Sleman Raih Peringkat Kedua Indonesia Smart Nation Award 2018

Sleman – Kabupaten Sleman meraih peringkat kedua kategori Best Smart Governance untuk kabupaten dalam Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2018 dari Citi Asia, Inc. Kabupaten Sleman menjadi salah satu pemenang dari total 63 pemenang untuk kota, kabupaten, dan provinsi terpilih. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata Arif Yahya kepada Kepala Dinas Kominfo Slema, Intriati Yudatiningsih,  di Nusantara 2 Hall, ICE BSD, Tangerang, Kamis (3/5),

Menurut Cahyana Ahmadjayadi, Founder & Chairman Citiasia, penerima penghargaan ISNA 2018 merupakan daerah-daerah dengan peringkat terbaik pada 7 kategori penghargaan, yaitu Smart Readiness, Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, Smart Environment di mana masing-masing terdiri dari 3 daerah nominasi.

Sebelum dinobatkan sebagai pemenang, daerah-daerah ini dinilai berdasarkan hasil studi Indonesia Smart Region Maturity Index (Indeks Kematangan Daerah Pintar).

“Dalam proses penilaian indeks, ISNA 2018 diukur dengan menggunakan berbagai parameter pengukuran yang berasal dari data capaian pembangunan kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia sejak tahun 2014 hingga tahun 2017,” ungkap Cahyana.

Pun, menurutnya penilaian melibatkan data hasil investigasi terhadap exposure seluruh daerah di lebih dari artikel pemberitaan yang terdapat di lebih dari 30 media cetak dan elektronik nasional yang dimulai dari bulan Januari 2017 hingga Desember 2017.

Cahyana mengatakan, dalam rapat dewan juri penentuan pemenang, dewan juri menyepakati sebuah transformasi dalam ISNA 2018.

Transformasi tersebut terutama dalam hal kategori penerima penghargaan yang pada tahun sebelumnya diberikan kepada pemerintah daerah tingkat kota, kabupaten dan provinsi yang dibagi ke dalam 3 kategori daerah, yaitu besar, sedang dan kecil berdasarkan populasi penduduk.

“Sementara, pada tahun 2018, kategori penerima penghargaan diberikan berdasarkan kinerja pada dimensi smart city dan kesiapan smart city,” bebernya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Intriati Yudatiningsih menambahkan, penghargaan yang diterima Kabupaten Sleman ini menandakan Sleman unggul di bidang tata kelola pemerintahan atau smart governance.

Indonesia Smart Nation Award ini dinilai dengan metodologi riset atau sumber data di antaranya dari Dirjen Perimbangan Keuangan untuk pengelolaan APBD.

“Kemudian BPK untuk opini terhadap LKPD lalu Kementerian PAN RB untuk evaluasi LAKIP Pemda, survei potensi desa, media tracking baik cetak maupun online termasuk penyediaan artikel secara online, lalu daerah dalam angka,” tutur Intri saat ditemui usai menerima penghargaan.

Dikatakan Intri, melihat dari kriteria yang dinilai, ini menjadi tantangan bagi Sleman untuk meningkatkan kinerja dalam tata kelola pemerintahan. “Di samping itu, Sleman tetap harus senantiasa mendorong pengembangan dan pengelolaan komponen smart city lainnya,” katanya.




Bebas Iklan Rokok pada Kawasan Tanpa Rokok

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak, Bupati Sleman Sri Purnomo menerbitkan Intruksi Nomor 440/001 tentang Bebas Iklan Rokok pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Intruksi ini berisi larangan memasang iklan produk rokok di radius 500 meter dari KTR. Intruksi tersebut diterbitkan pada tanggal 16 April 2018 lalu.

Menanggapi intruksi ini, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, dr. Mafilindati Nuraini,  mendukung penuh penerbitan Intruksi Bupati tersebut. Menurutnya dengan adanya intruksi tersebut berdampak positif terhadap perkembangan anak, khususnya dalam hal kesehatannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KTR ini terdiri dari tempat-tempat umum, seperti tempat pendidikan, layanan kesehatan, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya. Pada radius 500 meter dari tempat-tempat tersebut, Linda menegaskan bahwa tidak diperbolehkan memasang iklan rokok.

“Harapan kami intruksi ini dapat kita patuhi dan kita tegakkan bersama-sama,”ujar Linda.

Intruksi Bupati Ini menurut Linda masih dalam tahap sosialisasi. Dia juga mengungkapkan rasa prihatinannya dengan maraknya iklan rokok yang tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Sleman. Dengan adanya intruksi ini, Linda berharap keberadan iklan rokok di Kabupaten Sleman bisa lebih tertib lagi.

“Terkait sanksi  memang belum tertulis secara spesifik ya. Tapi yang jelas kita sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait penindakannya nanti,” jelasnya.

Linda juga menghimbau kepada para perokok untuk merokok ditempat yang telah ditentukan, atau menghindari tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR.

“Kami tidak melarang merokok, silahkan saja. Tapi merokoklah pada tempat yang telah ditentukan,” tegas Linda.

Intruksi ini juga merupakan optimalisasi dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang KTR di lingkungan dan wilayah kerja masing-masing.




Tingkatkan Partipasi Masyarakat Desa Guna Kembangkan Potensi Wilayah

Selasa (3/4), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman menyambangi Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman guna melakukan peniliaian dan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tahun 2018.

Evaluasi ini dituturkan Priyo Handoyo, Kepala Dinas PMD Sleman merupakan arahan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan.

