Musrenbang Gamping Susun Rencana Pembangunan Kecamatan 2021

Dalam rangka menyusun rencana pembangunan kecamatan,
Pemerintah Kecamatan Gamping menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kecamatan tahun 2021 di Pendopo Kantor Camat Gamping, Rabu
(5/2/2020).

Menurut Camat Gamping, Ikhsan Waluyo, musrenbang kecamatan merupakan musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan
mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang
didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana
kegiatan lintas desa di
wilayah Kecamatan Gamping.

“Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun guna membuat
dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk rencana kerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan. Masukan tersebut sebagai dasar
penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang
berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja SKPD pada tahun berikutnya,”
ujar Ikhsan dihadapan peserta musyawarah.

Kegiatan bertema mengoptimalkan
potensi unggulan daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sleman
yang berbudaya dihadiri Bappeda Kabupaten Sleman serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Fika Chusnul Chotimah.

Turut hadir dalam musyawarah, Koramil Gamping, Unit
Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor Gamping, Dinas Kebudayaan, Dinas
Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Puskesmas
Gamping 1 dan Puskesmas Gamping 2, Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendidikan,
Kantor Urusan Agama, Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan
Desa, Forum Anak Kecamatan, dan Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan
Gamping.

Di akhir musyawarah Kabid Kesra dan Pemerintahan Bappeda
Kabupaten Sleman, Erny Maryatun
menyampaikan bahwa Musrenbang bukan satu satunya wadah guna menyampaikan usulan
rencana kegiatan masyarakat. Selain Musrenbang bisa lewat DPRD melalui pokok
pikiran (Pokir), Media online Kabupaten Sleman, maupun website  masing-masing SKPD. (Adnan Nurtjahjo|KIM
Pararta Guna Kec Gamping)




PUPM Ngemplak Tahun 2021 Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

Musrembang
Kecamatan Ngemplak yang digelar pukul WIB di Gedung IPHI Ngemplak, Selasa
(4/2/2020), menghadirkan Camat Ngemplak, tim Bappeda Sleman, anggota DPRD Sleman
dapil Ngemplak, ketua forum se-Kecamatan Ngemplak, juga tokoh-tokoh masyarakat
Ngemplak.

Sekretaris
Kecamatan Ngemplak, Slamet selaku pemandu acara sekaligus ketua penyelenggara
mengatakan, Musrembang Kecamatan Ngemplak mengambil tema Mengoptimalkan Potensi
Daerah Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Sleman yang Berbudaya.

Dalam
Musrembang ini, Camat ngemplak, Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan, Pagu Usulan
Partisipatif Masyarakat (PUPM) tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020, dari sekitar
3 milliar menjadi sekitar 2,8 milliar.

Oleh karena itu, presentase kegiatan PUPM dibagi menjadi 62,21% untuk kegiatan fisik dan 37,89% untuk kegiatan nonfisik. Selain itu, menurut Siti karena sebagian besar wilayah Ngemplak adalah masyarakat petani maka dana PUPM akan difokuskan pada bidang pertanian.

“Demikian
juga mempertimbangkan paparan Pagu dari 5 kades melalui kasi kesranya. Selain
irigasi dan jalan usaha tani, barak pengungsian juga menjadi salah satu masukan
karena wilayah Ngemplak juga berdampak pada risiko bencana Merapi,” tukas Siti.

Arif Setio
Laksito, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sleman menambahkan bahwa di DIY, indeks
pembangunan manusia Kabupaten Sleman menempati urutan ke-2 sementara Kecamatan Ngemplak
berada pada posisi ke-5. Karenanya, Ngemplak juga harus siap dengan rencana
pembangunan Jogja Outer Ring Road, yang akan menghubungkan antara jalur Prambanan-Pakem.

“Yang
pasti akan membawa dampak bagi masyarakat sekitar jalur yang akan dilalui,”
pungkasnya. (bibit ‘BABE’ widayoko, KIM Ngemplak)




Musrembang Seyegan Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Penanggulangan
kemiskinan menjadi isu strategis di Kecamatan Seyegan. Secara spesifik angka
kemiskinan Kecamatan Seyegan masih menempati urutan tertinggi di Kabupaten
Sleman yaitu 13,21%.

Demikian
disampaikan Camat Seyegan, Budi Pramono dalam Musrenbang
Kecamatan Seyegan Tahun 2020 untuk usulan Tahun 2021, Rabu (3/2/2020) di Ruang
Rapat I kantor Kecamatan Seyegan.

Musrembang
yang dimulai pada pukul ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kabupaten
Sleman, anggota DPR provinsi maupun DPRD Kabupaten Sleman, Polsek dan Ramil
Seyegan, UPTD, perangkat desa, KIM Kecamatan, Forum Anak Seyegan, dan
pendamping desa.

