Sleman Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Sleman – Dalam meningkatkan pelayanan
kedaruratan bagi masyarakat Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan
layanan panggilan darurat 112 di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/2/2020).

Peluncuran ditandai dengan pemukulan
kentongan bambu oleh Bupati Sleman bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos
dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Diskominfo
Sleman dan Kepala Pelaksana BPBD Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam peluncuran
layanan darurat 112 menyampaikan bahwa peluncuran layanan darurat 112 merupakan
salah satu upaya untuk mempercepat respon atas kegawatdaruratan sekaligus
memperpendek alur pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam memenuhi kebutuhan kegawatdaruratan,
Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan di antaranya penanggulangan bencana,  Sleman
Emergency Services, Unit Reaksi Cepat, dan Layanan Polres,” jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo menilai dengan layanan
panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat sehingga
lebih praktis dan sederhana karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan layanan
yang mudah dan memberikan solusi.

“Layanan kegawatdaruratan ini merupakan
layanan gratis bebas pulsa sehingga dapat tetap dilakukan bahkan pada telpon
seluler yang tidak memiliki pulsa sekalipun. Kemudahan layanan ini saya harap
dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggungjawab,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos
dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ahmad M Ramli
mengapresiasi atas peluncuran layanan panggilan darurat 112 di wilayah
Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Ramli
menuturkan bahwa terdapat sebanyak 42 Kabupaten/Kota di Indonesia yang saat ini
telah mengaktifkan layanan panggilan darurat. Hal tersebut menurutnya dapat
mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat.

Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman menambahkan bahwa pada saat ini telah dilakukan tahap uji coba operasional layanan panggilan darurat 112 yang berpusat di PUSDALOPS BPBD di Gedung Posko Induk BPBD di Kecamatan Pakem. Akan tetapi, pada tahun 2021 mendatang, operasionalnya akan dilaksanakan di Command Centre, Gedung Mall Pelayanan Publik.

Selain meluncurkan layanan panggilan
darurat 112, Pemerintah Kabupaten Sleman dalam kegiatan tersebut melakukan
penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dengan enam pimpinan perusahaan Start Up
Unicorn yang terdiri dari Tokopedia, Bukalapak, Gojek, Grab, Payfazz  dan
OVO) dan salah Perguruan Tinggi STMM Yogyakarta.

Kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghadapi era industri 4.0 yaitu terkait pemanfaatan ekonomi digital dalam percepatan pembangunan Kabupaten Sleman yang meliputi berbagai sektor. (Humas Sleman)




Dukcapil Sleman Jemput Bola Pengurusan Administrasi Kependudukan Masyarakat Ngaglik

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman
mengadakan sisir adminduk dengan kegiatan jemput bola akte kelahiran, akte
kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), rekam data e-ktp, dan Sosialisasi Informasi
Data Administrasi Kependudukan di Balai Desa Sinduharjo, Selasa (25/02/2020).

“Kesadaran warga masyarakat dibutuhkan agar
administrasi kependudukan bisa tertib, jangan hanya saat kita butuh saja, namun
persiapkan sejak dini biar kita tidak repot di kemudian hari,” kata Jazim Sumirat,
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman saat memberikan materi sosialisasi.

Dalam kegiatan ini, setidaknya 267 pemohon KIA, 45 akte
kelahiran, 27 akte kematian, dan 33 pemohon rekam data e-ktp telah
terselesaikan.

Di akhir acara, Kepala Dinas Dukcapil membagikan e-ktp yang
sudah tercetak kepada masyarakat wilayah Kecamatan Ngaglik.

“Bagi warga yang masih memegang suket (surat keterangan-red)
segera lapor ke kecamatan untuk dicetak e-ktp, untuk saat ini stok cukup,”
tukas Jazim. (KIM Ngaglik/Spn)




Pengurus KIM Pararta Guna Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dilantik

Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pararta Guna Kecamatan Gamping masa bakti 2020 – 2025 resmi dilantik oleh Camat Gamping, Ikhsan Waluyo. Prosesi pelantikan digelar di ruang rapat lantai II Pemerintah Kecamatan Gamping, Senin (24/2/2020).

