Optimalkan Pengawasan, Bawaslu DIY Lantik Panwasdes Sardonoharjo (PAW)

Ngaglik
– Senin (14/1/2019), bertempat di Aula Kecamatan Ngaglik, dalam suasana yang
khidmat berlangsung upacara pelantikan Dian Purwaningsih sebagai Panwas Desa
Sardonoharjo menggantikan Salman Fanani yang mengundurkan diri karena
melanjutkan studi di provinsi lain.

Abdul
Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman, selain mengucapkan selamat juga
mengingatkan tantangan yang akan dihadapi 95 hari ke depan menuju pemungutan
suara tanggal 17 April 2019. “Harapannya Pemilu dapat berlangsung damai
dan sesuai aturan. Terlebih desa Sardonoharjo dideklarasikan sebagai salah satu
desa Anti Politik Uang (APU),” tandasnya.

Lebih
lanjut, Abdul berharap pengawas pemilu desa yang baru dapat segera beradaptasi,
memperbanyak diskusi dengan Panwascam, dan langsung bekerja sesuai dengan
ketugasannya.

Pada
kesempatan berikutnya, Agus Muhammad Yassin, Komisioner Bawaslu DIY
mengingatkan bahwa sumpah pelantikan yang telah diucapkan adalah juga janji
antara manusia dengan Tuhan. Untuk itu, kepada siapapun yang telah mengucap
sumpah janji untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai apa yang telah diucapkannya.

“Panwasdes
adalah ujung tombak pengawasan. Selanjutnya, saya berharap Panwascam dan teman-
teman lain tidak segan membantu Panwasdes yang baru dilantik agar lebih cepat
beradaptasi, mengenali wilayah, kemudian melakukan pemetaan sehingga bisa
bekerja sesuai skala prioritas, efektif, cepat, data outputnya akurat, dan
terpola,” ucapnya.

Menurut
Agus, yang tak kalah penting adalah pendokumentasian hasil kerja pengawasan
dalam bentuk tulisan agar lebih mudah melakukan evaluasi dan menentukan langkah
selanjutnya.

Ditemui
seusai acara, Desi Yundarti, Anggota Panwascam Ngaglik menerangkan bahwa dengan
dilantiknya PAW (Pengganti Antar Waktu) Panwasdes hari ini, seluruh formasi
pengawas di tingkat desa telah lengkap terisi.

“Sinergi
dan konsolidasi di tingkat kecamatan akan segera kami lakukan, agar pengawasan
pelaksanaan pemilu menjadi lebih optimal. Tidak hanya menyangkut penindakan,
tapi lebih penting lagi menegakkan upaya-upaya preventif guna meminimalisir potensi
pelanggaran dan sengketa,” pungkasnya. (DHI)




JaDI DIY Gelar Diskusi Tingkatkan Kinerja Penyelenggara dan Kembangkan Kepercayaan Publik Pada Pemilu 2019

Gamping – Selasa (15/1/2019) Pukul WIB, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Talkshow Media bekerjasama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) di Silol Kopi and Eatery, Kotabaru, Yogyakarta.

Giat kali ini mengangkat tema Mengembangkan Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019, yang menghadirkan empat narasumber yakni Presidium JaDI DIY, Guno Tri Tjahjoko, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada dan Peneliti Poltracking, Arya Budi dan Komisioner Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Talkshow yang dipandu oleh Pegiat JaDI DIY, Sri Surani dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, serta pegiat demokrasi.

Dalam sambutannya Ketua Presidium JaDI DIY, Muhammad Najib menyampaikan bahwa akhir-akhir ini kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu-red) mengalami tren penurunan, dari sekitar 80 persen, kini menurun menjadi 69 persen kepercayaannya terhadap KPU dan 68 persen kepercayaannya terhadap Bawaslu. Realitas ini tentu menjadikan keprihatinan bersama, mengingat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap penerimaan hasil pemilu, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu.

“Berangkat dari keprihatinan ini JaDI DIY menggelar talkshow media bertajuk Mengembangkan Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019, pada 15 Januari 2019 bertempat di Silol Cofee and Eatry,” tutur M. Najib.

Dalam paparannya Zaenuri Ikhsan mengatakan trust penyelenggara pemilu sebenarnya sudah dibangun sejak awal, bahkan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang anggota KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan menjadi anggota ormas. Selain itu pihaknya juga telah berupaya melaksanakan tahapan pemilu sesuai amanat regulasi.

