Kaji Wawasan Kebangsaan Guna Kendalikan Potensi Konflik

Cangkringan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Seminar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (27/2/2019) pukul WIB di Pendopo Kecamatan Cangkringan.

Sebagai
narasumber dalam acara tersebut antara lain Kepala Kesbangpol DIY dan Dosen
Pusat Studi Pancasila dari UIN Yogyakarta. Adapun undanga dalam acara tersebut
antara lain Kapolsek Cangkringan, Danramil Cangkringan, Pemerintah Desa, kepala
sekolah, perwakilan siswa, karang taruna, tokoh budaya, anggota linmas, anggota
relawan, serta tokoh masyarakat di Cangkringan.

Dalam
sambutannya Mustadi selaku Camat Cangkringan, menyampaikan bahwa acara seperti
ini sangat bagus sekali diadakan, terkhusus berkaitan dengan wawasan kebangsaan
serta ideologi Pancasila.

“Apalagi
di zaman saat ini, generasi milenial harus tahu dan paham akan NKRI yang
seutuhnya,” ujar Mustadi.

Sementara itu Sudiro, Bidang Ideologi mewakili Kepala Badan Kesbangpol DIY menyampaikan materi dengan judul Peta Perubahan Sosial dan Potensi Konflik di Kabupaten Sleman.

NKRI
dituturkan Sudiro adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

“Secara
umum di Sleman saat ini untuk potensi konflik masih bisa dikendalikan. Sleman mendapat
sebutan Indonesia mini karena berbagai suku, ras, dan agama ada di dalamnya
sehingga konflik rentang terjadi,” kata Sudiro.

Selanjutnya
narasumber kedua, Mashur dari Pusat Studi Pancasila UIN Yogyakarta menyampaikan
bahwa pendidikan Pancasila harus terus dilakukan. Manshur menyebut masyarakat
perlu memasyarakat Pancasila karena Yogyakarta menjadi salah satu pemberi
spirit kebangsaan berdirinya NKRI.

“Banyak
tokoh nasional yang lahir dari Yogyakarta sehingga potensi masyarakat sangat
luar biasa. Untuk itu wawasan kebangsaan harus digali dan dikaji secara matang,
salah satunya dengan seminar dan diskusi semacam ini,” ujarnya. (Sumarno)




Jaga Komitmen Masyarakat Dirikan Desa Wisata

Turi – Pemerintah Desa Bangunkerto bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi DIY mengadakan Sarasehan Kampanye Sadar Wisata, Selasa (26/2/19) pukul WIB di Aula Kantor Desa Bangunkerto.

Sarasehan
diikuti oleh semua pengurus dan pengiat desa wisata di Desa Bangunkerto.

Di Desa Bangunkerto sendiri kini mulai bermunculan desa wisata, di antaranya Desa Wisata Kelor. Rejodadi, Plosokuning, Pulewulong, Gadung, Kawedan, dan Ngentak sehingga perlu adanya kampanye sadar wisata ini.

Adapun
sebagai narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi DIY, Wardoyo.

Wardoyo
menitikberatkan pada kesadaran dalam membangun desa wisata. Menurutnya, banyak
hal yang harus diperhatikan dalam mendirikan dan mengelola desa wisata, yang
paling utama adalah komitmen masyarakat jika sudah berdiri menjadi desa wisata.

“Harus
menjaga Sapta Pesona, menggali dan membuat sesuatu yang beda dengan desa wisata
yang lainnya, jangan sampai cuma semangat di depan dan akhirnya melempem,” ujar Wardoyo.

Selain
itu, Wardoyo mengatakan SDM yang handal harus disiapkan dan selalu menguatkan
kelembagaannya. Di samping itu, pihak Dinas Pariwisata Provinsi DIY juga
meminta Pemerintah Desa Bangunkerto untuk selalu mendukung berdirinya desa
wisata dengan menyiapkan anggaran yang cukup sehingga nantinya desa wisata bisa
cepat berkembang.

Wardoyo
juga mengatakan bahwa semangat membangun desa wisata adalah untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat sehingga dapat mengurangi kemiskinan yang ada di desa wisata
tersebut. (Harman)




Turi Libatkan Masyarakat Kelola Kerawanan

Turi
– Selasa (26/2/2019), Pemerintah Kecamatan Turi bersama Polsek dan Koramil
lakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi tentang kerawanan yang ada di Kecamatan
Turi. Acara yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Turi ini diikuti oleh
perwakilan ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kecamatan Turi.

Acara
dibuka oleh Sekretaris Camat Turi, Suwadi. Dalam sambutannya, Suwandi berharap
dengan adanya pertemuan ini pemerintah, Polsek, dan Koramil bisa meminta
masukan semua elemen masyarakat tentang keadaan keamanan yang ada di wilayah
Turi, menjelang pemilu dan ujian sekolah yang bersamaan di bulan April.

“Sehingga
nantinya diwilayah bisa digalakkan lagi jam belajar masyarakat,dan bisa
diantisipasi kerawanan dan gangguan di masyarakat,” ujar Suwandi.

