Atasi Masalah Limbah, Pemkab Sleman Targetkan Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah di Tiap Padukuhan

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah akselerasi dalam menangani persoalan sampah berbasis kewilayahan. Melalui Workshop Training of Trainer (ToT) bagi Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) wilayah Sleman Tengah, pemerintah mencanangkan target besar yakni terbentuknya Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di seluruh padukuhan, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SR Hotel and Convention ini bertujuan untuk melakukan standarisasi pendataan serta pengelolaan limbah rumah tangga. Dengan terbentuknya KPSM di setiap padukuhan pada masing-masing kelurahan, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman diharapkan dapat terdata secara akurat dan dikelola dengan standar lingkungan yang baik serta berkelanjutan.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menegaskan bahwa Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah memegang peranan kunci sebagai motor penggerak di lapangan. Menurutnya, kemandirian lokal dalam menangani limbah harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat agar beban pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir dapat berkurang secara signifikan.

“P3S diharapkan mampu mewujudkan pembentukan KPSM di seluruh padukuhan agar sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dapat terdata secara akurat dan dikelola dengan standar yang baik. Kami ingin setiap wilayah memiliki kemandirian dalam memilah dan mengolah sampahnya sendiri sebelum sampai ke hilir,” tegas Fitasari Ayu Wardani dalam paparannya di hadapan para petugas lapangan.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Bidang P2KLH DLHK DIY, Kharisma Nur Hafizah, menyoroti aspek edukasi dan sosialisasi yang harus terus digencarkan oleh para petugas. Ia menilai P3S tidak hanya berperan dalam pendampingan administrasi, tetapi juga harus menjadi jembatan informasi yang efektif dalam mengomunikasikan tata cara pengelolaan sampah yang benar sehingga masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari modernisasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mulai menerapkan digitalisasi data melalui sistem SIOSESTU. Staf DLH Sleman, Andi Triyanto, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini bertujuan agar setiap aktivitas pengelolaan sampah tercatat secara real-time dan transparan. Data yang masuk ke dalam sistem digital tersebut nantinya akan menjadi basis data utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lingkungan hidup di masa mendatang.

“Digitalisasi melalui SIOSESTU ini memastikan data pengelolaan sampah terekam dengan baik. Kami berharap para petugas P3S kembali ke wilayah masing-masing dengan membawa bekal teknis dan semangat baru untuk menggerakkan warga. Sinergi antara aksi lapangan dan pencatatan digital ini adalah kunci agar penanganan sampah di Sleman benar-benar terukur dan solutif,” pungkas Andi Triyanto. (Sri Rahayu/KIM Depok)




Sabin Pasar Rasa 2026: Menilik Harmoni Gaya Hidup Mindful di Tengah Alam Sleman

Sleman — Di tengah dinamika dunia yang kian cepat, konsep hidup berkesadaran atau mindful living semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat urban. Hal ini tercermin dalam kesuksesan gelaran Sabin Pasar Rasa 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 3 hingga 5 April 2026. Bertempat di Sabin by Seken Living, Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, festival ini hadir bukan sekadar sebagai pasar biasa, melainkan sebuah ruang terbuka yang mengajak pengunjung untuk berhenti sejenak dan kembali terhubung dengan diri sendiri serta alam sekitar.

Rangkaian acara dibuka dengan tema “Rasa dan Rupa” yang ditandai dengan peluncuran paviliun artistik hasil kolaborasi dekorasi penuh makna dari tim Heart Party Decor. Tak hanya soal visual, dimensi intelektual juga dihadirkan melalui sesi Rasa Talks. Dalam diskusi tersebut, narasumber Cinta membedah filosofi tentang cara merangkai rasa dan merawat karya. Ia menekankan bahwa kesadaran penuh dalam setiap proses kreatif sangat diperlukan agar karya yang dihasilkan memiliki “jiwa” dan resonansi yang kuat bagi penikmatnya.

Memasuki hari kedua, suasana festival terasa semakin intim dengan digelarnya agenda Genduri Sore. Perwakilan dari Sabin dan Seco, Thomas, berbagi cerita mengenai filosofi di balik terciptanya ekosistem ruang yang harmonis di kawasan tersebut. Selain itu, aspek kesehatan mental dan fisik juga menjadi sorotan melalui kegiatan Rasa Wellness, di mana para peserta diajak melakukan olah napas dan meditasi suara untuk menciptakan jeda tenang di tengah hiruk-pikuk aktivitas luar ruang.

“Kami berharap setiap langkah yang datang ke sini dapat membawa pulang rasa hangat dari ruang pertemuan yang ada. Melalui Sabin Pasar Rasa, kami ingin membuktikan bahwa ruang yang mengedepankan kualitas hubungan manusia, makanan, dan alam kian menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat modern saat ini. Terima kasih untuk semua yang telah menjadi bagian dari perjalanan rasa ini,” ujar Thomas di sela-sela acara.

