Sambut Pilurah tahun 2021, Condongcatur Tetapkan Susunan Panitia Pemilihan

Perhelatan Pemilihan Lurah (Pilurah) Serentak di Kabupaten Sleman pada tahun 2021 ini akan kembali dilakukan. Tercatat, ada sekitar 35 kalurahan yang tersebar di17 Kapanewon akan melaksanakan Pilurah yang akan dilakukan secara elektronik ini. Demi menyukseskan pesta demokrasi, persiapan sudah mulai dilakukan, salah satunya dengan pembentukan panitia pemilihan.

Kalurahan Condongcatur yang berada di Kapanewon Depok adalah salah satu kalurahan yang menggelar rapat Penetapan Panitia Pilurah pada Jumat, (19/3/2021) pukul WIB.  Bertempat di Ruang Wacana Loka, Condongcatur, Depok, Sleman, rapat dihadiri langsung oleh BPKal Condongcatur dan calon para anggota panitia Pilurah.

Acara dibuka oleh Sekretaris BPKal, Sri Wahyuni yang kemudian dilanjutkan oleh pemaparan dari Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto yang dalam kesempatan ini  menyampaikan bahwa salah satu ketugasan BPKal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman no 5 tahun 2015 adalah membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan Lurah.

“Panitia ini berjumlah 11 orang berasal dari beberapa unsur masyarakat yaitu Pamong Kalurahan, Lembaga lembaga Kalurahan yaitu LPMK, PKK, Posyandu dan KarangTaruna dan terakhir dari unsur tokoh masyarakat,” jelas Sunarto.

Dalam rapat ini akhirnya disepakati bahwa Ketua Pemilihan Lurah Condongcatur 2021 adalah Aris Munandar ( warga Padukuhan Ngringin dari unsur Tokoh Masyarakat ) dan Wuri Handayani ( warga Padukuhan Sanggrahan dari unsur Tokoh Masyarakat) terpilih sebagai Sekretaris

Setelah dibentuk dan ditetapkan, panitia Pilurah nantinya akan segera menjalankan ketugasan yg telah ditetapkan sesuai dengan tahapan yang mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Nomor 12 tahun 2021 tentang Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Sleman tahun 2021 (Wuri Handayani/KIM Depok)




Kalurahan Harus Responsif dalam Melayani Masyarakat

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kalurahan, Kapanewon Pakem adakan acara Pembinaan Lurah dan Pamong Kalurahan di Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (16/3/2021). Acara dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Aparatur Kalurahan Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Al Adib Burochmad, dan Jawatan Praja Pakem, Djoko Mulyono. Sementara itu, hadir sebagai peserta Perangkat Kalurahan dan Dukuh yang berada di Kapanewon Pakem.

Jawatan Praja Pakem Djoko Mulyanto pada acara pembinaan menggarisbawahi tentang masih banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa birokrasi di kalurahan masih belum transparan, terutama yang berurusan dengan kepentingan administratif. Sehingga, Djoko menyebutkan perlu ada reformasi birokrasi di kalurahan sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Agar Kalurahan mampu hadir di tengah-tengah masyarakat. Harus dibangun pola baru dalam hal hubungan dengan masyarakat,” ungkap Djoko.

Apalagi dengan kemajuan teknologi seperti adanya aplikasi Lapor Sleman yang memudahkan masyarakat mengkritisi jalannya pemerintahan, menurut Djoko, menuntut kalurahan untuk membentuk mindset bahwa kalurahan adalah pelayan masyarakat, sehingga setiap pamong kalurahan dapat menjadi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Al Adib Burochmad, Kepala Seksi Aparatur Kalurahan Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman, yang pada kesempatan tersebut menjelaskan mengenai pola sistem pemerintahan di kalurahan.

“Secara teoritis, Pemerintah Kalurahan menganut sistem strategic Apex (Lurah), Support staff (Carik, Danarto, Tata Laksana, dan Pangripto), Techno Structure (Jogoboyo), dan Operating Core (Jogoboyo, Ulu-ulu, Kamituwo dan Dukuh),” beber Adib.

Untuk itu, Adib meminta pamong kalurahan untuk selalu mengikuti aturan yang tercantum dalam Perda Nomor 10 tahun 2019, tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Kalurahan. “Yang paling harus disoroti adalah Pamong Kalurahan harus masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Inilah yang sering disoroti warga di aplikasi Lapor Sleman,” tegas Adib.

Pamong Kalurahan sendiri memiliki beberapa peraturan yang harus diikuti, diantaranya yang pertama, Pamong Kalurahan dilarang bekerja di luar pekerjaan Pamong yang bersifat Formal. Kemudian Pamong Kalurahan dilarang meninggalkan tugas selama 60 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan. Ketika meninggalkan tugas yang dapat menyebabkan layanan masyarakat terganggu, Pamong Kalurahan dapat dikenakan sanksi administrasi seperti teguran lisan dan tertulis. Selain itu, bisa juga diterbitkan Surat Pemberhentian Sementara ataupun Tetap dari Lurah.

