GISA Wujudkan Layanan Administrasi Kependudukan yang Membahagiakan Masyarakat

Gamping – Kamis (7/2/2019) pukul WIB, Pemerintah Kecamatan Gamping menyelenggarakan giat pembinaan kebijakan administrasi kependudukan bagi perangkat desa di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping.

Acara yang dipandu Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Gamping, Usman Supriyadi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman yakni Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Raden Rara Endang Mulatsih bersama Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Suyanto.

Pembinaan kebijakan administrasi kependudukan diikuti oleh para dukuh dan perangkat desa se-Kecamatan Gamping yang ditujukan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan serta pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

Sedangkan fokus program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, antara lain dengan pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh perangkat daerah untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hokum dan pencegahan kriminal, serta pemberian kemudahan bagi lembaga pengguna data non lembaga vertikal dalam kerjasama pemanfaatan data kependudukan.

“Sesuai dengan target dari Dinas Dukcapil Sleman untuk perekaman KTP elektronik sebesar 100%, dari data yang ada sampai saat ini penduduk Kecamatan Gamping yang belum melakukan perekaman data sebanyak 380 orang dan itu harus dituntaskan perekamannya,” tutur Rr. Endang Mulatsih

Selanjutnya berkaitan dengan program Keluarga Berduka Desa Siaga (Lukadesi), Kasi kerjasama dan inovasi pelayanan menyampaikan bahwa dari 86 desa yang ada di wilayah Kabupaten Sleman baru terdapat 65 desa yang bisa menjalankan program Lukadesi.

“Kami berharap tahun ini seluruh desa sudah bias menjalankan program Lukadesi yang banyak manfaatnya bagi masyarakat maupun kepentingan pemerintah dalam hal ini data kependudukan valid guna pemilihan umum,” ungkap Suyanto.

Guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat dilakukan dengan peningkatan perilaku aparatur untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan, menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan, membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan menjadi efektif dan efisien, serta mengembangkan sistem pelayanan administrasi yang online, terintegrasi antar peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang berkaitan. (Adnan Nurtjahjo)




Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi KIM se-Kabupaten Sleman

Ngaglik – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman mengadakan rapat koordinasi kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kamis (7/2/2019).

Kegiatan tersebut merupakan pertemuan pertama di tahun 2019. Selain dari rapat koordinasi, kegiatan yang dilaksanakan pada waktu tersebut adalah kegiatan pembinan dan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi untuk KIM se-Kabupaten Sleman. Pembinaan dan pengembangan ini merupakan suatu bentuk dari pentingnya bagaimana mengelola informasi yang ada di masyarakat.

Purwati selaku Sekretaris Dinas Kominfo Sleman menuturkan bahwa KIM ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat karena KIM adalah sebagai media informasi maupun media belajar untuk masyarakat. Dengan adanya KIM, masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman dapat mendorong kegiatan yang positif.

Kegiatan yang dilaksanakan ini dihadiri oleh KIM seluruh Kabupaten Sleman dan seluruh Camat yang ada di Kabupaten Sleman di Ruang Sleman Smart Room Dinas Kominfo Sleman. Adapun pada pembahasan terkait pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan peranan KIM dalam memperluas informasi masyarakat baik dari pemerintah dengan masyarakat. Dengan adanya KIM, masyarakat akan dapat lebih mudah dalam mencari informasi sehingga informasi yang didapatkan dapat lebih cepat.

Penyebaran informasi di masyarakat yang sangat mudah ini merupakan bentuk sarana informasi yang sangat mudah diakses di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat. KIM yang berada di Kabupaten Sleman dapat dijadikan sebagai media informasi dalam memberdayakan dalam meningkatkan kesejahteraan di masyarakat karena dapat mengenalkan potensi lokal yang ada di Kabupaten Sleman. Seperti contohnya melalui pengelolaan informasi yang baik di Kecamatan Cangkringan, potensi yang sangat besar di bidang pariwisata dapat terinformasikan dengan baik dan efektif karena dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada pada saat ini sehingga dapat mengangkat taraf hidup dan mengangkat kesejahteraan di masyarakat.

Purwati sebelum menutup kegiatan ini memberikan tambahan jika kita harus dapat mengikuti arus perkembangan zaman teknologi informasi yang sangat pesat agar semua informasi yang didapatkan terserap maksimal. Disisi lain diperlukan adanya suatu kekuatan dalam mensupport KIM sehingga dapat eksis dimanapun berada serta perlu adanya kolaborasi antara generasi terdahulu dengan generasi zaman sekarang agar KIM yang berada di Kabupaten Sleman menjadi lebih maksimal. (Nur)




Perluas Jangkauan, Bank Sleman Buka Cabang di Kalasan

Guna memberikan kemudahan dan mendekatkan jangkauan pelayanan, PD. BPR Bank Sleman kembali membuka kantor cabang bertempat di Jl. Solo Km 13, Taman Martani, Kalasan. Kantor cabang tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sleman didampingi Wakil Bupati Sleman dan Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (LJK OJK) DIY pada hari Kamis (7/2/19) ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng.

