GISA Wujudkan Layanan Administrasi Kependudukan yang Membahagiakan Masyarakat

Gamping – Kamis (7/2/2019) pukul WIB, Pemerintah Kecamatan Gamping menyelenggarakan giat pembinaan kebijakan administrasi kependudukan bagi perangkat desa di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping.
Acara yang dipandu Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Gamping, Usman Supriyadi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman yakni Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Raden Rara Endang Mulatsih bersama Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Suyanto.
Pembinaan kebijakan administrasi kependudukan diikuti oleh para dukuh dan perangkat desa se-Kecamatan Gamping yang ditujukan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan serta pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Sedangkan fokus program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, antara lain dengan pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh perangkat daerah untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hokum dan pencegahan kriminal, serta pemberian kemudahan bagi lembaga pengguna data non lembaga vertikal dalam kerjasama pemanfaatan data kependudukan.
“Sesuai dengan target dari Dinas Dukcapil Sleman untuk perekaman KTP elektronik sebesar 100%, dari data yang ada sampai saat ini penduduk Kecamatan Gamping yang belum melakukan perekaman data sebanyak 380 orang dan itu harus dituntaskan perekamannya,” tutur Rr. Endang Mulatsih
Selanjutnya berkaitan dengan program Keluarga Berduka Desa Siaga (Lukadesi), Kasi kerjasama dan inovasi pelayanan menyampaikan bahwa dari 86 desa yang ada di wilayah Kabupaten Sleman baru terdapat 65 desa yang bisa menjalankan program Lukadesi.
“Kami berharap tahun ini seluruh desa sudah bias menjalankan program Lukadesi yang banyak manfaatnya bagi masyarakat maupun kepentingan pemerintah dalam hal ini data kependudukan valid guna pemilihan umum,” ungkap Suyanto.
Guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat dilakukan dengan peningkatan perilaku aparatur untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan, menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan, membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan menjadi efektif dan efisien, serta mengembangkan sistem pelayanan administrasi yang online, terintegrasi antar peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang berkaitan. (Adnan Nurtjahjo)



