Atasi Masalah Limbah, Pemkab Sleman Targetkan Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah di Tiap Padukuhan

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah akselerasi dalam menangani persoalan sampah berbasis kewilayahan. Melalui Workshop Training of Trainer (ToT) bagi Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) wilayah Sleman Tengah, pemerintah mencanangkan target besar yakni terbentuknya Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di seluruh padukuhan, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SR Hotel and Convention ini bertujuan untuk melakukan standarisasi pendataan serta pengelolaan limbah rumah tangga. Dengan terbentuknya KPSM di setiap padukuhan pada masing-masing kelurahan, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman diharapkan dapat terdata secara akurat dan dikelola dengan standar lingkungan yang baik serta berkelanjutan.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menegaskan bahwa Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah memegang peranan kunci sebagai motor penggerak di lapangan. Menurutnya, kemandirian lokal dalam menangani limbah harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat agar beban pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir dapat berkurang secara signifikan.
“P3S diharapkan mampu mewujudkan pembentukan KPSM di seluruh padukuhan agar sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dapat terdata secara akurat dan dikelola dengan standar yang baik. Kami ingin setiap wilayah memiliki kemandirian dalam memilah dan mengolah sampahnya sendiri sebelum sampai ke hilir,” tegas Fitasari Ayu Wardani dalam paparannya di hadapan para petugas lapangan.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Bidang P2KLH DLHK DIY, Kharisma Nur Hafizah, menyoroti aspek edukasi dan sosialisasi yang harus terus digencarkan oleh para petugas. Ia menilai P3S tidak hanya berperan dalam pendampingan administrasi, tetapi juga harus menjadi jembatan informasi yang efektif dalam mengomunikasikan tata cara pengelolaan sampah yang benar sehingga masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari modernisasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mulai menerapkan digitalisasi data melalui sistem SIOSESTU. Staf DLH Sleman, Andi Triyanto, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini bertujuan agar setiap aktivitas pengelolaan sampah tercatat secara real-time dan transparan. Data yang masuk ke dalam sistem digital tersebut nantinya akan menjadi basis data utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lingkungan hidup di masa mendatang.
“Digitalisasi melalui SIOSESTU ini memastikan data pengelolaan sampah terekam dengan baik. Kami berharap para petugas P3S kembali ke wilayah masing-masing dengan membawa bekal teknis dan semangat baru untuk menggerakkan warga. Sinergi antara aksi lapangan dan pencatatan digital ini adalah kunci agar penanganan sampah di Sleman benar-benar terukur dan solutif,” pungkas Andi Triyanto. (Sri Rahayu/KIM Depok)