Sementara Guno Tri Tjahjoko menilai pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat adalah hajatnya rakyat Indonesia. KPU dan Bawaslu sekedar semacam event organizer sehingga dalam mengambil keputusan selain harus berpedoman pada undang-undang yang berlaku juga perlu melibatkan rakyat banyak.

Pandangan lain disampaikan Arya Budi, bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan sering melibatkan peserta pemilu, misal dalam persiapan debat publik, justru untuk menepis isu negatif yang dihembuskan pihak tertentu.

“Dengan mengkomunikasikan sejumlah tahapan pemilu pada peserta, diharapkan tidak ada lagi opini publik yang negatif terhadap penyelenggara,” tegasnya.

Peserta diskusi umumnya sepakat agar penyelenggara pemilu meningkatkan kinerjanya dalam rangka menepis isu negatif sekaligus mengembangkan kepercayaan publik terhadap pemilu 2019. Di samping itu, meski ada teori bahwa di negara yang relatif mapan demokrasinya maka konsentrasi penyelenggaraa pemilu hanya berkutat pada ranah administratif tapi karena pemilu adalah hajatan perebutan kekuasan, tetap diperlukan pemantauan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, JaDI akan terus melakukan kerja-kerja pemantauan di setiap tahapan pemilu. Agar penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan di jalur yang benar, mandiri, profesional, dan berintegritas. (Adnan Nurtjahjo)




Jajaran PPK Gamping Lakukan Audiensi Dengan Camat, Siap Laksanakan Pemilu Serentak 2019

Gamping – Senin (14/1/2019) pukul Wib, Pasca dilantiknya dua orang anggota baru jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Gamping. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo diterima oleh Camat Gamping yang juga baru saja dilantik, Arif Marwoto di ruang kerjanya. Turut serta dalam audiensi empat angota PPK Gamping, M. Mualif, Lena Lailasari Girsang, Layung Pertiwi, dan Antonia Kusumastuti.

Dalam perbincangan dengan orang nomor satu di Kecamatan Gamping ini, Adnan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kegiatan PPK yang sudah dilaksanakan dan persiapan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan PPK dalam rangka menyongsong pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Kegiatan tersebut, antara lain penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta pengaktifan jadwal piket PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melayani pemohon formulir A5 untuk pindah mencoblos.

“Di samping itu, PPK dan PPS yang berada di wilayah kecamatan gamping diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi tentang kepemiluan kepada forum masyarakat, kemudian buat laporannya serta segera kirim ke PPK,” tutur Adnan.

Dalam sambutannya, Arif Marwoto menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi segala kebutuhan dan keperluan anggota PPK dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu serentak tahun 2019. Mantan Camat Berbah ini berharap kerjasama dan kordinasi yang baik dengan seluruh anggota PPK Gamping, agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dapat berjalan dengan baik.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Gamping tentunya siap mendukung dan memfasilitasi segala keperluan anggota PPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam Pemilu serentak 2019. Seperti pengadaan kantor Sekretariat PPK, petugas kesekretariatan PPK dan fasilitas lain guna kelancaran pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara di lima desa,” ungkap Camat asli Seyegan ini.

Pada kesempatan ini, Arif mengapresiasi kehadiran Ketua dan anggota PPK serta berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta dapat menjalankan amanah dalam melakukan pekerjaan sebagai anggota PPK dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 mendatang di wilayah Kecamatan Gamping.

“Mari kita bekerjasama dan saling koordinasi guna mensukseskan Pemilu serentak 2019 di Kecamatan Gamping. Kami berharap, anggota PPK Kecamatan Gamping bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan sukses dan lancar tanpa halangan apapun,” ucap Camat yang ramah ini. (Adnan Nurtjahjo)




Sonora FM Berkomitmen Perangi Hoax

Radio Sonora FM Yogyakarta menyatakan diri terbuka untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi positif. “Kami berkomitmen untuk menyiarkan kabar baik ataupun pemberitaan positif. Di kami tidak ada berita hoax ataupun info yang tidak jelas asalnya. Karena kami di radio sebagai media publik juga punya tugas untuk mencerahkan dan mencerdaskan,” tutur Benny Listiyo, Station Manager Radio Sonora FM Yogyakarta saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman di Sleman, Senin (14/1/2018).