Pelantikan dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Noor Hidayati ZP, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Yudiarto Setiawan, Wadanramil Koramil 17/GP, Kapten (Inf) Kusno, Kepala Puskesmas Gamping I, drg. Isah Listiyani, Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji, serta perangkat desa di wilayah Kecamatan Gamping.

Usai melantik 18 pengurus KIM Pararta Guna, Camat Gamping mengucapkan selamat kepada pengurus terlantik atas kesediaannya menjadi relawan di bidang informasi untuk saling mendukung bersama Muspika menciptakan kondisi yang aman terkendali di wilayah Gamping.

“Dewasa ini informasi setiap saat muncul dan dapat diakses di rumah, di kantor, dan tempat lain. Namun, banyak informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan. Dengan adanya KIM ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat guna membagikan informasi yang benar kepada khalayak umum. Keberadaan KIM sangat vital dalam membantu penyebaran informasi yang baik, serta menangkal informasi dengan yang mengakibatkan perpecahan di kalangan masyarakat karena terjadi miskomunikasi,” tutur Iksan Waluyo.

Noor Hidayati ZP menambahkan, dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat harus mempertimbangkan beberapa hal di antaranya, informasi yang akan dibagikan tidak mengandung SARA tetapi merupakan berita yang positif memuat pendidikan, pencerahan, dan pemberdayaan bagi masyarakat, serta menjalin persatuan dan kesatuan.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, KIM bisa berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi di tingkat desa. Di sisi lain, KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa kemudian penghubung informasi ke desa. Artinya, dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” ucap Noor Hidayati.

Adapun susunan lengkap pengurus KIM Pararta Guna Kecamatan Gamping Masa Bakti 2020 – 2025 tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Camat Gamping Nomor 13/KPTS/GP/2020 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Pararta Guna. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




Kemendikbud Sosialisasikan Program Merdeka Belajar di Sleman

Kebijakan
Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Nadiem Makarim sangat diharapkan dapat memajukan dunia pendidikan. Namun
demikian diperlukan kejelasan dan penjelasan bagaimana menerapkannya.

Menindaklanjuti
hal tersebut, Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Selasa
(18/2/2020) menggelar saresehan membahas tentang kebijakan Merdeka Belajar.
Kegiatan yang bertempat di Macao Fish Corner Rumah Pintar Mata Aksara, Ngemplak
Sleman ini dihadiri oleh berbagai lembaga masyarakat bidang pendidikan baik
formal maupun nonformal.

Kepala
Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Ade Erlangga Masdiana menjelaskan ada empat
kebijakan pendidikan dasar dan empat kebijakan untuk perguruan tinggi.

Empat
kebijakan pendidikan tersebut, meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan
Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Selanjutnya
ada dua tahap kebijakan, pertama untuk pendidikan dasar yang berlaku untuk SD,
SMP, hingga SMA/SMK kemudian satu tahap kebijakan untuk perguruan tinggi. Empat
program pokok kebijakan pendidikan dasar tersebut, akan menjadi arah
pembelajaran ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Menurut
Ade, pelaksanaan USBN tidak akan ada lagi dan diganti dengan Ujian Sekolah
(US), yang pelaksanaannya dimulai tahun 2020. Namun jika masih ada pihak
sekolah yang ingin menyelenggarakan USBN, tidak dilarang atau diberikan
kebebasan.

“Untuk
UN pada tahun ini masih ada dan baru tahun 2021 dihapuskan. UN akan diganti
dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Teknis pelaksanaan asesmen
berupa pengembangan soal-soal yang lebih ke arah penalaran/analisis dan bukan
hafalan. Survei mulai dilakukan kepada siswa, dimulai dari kelas empat, delapan
dan kelas sebelas, dengan nilai kelulusannya minimal baik,” ujar Ade
Erlangga.