Sedangkan
dari Polsek Turi diwakili oleh Priyo dan dari Koramil Sutrisno. Keduanya berharap
kepada desa wisata jika ada tamu dapat melaporkan ke polsek. Pun, apabila akan mengadakan
keramaian wajib melaporkan pemberitahuan sehingga aparat Polsek bisa ikut menjaga.

Sementara
itu, usul berdatangan dari para peserta koordinasi dan evaluasi. Salah satunya,
Ketua Forum Desa Wisata Kecamatan Turi, Sarjono, mengusulkan untuk diadakannya
pertemuan seluruh pengurus wisata sehingga bisa menyamakan persepsi dan aturan
jam kegiatan desa wisata sehingga tidak mengganggu kenyamanan di lingkungan
masyarakat.

Sedangkan
dari Karang Taruna, Harman mengusulkan kepada pemerintah kecamatan beserta
muspika kecamatan agar diadakan pertemuan ormas di Kecamatan Turi. Hal ini agar
terjalin keakraban antara pengurus ormas tersebut sehingga dapat saling menjaga
kekompakan, persaudaraan, dan keamanan di Kecamatan Turi. (Harman)




Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Kapal Silver Sea 2 dari Kejaksaan RI kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Jakarta – Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal Silver Sea 2 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung di Aula Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (14/2/2019). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dalam sambutannya, mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan aset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Atas
persetujuan Menteri Keuangan RI, barang rampasan berupa 1 (satu)
kapal MV Silver Sea 2 GT 2285 beserta isinya dan dokumen-dokumen
kapal dengan nilai sebesar RP. ,- yang berasal dari
Tindak Pidana Perikanan atas nama Yotin Kuarabiab, sesuai putusan
Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 21/ tanggal 19
Oktober 2017, telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat
diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Fenomena
berbagai tindak pidana yang terjadi di kawasan perairan, seperti
tindak pidana perikanan (Illegal fishing), telah menjadi ancaman
serius yang acapkali memberikan dampak multi dimensi, diungkapkan
oleh Jaksa Agung RI, seperti kerusakan lingkungan hidup, hilangnya
biota laut, serta menimbulkan kerugian ekonomis, yang pada akhirnya
meruntuhkan kedaulatan Indonesia di laut, terlebih menjauhkan dari
cita-cita besar sebagai Poros Maritim Dunia.

“Keberadaan
benda sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi sebagai aset
tidak terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara
pidana. Cara pandang tersebut diharapkan menginisiasi munculnya upaya
semaksimal mungkin dan terintegrasi secara baik di setiap tahapan
penegakan hukum, untuk menjaga dan mempertahankan agar nilai aset
yang berasal dan ada kaitannya dengan tindak pidana menjadi tidak
berkurang, dapat segera dikelola, dan dipergunakan, serta
dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Jaksa Agung RI.

Sehingga dengan demikian melalui kegiatan ini, ungkap Jaksa Agung RI, kedua belah pihak telah turut memastikan bahwa aspek pengelolaan aset tindak pidana telah berjalan dengan baik dan optimal, serta berkorelasi positif untuk mendukung terciptanya keberhasilan program asset recovery.




Pemuda, Aset Bangsa Pelopor Toleransi Beragama

Pemuda merupakan aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Kemajuan suatu bangsa juga tergantung bagaimana pemudanya bertindak. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman, Iriansya, di tengah-tengah pembinaan tokoh-tokoh pemuda Islam, Rabu (13/2/19) di Aula lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman. Pembinaan ini dalam rangka menyamakan persepsi tokoh-tokoh pemuda Islam dalam memahami toleransi intern maupun antar umat beragama.

Iriansya menjelaskan bahwa dalam Islam, pemuda memiliki peranan penting sebagai motor penggerak dan pembentuk unsur dinamisasi, motivasi, inovasi dalam mengembangkan dan meningkatkan peradaban kemajuan umat Islam.

“Selain itu para pemuda Islam juga diharapkan menjadi motor penggerak ukhuwah Islamiyah dan pelopor toleransi dalam perspektif agama Islam, bangsa dan negara,” tuturnya.       

Ditambahkan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, tidak bisa dimungkiri bahwa pemuda merupakan komponen bangsa. Oleh karena itu, pemuda harus berpartisipasi dalam memperkuat negara secara ideologis sebagai upaya memperkuat landasan pembangunan yang akan datang.

“Peran dan pengaruh ormas-ormas pemuda Islam sangatlah besar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak hanya untuk saat ini, tetapi sejak jaman dahulu kala. Negara ini ada juga karena pemuda. Negara ini tetap kondusif karena pemuda,” jelasnya.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 75 orang dari unsur ormas pemuda Islam seperti Pemuda Muhammadiyah, Aisyiyah, Nahdatul Ulama, GP Ashor dan Fatayat NU. Pembinaan ini menghadirkan narasumber Drs. H. Harjaka (Ketua DPD Muhammadiyah Kabupaten Sleman), Drs. H. Ismail (Ketua Cabang NU Kabupaten Sleman) dan Dr. H. Muhsin Kalida, ., MA (Dosen UIN). (doni kardika)