Tiap Padukuhan di Desa Sukoharjo Dianggarkan Rp60 Juta

Ngaglik – Musyawarah Desa (Musdes) se-Kecamatan Ngaglik dilakukan
serentak di seluruh desa, Jumat (9/8/2019). Meski ini sudah melewati jadwal
tahapan perencanaan baku yang seharusnya bulan Juni atau Juli sudah selesai, Camat
Ngaglik yang diwakili Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Ngaglik, Heribertus
tetap menyambut baik acara musdes ini.

“Mencermati anggaran yang disampaikan Kepala Desa Sukoharjo
sangat aspiratif dan inovatif, sebagai contoh anggaran untuk mengapresiasi anak
yang berprestasi, hal ini merupakan inovasi desa Sukoharjo,” puji Heribertus
saat mengikuti musdes Desa Sukoharjo di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik,
Kabupaten Sleman, Jumat (9/8/2019).

Dalam musdes ini mengalir usulan-usulan dari setiap
padukuhan. Yang membuat para Dukuh dan tim perencanaannya di Desa Sukoharjo merasa
gembira adalah, mulai tahun anggaran 2020 akan diberikan plafon anggaran
sebesar Rp60 juta di tiap padukuhan. Hal ini disampaikan Kepala Desa Sukoharjo,
Hadi Subronto dalam sambutan dan arahan sekaligus penyampaian Rencana Kegiatan
Pembangunan Desa Sukoharjo.

Sementara itu Ketua BPD Desa Sukoharjo, Kuntoro Setiaji mengharapkan anggaran yang diusulkan Kepala Desa Sukoharjo yang juga merupakan usulan dari Dukuh perlu diapresiasi.

“BPD telah mengecek kondisi lapangan usulan untuk tahun anggaran 2020 yang akan datang. Setelah diverifikasi, usulan dari Dukuh ternyata sebagian besar melebihi plafon. Untuk itu tim verifikasi segera mencermati prioritas anggaran yang disetujui sesuai pagu anggaran yang tersedia,” ujar Kuntoro. Ketua BPD ini juga berharap keswadayaan masyarakat perlu terus ditumbuhkan sehingga secara bertahap pembangunan bisa dilaksanakan.(KIM Ngaglik/Srp)




Kecamatan Cangkringan Perangi Stunting

Kecamatan Cangkringan menunjukkan respon yang baik terkait
isu stunting. Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Cangkringan melaksanakan
kegiatan Konvergensi Pencegahan Stunting dengan melibatkan kader kesehatan, kader
PAUD dan Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa se-Kecamatan Cangkringan.

“Kegiatan konvergensi stunting ini sangat penting sebagai
wujud kesiapsiagaan Kecamatan Cangkringan dalam merespon isu terkait stunting. Semoga
di Cangkringan terjadi peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pencegahan stunting,
dan angka stunting dapat lebih ditekan pada generasi yang akan datang,” harap
Marmansyah, Ketua TPID Kecamatan Cangkringan saat Konvergensi Pencegahan
Stunting di Kantor Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Senin (22/7/2019).

Angka stunting (gagal tumbuh/kerdil) di Indonesia berada
dalam kisaran 38% dari jumlah penduduk seluruh Indonesia, sedang untuk Kabupaten
Sleman berada pada 19,8 % dan Cangkringan ada di kisaran 7%. Ambang batas
minimal adalah 20%.

“Walaupun Sleman berada di bawah ambang batas bukan berarti
kita tidak bersiap dalam menanggulangi angka stunting,” tambah Marmansyah.

Peran desa dengan APBDes sangat diperlukan dalam penanganan dan pencegahan stunting. Agung Dwi Maryoto, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cangkringan menyampaikan bahwa setiap desa di Cangkringan telah bersepakat dalam APBDes sudah mengalokasikan 10% dari Dana Desa untuk penanganan masalah kesehatan. Cangkringan juga merupakan salah satu kecamatan yang telah memproklamirkan Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

Sementara itu Sugeng, Kepala Puskesmas Cangkringan menyampaikan bahwa stunting harus dicegah dari sejak remaja putri beranjak dewasa sampai dengan menjadi ibu rumah tangga. Kegiatan yang dilakukan Puskesmas untuk memerangi stunting adalah dengan pemberian dan minum kapsul penambah darah secara bersama dan rutin setiap hari Sabtu di sekolah SMP dan SMA, sosialisasi dengan calon ibu terkait dengan penyiapan gizi keluarga, serta kegiatan Posyandu dan pelayanan Puskesmas Keliling rutin di 78 Posyandu yang ada di wilayah Cangkringan.(KIM Cangkringan/Marmansyah)




Giatkan Gaya Hidup Sehat, Pemkab Sleman Gelar Program Yoga Bersama

Sleman – Gencarkan gaya hidup dan bahagia, Pemerintah Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Anand Krishna Center – Joglosemar selenggarakan program yoga bersama di Lapangan Pemda Kabupaten Sleman pada hari Jum’at (5/7/2019).

Kegiatan yoga bersama ini setidaknya diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman serta masyarakat umum. Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyampaikan apresiasianya atas penyelenggaraan yoga bersama. Menurutnya dengan melakukan yoga secara teratur, tubuh akan memperoleh kondisi yang sehat serta pikiran dan perasaan yang tenang.

