Musrembang Kalurahan Margoagung 2027, Tentukan Skala Prioritas Pembangunan dan Semangat Tingkatan PAD Kalurahan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margoagung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrembangkal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027, Rabu (16/9/2026)

Kegiatan berlangsung di Aula Kalurahan Margoagung tersebut dihadiri Panewu Seyegan, Lurah beserta Pamong Margoagung, BPKal, LPMK, LKK, Dukuh, Babinsa/Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

Carik Margoagung, Aditya Arif Perdana, yang memandu jalannya Musrenbang, mengatakan penyusunan RKP Kalurahan Margoagung 2027 merupakan hasil kesepakatan melalui Jaring Aspirasi dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil tersebut kemudian dikaji dan diverifikasi oleh tim hingga menjadi rancangan RKP Kalurahan 2027.

Musrenbang membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) 2027, rencana prioritas kegiatan dan pelaksanaan kegiatan 2027, serta Daftar Usulan RKPKal 2028 yang akan diajukan ke Kapanewon.

Pangripta Margoagung, Anas Susila Admaja menjelaskan total kebutuhan anggaran dalam rancangan RKPKal mencapai Rp8,5 miliar. Namun, karena pagu indikatif yang tersedia terbatas, dilakukan penentuan skala prioritas dengan nilai sekitar Rp4,1 miliar.

Sementara itu, pendapatan Kalurahan Margoagung diproyeksikan sebesar Rp3,6 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp500 juta yang diharapkan dapat ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Program prioritas pembangunan juga telah disinkronkan dengan indikator dalam Indeks Desa dari Kementerian Desa. Sementara itu, Daftar Usulan RKP Kalurahan (DURKP) yang akan diajukan dalam Musrenbang Kapanewon melalui PUPM maupun non-PUPM disesuaikan dengan kewenangan dan sumber pendanaannya.

Untuk kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten, misalnya perbaikan jalan kabupaten dan saluran irigasi primer, penganggarannya berasal dari pemerintah kabupaten. Adapun pembangunan saluran irigasi tersier menjadi bagian yang dapat didukung melalui anggaran kalurahan.

Panewu Seyegan, Agung Endarta menanggapi keterbatasan anggaran dengan menekankan pentingnya penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan,” ujarnya.

Agung juga berpesan agar setelah RKP Kalurahan disahkan, seluruh program segera dilaksanakan sejak Januari hingga Desember. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan secara bertahap diperlukan agar program tidak menumpuk pada akhir tahun dan seluruh anggaran dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan.

“Keputusan Musrenbang merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan. Jika ada program yang tidak terlaksana, tentu dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” katanya.

(Sulistiyono, KIM Seyegan)




Jelang Pergantian Pamong, Margorejo Matangkan Administrasi Pemerintahan

Sleman — Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, mulai mempersiapkan proses pergantian pamong yang akan berakhir masa jabatannya. Persiapan dilakukan untuk memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Kalurahan Margorejo, Rabu (16/9/2026). Hadir Lurah Margorejo Abdul Azis Muh Ridwan, Carik, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), Dukuh se-Kalurahan Margorejo, serta staf dan pamong kalurahan.

Kawat Projo Kapanewon Tempel, Sri Lestari turut hadir memberikan arahan terkait administrasi pemerintahan dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Koordinasi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian Pamong Kalurahan.

Salah satu tahapan yang dilakukan adalah menyampaikan pemberitahuan kepada pamong mengenai berakhirnya masa jabatan. Dalam agenda tersebut, pemerintah kalurahan menyerahkan dokumen pemberitahuan kepada pamong yang masa jabatannya akan segera berakhir, di antaranya Dukuh Ngebong dan Dukuh Kemiri.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan mengatakan, pemberitahuan sejak dini memberikan kepastian kepada pamong sekaligus kesempatan untuk menyelesaikan tugas dan administrasi sebelum masa jabatan berakhir.

“Pemberitahuan dini ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus penghormatan atas pengabdian para pamong. Kami ingin proses pergantian berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.

Menurutnya, masa persiapan juga dimanfaatkan untuk memastikan berbagai pekerjaan dan dokumen administrasi pemerintahan di tingkat padukuhan dapat diselesaikan dengan baik. Hal tersebut penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan saat terjadi pergantian pamong.

Sri Lestari menegaskan, kesiapan administrasi menjadi bagian penting agar setiap tahapan pergantian pamong berjalan sesuai ketentuan.

“Yang penting semua tahapan dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, ketika masa jabatan berakhir, pemerintah kalurahan sudah siap melanjutkan proses berikutnya,” katanya.

Rapat koordinasi sekaligus menjadi forum untuk menyamakan pemahaman jajaran pemerintah kalurahan dan para Dukuh mengenai masa jabatan serta langkah administratif yang perlu dilakukan. Dengan persiapan sejak awal, Margorejo berupaya menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. (SBD/KIM Tempel)




Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Anggaran, Aparatur Margorejo Ikuti Bimtek Siskeudes

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, memperkuat kapasitas dan kesiapan aparaturnya dalam mengoperasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Penguatan teknis tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di ruang rapat Kalurahan Margorejo, Sleman pada Senin (14/9/2026).