Selain
itu dijelaskan Ade, untuk kebijakan PPDB Zonasi sepenuhnya akan diserahkan ke
daerah, termasuk juga pemerataan gurunya.

“Khusus
untuk zonasi ada perubahan dari skema sebelumnya. Jika kemarin komposisi PPDB
jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 80 persen, namun kebijakan baru
minimal 50 persen. Jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan
maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya
disesuaikan dengan kondisi daerah,” jabar Ade.

Melengkapi
keterangannya, terkait penyusunan RPP, dalam kebijakan baru akan lebih
sederhana dengan memangkas beberapa komponen. Guru secara bebas dapat memilih,
membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Guru juga memiliki
keleluasaan waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu
sendiri.

“Sehingga
siswa dapat lebih terawasi dan mudah dalam pengamatannya dengan harapan
menurunkan tindakan-tindakan malpraktik seperti aksi perundungan saat
pembelajaran di sekolah,” Ade Erlangga menambahkan.

Sementara
itu, terkait dengan penggunaan BOS, Ade menuturkan sekarang lebih fleksibel
untuk kebutuhan sekolah. Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk
meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan.
Porsinya mencapai 50 persen.

Dijelaskan
Ade, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda maka kebutuhan di tiap
sekolah juga berbeda-beda. “Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah
memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS namun harus
diperhatikan aturannya mana yang diperbolehkan dalam penggunaan dana BOS,”
tandasnya.

Kebijakan
ini dilanjutkannya merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang
berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah
untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.
Hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi
lebih transparan dan akuntabel. (Nuradi/KIM Ngemplak)




Antusiasme Masyarakat Sleman pada Sensus Online Dinilai Cukup Baik

Sensus penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik telah berlangsung sejak tanggal 15 Februari lalu. Di hari pertama berlangsungnya sensus penduduk online, BPS Kabupaten Sleman sudah menerima sekitar 600 data dari masyarakat Kabupaten Sleman yang diinput dengan metode online yang merata di setiap kecamatan. Meski data yang masuk di hari pertama belum begitu banyak namun BPS mengatakan bahwa server untuk data sensus online sudah mulai sibuk pada jam kerja.

“Untuk di awal jika dilihat dari sibuknya server yang telah dipersiapkan sedemikian rupa namun mengalami kelambatan pada jam kerja maka dapat dikatakan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujar Paulus, Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Sleman saat ditemui di kantor BPS Sleman pada Selasa (18/2/2020).

Paulus menambahkan bahwa dari 600 data yang masuk diawal hanya ada 376 data yang sudah clean. Hal tersebut dapat terjadi karena data tidak lengkap atau adanya eror saat pengisian.

“Data yang sudah clean di sini dimaksudkan bahwa data yang dimasukkan sudah lengkap. Jika data yang dimasukkan belum lengkap maka masyarakat bisa menyimpannya terlebih dahulu baru kemudian dilengkapi. Selain data yang kurang lengkap, masalah server juga bisa berpengaruh atau juga bisa dipengaruhi masalah sinyal,” jelas Paulus.

Di tengah permasalahan tersebut, Paulus mengimbau agar masyarakat tetap berpartisipasi dalam sensus penduduk online ini mengingat sensus masih akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Dengan partisipasi mandiri dari masyarakat ini, tentunya masyarakat tidak perlu menunggu petugas sensus untuk datang ke rumah.

“Kalaupun memang tidak bisa menggunakan metode online karena berbagai hal seperti masalah sinyal, NIK baru, NIK tidak masuk yang disebabkan kesalahan sistem dan berbagai hal lainnya tidak perlu khawatir kerena Juli akan diperbaiki dengan metode wawancara,” tambah Paulus. (Rep Ifan)