FKDM dan FPK Tempel Bersinergi Cegah Konflik Jelang Pemilu

Sleman – Kapanewon Tempel menggelar Rapat Koordinasi antara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Rumah Makan Kopi Sormindi, Sumberrejo, Tempel, Sleman, Selasa (5/9/2023). Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Jawatan Keamanan Tempel ini dihadiri langsung oleh Panewu Anom Tempel, Dyah Purwanti.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah menuturkan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mendeteksi lebih awal kemungkinan yang dapat memicu munculnya konflik di masyarakat.

“Dengan adanya forum forum semacam ini, pemerintah Kapanewon jelas terbantu karena tanpa adanya lembaga seperti ini kami tentu tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu lembaga atau forum seperti ini sangat membantu sekali dalam fungsi nya cegah tangkal potensi konflik di tengah masyarakat dan menjadi ujung tombak langkah antisipatif yang diperlukan,” tutur Dyah.

Ketua FKDM Tempel, Imam Nayoko dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik, terutama pada masa menjelang pemilu 2024.

“Masalah kerawanan Pemilu dapat saja semakin tajam seiring dengan masifnya konten-konten media sosial, berkembangnya politik sara,” ungkap Imam.

Sementara, Basyori dari FPK menyoroti potensi yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat dalam waktu dekat ini.

“Ada tiga hal pokok yang harus menjadi perhatian bersama, soal rawan kebakaran karena musim panas, soal kerawanan kekeringan air terutama pembagian air untuk irigasi jika tidak diantisipasi dengan baik bisa menimbulkan gejolak, dan yang terakhir darurat sampah yang saat ini menjadi masalah tidak hanya di Tempel bahkan sudah menjadi masalah tingkat kabupaten Sleman,” jelasnya.

Diakhir pertemuan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, Supardi menuturkan bahwa guna memaksimalkan kinerja forum FKDM dan FPK, di akhir bulan September akan diadakan Peningkatan Kapasitas untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi FKDM dan FPK. (Sbd/KIM Tempel)




Dalem Singodikaran, Rumah Berusia 230 Tahun yang Menyimpan Banyak Catatan Sejarah

Sleman – Dalem Singodikaran terletak di Padukuhan Kadisono, Kelurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, berwujud rumah kayu berbentuk joglo yang dibangun dalam dua tahapan. Bagian belakang berdiri tahun 1790 M dan bagian depan dibangun tahun 1800 M oleh Demang RM Sentani Singodikoro yang masih memiliki darah garis keturunan Kanjeng Sultan Hamengku Buwono II.

Jalan masuk menuju ke tempat itu melewati jalan kecil yang diapit tembok batu setinggi orang dewasa, diantara pepohonan yang rindang menuju ke halaman yang menghampar rumput luas. Di tempat itulah Dalem Singodikaran setiap tahun mengadakan Festival dolanan bocah, dengan berbagai permainan anak-anak jaman dahulu, seperti macanan, bentik, egrang dan sebagainya. Setiap bulan Dalem Singodikaran mengundang anak-anak untuk bermain permainan-permainan jaman dahulu itu.

Menurut penjelasan R Chaerul Wardana, Pemangku Dalem Singodikaran, yang masih keturunan Demang RM Sentani, ketika ditemui Senin, (4/9/2023), pada tahun 1855 HB V wafat pada usia 34 tahun dan saat itu Permaisuri pertama GKR Kencono tidak berputra. Sedang Permaisuri kedua GKR Sekar Kedaton masih hamil tua. Sekar Kedaton melahirkan putra 14 hari setelah wafatnya ayahandanya. Putra Sekar Kedaton ini bernama RM Timur Muhammad atau Pangeran Suryaningalaga.

Setelah RM Muhammad menginjak remaja, bersama ibunya menyingkir dari istana dan sempat bersembunyi di tempat ini.

“Namun keduanya tertangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Manado sampai wafatnya. Kejadian ini dikenal dengan Peristiwa Suryongelangan,” terang Chaerul.

Chaerul menuturkan, sejak tahun 2012, bangunan ini ditetapkan menjadi Cagar Budaya dan oleh Paguyuban Putra Putri Wayah Trah Mentaram Indonesia (PUWATRAMA) juga ditetapkan sebagai Situs Pesanggrahan Monumen Keluarga “SURYONINGALOGO” yang dikukuhkan dalam akta notaris tahun 2016. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)




Karang Taruna Arka Kadiluwih Menggelar Arka Berkarya Vol. 2

Sleman – Setelah sukses dengan Arka Berkarya Vol 1 yang lalu, Karang Taruna Arka dari Dusun Kadiluwih, Margorejo Tempel, Sleman kembali menampilkan gelar budaya kesenian tradisional “Arka Berkarya”. Acara yang berlangsung hari Sabtu (2/9/2023) di dusun Kadiluwih tersebut dimulai tepat jam .

Dukuh Kadiluwih, Fajar Sapto Putro sebagai penanggung jawab acara, mengatakan bahwa acara ini didukung oleh seluruh pengurus lembaga dusun.  