Sementara itu, Lurah Candibinangun Siswantoro pada kesempatan yang sama menyoroti beberapa kebijakan yang menurutnya ‘aneh’. Beberapa diantaranya yang menjadi krusial adalah kebijakan perubahan data Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan tanpa melalui RT/RW dan Dukuh. Ia menghimbau agar Dinas PMK dan Kalurahan dapat saling berkoordinasi dengan Dukuh setempat.

“Kasihan para Ketua RT, RW dan Dukuh jika dikesampingkan seperti itu. Mereka seperti tidak ada fungsinya. Pak Dukuh pasti menjadi kesulitan untuk menggerakkan kegiatan sosial di masyarakat. Maka PMK harus punya formulasi kebijakan yang pas untuk menangani masalah tersebut,” ujar Siswantoro. (KIM Pakembinangun/Asrori Wardan)




Miliki DPT Terbanyak pada Pilkada 2020, KPU Sleman Apresiasi Kapanewon Depok

Senin (15/3/2021) Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi didampingi oleh mantan Ketua PPK Depok Wuri Handayani mengadakan kunjungan ke Kapanewon Depok yang dilanjutkan ke Kalurahan yang berada di Kapanewon Depok, sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada Kapanewon Depok atas partisipasinya dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020. Dalam Pilkada yang digelar pada akhir tahun 2020 tersebut, Kapanewon Depok tercatat memiliki Daftar Pemilik Tetap (DPT) dengan jumlah jiwa, menjadikan Depok sebagai wilayah yang memiliki DPT terbesar di Kabupaten Sleman.

Trapsi menyampaikan rasa terimakasihnya atas kinerja Kapanewon Depok dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga dapat terlaksana dengan baik, di tengah permasalahan dan dinamika yang dihadapi. “Saya juga atas nama KPU Sleman, PPK, PPS juga meminta maaf jika ada kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi,” ungkap Trapsi di Kantor Kapanewon Depok.

Panewu Depok Abu Bakar pada kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya kepada KPU Sleman, PPK, PPS dan jajaran yang telah bekerja keras selama Pilkada berlangsung. Ia berharap, hal tersebut dapat terus dipertahankan untuk kedepannya, dan untuk yang kurang dapat dijadikan evaluasi.

“Dukungan penuh dari pihak Kapanewon dan Kalurahan di Depok semua adalah demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020,” jelas Abu Bakar

Sementara itu, Lurah Condongcatur ketika menerima perwakilan KPU Sleman di kediamannya pada Selasa (16/3/2021) juga menyampaikan rasa terimakasih nya atas kerja sama dari pihak KPU Sleman beserta jajarannya, PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, Linmas TPS yang telah bekerja dengan baik sehingga Pilkada 2020 di wilayah Condongcatur  bisa berjalan aman dan kondusif. (Wuri Handayani/KIM Depok)




Musrenbang Seyegan Fokuskan Pada Pengembangan Sektor Pertanian

Kebangkitan ekonomi dan pemulihan kondisi sosial masyarakat adalah tema yang mendasari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sleman, Kapanewon Seyegan usulan tahun 2022, Selasa (2/2/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai ll Ruang Rapat Kantor Kapanewon Seyegan ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Kapanewon Seyegan dan perwakilan Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Seyegan, beserta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman seperti Dinas PMK, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BAPPEDA dan Pelayanan Sumber Daya Air.  Acara juga dihadiri oleh beberapa perwakilan UPTD terkait seperti Puskesmas, Polsek, Koramil, BP4, KUA, dan beberapa lembaga seperti Forum Anak, Tim Penanggulangan Kemiskinan, Forum UMKM, PKK, Pendamping Desa dan KIM Seyegan.

Selain itu, Musernbang juga dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Sleman yaitu Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, serta Shodiqul Qiyar dari Komisi C dan Nafsir Fauzi dari Komisi D.

Acara dibuka dengan sambutan sekaligus paparan dari Panewu Seyegan, Budi Pramono yang menekankan bahwa  dalam Musrenbang tahun 2022 mendatang, Seyegan mempunyai kepentingan terkait dengan pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Seyegan. Menurutnya, kalurahan di Seyegan dapat dikembangkan menjadi desa wisata. Hal itu melihat Seyegan menjadi salah satu jalur utama dalam pembangunan jalan tol di Kabupaten Sleman.

Ia juga memaparkan mengenai potensi Seyegan menjadi penyangga pangan Kabupaten Sleman.

“Dengan potensi yang ada tidak menutup kemungkinan Seyegan menjadi agro/minapolitan dengan mengembangkan lahan pangan dan pariwisata berbasis pertanian/perikanan,” ujar Budi.

Sehingga, menurut Budi, dengan aglomerasi pertanian ini dibutuhkan program pembangunan yang bersifat extraordinary sebagai terobosan untuk percepatan perkembangan wilayah yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya dapat mengakomodir semangat warga Seyegan, yang tetap positif dalam menghadapi permasalahan yang muncul akibat pandemi ini.

