PKK Sumberrejo Adakan Pelatihan Public Speaking Bahasa Jawa

Sleman – Dalam rangka melaksanakan program kerja, Pokja 2 tim penggerak PKK Kalurahan Sumberrejo Kapanewon Tempel mengadakan pelatihan publik speaking untuk MC bahasa Jawa dan Indonesia di Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Sabtu (2/9/2023).

Acara yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Sumberrejo, Ika Puji Astuti ini juga menghadirkan narasumber pegiat sastra dan bahasa Jawa, Sih Budi Daryanto, Ketua DPC PPY Kapanewon didampingi Saryanto, tokoh budaya sastra Jawa yang sudah malang melintang di dunia ke Panatacara an atau MC baik dalam bahasa Indonesia maupun Jawa.

Ketua Pokja 2 tim penggerak PKK Kalurahan Sumberrejo, Winarni berharap kegiatan ini dapat dioptimalkan sesuai dengan kaidah sastra. “Tidak hanya dalam penggunaan yang benar, tapi juga tepat menggunakannya,” ungkap Winrani.

Ika Puji Astuti, Ketua TP PKK Sumberrejo juga menyampaikan harapannya bahwa ilmu yang didapat hari ini semoga dapat menjadi bekal, khususnya kepada anggota PKK Sumberrejo dalamacara resmi di tingkat PKK masing masing.

“Harapan kami setelah adanya bekal dari PPY Tempel diharap dapat diimplementasikan dalam kegiatan kegiatan selanjutnya, seperti dalam waktu dekat ini kita hendak mengadakan perlombaan pembawa acara dalam bahasa Indonesia dan Jawa,” tutur Ika Puji Astuti.

Ketua PPY Tempel, Sih Budi Daryanto dalam sambutannya juga menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan pihak manapun yang menaruh kepedulian terhadap pengembangan bahasa Jawa khususnya dibidang Panatacara/MC bahasa Jawa.

Saryanto yang bertindak sebagai narasumber menitikberatkan pada persiapan dan apa saja yang harus disiapkan untuk menjadi seorang pembawa acara dalam acara apapun. Seperti soal olah suara, Olah penampilan, olah rasa, dan bagaimana menumbuhkan rasa percaya diri untuk dapat tampil optimal menjadi seorang pembawa acara. “Terutama yang menggunakan bahasa Jawa,” tegasnya.

Dilanjutkan dengan pemberian pemahaman tentang kata yang kerapkali digunakan oleh seorang pembawa acara bahasa Jawa yang sudah menjadi kebiasaan, tetapi sebenarnya salah dalam penggunaannya. (Sbd/KIM Tempel)




Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Korkap Tempel Sosialisasikan Pindah Memilih Pada Pemilu 2024

Sleman – Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Koordinator Kapanewon (Korkap) Tempel menggelar Pertemuan Rutin di kediaman Kepala Dukuh Watu Pecah, Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Sabtu (2/9/2023). Pertemuan dihadiri oleh pengurus Korkap Tempel dan 38 anggota Paguyuban Dukuh yang terdiri dari perwakilan Koordinator Kaliurahan.

Koordinator Kapanewon Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Basyori dalam sambutannya menyampaikan tentang  tugas dari seorang kepala Dukuh yang menjadi evaluasi bersama dalam menjalankan kewajibannya melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga diingatkan tentang kewajiban para Dukuh dalam melunasi pajak bumi dan bangunan ( PBB ) di padukuhannya masing-masing.

Sementara Koordinator Kabupaten Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Hartono dalam sambutannya menjelaskan tentang pengelolaan tanah kas desa berkaitan dengan kebijakan keistimewaan Yogyakarta.

Hartono yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dalam kesempatan ini didampingi oleh 4 anggota PPK yang lain menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan pemilu yang saat ini tentang apa itu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), apa saja yang masuk kriteria untuk mengurus surat pindah memilih.

“Yang termasuk di dalam 9 kriteria pemilih, contohnya yang pindah domisili, silakan untuk segera mengurus DPTb,” pungkasnya. (Sbd/KIM Tempel)




Perbaharui Data Kemiskinan, Kalurahan Margorejo Gelar Muskal

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait Update Data Kemiskinan Tahun 2024, bertempat di Aula Rapat Kalurahan Margorejo, Tempel, Sleman, Rabu (30/8/2023).

