Musrembang Kalurahan Margoagung 2027, Tentukan Skala Prioritas Pembangunan dan Semangat Tingkatan PAD Kalurahan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margoagung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrembangkal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027, Rabu (16/9/2026)
Kegiatan berlangsung di Aula Kalurahan Margoagung tersebut dihadiri Panewu Seyegan, Lurah beserta Pamong Margoagung, BPKal, LPMK, LKK, Dukuh, Babinsa/Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Carik Margoagung, Aditya Arif Perdana, yang memandu jalannya Musrenbang, mengatakan penyusunan RKP Kalurahan Margoagung 2027 merupakan hasil kesepakatan melalui Jaring Aspirasi dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil tersebut kemudian dikaji dan diverifikasi oleh tim hingga menjadi rancangan RKP Kalurahan 2027.
Musrenbang membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) 2027, rencana prioritas kegiatan dan pelaksanaan kegiatan 2027, serta Daftar Usulan RKPKal 2028 yang akan diajukan ke Kapanewon.
Pangripta Margoagung, Anas Susila Admaja menjelaskan total kebutuhan anggaran dalam rancangan RKPKal mencapai Rp8,5 miliar. Namun, karena pagu indikatif yang tersedia terbatas, dilakukan penentuan skala prioritas dengan nilai sekitar Rp4,1 miliar.
Sementara itu, pendapatan Kalurahan Margoagung diproyeksikan sebesar Rp3,6 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp500 juta yang diharapkan dapat ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Program prioritas pembangunan juga telah disinkronkan dengan indikator dalam Indeks Desa dari Kementerian Desa. Sementara itu, Daftar Usulan RKP Kalurahan (DURKP) yang akan diajukan dalam Musrenbang Kapanewon melalui PUPM maupun non-PUPM disesuaikan dengan kewenangan dan sumber pendanaannya.
Untuk kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten, misalnya perbaikan jalan kabupaten dan saluran irigasi primer, penganggarannya berasal dari pemerintah kabupaten. Adapun pembangunan saluran irigasi tersier menjadi bagian yang dapat didukung melalui anggaran kalurahan.
Panewu Seyegan, Agung Endarta menanggapi keterbatasan anggaran dengan menekankan pentingnya penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan,” ujarnya.
Agung juga berpesan agar setelah RKP Kalurahan disahkan, seluruh program segera dilaksanakan sejak Januari hingga Desember. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan secara bertahap diperlukan agar program tidak menumpuk pada akhir tahun dan seluruh anggaran dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan.
“Keputusan Musrenbang merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan. Jika ada program yang tidak terlaksana, tentu dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” katanya.
(Sulistiyono, KIM Seyegan)