“Asosiasi Petani Buah Seyegan (APBS) dan semakin eksisnya Sartugi (Pasar Sabtu Pagi) adalah bukti bahwa ditengah pandemi COVID-19, masyarakat masih berdaya dan bersemangat untuk explore produk yang berbasis ekonomi kerakyatan,”

Nunuk Hartati, Kabid Perekonomian Bappeda Sleman juga menggaris bawahi apa yang telah disampaikan oleh Panewu Seyegan. Nunuk menyampaikan bahwa tema percepatan kebangkitan ekonomi dan pemulihan kondisi sosial merupakan penanganan terhadap dampak COVID-19.

“Semua prioritas pembangunan hendaknya mengaju kepada kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,”ungkap Nunuk.

Pada kesempatan itu pula, Nunuk mengharapkan usulan yang ditampung dalam kegiatan pembangunan Kapanewon Seyegan tahun 2022 baik Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM), Non PUPM maupun diluar keduanya difasilitasi juga oleh dewan melalui dana Pokir yang digelontorkan setiap tahunnya.

Sementara itu, Haris Sugiharta, Ketua DPRD Sleman pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa postur anggaran 2021 diprioritaskan untuk penanganan dampak COVID 19. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2021 turun 12  Milyar untuk 86 Kalurahan, sedangkan APBD murni difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi.

“Pada tahun 2022 tetap diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat melalui pokir DPRD,” Haris menambahkan.

Ditambahkan pula oleh Shodiqul Qiyar, anggota DPRD Sleman dari Komisi C bahwa perlu mencermati isu strategis di Kapanewon Seyegan agar anggaran 2022 dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. “Terutama di sektor pertanian, perlunya gerakan kemandirian pangan,”

Selain itu, Qiyar juga menambahkan perlunya pendampingan terhadap anak putus sekolah melalui paket belajar dan kelas wirausaha mandiri.

Sedangkan anggota Nafsir Fauzi anggota DPRD Komisi D menyampaikan bahwa pengajuan proposal dari masyarakat mayoritas masih berfokus pada pembangunan fisik. “Masih sedikit sekali kegiatan sosial yang fokus untuk pemberdayaan ekonomi,” imbuh Nafsir.

Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab peserta dengan Narasumber dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Musrenbang Ngaglik Fokuskan Pengembangan UMKM

Kapanewon Ngaglik adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 pada Senin (1/2/2021). Acara yang digelar di Aula Kantor Kapanewon Ngaglik ini dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Ngaglik, Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Ngaglik, Bappeda Kabupaten dan Dinas Kesehatan Sleman. Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sleman, didampingi Ketua Komisi A dan Ketua Komisi C.

Haris Sugiarto, Ketua DPRD Kabupaten Sleman dalam sambutannya mengingatkan untuk tetap memperhatikan program sosial dan ekonomi untuk masyarakat, meskipun penanggulangan COVID-19 masih menjadi prioritas utama. “Khususnya UMKM itu harus menjadi perhatian pada kondisi pada saat ini, untuk bertahan hidup perlu penghasilan yang memadai,” ungkap Haris.

Hal ini juga didukung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti yang menyatakan bahwa untuk menangani masalah sosial ekonomi, harus ada keselarasan dan konsistensi antar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik itu pusat maupun daerah dengan pelaku UMKM. Sehigga dibutuhkan sistem informasi yang tertata antar pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Timbul Saptowo menyinggung pentingnya kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD. “Karena itu juga usulan dari tingkat bawah mulai dari RT, RW, Dukuh, yang ada di dapilnya masing-masing,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Sleman Erni Maryatun memaparkan beberapa data kependudukan seperti jumlah penduduk di Kabupaten Sleman yang berjumlah jiwa dan jumlah penduduk Kapanewon Ngaglik yang berjumlah jiwa. “Yang menarik di Sleman justru jumlah pendatangnya yang angkanya lebih tinggi dari jumlah kelahiran, sebesar 2 persen,” tambah Erny.

Untuk angka Umur Harapan Hidup (UHH) dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sleman, Erny menjelaskan terjadi kenaikan. Untuk tahun 2020, angka UHH naik dari 74,79 tahun menjadi 74,81 tahun. “Untuk IPM, Sleman berada di level 1 tingkat kabupaten, dan level 3 tingkat kabupaten/kota. Ini cukup membanggakan,” jelasnya lagi.

Sementara, Panewu Ngaglik Subagya menyatakan rasa syukurnya atas pelaksanaan Murenbang kali ini. Ia juga menyebutkan bahwa karena kehadiran dari Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Musrenbang kali ini terasa istimewa. “Kita patut berbangga hati dan terima kasih atas kehadirannya. Mohon dukungannya sehingga program di Ngaglik bisa berjalan,” ujar Subagya.

Ia kemudian meminta agar usulan dari kalurahan se-Kapanewon Ngaglik untuk dapat direkapitulasi secepatnya, sehingga dapat ditentukan skala prioritasnya. Ia berharap usulan tersebut dapat segera dikirim ke tingkat Kabupaten untuk dibahas dengan OPD terkait.

“Sehingga usulan prioritas bisa diakomodir dan bisa direalisasikan untuk tahun anggaran 2022,” katanya.   

Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. (KIM Ngaglik/Srp)