Hari penutup yang mengusung tema “Pasar dan Jiwa” menjadi puncak kunjungan massa yang memadati lokasi. Kendati ramai, panitia tetap mengedepankan kenyamanan dan pengendalian kerumunan yang tertib. Momen Rasa Garden Soiree memberikan kesempatan bagi tamu untuk menikmati hidangan di ruang terbuka, ditemani oleh alunan musik dari DJ serta pertunjukan tari tradisional yang menyatukan unsur modernitas dan akar budaya, sebelum akhirnya ditutup dengan pembagian apresiasi kepada pengunjung.

Sebagai bentuk nyata dari nilai mindfulness terhadap lingkungan, usai acara resmi ditutup, seluruh tim internal segera melakukan proses bongkar area dan pembersihan lokasi secara menyeluruh. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan Sabin by Seken Living kembali bersih dan asri seperti semula. Keberhasilan festival ini menegaskan bahwa tren gaya hidup sehat dan berkesadaran kini telah menjadi bagian dari identitas masyarakat di Yogyakarta dan sekitarnya. (Ajeng/KIM DSN)




Cegah Banjir dan Penyakit, Kapanewon Depok Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah

Sleman — Pemerintah Kapanewon Depok terus menggencarkan edukasi pengelolaan sampah mandiri sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana berbasis masyarakat. Langkah ini ditekankan dalam Workshop Pilah Sampah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Depok di Griya ‘Aisyiyah, Perum Yadara, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Sabtu (14/3/2026).

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Isti Fajaroh, menegaskan bahwa penumpukan sampah yang tidak terkelola menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan publik. Jika tidak dipilah sejak dari sumbernya, sampah dapat memicu pencemaran udara, kerusakan tanah, hingga menjadi penyebab utama banjir akibat tersumbatnya saluran drainase dan sungai di wilayah perkotaan seperti Depok.

Berdasarkan data kewilayahan, produksi sampah di Kabupaten Sleman mencapai sekitar 0,52 kilogram per orang setiap harinya. Angka ini menuntut adanya partisipasi aktif dari setiap individu agar beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan melalui metode pemilahan organik dan anorganik.

“Pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga. Melalui kebiasaan memilah sampah sejak awal, masyarakat secara langsung telah berkontribusi dalam menekan potensi terjadinya bencana, terutama banjir akibat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air. Kami ingin masyarakat sadar bahwa sampah yang dibuang sembarangan adalah bibit bencana bagi kita semua,” ujar Isti Fajaroh di hadapan para peserta workshop.

Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri telah memperkuat landasan hukum pengelolaan ini melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015. Selain regulasi, pemerintah daerah juga telah meluncurkan berbagai inovasi layanan digital untuk mempermudah warga, seperti aplikasi Gede Lampah dan program Papah Sani, yang dirancang untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan modern.

“Selain kebijakan regulatif, kami mengembangkan inovasi layanan melalui aplikasi Gede Lampah serta program Papah Sani untuk mendukung sistem pengelolaan sampah secara lebih terintegrasi di masyarakat. Kami berharap teknologi ini dapat memacu semangat warga untuk lebih tertib dalam mengelola sisa konsumsi harian mereka,” tambahnya.

Melalui sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti PCA Depok, Kapanewon Depok berupaya menanamkan prinsip 3R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) sebagai gaya hidup baru. Penguatan peran keluarga dipandang sebagai kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman dari risiko bencana di masa depan. Isti Fajaroh berharap edukasi semacam ini terus bergulir melalui kolaborasi berbagai pihak guna menciptakan ketahanan lingkungan yang berkelanjutan. (Athiful/KIM Depok)




SAH Banyu Bening Sleman Kenalkan ISLAH untuk Konservasi Air Berkelanjutan

Sleman – Instalasi Sistem Lumbung Air Hujan (ISLAH) yang digagas oleh pendiri Sekolah Air Hujan (SAH) Banyu Bening Sleman, Sri Wahyuningsih menjadi solusi strategis dalam menghadapi ancaman krisis air bersih yang kian nyata. Melalui pendekatan pemanenan air hujan atau rain harvesting, inovasi ini menawarkan alternatif berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat, khususnya di wilayah dengan keterbatasan sumber air tanah.

Gagasan ISLAH lahir dari kepedulian terhadap menurunnya kualitas dan kuantitas air bersih akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Dalam praktiknya, sistem ini dirancang untuk menangkap, menyaring, dan menyimpan air hujan agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga kegiatan produktif lainnya.

Sebagai pendiri SAH Banyu Bening Sleman, Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa air hujan merupakan sumber daya yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal. Padahal, dengan teknologi sederhana dan biaya terjangkau, masyarakat dapat mengelola air hujan menjadi sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan.

“ISLAH tidak hanya berfungsi sebagai teknologi, namun sebagai gerakan edukasi masyarakat. Melalui pelatihan dan pendampingan, warga kami ajak memahami pentingnya konservasi air sekaligus dilatih untuk membangun sistem lumbung air hujan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” beber Wahyuningsih di Griya Gusdurian, Rabu (4/3/2026) di hadapan 40 aktivis mahasiswa peserta pesantren gerakan ekologi.

Menyikapi perubahan iklim saat ini, keberadaan ISLAH menjadi semakin relevan. Pola curah hujan yang tidak menentu menuntut adanya strategi adaptasi yang tepat. Pemanenan air hujan menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada sumber air konvensional.