Sebagai sebuah stasiun radio, nama Radio Sonora FM Yogyakarta cukup dikenal di Yogyakarta termasuk Sleman. Pada saat gempa bumi 2006 mereka menjadi salah satu radio yang tetap mengudara dan aktif menyiarkan situasi terbaru. Saat itu ada hoax mengenai tsunami, tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi panik dan menyebabkan kekacauan. Radio Sonora FM hadir saat itu meredakan situasi dengan berita-beritanya.

Informasi mengenai kebencanaan menjadi salah satu andalan Sonora dalam memenuhi konten siaran lokal. Gedung siaran mereka dilengkapi genset yang siap sedia apabila terjadi listrik padam. Kesiapan Sonora FM ini dirasa pas untuk pendengar radio di wilayah Sleman yang memang termasuk daerah rawan bencana, terutama karena berdekatan Gunung Merapi yang sewaktu-waktu bisa erupsi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro menyatakan apresiasinya kepada Sonora FM Yogyakarta. “Tadinya kami belum tahu layanan apa yang dimiliki Sonora, sekarang menjadi tahu. Setelah ini nanti mungkin bisa dipikirkan langkah lebih lanjut. Karena kita perlu bantuan teman-teman media termasuk radio, contohnya dalam hal mem-branding Sleman,” ungkap Eka Suryo.

Selain jalur siaran udara, Sonora FM juga aktif bergerak di lini media sosial. Menurut Benny ini untuk mengimbangi kemajuan teknologi saat ini yang banyak bergerak di dunia digital.




FOPPSI Kabupaten Sleman Laksanakan Musyawarah Kerja Susun Rencana Kerja Tahun 2019

Gamping – Kamis (10/1/2019) pukul WIB, Pengurus Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Kabupaten Sleman menggelar Musyawarah Kerja (Musker) yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Twins Asri, Pangukan, Sleman.

FOPPSI adalah organisasi yang bersifat unitaristik tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal-usul. Independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak, yakni non partai politik, dan bukan merupakan afiliasi partai politik.

Misi FOPPSI adalah mewujudkan cita-cita proklamasi bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. melaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan, selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Musker dilaksanakan pasca pengurus FOPPSI tingkat Kabupaten dan kecamatan ini dilantik pada bulan November 2018 lalu dan diikuti sebanyak 30 orang pengurus inti FOPPSI tingkat kecamatan. Terdapat sembilan kecamatan termasuk Gamping yang sudah terbentuk kepengurusan FOPPSI, yaitu Kecamatan Prambanan, Kalasan, Depok, Ngemplak, Ngaglik, Mlati, Seyegan, Turi, dan Gamping. Adapun agenda utama kegiatan ini adalah penyusunan program kerja di tahun 2019.

Sambutan awal disampaikan oleh Wakil Ketua FOPPSI Kabupaten Sleman, Sri Mulyani yang menyampaikan tentang perancangan program kerja pengurus FOPPSI di tingkat kecamatan pasca pelantikan. Dalam penyusunan program kerja ini peserta Musker dibagi menjadi tiga kelompok yang membahas tentang organisasi dan kaderisasi, keenagakerjaan dan kesejahteraan, informasi dan komunikasi, penelitian dan perkembangan, pengmbangan karier dan profesi serta pemberdayaan perempuan.

“Masing-masing kelompok beranggotakan sembilan orang dari tiga kecamatan yang berbeda untuk melakukan diskusi kelompok kemudian mempresentasikan rencana kerjanya dalam diskusi panel,” pungkas Mulyani.

Selanjutnya, Ketua FOPPSI Daerah Istimewa Yogyakarta, Arya memberikan pengarahan kepada peserta Musker berkaitan dengan masa bakti kepengurusan FOPPSI. Menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disebutkan bahwa masa bakti pengurus FOPPSI selama 5 tahun. Namun berbeda dengan yang terdapat dalam akta notaris yakni 3 tahun.

Menurut Arya, FOPPSI tingkat Kecamatan harus punya AD/ART agar setiap pengurus dan anggotanya memahami ketugasan dan fungsinya dengan baik serta berusaha meningkatkan profesionalisme sehingga menjadi operator pendataan pendidikan yang profesional untuk mewujudkan pendataan pendidikan di Indonesia yang akurat dan terpercaya.

“Pengurus FOPPSI Kabupaten Sleman berusaha meningkatkan kesejahteraan operator agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, profesional, dan terlindungi,” tutur Arya. (Adnan Nurtjahjo)