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh jajaran perwakilan lurah, carik, kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), hingga staf administrasi keuangan. Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kecakapan serta pemahaman aparatur terhadap seluruh tahapan tata kelola keuangan berbasis digital sesuai regulasi yang berlaku.

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, yang hadir memberikan sambutan mewakili Lurah Margorejo, menegaskan pentingnya ketelitian dan persepsi yang seragam antar-aparatur dalam mengelola anggaran kalurahan.

“Pengelolaan keuangan membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang sama di antara aparatur. Karena itu, bimtek seperti ini penting agar setiap proses dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Ariyanto Wibowo.

Materi bimbingan teknis dipandu langsung oleh Prasetya Noor Handoyo, Tenaga Administrasi Keuangan Kalurahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, Prasetya mengulas secara mendalam prosedur penggunaan fitur Siskeudes, penyusunan tahapan administrasi, hingga solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan.

Melalui pembekalan intensif ini, para peserta memperoleh kejelasan acuan teknis dalam menyelesaikan tugas penatausahaan keuangan sesuai peran masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah Kalurahan Margorejo yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi. (SBD/KIM Tempel)




Sembilan Bakal Calon Lurah Antar Waktu Caturtunggal Ikuti Seleksi, Tiga Calon Raih Nilai Tertinggi

Sleman — Pemilihan Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Caturtunggal memasuki babak baru setelah sembilan bakal calon mengikuti tahapan ujian seleksi dan assessment di Gedung Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Kamis (10/09/2026). Dari hasil penilaian akademis tersebut, panitia menetapkan tiga nama dengan perolehan nilai tertinggi untuk melaju ke tahapan musyawarah pemilihan.

Tiga calon lurah yang berhasil meraih nilai terbaik yakni Adib Arifiyanto, Andi Suwarno, dan Setiawan Rineksa. Sebelum pelaksanaan ujian berlangsung, panitia bersama tim penilai UGM menandatangani pakta integritas guna menjamin proses penyaringan berjalan jujur, transparan, objektif, dan terbebas dari segala bentuk intervensi pihak luar.

Panewu Depok, Rakhmat Harinawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah kalurahan, panitia, dan pihak DPKM UGM yang telah mengawal jalannya seleksi secara independen demi memunculkan pemimpin berkualitas bagi masyarakat Caturtunggal.

“Ini merupakan upaya untuk mendapatkan calon yang akan dimusyawarahkan. Proses ini netral dan tidak ada intervensi. Seluruh peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi,” ujar Rakhmat Harinawan.

Pj Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian, menambahkan bahwa pelibatan akademisi UGM sebagai tim penilai independen dirancang untuk memastikan kelayakan dan kapasitas para calon secara terukur.

“Harapannya dapat memperoleh pemimpin baru dari Caturtunggal yang mampu membawa kalurahan semakin maju. Kami menyarankan UGM yang merupakan salah satu universitas terbaik di Asia agar bisa mendapatkan yang terbaik,” kata Feri Ferdian.

Ketiga calon yang dinyatakan lolos seleksi nilai tertinggi tersebut selanjutnya akan mengikuti mekanisme musyawarah Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Caturtunggal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah setempat berharap seluruh rangkaian acara lanjutan dapat terus berjalan kondusif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan melayani. (Oktaviana/KIM Depok)




Sosialisasi Lowongan Pamong Banyurejo Dimulai, Warga Didorong Ikut Seleksi

Sleman — Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, resmi memulai rangkaian sosialisasi pengisian lowongan jabatan Pamong Kalurahan pada Kamis malam (10/09/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keterbukaan informasi publik serta memastikan proses rekrutmen perangkat pemerintahan berjalan transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi perdana tersebut dilaksanakan di Serambi Masjid Nahdzotul Abidin, Padukuhan Ngabean, yang menjadi lokasi awal dari rangkaian penjangkauan di tiga padukuhan pemilik formasi lowongan pamong. Acara ini melibatkan jajaran pengurus RT dan RW, pemuda Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar penyebaran informasi persyaratan dapat menjangkau warga secara merata.

Lurah Banyurejo, Saparjo, menyampaikan bahwa sosialisasi tatap muka ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesetaraan hak warga dalam memperoleh informasi proses pengisian jabatan perangkat desa.

“Harapannya informasi ini bisa diketahui masyarakat secara luas, terutama warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki minat untuk mengikuti proses pengisian Pamong,” ujar Saparjo di hadapan para tokoh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Jagabaya Banyurejo, Irwan Darmanta, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme, persyaratan regulasi, serta seluruh tahapan ujian seleksi sejak dini.

“Yang terpenting masyarakat memahami ketentuan dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegas Irwan Darmanta.

Pemerintah Kalurahan Banyurejo berharap keterbukaan informasi ini dapat mendorong munculnya calon-calon pamong berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan publik. Setelah Padukuhan Ngabean, panitia seleksi dijadwalkan melanjutkan sosialisasi ke dua padukuhan lain yang juga membuka formasi lowongan pamong. (SBD/KIM Tempel)