Direktur utama PD. BPR Bank Sleman, Muh. Sigit menuturkan bahwa kantor cabang Kalasan merupakan cabang kedua yang dibuka setelah Godean. Gedung kantor cabang tersebut dibangun diatas tanah milik Bank Sleman sendiri dengan luas 374 meter persegi yang terdiri dari dua latai.

Dalam hal pengembangan jaringan kantor, dirinya menyampaikan Bank Sleman senantiasa mengembangkan daya dukung jaringan layanan dalam rangka memperluas jaringan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini Bank Sleman juga telah memiliki 16 kantor kas dan satu payment point.

“InsyaAllah tahun ini juga akan kami pisahkan operasional di pusat sebagai cabang utama, sehingga dalam waktu dekat kami punya tiga cabang,” jelas Sigit.

Menurutnya  sampai akhir tahun 2018 ini aset Bank Sleman mencapai Rp 766,7 miliar dengan laba Rp 30,89 miliar. Dana pihak ketiga (tabungan dan deposito) Rp 542,55 miliar dan OSC (dana yang dipinjamkan) Rp 581,55 miliar.

“Bank Sleman sampai saat ini bisa terus tumbuh dan berkembang dengan baik serta kami diberi amanat untuk terus bisa membantu masyarakat. Khususnya UKM, hingga apa yang menjadi komitmen kami bahwa 55% dari modal setor harus disalurkan kepada UKM. Alhamdulilah dapat kami salurkan lebih dari 70% dan bahkan sudah hampir mendekati 100%,” jelas Sigit.

Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan apresiasi atas dibuka cabang kedua Bank Sleman tersebut. Ia berharap dengan dibukanya kantor cabang Kalasan ini dapat semakin mendekatkan pelayanan pada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Sleman timur.

“Seiring perkembangan waktu, Bank Sleman harus bisa menjawab tantangan yang lebih luas sehingga dapat semakin memberikan pelayanan terbaik dan profesional, salah satunya menggerakkan sektor mikro dalam rangka memperkuat pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga berharap kedepan Bank Sleman dapat membiayai sebanyak mungkin UKM di Kabupaten Sleman. Hal ini dilakukan untuk mensejahterkan masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan.  “Kemiskinan di tahun 2017 di Kabupaten Sleman sebesar 8,13% dan menurun menjadi 7,65% pada 2018. Ini kita syukuri karena di samping APBD yang kita keluarkan serta didukung BUMD seperti Bank Sleman dapat memberikan efek positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sri Purnomo.

Sementara itu Deputi Direktur LJK OJK DIY, Budi Saptono yang hadir dalam persemian tersebut mengatakan bahwa di DIY terdapat 53 Bank Perkreditan Rakyat Konvensional (BPR) dan 12 Bank Perkreditan Syariah. Perkembangan BPR di Sleman menurutnya dinilai cukup baik dengan total asset BPR/S di Kabupaten Sleman tumbuh 7,13% menjadi Rp 3,4 triliun. Kredit tumbuh 8,74% menjadi Rp 1,9 Triliun dan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,63% menjadi 2,4 triliun.

“Berdasarkan data posisi Desember 2018, PD BPR Bank Sleman secara asset berada diperingkat kedua di DIY,” jelasnya.

Budi berharap dengan dibukanya kantor cabang baru tersebut dapat meningkatkan kinerja PD BPR Bank Sleman. “Peresmian fasilitas ini semoga dapat menguatkan peran dalam menghimpun dan menyalurkan dana nasabah, serta dapat memberikan kontribusi terhadap perbankan DIY,” pungkasnya. (Humas Sleman)




Brainstorming Kebijakan Pendirian Rumah Ibadat di Kabupaten Sleman

Ngaglik
– Rabu (6/2/2019) bertempat di Aula Unit 1 Pemda Kabupaten Sleman diadakan pertemuan
membahas terkait Kebijakan Pendirian Rumah Ibadat yang digagas oleh Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sleman dan Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kabupaten Sleman.

Pertemuan
ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang masing-masing, antara lain
dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Hendra Adi, dari
Perizinan Pendirian Bangunan pada umumnya termasuk izin pendirian tempat ibadat,
Faisal, dari Kementerian Agama, Sigit, serta Ketua FKUB Kabupaten Sleman, H.  Suwarso.