Muskal yang dipimpin langsung oleh Kamituwa Margorejo, Anwar Ihksani ini dihadiri oleh Carik Margorejo, PKH kapanewon Tempel juga Pendamping Desa dari Dinas Sosial kabupaten Sleman untuk Kalurahan Margorejo,

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo menyampaikan bahwa data kemiskinan ini memang harus diperbarui datanya tiap tahun.

“Data kemiskinan harus diupdate tiap tahunnya dan yang tau persis realita data adalah TPK ( tim penanggulangan kemiskinan) di tiap-tiap padukuhan serta bapak ibu dukuhnya sendiri,” ungkap Ariyanto Wibowo.

Menurut Aryanto, muskal ini digelar agar warga miskin benar-benar tercatat sesuai dengan pengusulan yang dilakukan di dalam Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang di selenggarakan oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) di seluruh Padukuhan yang ada di Margorejo.

Sementara itu, Kamituwa Margorejo, Anwar Ihksani menyampaikan bahwa Margorejo menyumbang tingkat Kemiskinan sebesar % di Kapanewon Tempel. (SBD/KIM Tempel)




Upaya Pelestarian Budaya, Kapanewon Tempel Gelar Pelatihan Panatacara dan Pamedharsabdo

Sleman – Dewan Pimpinan Cabang Paguyuban Panatacara Yogyakarta ( DPC PPY ) Kapanewon Tempel mengadakan Pelatihan MC bahasa Jawa atau yang biasa disebut Panatacara, pamedharsabdo ( sastra Jawa), sesorah ( pidato bahasa Jawa), serta ilmu tentang Ngadi Busana ( berpakaian adat gagrak Ngayogyakarta ), bertempat di aula pendopo Kapanewon Tempel, Minggu, (27/8/2023).

Acara yang merupakan program kerja DPC PPY Tempel ini dihadiri oleh Penewu Tempel, Agung Dwi Maryoto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) PPY Kabupaten Sleman Agus Wiranto, didampingi Wakil Ketua DPD PPY Kabupaten Sleman, Bardono selaku pemberi materi pelatihan.

Dalam sambutannya, Agung menyampaikan menuturkan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka melestarikan budaya Jawa terkait dengan penggunaan bahasa Jawa dalam acara acara resmi pemerintahan.

“Perlu diadakan pelatihan seperti ini secara periodik dan berkelanjutan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah Tempel dalam penggunaan bahasa Jawa halus yang saat ini terasa kurang. Dengan adanya DPC PPY Tempel ini semoga membawa manfaat bagi kelangsungan budaya Jawa di wilayah Tempel,” ungkap Agung Dwi Maryoto.

Selaku Ketua DPC PPY Tempel, Sih Budi Daryanto menyampaikan program ini merupakan program berkelanjutan.

“Untuk itu dukungan dan kerjasama dari banyak pihak sehingga program-program dari DPC PPY Tempel ini selalu memberikan manfaat dan kegunaannya bisa di terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pemberi materi yang pertama, Agus Wiranto menyampaikan materi tentang kepanatacaraan. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan teori dasar menjadi seorang pembawa acara dalam bahasa Jawa sesuai dengan kaidah ilmu yang benar.

“Saat ini banyak ditemukan di tengah masyarakat pemakaian bahasa Jawa dalam upacara upacara resmi yang seperti nya benar tetapi dilihat dari ilmu pengetahuan bahasa Jawa tentang MC bahasa Jawa yg benar banyak yang salah kaprah. Kesempatan ada nya Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menggunakan ilmu dan materi ini menggunakan kaidah bahasa Jawa yang betul dan benar,” jelas Agus Wiranto.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Bardono wakil ketua DPD PPY Kabupaten Sleman yang menitikberatkan pada pranata dalam menyampaikan pidato bahasa Jawa, tentang apa saja persiapan yang harus disiapkan,

Materi terakhir disampaikan oleh Abdullah, Penasehat DPC PPY Tempel tentang Ngadi Busana Kakung  atau pemaparan tentang ilmu berbusana Jawa yang baik dan benar.

“Busana Jawa merupakan ciri khas dari kepribadian Berbudaya di tengah masyarakat Jawa yang saat ini banyak tidak memahami aturan yang sebagaimana ini hanya ambil mudah nya saja tanpa melihat aturan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta lebih memahami ilmu yang sebenarnya tentang bagaimana berbusana Jawa yang baik dan benar,” tutur Abdullah. (SBD/KIM Tempel)




Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Lumbungrejo Gelar Pembinaan Kamtibmas

Sleman – Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo mengadakan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sekaligus Sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, bertempat di Aula Lantai 2 Balai Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (25/8/2023).

