Penanaman 1000 Pohon untuk Wujudkan Lingkungan Hijau Sejak Dini

Sleman – Lurah Lumbungrejo Misbah Al Hakim beserta seluruh Pamong Kalurahan dan kelompok relawan masyarakat lokal mendampingi Kapolsek Tempel dan perwakilian Polresta Sleman melaksanakan penanaman pohon perindang dan buah-buahan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang hijau sejak dini, dan bermanfaat bagi lingkungan di Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman Jumat (18/8/2023).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan mengikut instruksi dari Kapolresta Sleman kepada seluruh jajaran Polsek untuk menanam pohon di wilayahnya masing-masing.

Mengambil tema Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini, kegiatan ini merupakan komitmen nyata  aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan wilayah yang hijau dan ramah lingkungan.

Dalam sambutannya Kapolsek Tempel, AKP G. Luki Dariyawan, menyampaikan bahwa penanaman pohon ini adalah langkah nyata  untuk menciptakan suasana yang sejuk, menyegarkan udara, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.

“kegiatan ini merupakan bagian dari wujud nyata Polri dalam mendukung program pemerintah untuk penghijauan sejak dini di wilayah Tempel khusus nya dan Sleman pada umumnya,” ujar AKP Luki.

Ia juga menekankan harus dibangun kesadaran bersama guna menjaga dan melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang.

“Kita tanam pohon ini bukan hanya tentang menanam bibit dan merawatnya. Tetapi, ini bisa sebagaibcontoh nyata yang ditunjukkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini demi masa depan yang lebih baik,” tukasnya.

Pada kesempatan ini dilakukan 100 jenis pohon perindang dan buah yaitu pohon beringin dan sirsak yang secara simbolis ditanam di halaman kantor kalurahan Lumbungrejo dan di halaman tempat kuliner di Tempel, Kopi Krasak. (Sbd/KIM Tempel)




Aplikasi Sidalih untuk Mudahkan Para Pemilih Pemilu 2024 yang Pindah Domisili

Sleman – Bertempat di pendopo Kapanewon Tempel, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempel menggelar Koordinasi Bersama Seluruh Jajaran PPS se-Kapanewon Tempel mengenai aplikasi Sidalih, Selasa (15/8/2023). Sosialisasi ini dilakukan berbarengan dengan tahapan pemilu 2024 yang saat ini berjalan, yaitu tentang proses penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber adalah Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya. Turut hadir juga dari Pemerintah Kapanewon Tempel yang diwakili oleh Kepala Jawatan Praja, Suharianto, yang juga merupakan Sekretaris Sekretariat PPK Kapanewon Tempel.

Hadir juga komisioner PPK Tempel lengkap sejumlah 5 orang, serta seluruh Ketua panitia pemungutan suara ((PPS) dan anggotanya yang membidangi data dan informasi mewakili 8 kalurahan yang ada.

Acara yang dibuka oleh ketua PPK Tempel, Hartono yang mengatakan bahwa tahapan yang ada saat ini akan lebih mudah dan akurat karena dibantu teknologi informasi melalui aplikasi.

“Diharapkan kepada semua PPS dan jajarannya untuk dapat memahami untuk nanti nya disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah nya masing-masing,” ujar Hartono.

Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Suharianto mengapresiasi semangat dan segenap upaya yang dilakukan terkait penyusunan DPTb ini.

“Semoga dapat membantu masyarakat pemilih ketika hendak menginginkan haknya untuk melakukan pindah memilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Suharianto.

Selanjutnya materi inti tentang pengenalan aplikasi Sidalih DPTb ini dipandu oleh Kadiv data PPK Tempel, Heru Krisdiantoro dengan narasumber utama Kurnia Pramuditya.

Disampaikan dalam materinya bahwa aplikasi Sidalih terkait DPTb ini disediakan untuk pemilih yang hendak melakukan pindah memilih dengan kategori pindah domisili.

“Berdasarkan Surat Dinas KPU RI no 695 tahun 2023 tentang Persiapan Penyusunan DPTb, KPU RI meminta ke seluruh jajaran tingkat dibawah nya sampai dengan PPS untuk bisa memedomani terkait pemilih yang hendak melakukan pindah memilih yang pindah domisili,” terang Kurnia.

