Lestarikan Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan Sleman Dorong Pembentukan Komunitas Olahraga Tradisional

Sleman – Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan permainan serta olahraga tradisional, Dinas Kebudayaan (Kundha Kebudayaan) Kabupaten Sleman menggelar Saresehan Induk Kelompok Masyarakat Kebudayaan. Acara yang terselenggara di Aula Kalurahan Sumberagung, Moyudan, pada Sabtu (27/9/2025) ini dihadiri Kapolsek, Danramil, Lurah se-Kapanewon Moyudan, Minggir, dan Godean, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kasubag Perencanaan Dinas Kebudayaan Sleman, Esti Lestari, menjelaskan bahwa pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai historis panjang ini perlu diwujudkan dengan langkah nyata, salah satunya melalui pembentukan komunitas permainan dan olahraga tradisional.
Esti juga menambahkan, sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.1 Tahun 2018 tentang Nomor Induk Kebudayaan (NIK), dinas memiliki kewenangan untuk memberikan NIK kepada komunitas yang memenuhi syarat. Ia mengajak masyarakat untuk mengajukan permohonan NIK agar komunitas mereka memiliki legalitas.
Sukron Arif Muttaqin, Ketua Komite Permainan dan Olahraga Tradisional (KPOTI) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sleman, turut memaparkan pentingnya pelestarian ini. Ia menuturkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 800 jenis permainan dan olahraga tradisional yang perlu dikembangkan kembali.
“Di era digital ini, anak-anak sering kali bermain ponsel yang dapat mengurangi karakter sosialnya. Mari kita kenalkan kembali permainan dan olahraga tradisional, karena dari sana akan terbangun jiwa sosial,” ajak Sukron.
Lebih lanjut, Sukron menjelaskan misi KPOTI, yang antara lain meliputi penggalian permainan rakyat, pembakuan olahraga tradisional untuk kompetisi di satuan pendidikan, penanaman nilai Pancasila dan karakter bangsa, serta pengembangan olahraga tradisional sebagai sentra wisata untuk mengangkat perekonomian rakyat melalui produksi alat peraga. (Giek/KIM Moyudan)