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, Supardi Lurah Lumbungrejo, Al Hakim, beserta pamong kalurahan dari Carik sampai Dukuh, Ketua BPKal, perwakilan unsur relawan, satuan linmas, jaga warga, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Lurah Lumbungrejo, Misbah Al Hakim mengapresiasi berharap kegiatan ini semakin menambah peran aktif menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Dari pembinaan ini dimohon kepada para pihak untuk mencegah kerawanan sosial yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat, seperti masalah sampah, dimohon kesadarannya juga menjaga iklim politik ditahun pemilu mendatang, dan kami berharap jaga warga semakin aktif bersinergi dengan lainnya,” ungkap Misbah.

Materi yang disampaikan dalam acara Pembinaan KAMTIBMAS ini diberikan Kasubnit Bintipsos Ditbinmas Polresta Sleman, Aiptu Giri Sutopo. Dalam kesempatan ini Giri Sutopo menitikberatkan pembahasan tentang Peran Masyarakat Dalam Meningkatkan Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan Jalanan.

Dalam menyampaikan materi, Giri memfokuskan tentang  peran orang tua, tokoh masyarakat, lembaga Keamanan yang membantu pemerintah kalurahan didalam mengatasi permasalahan-permasalahan , konflik di masyarakat, sampai dengan restorasi justice. Selain itu disampaikan juga permasalahan apa saja yang bisa diselesaikan di tingkat bawah, sehingga diharapkan para pihak dapat memahami tugas dan kewenangannya sehingga jika terjadi permasalahan dapat diselesaikan.

“Tujuan diadakannya pembinaan ini tentu saja untuk menciptakan partisipasi dan peran aktif masyarakat terutama dalam memelihara Kamtibmas serta mendukung terselenggaranya sistem keamanan lingkungan dan mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan deteksi dini serta problem solving,” ujar Giri.

“Pasalnya fungsi Binmas merupakan unsur pelaksana Polri yang tugasnya terhadap masyarakat  adalah pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa) serta kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya lagi.

Terkait kejahatan jalanan, Aiptu Giri Sutopo menyampaikan bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan karena ada kesempatan.

“Prinsip dalam dunia kriminalitas itu masih dan akan selalu relevan. Kejahatan jalanan akan marak jika kesempatan untuk melakukannya terbuka lebar. Kesempatan bisa datang ketika aparat kepolisian mengendurkan pencegahan ataupun pemberantasan dan warga melonggarkan kewaspadaan. Karena itu, sebagai pelindung masyarakat, Polri pantang abai barang sedetik pun memberikan perlindungan,” tutur Giri.

Menurutnya, operasi memberantas kejahatan jalanan semestinya tak kenal waktu. Operasi mesti dilakukan setiap saat untuk menutup celah para kriminal berbuat jahat. Rakyat butuh rasa aman kapan pun, di mana pun, dan menjadi tugas polisi untuk memberikan jaminan keamanan itu.

“Peran serta masyarakat sama pentingnya untuk menangkal kejahatan jalanan. Peran paling dasar ada dalam diri pribadi setiap orang untuk menutup kesempatan bagi penjahat. Jangan keluar malam jika tak ada kepentingan yang sangat mendesak, jangan pergi sendirian, dan berlakukan jam pasti kan anak anak kita sudah di rumah,” jelas Giri Sutopo.

“Keberhasilan penanggulangan kejahatan jalanan juga sangat ditentukan dengan sejauh mana partisipasi dan peran aktif masyarakat, artinya oleh setiap pihak. Mengingat Kepolisian tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama sinergis antara kita semua, seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, narasumber yang kedua dari Satpol-PP kabupaten Sleman, yang dalam hal ini disampaikan Franciskus Xaverius Anom Krisjatmono, Polisi Pamong Praja Pertama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman yang memberikan sosialisasi mengenai Perda nomor 12 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Secara garis besar disampaikan dalam perda ini mengatur tentang segala aspek penyelenggaraan trantibum termuat dalam 11 bab, 81 pasal, 135 ayat dan 51 halaman ini memuat sasaran dan objek trantibum, peran serta aktif dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan trantibum, fungsi perlindungan masyarakat ( linmas ), serta penanganan penanganan kasus di masyarakat yang saat ini berkembang, diantaranya terkait sampah, miras, narkoba, dan penanganan penanganan kasus di tingkat sekolah. (Sbd/KIM Tempel)