Diantara yang menjadi pedoman bagi penyelenggara sampai tingkat desa, adalah pemilih harus bisa menunjukkan bukti kartu kependudukan nya dimana yang bersangkutan pindah domisili, pemilih sudah terdaftar dalam DPT daerah asalnya, serta kondisi pindah memilih disesuaikan dengan jenis pindah nya, misalnya pindah domisili di kabupaten/kota dan provinsi yang berbeda atau beda kabupaten/kota tapi masih dalam propinsi yang sama, – kondisi ini untuk menentukan pemberian jumlah surat suara nanti di TPS.

“Petugas dari KPU harus melanjutkan pelayanan pindah memilih setelah dipastikan yang bersangkutan memenuhi syarat, bisa menunjukkan bukti kepemilikan dokumen kepindahan nya, menuliskan alasan kepindahan nya dalam formulir Memilih dan yang terakhir pastikan jumlah surat suara yang bisa diterima pemilih tersebut sesuai dengan kondisi pindah memilihnya ,” jelas Kurnia Pramuditya. (Sbd/KIM Tempel)




Donor Darah, Bukti Cinta Untuk Sesama

Sleman – Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Kapanewon Tempel menggelar kegiatan donor darah di Balai Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel pada Senin (14/8/2023).

Aris Wibawa, selaku Kepala Jawatan Sosial Kemasyarakatan Kapanewon Tempel mengatakan kegiatan yang rutin digelar setiap 3 bulan sekali ini ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada sesama serta untuk peningkatan imunitas

“Donor darah itu, selain untuk membantu saudara-saudara kita yang sakit yang memerlukan darah, juga menyehatkan bagi yang bersangkutan. Tujuan kita menggelar kegiatan ini untuk menjaga kesehatan, lebih peduli terhadap kondisi tubuh dan bakti kita pada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Aris Wibawa bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kapanewon Tempel kepada masyarakat bangsa dan negara, khususnya untuk wilayah Tempel dan sekitarnya sehingga diharapkan antusias dan tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Sekretaris PMI Kapanewon Tempel, Utma Masniyati Saniya menuturkan bahwa kegiatan donor darah ini diikuti oleh unsur Muspika di lingkungan Kapanewon Tempel, Guru dan siswa yang sudah memenuhi syarat, organisasi sosial kemasyarakatan seperti KIM , GMC dan perwakilan ormas Islam di Tempel, para lurah sampai dengan dukuh, dengan target kuota 50 pendonor. “Semoga bisa terpenuhi,” harapnya.

Menurutnya donor darah rutin, selain bisa untuk membantu sesama, juga membuat tubuh kita menjadi sehat, semoga kegiatan ini bisa selamatkan jiwa sesama.

“Semangat berbagi sesama, semangat untuk kepedulian sosial, dimulai dari kegiatan kecil dan kegiatan seperti donor darah ini,” kata Utma.

Dirinya juga berterima kasih atas partisipasi semua pihak atas suksesnya pelaksanaan donor darah ini. Ia berharap, dengan adanya donor darah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

“Kesadaran untuk kegiatan kemanusiaan donor darah ini perlu terus ditumbuhkan, selain dapat membantu mereka yang sangat membutuhkan darah, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh kita. Donor dapat menjaga sirkulasi darah, sekaligus mengetahui tekanan darah yang normal dan tidak normal,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Sudarmawan, salah satu pendonor dari Margorejo Tempel , bahwa donor darah dapat menyehatkan tubuh dan badannya menjadi segar sehingga dapat beraktivitas dengan santai.

“Rutin donor darah dapat menyelamatkan nyawa tiap orang yang membutuhkannya. Oleh sebab itu, agar stok darah tetap tersedia, maka orang yang sehat tak perlu ragu untuk mendonorkan darahnya, hanya sedikit harapan saya agar kegiatan donor ini bisa dilakukan pada saat hari libur sehingga antusias masyarakat lebih meningkat,” imbuh pria yang biasa disapa Wawan ini. (SBD/KIM Tempel)




Masjid IPHI Tempel Diresmikan

Sleman – Bertempat di Pondokrejo Tempel jamaah haji yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kapanewon Tempel melakukan rangkaian kegiatan rutin pengajian Ahad pagi, sekaligus peresmian Masjid IPHI Tempel, pada Minggu (13/8/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Penewu Tempel Agung Dwi Maryoto, selaku Lurah Pondokrejo, Ketua IPHI Kapanewon Tempel Daryono, Dukuh Glagah Ombo Basyori serta jamaah haji anggota IPHI TEMPEL.