“Tidak mengherankan apabila yoga akhir-akhir ini menjadi salah satu olahraga yang cukup diminati masyarakat. Jika sebelumnya yoga sering dikenal olahraga meditasi, kini yoga juga dipercaya dapat membakar kalori,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Muslimatun juga mengungkapkan bawa saat ini, kesadara masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui aktivitas berolahraga semakin meningkat. Hal tersebut dapat terlihat dari semakin banyaknya masyarakat  yang aktif berolahraga, terlebih saat hari libur dan akhir pekan.

“Bangkitnya kesadaran masyarakat berolahraga, salah satunya dikarenakan pada sat ini telah terjadi perubahan pola penyakit yang menyerang masyarakat kita. Jika dulunya yang banyak menyerang masyarakat adalah penyakit infeksi yang pengobatannya dengan jangka pendek, kini berubah menjadi penyakit degeneratif yang pengobatannya membutuhkan jangka waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Menurutnya, perubahan tersebut terjadi akibat pola hidup masyarakat yang kurang sehat seperti, mengkonsumsi makanan yang kurang sehat, mengandung kolestrol ataupun lemak yang tinggi. “Oleh karena itu melalui kegiatan yoga ini kita ajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Anand Krishna Center Joglosemar, Wayan Suriastini dalam kegiatan yoga bersama ini, dilakukan Yoga Ananda, atau Ananda’s Integral Medititive (AIM) Yoga yang diracik oleh Anand Krishna.

“Yoga dengan afirmasi ini akan mentransformasikan fisik, perasaan, pikiran dan membangunkan semangat Yogi sejati dalam diri untuk hidup berdasarkan prinsip Yoga,” jelasnya.




Songsong Pilkades e-Voting, Desa Sukoharjo Sisir Adminduk

Ngaglik – Sosialisasi Informasi dan Rekam Data Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2019). Kegiatan ini adalah pelayanan terpadu yang meliputi sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan untuk ibu-ibu PKK, perekaman KTP elektronik, dan pelayanan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi yang diberikan Disdukcapil Sleman, berisi tentang gerakan sadar administrasi kependudukan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat. Jazim menyampaikan informasi tentang kebijakan baru yang menjamin kemudahan, kecepatan dan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.

“Kebijakan baru adminduk meliputi perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili, dan pengurusan e-KTP dan akta kelahiran sekarang tanpa pengantar RT, RW, dan Desa,” papar Jazim saat memberikan sosialisasi kepada warga di Balai Desa Sukoharjo. Jazim juga menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh dipungut biaya alias gratis.

Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan administarasi kependudukan, apalagi berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa di Desa Sukoharjo yang akan menggunakan sistem e-voting pada bulan November 2019 mendatang. Melalui Sisir Adminduk ini diharapkan semua masyarakat Desa Sukoharjo dapat memiliki KTP elektronik agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam e-voting.

Dalam e-voting, pemilih wajib membawa KTP elektronik. Petugas
pemilihan kemudian akan memberikan sebuah smartcard yang akan dimasukkan
pada perangkat komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa. Pemilih
hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan
muncul notifikasi validitas. Notifikasi validitas ini berisi pernyataan bahwa
pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di-klik dan hasil
pilihan akan langsung tercetak.

Dalam kegiatan Sisir Aminduk ini, warga Desa Sukoharjo yang
ikut perekaman e-KTP tercatat sejumlah 88 orang.(KIM Sukoharjo/Nur)




BPJS Ambil Bagian dalam Mal Pelayanan Publik Sleman

Sleman – Bergabungnya Layanan BPJS Kesehatan Cabang Sleman dalam
Mal Pelayanan Publik Sleman diharapkan semakin mempermudah masyarakat.  

“Pada saat peluncuran Mal Pelayanan Publik Sleman tanggal 15 Mei lalu, BPJS Cabang Sleman memang diamanahi oleh pemerintah kabupaten Sleman untuk bergabung, bersama-sama bersinergi memberikan pelayanan smart kepada masyarakat yang diwadahi dalam Mal Pelayanan Publik,” ujar Wahyu Prabowo, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Cabang Sleman saat memberikan sosialisasi di Puri Mataram, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Kamis (23/5/2019).

Pelayanan BPJS di Mal Pelayanan Publik tidak mencakup semua
jenis pelayanan. Saat ini ada empat jenis pelayanan BPJS di Mal Pelayanan
Publik. Keempat jenis pelayanan itu adalah pemberian informasi, pendaftaran
peserta Peserta Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri, registrasi badan
usaha, dan yang terakhir ialah perubahan data-data seperti pindah akses,
alamat, kelas, dan lain sebagainya.

Untuk registrasi badan usaha, menurut Wahyu Prabowo ini sudah disingkronkan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Online Single Submission, jadi ketika peserta sudah mendaftarkan izin usaha nanti otomatis akan mendapatkan koneksi ke layanan BPJS.

Saat ini di Mal Pelayanan Publik Sleman tersedia 21 loket pelayanan dari 14 instansi baik perangkat daerah maupun instansi vertikal, BUMD, BUMN, lembaga perbankan dan swasta. Pelayanan di Mal Pelayanan Publik mengedepankan prinsip keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, dan bebas dari pungutan liar.(Rep Bilqis)