Kecamatan
Seyegan menampilkan daftar usulan pagu partisipasi masyarakat (PUPM), Daftar
usulan kegiatan non PUPN, Dana BKK, dan Danais. Pada tahun 2021, kegiatan PUPM
jumlah anggaran mencapai ,-, kegiatan non PUPM anggaran mencapai
,-.

Dana
BKK mencapai ,- sedangkan Danais, besaran dana mencapai ;-.

“Secara
keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kegiatan yang mempunyai tema
mengoptimalkan potensi daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
Sleman yang berbudaya ini,” tukas Budi Pramono. (Sutarto/KIM Kec. Seyegan)




Sleman Setor Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019 Lebih Awal

Sleman –  Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi yang pertama di DIY menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DIY. LKPD ini diserahkan pada 20 Januari 2020 yang mana secara regulasi diberikan waktu penyerahan paling lambat pada 31 Maret 2020.

Penyerahan
LKPD diawal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sleman telah bekerja secara
profesional dan sesuai target. Hal ini disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo pada saat jumpa pers bersama rekan–rekan wartawan pada Senin (20/01/2020) di Gedung Setda Kabupaten Sleman.

“Laporan
lebih awal itu artinya kita bekerja tidak menunda waktu tidak mengabaikan waktu
sehingga waktu itu betul–betul kita gunakan secara efektif,” ujar Bupati
Sleman.

Pemkab Sleman  mengupayakan penyerahan LKPD diawal dari target waktu yang ditentukan bukan semata-mata sebagai bentuk kecepatan kerja saja, namun juga sebagai upaya agar kinerja yang dilakukan Pemkab Sleman ini dapat diapresiasi oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia. 

“Ketika kita melaksanakan pekerjaaan itu tepat waktu, lebih awal, Pemerintah Republik Indonesia akan memberikan apresiasi kepada kami melalui dana insentif daerah yang maksimal,” tambahnya.

Penyerahan LKPD kepada BPK di awal waktu ini pun diharapkan Sri Purnomo dapat membawa Kabupaten Sleman meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun–tahun sebelumnya.

Sri Purnomo melanjutkan, dalam LKPD ini tercatat bahwa target kinerja dari sisi pendapatan daerah terbilang efektif.

“Ini dapat dilihat dari presentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar ,62 dapat direalisasikan sebesar ,45 atau 102,20%,” beber Sri Purnomo. (Rep Naci)




Bawaslu Imbau KPU Sleman Ikuti Prosedur Rekrut PPK

Mulai 15 Januari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman secara resmi telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara pemilihan sebagai Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Pengumuman pendaftaran PPK oleh KPU Kabupaten Sleman melalui surat nomor 004/ ini sudah bisa dilihat di website KPU Kabupaten Sleman.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Karim Mustofa mewanti-wanti agar proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan prosedur.

“Kami sudah mengimbau sebagai bentuk pencegahan dengan cara mengirim surat kepada KPU Sleman dengan nomor surat 021/BAWASLU-SLM/K/PM/01/2020 agar proses rekrutmen jangan sampai ada kesalahan prosedur dan administrasi lainnya dalam perekrutan PPK,” jelas Karim dalam siaran persnya, Rabu (15/1/2020) di Hotel Grand Keisha, Condongcatur, Sleman.

Rekrutmen PPK sendiri telah dibuka secara umum untuk masyarakat Sleman yang telah memenuhi syarat sebagai pendaftar. Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi juga bisa dilihat dalam pengumuman tersebut seperti usia paling rendah 17 tahun, dan maksimal 60 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, dan belum pernah menjabat sebanyak 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.

Karim Mustofa melalui suratnya yang ditujukan ke KPU Kabupaten Sleman juga mengimbau supaya dalam proses seleksi PPK ini harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK.

“KPU Kabupaten Sleman harus menghindari praktik Korupsi-Kolusi-Nepotisme, memastikan calon PPK berintegritas dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota partai politik dan tim kampanye serta memperhatikan ketentuan 2 periode jabatan,” ujarnya.

Karim menambahkan, imbauan tersebut disampaikan agar tidak ada kesalahan prosedur dan administrasi lain dalam perekrutan PPK yang dilaksanakan mulai 15 Januari-14 Februari 2020.

Selanjutnya, sebagai pengawas pemilihan, Bawaslu Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi perekrutan PPK dan mau memberikan informasi dan masukan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran.

“Kami, dalam proses rekrutmen PPK ini akan membuka posko aduan, bilamana ada masyarakat yang ingin memberikan informasi melalui Bawaslu Sleman maupun Panwas Kecamatan di Sleman,” pungkas Karim. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)