Optimalkan Pengawasan, Bawaslu DIY Lantik Panwasdes Sardonoharjo (PAW)

Ngaglik
– Senin (14/1/2019), bertempat di Aula Kecamatan Ngaglik, dalam suasana yang
khidmat berlangsung upacara pelantikan Dian Purwaningsih sebagai Panwas Desa
Sardonoharjo menggantikan Salman Fanani yang mengundurkan diri karena
melanjutkan studi di provinsi lain.
Abdul
Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman, selain mengucapkan selamat juga
mengingatkan tantangan yang akan dihadapi 95 hari ke depan menuju pemungutan
suara tanggal 17 April 2019. “Harapannya Pemilu dapat berlangsung damai
dan sesuai aturan. Terlebih desa Sardonoharjo dideklarasikan sebagai salah satu
desa Anti Politik Uang (APU),” tandasnya.
Lebih
lanjut, Abdul berharap pengawas pemilu desa yang baru dapat segera beradaptasi,
memperbanyak diskusi dengan Panwascam, dan langsung bekerja sesuai dengan
ketugasannya.
Pada
kesempatan berikutnya, Agus Muhammad Yassin, Komisioner Bawaslu DIY
mengingatkan bahwa sumpah pelantikan yang telah diucapkan adalah juga janji
antara manusia dengan Tuhan. Untuk itu, kepada siapapun yang telah mengucap
sumpah janji untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai apa yang telah diucapkannya.
“Panwasdes
adalah ujung tombak pengawasan. Selanjutnya, saya berharap Panwascam dan teman-
teman lain tidak segan membantu Panwasdes yang baru dilantik agar lebih cepat
beradaptasi, mengenali wilayah, kemudian melakukan pemetaan sehingga bisa
bekerja sesuai skala prioritas, efektif, cepat, data outputnya akurat, dan
terpola,” ucapnya.
Menurut
Agus, yang tak kalah penting adalah pendokumentasian hasil kerja pengawasan
dalam bentuk tulisan agar lebih mudah melakukan evaluasi dan menentukan langkah
selanjutnya.
Ditemui
seusai acara, Desi Yundarti, Anggota Panwascam Ngaglik menerangkan bahwa dengan
dilantiknya PAW (Pengganti Antar Waktu) Panwasdes hari ini, seluruh formasi
pengawas di tingkat desa telah lengkap terisi.
“Sinergi
dan konsolidasi di tingkat kecamatan akan segera kami lakukan, agar pengawasan
pelaksanaan pemilu menjadi lebih optimal. Tidak hanya menyangkut penindakan,
tapi lebih penting lagi menegakkan upaya-upaya preventif guna meminimalisir potensi
pelanggaran dan sengketa,” pungkasnya. (DHI)