Daryono, Ketua IPHI Tempel menyampaikan bahwa Masjid IPHI ini berdiri di atas tanah yang berasal dari wakaf H. R. Suhartanto, warga Glagah Ombo RT 05/Cemoro, yang kemudian dibangun masjid untuk digunakan warga sekitar.

“Kedepan masih berencana membangun kantor IPHI, Menara Masjid, dan yang mendesak adalah pagar masjid, Monggo yang hendak berinfaq dan wakaf kami selalu tunggu,” ungkap Daryono.

Sementara Kepala Bagian Kesra Kabupaten Sleman, Sigit Herutomo, berharap dengan pembangunan masjid ini bisa bermanfaat bagi warga sekitar.

“Semoga masjid ini bisa makmur untuk sarana sarana peribadatan, dan selamat juga kepada para jamaah haji yang baru saja pulang semoga mabrur. Selalu jaga kerukunan dan doakan agar Sleman ayom ayem tentrem gemah ripah lohjinawi,” tutur Sigit. (SBD/KIM Tempel)




Panwaslu Tempel Gencarkan Kampanye Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Tempel – Jelang Pemilu 2024 Panwaslu Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman Yogyakarta, menggencarkan kampanye pencegahan pelanggaran pemilu di wilayahnya, Minggu (13/8/2023).

Dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 tersebut, belasan anggota Panwaslu Kapanewon Tempel Sleman mendatangi sejumlah tempat keramaian untuk memberikan edukasi langsung pentingnya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.

Berbagai tempat keramaian seperti di Lapangan Tempel, yang saat ini tengah berlangsung gelar Budaya dan Bazar UMKM, serta di perempatan Jalan Raya Magelang-Yogyakarta di Palbapang, Tempel, Sleman.

Selain memberikan imbauan langsung, petugas Panwaslu Kapanewon Tempel Sleman juga membagikan stiker berisi pesan untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kapanewon Tempel Moch Noor Wachid, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Berbagai potensi pelanggaran Pemilu 2024 seperti politik uang, sara, penyebaran berita bohong alias hoaks, dan netralitas ASN.

“Dengan edukasi itu kita berharap masyarakat paham, dan berani melapor saat ada pelanggaran pemilu,” kata Moch Noor Wachid.

Selain membagikan stiker dan memberikan imbauan langsung, Panwaslu Kapanewon Tempel juga membentangkan spanduk berisi pesan pencegahan pelanggaran di simpang Jalan Raya Palbapang.

“Harapannya, dengan menggaungkan pesan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, masyarakat bisa semakin peduli,” harap Wachid.

Moch Noor Wachid mengatakan, berbagai upaya lain pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Tempel juga dilakukan melalui berbagai forum warga seperti PKK, Karang Taruna, dan sebagainya.

Sementara itu terkait potensi kerawanan yang mungkin terjadi, Moch Noor Wachid menekankan pentingnya mewaspadai kekeliruan penggunaan formulir Memilih di wilayah perbatasan.

Moch Noor Wachid menjelaskan, Kapanewon Tempel di kabupaten Sleman DIY berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Hal tersebut memungkinkan adanya pemilih dari wilayah Jawa Tengah yang pindah lokasi pencoblosan di Tempel dengan menggunakan formulir Memilih

Menurut Noor Wachid, potensi pelanggaran terjadi karena bisa saja pemilih menggunakan formulir Memilih untuk memilih Calon Legislatif yang ada di Kapanewon Tempel. Dia menjelaskan, bahwa formulir Memilih hanya boleh digunakan untuk pemilih dari luar DPT untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar tidak terjadi pelanggaran penggunaan formulir Memilih untuk memilih calon legislatif.

“Hal itu juga untuk mencegah agar jangan sampai terjadi PSU atau pemungutan suara ulang di wilayah Tempel,” katanya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak orang dengan jumlah TPS 177, tersebar di 8 kalurahan. (Prasetyo Wibowo/KIM Tempel)