Wahyuningsih mengajarkan cara memanen air hujan yang tepat. Jika terjadi hujan deras sebanyak satu hingga tiga kali setelah musim kemarau, biarkan air hujan untuk tanah dan mahkluk hidup lainnya di bumi. Setelah itu, hujan berikutnya perlu menyiapkan ember, bak penampung air, maupun galon sebagai media penampung air hujan.

“Biarkan air hujan selama 10 sampai 25 menit, lewatkan dulu agar polutan di atas terbuang dulu. Setelahnya, segera ditampung, lalu disaring menggunakan filter berupa kain bersih warna putih berlapis-lapis. Jika sudah penuh, tutup rapat dan simpan di tempat yang teduh, dan jauhkan dari sinar matahari langsung agar tidak memicu tumbuhnya lumut,” urainya.

Air hujan yang diproses dengan benar pada dasarnya aman untuk dikonsumsi karena secara alami ia berasal dari siklus hidrologi yang menyerupai proses distilasi. Ketika air menguap akibat panas matahari, yang naik ke atmosfer adalah uap air murni. Sementara sebagian besar kontaminan seperti logam berat, garam, dan mikroorganisme tertinggal di permukaan bumi. Proses kondensasi kemudian membentuk air hujan yang relatif bersih secara kimiawi.

Namun, air hujan bisa terkontaminasi saat turun ke bumi atau ketika ditampung. Oleh karena itu, sistem pengolahan yang baik seperti penyaringan berlapis (filtrasi) dan pengendapan menjadi kunci. Sehingga, air hujan dapat memenuhi standar air minum karena bebas dari patogen (bakteri, virus, parasit) serta partikel berbahaya.

Keamanan air hujan juga ditentukan oleh sistem penampungannya. Jika disimpan dalam wadah tertutup, tidak tembus cahaya, dan higienis, maka risiko kontaminasi ulang dapat diminimalkan. Tangki yang bersih dan kedap udara mencegah masuknya debu, serangga, maupun mikroorganisme baru yang bisa menurunkan kualitas air.

Terkait masa kedaluwarsa, air pada dasarnya adalah senyawa stabil (H₂O) yang tidak basi seperti bahan makanan. Air tidak mengalami pembusukan secara kimiawi.

“Yang berubah adalah kualitasnya jika terjadi kontaminasi dari luar. Artinya, selama air tetap steril dan tersimpan dengan baik, ia secara teknis tidak memiliki masa kedaluwarsa. Prinsip utamanya bukan pada lamanya penyimpanan, melainkan pada bagaimana kualitas air tersebut dijaga dari potensi pencemaran,” pungkas Wahyuningsih. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Penyuluh KUA Depok Sleman Dorong Pendekatan Ekoteologi dalam Pelestarian Lingkungan

Sleman — Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Depok Sleman, Sunhaji, menyampaikan pentingnya pendekatan ekoteologi dalam kegiatan Aksi Ekoteologi yang digelar di Masjid Mujahidin, Tempelsari, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kamis (26/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sunhaji menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan perpaduan antara pendekatan agama dan isu lingkungan. Konsep ini mendorong penyelesaian permasalahan lingkungan melalui nilai-nilai keagamaan dengan menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab iman.

Menurutnya, agama pada dasarnya mengajarkan umat untuk menghargai dan merawat bumi. “Sayangilah apa saja yang ada di muka bumi, maka kasih sayang Allah akan tercurah kepada kita semuanya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan moral terhadap sesama serta generasi mendatang. Dalam konteks krisis lingkungan global, lanjutnya, kerusakan alam dipandang bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan juga persoalan etika dan kesadaran kolektif.

“Sebagai umat beragama yang taat, kita harus memiliki kesadaran untuk menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kita terhadap ciptaan Allah,” ungkapnya.

Sunhaji juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang mendorong penerapan prinsip-prinsip ekoteologi di lingkungan kerja kementerian dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut menekankan integrasi nilai-nilai keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.

Implementasinya antara lain melalui penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis lingkungan, serta penggunaan sumber daya secara bijaksana di setiap instansi Kementerian Agama.

“Langkah ini diharapkan menjadi contoh konkret bagi masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan,” ujar Sunhaji.

Ia menambahkan bahwa ekoteologi bukan hanya konsep teoretis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang dimulai dari lingkungan terkecil. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan penggunaan barang konsumtif, penerapan pola hidup hemat, dan kebiasaan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika setiap individu berkomitmen untuk bertindak, dampaknya akan terasa di tingkat pribadi, masyarakat, hingga lebih luas,” tandasnya.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Sunhaji mengapresiasi masyarakat yang menanam pohon di lahan rumah masing-masing. Menurutnya, langkah sederhana tersebut mencerminkan penerapan nilai ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, KUA Depok Sleman mendorong penguatan kesadaran kolektif masyarakat Kapanewon Depok untuk membangun budaya peduli lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan. “Diharapkan, penerapan ekoteologi tidak hanya berjalan di lingkungan instansi, tetapi juga berkembang luas di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” pungkasnya. . (Athiful/KIM Depok)