“Bertujuan untuk melestarikan budaya / kesenian tradisional, sekaligus menghibur masyarakat dalam rangka malam puncak peringatan Kemerdekaan RI ke 78 dusun Kadiluwih,” ujarnya.

Empat grup tari tampil dengan tari jatilan putra maupun putri dengan kostum yang berwarna warni dan hiasan kepala yang berumbai-rumbai. Tampak penari dengan lincah menggerakan kaki mereka diseputar lapangan. Sedangkan grup topeng ireng menampilkan tarian menampilkan kesan yang menakutkan.

Untuk menyaksikan acara yang semarak ini, penonton tidak dipungut biaya, namun Kas Pemuda mendapatkan dana masuk dari parkir dan sewa lapak. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)




Seni Karawitan Lumbung Laras Tampil di Pementasan Pegiat Seni Lumbungrejo

Sleman – Dalam rangka melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan kesenian tradisional, Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo menyelenggarakan Pementasan Event Penggiat Seni di Balai Serbaguna Kalurahan Lumbungrejo, Sabtu (2/9/2023).

Tampil dalam penyelenggaraan ini adalah pementasan perdana Paguyuban Seni Karawitan Lumbung Laras yang merupakan grup karawitan pertama yang berdiri awal tahun 2023 ini

Grup seni karawitan yang dipimpin oleh Sadiyono, pelaku seni tradisional yang dikenal sebagai Tukang Kendang ini beranggotakan ibu-ibu pamong kalurahan Lumbungrejo, anggota PKK Kalurahan dan juga pegiat seni budaya lain se-Kalurahan Lumbungrejo.

Pementasan yang didanai oleh dana Keistimewan Yogyakarta ini turut juga dihadiri dan disaksikan oleh Penewu Tempel yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Penewu Anom Dyah Purwanti, Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lumbungrejo, serta seluruh pamong kalurahan terdiri dari Dukuh se Lumbungrejo sampai staf, dan linmas.

Dalam sambutannya, Dyah Purwanti mengapresiasi kelompok karawitan yang tampil. Ia berharap, ke depan para kelompok ini dapat semakin meningkat kualitasnya, serta dapat terus menunjukkan penampilan yang berkesinambungan.

“Diharapkan karena Lumbungrejo ini adalah pintu gerbang dari Jawa Tengah menuju jogjakarta, bisa dikembangkan semacam rest area di sekitar Kalurahan Lumbungrejo dan kelompok karawitan ini dapat mengisi hiburan di tempat persinggahan sementara itu atau rest area,” ungkap Dyah.

Karawitan “Lumbung Laras” dalam pementasan perdana nya ini menampilkan Gending Gending klasik, juga dikolaborasikan dengan lagu lagu campursari yang diramu dalam iringan Gending Jawa. (Sbd/KIM Tempel )




Kalurahan Lumbungrejo Bentuk Omah Jaga Warga

Sleman – Menindaklanjuti Amanat Pergub DIY nomor 59 tahun 2022 tentang Jaga Warga, Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel membentuk kepengurusan Jaga Warga tingkat Kalurahan yang dinamakan Omah Jaga Warga di Aula Lantai 2 Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sabtu (2/9/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim didampingi Jagabaya Lumbungrejo Nugroho Subagyo sebagai pengampu kegiatan Kamtibmas di Lumbungrejo.

Pengurus yang dibentuk adalah perwakilan dari masing-masing Jaga Warga tingkat padukuhan yang diambil 2 orang untuk mendudukkan personil nya dalam kepengurusan tingkat kalurahan.

Misbah Al Hakim, Lurah Lumbungrejo menyampaikan harapannya agar Omah Jaga Warga bisa bekerja sama dengan para pihak lainnya, seperti dengan jaga warga tingkat padukuhan dalam upaya melakukan mediasi apabila terjadi konflik di masyarakat.

“Diharapkan juga dapat terlibat dalam upaya upaya menyelesaikan masalah yang berkembang baik masalah sosial kemasyarakatan ataupun yang lainnya,” ujar Al Misbah.

“Acara yang dipimpin langsung oleh Jagabaya Lumbungrejo ini menegaskan bahwa sebagai produk lokal dalam artian bahwa Jaga Warga ini hanya ada di DIY berdasarkan amanat Pergub diatas pembentukan pengurus omah jaga warga tingkat kalurahan harus segera dibentuk menindaklanjuti pembentukan pengurus jaga warga tingkat padukuhan,” tuturnya.

Misbah berharap, dengan adanya kepengurusan Jaga Warga tingkat kalurahan ini nantinya dapat digunakan sebagai akses pintu masuk mengajukan anggaran kegiatan dan operasional melalui Dana Keistimewan Yogyakarta untuk menopang kebutuhan yang diperlukan untuk keberlangsungan kepengurusan, semisal Atribut, alat komunikasi (HT) serta biaya biaya lainnya, atk dan lainnya. (Sbd/KIM Tempel)