Data Kesejahteran Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Agung Dwi Maryoto  selaku Panewu Tempel, serta Aris Wibawa selaku Kepala Jawatan Sosial Tempel.

Hadir juga,  Purbo selaku tim integral/IT dari pengelola aplikasi SINTA GADIS TEMPEL (Sistem Pendataan Keluarga Digital di Tempel)

Dalam sambutannya, Sarastomo Ari S,  selaku perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman sangat mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan memberikan hasil untuk saat saat selanjutnya.

“Dengan fungsi dari data itu sangat penting khususnya sebagai pengadaan program pembangunan dari kalurahan yang tidak salah sasaran,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini dipaparkan dashboard melalui web hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh 4 kalurahan (Merdikorejo, Lumbungrejo, Mororejo dan Banyurejo) di bulan Juli-Agustus yang di danai oleh Dana Keistimewaan.

“Output dari kegiatan ini harapannya mendapatkan data valid dan terupdate sesuai di lapangan yang bisa di kembangkan sebagai program pembangunan di tiap kalurahan, kabupaten maupun provinsi,” tutup Sarastomo.

Penggunaan dana istimewa di tahun 2024 juga akan digunakan untuk pendataan di 4 kalurahan yaitu Tambakrejo, Sumberrejo, Margorejo dan Pondokrejo. (Doni/KIM Tempel)




Undang PPK, Panwaslu Tempel Perkuat Pemahaman Pengawasan DPTb dan DPK

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan/Kapanewon Tempel menggelar Rapat Koordinasi penyusunan dan pelaksanaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pendopo Kapanewon Tempel, Kamis (12/10/2023)

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan Tempel beserta staf, Koordinator Sekretariat Panwaslu kecamatan, seluruh jajaran Pengawas tingkat Desa/kalurahan ( PKD ), serta PPK kecamatan Tempel ini bertujuan untuk menentukan strategi pencegahan dan pengawasan dalam penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024.

Ninda Eka Nur Vytasari, Koordinator Divisi Pencegahan Hukum Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, mengharapkan dari masing – masing pengawas tingkat desa untuk tetap menerapkan terminologi dari Bawaslu di dalam pengawasan tahapan pemilu 2024.

“Saya harap jajaran pengawas baik tingkat kecamatan sampai kalurahan selalu menerapkan terminologi dari Bawaslu yaitu cegah, awasi, tindak yang harus kita tanam dalam diri dan pikiran kita,” harapnya.

Sementara itu, Supardi, selaku Koordinator Sekretariat Panwaslu Tempel meminta kepada jajaran pengawas baik kecamatan /kapanewon sampai kalurahan /desa untuk lebih intens mengawal dan meningkatkan pemahaman pengawasan terhadap Tahapan DPTb dan DPK.

“Dengan dihadirkannya PPK kali ini pemahaman dan persepsi kita mengenai DPTb dan DPK dapat sama sehingga ketika ada pihak-pihak dari luar penyelenggara yang mengajukan pertanyaan kita pengawas dan KPU memiliki jawaban yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Tempel, Heru Krisdiyantara dalam materi yang disampaikannya kembali menitikberatkan tentang pengertian juga 9 kriteria apa saja yang tergolong dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta alur-alur nya.

“Alur pindah memilih dapat dilayani dari tingkat PPS , PPK dan KPUD melalui aplikasi Sidalih. Kriteria untuk pindah memilih karena pindah domisili yang memberi approve langsung dari KPU, tetapi untuk 8 kriteria lain nya bisa langsung di approve di tingkat PPS atau PPK,” ungkap Heru.

Kemudian disampaikan juga untuk kepengurusan DPTb maksimal 30 hari sebelum hari H dan untuk kriteria tertentu, 4 kriteria bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Diakhir materi nya, Heru menyampaikan data pindah memilih baik yang masuk atau pun yang keluar hanya berupa angka saja karena regulasi nya mengatur untuk tidak memberikan data secara lengkap. (SBD/KIM Tempel)