Dalam
paparannya, bidang hukum merancang dan mencermati isi dan materi Rancangan
Peraturan Bupati Sleman tentang Pendirian Rumah Ibadat yang mengacu pada
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan
nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan
Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Dasar
pertimbangan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan apapun, setiap orang bebas memilih agama dan beribadah
menurut agamanya., negara manjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.

Dengan
beberapa pertimbangan itulah maka Pemerintah Kabupaten Sleman membuat Rancangan
Peraturan Bupati Sleman tentang Pendirian Tempat Ibadat.

Hadir
dalam pertemuan ini seluruh pengurus FKUB Kabupaten Sleman, FKUB Kecamatan se-Kabupaten
Sleman, dan instansi terkait serta para undangan lainnya.

Setelah
paparan narasumber dilanjutkan dengan diskusi yang terkait draf Rancangan
Peraturan Bupati tentang Pendirian Tempat Ibadah di Kabupaten Sleman. Masih ada
beberapa isi pasal yang perlu disempurnakan terutama terkait dengan rekomendasi
serta perizinan pendirian rumah ibadat, yakni sebelum peletakan batu pertama
wajib dicek kelengkapan administrasi persyaratan yang ada sehingga bisa
mengurangi bahkan meniadakan konflik di lingkungan masyarakat sekitarnya.  Selanjutnya, draf rancangan tersebut masih akan
dibahas kembali untuk menjadi Peraturan Bupati Sleman dalam Pendirian Tempat
Ibadat. (Srp)




Bangun Jembatan, Sleman Tutup Ruas Jalan Gito-Gati

Penutupan Jalan Gito-Gati Sleman resmi dimulai Rabu (6/2/19). Penutupan ini dalam rangka pembangunan empat jembatan yaitu Gondanglegi, Tambakrejo, Tlacap, dan Denggung yang berada di sepanjang Jalan Gito-Gati.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Bambang Sugaib menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Gondanglegi dan Tambakrejo ditargetkan selesai pada akhir Mei 2019. Sedangkan jembatan Tlacap dan Denggung ditargetkan selesai hingga akhir Juli 2019.

Menurutnya Jembatan Denggung dan Tlacap yang dibangun sejak tahun 1984 tersebut kondisinya sudah cukup membahayakan dan perlu diperbaiki. “Berdasarkan hasil inventarisasi dan survey yang kami lakukan, kondisi konstruksi bagian bawah jembatan tersebut sudah cukup membahayakan karena mulai mengalami kerusakan dan berpotensi mengalami longsor,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa jalur tersebut ditutup untuk umum. Namun pihaknya saat ini sedang membangun jembatan darurat yang bisa dimanfaatkan oleh kendaraan roda dua. Khusus untuk jembatan Denggung dan jembatan Tlacap dengan kondisi medan di sisi kanan dan kirinya curam serta sempit, pihaknya hanya bisa membangun jembatan roda dua yang bisa diakses sepeda motor.

“Dengan jembatan darurat ini paling tidak interaksi masyarakat dikedua wilayah bisa tetap berlangsung,” kata Bambang.

Sementara itu Bagas Senoadji, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY mengatakan bahwa pengaturan siklus simpang Denggung, Beran dan Kamdanen sudah dirubah fasenya. Untuk simpang Denggung dan Kamdanen yang semula empat fase dirubah menjadi tiga fase.

“Untuk simpang Beran, fase tidak dilakukan perubahan. Namun dilakukan penambahan siklus waktu hijaunya. Dimana waktu hijau awalnya 10 detik kita tambah menjadi 25 detik dengan tujuan arus lalu lintas dari timur bisa semuanya habis ke barat,” jelas Bagas.

Bagas menambahkan bahwa dalam pengalihan jalur ini akan ada penambahan rambu-rambu yang dievaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dengan banyaknya rambu yang dipasang.

“Memang diawal adanya penutupan jalan masyarakat belum merubah mindsetnya. Biasanya satu minggu itu akan mengalami kemacetan. Namun setelah itu akan berjalan karena masyarakat sudah terinfokan dan akan menyesuaikan pola perjalanannya,” jelasnya

Pengalihan Jalan Jogja-Magelang akan ada 4 alternatif yaitu yang pertama, dari utara melewati Jl. Turi, Jl. Pendowo – Kepitu, Jl. Notosukarjo sampai Jalan Palagan Tentara pelajar. Kemudian yang kedua, Jl. Pandowoharjo, Jl. Notosukarjo ke Jl. Palagan Tentara Pelajar. Ketiga Jl. Mulungan Baru, Jl. Griya Taman Asri, Jl. Notosukarjo ke Jl. Palagan Tentara Pelajar kemudian alternatif terakhir yaitu Jl. Mulungan Baru, Jl. Prawiro Sudiyono, Jl. Jatirejo, Jl. Palagan Tentara Pelajar.