Evaluasi dimaksudkan untuk menentukan status capaian hasil perkembangan dan mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, serta kesejahteraan kemasyarakatan sesuai nilai–nilai Pancasila. Tak hanya itu, Priyo, menambahkan tujuan lain diadakan evaluasi ini adalah untuk memunculkan potensi-potensi yang ada di masyarakat. “Peningkatan peran partisipasi di masyarakat sehingga potensi-potensi yang ada di daerah itu muncul untuk dikembangkan,” tutur Priyo di sela-sela acara.

Melibatkan 30 Perangkat Daerah, evaluasi meliputi 3 bidang. Pertama, Bidang Pemerintahan meliputi kinerja, inisiatif, dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-Government, pelestarian adat, dan budaya. Kedua, Bidang Kewilayahan mencakup aspek identitas, batas, inovasi, tanggap, dan siaga bencana, serta pengaturan investasi. Sementara, bidang ketiga adalah Bidang Kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesehjahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Yang tidak kalah penting yang dievaluasi adalah tentang administrasi dan inovasi-inovasi yang ada di desa jadi pengembangan inovasi terutama untuk pelayanan publik agar lebih baik, lebih cepat, lebih bermanfaat, bagi masyarakat,” ungkap Priyo.

Untuk tahun 2018 ini, sebanyak 5 desa terpilih sebagai peserta penilaian dan evaluasi yaitu Desa Wukirsari, Desa Wukirharjo, Desa Wonokerto, Desa Sukoharjo, dan Desa Selomartani. Kelima desa yang dievaluasi ini, ke depan diharapkan Priyo dapat membentuk masyarakat desa yang lebih mandiri dan sejahtera. “Karena program ini paling tidak mengikuti program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan potensi-potensi wilayah agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandas Priyo.

 




Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Panwaslu Desa Diperpanjang

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Sleman memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Desa dimulai 27 Maret hingga tanggal 30 Maret 2018. Perpanjangan pendaftaran ini untuk memberi kesempatan masyarakat berpartisipasi menjadi pengawas pemilu di tingkat desa.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Sleman, Vici Herawati, ditemui dikantornya, Jl. Rajimin Sleman mengatakan sesuai juknis Bawaslu DY perihal pembentukan Panwaslu Desa, setiap desa minimal ada dua pendaftar. Kuota ini dimaksudkan agar ada kompetisi sehat dalam seleksi Panwaslu Desa. Namun hingga pendaftaran ditutup pada Kamis malam, masih ada sejumlah desa yang belum bisa memenuhi kuota minimal dua. “Kami memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Desa hanya untuk desa yang belum memenuhi kuota saja,” kata Vici.

Perpanjangan pendaftaran Panwaslu Desa di Kabupaten Sleman hampir merata di seluruh kecamatan. Ini didasarkan pada rekapitulasi pendaftar (24/3) yang diterima dari laporan Panwascam di kabupaten Sleman. Dari 86 desa di Kabupaten Sleman, tercatat mereka yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran  ada 169 orang tersebar di 82 desa, jadi masih ada 4 desa yang belum ada pelamarnya. Sementara jumlah desa yang sudah menenuhi kuota pendaftar, dua orang per desa ada lima puluh sembilan desa.

Sehubungan dengan minimnya pendaftar Panwaslu di tingkat desa di beberapa desa di Kabupaten Sleman, maka Pawaskab Sleman menginstruksikan Panwascam untuk memperpanjang masa pendaftaran. Desa yang belum memenuhi kuota dan diperpanjang pendaftarannya ada 27 desa tersebar di 11 kecamatan di antaranya Desa Balecatur dan Nogotirto (Gamping), Desa Sumberagung (Moyudan), Desa Margoluwih dan Margoagung (Seyegan), Desa Tirtoadi (Mlati), Desa Jogotirto (Berbah), Desa Selomartani (Kalasan), Desa Sukoharjo dan Sariharjo (Ngaglik), Desa Banyurejo, Margorejo, dan Mororejo (Tempel), Desa Candibinangun (Pakem) dan Desa Glagahharjo (Cangkringan).

Vici menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa panwaslu desa untuk Pemilu 2019 ini sepi peminat bahwa ada persyaratan pendaftaran yang menjadi kendala masyarakat Sleman untuk jadi Panwaslu Desa, “Informasi yang kami himpun dari Panwascam, banyak dari masyarakat yang ingin mendaftar, namun karena ada syarat usia minimal 25 tahun di saat pendaftaran sehingga membuat calon pendaftar kurang dari 25 tahun mengundurkan diri”.

Terlepas dari persyaratan usia 25 tahun untuk mendaftar jadi Panwaslu Desa, ada beberapa desa yang malah kebanjiran peminat empat sampai dengan tujuh pendaftar seperti Desa Sendangsari (Minggir), Maguwoharjo (Depok), Purwomartani dan Tirtomartani (Kalasan) Triharjo (Sleman) dan Sidoarum (Godean). “Dengan adanya tambahan waktu pendaftaran ini diharapkan kepada masyarakat Sleman untuk memanfaatkannya dengan mendaftar di kantor Panwascam setempat dengan membawa berkas persyaratan sampai dengan 30 Maret 2018 Pukul ,” imbuh Vici. (reem)




Jadi Diajeng Caranya Berkontribusi pada Lingkungan

Tidak semua generasi muda mengetahui pentingnya menjaga lingkungan. Karenanya, saat ada generasi muda yang peduli dan berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan bisa dianggap sebagai aset berharga bagi sebuah negara.

Adultvine Prita Wijayanti, gadis berusia 25 tahun ini, sudah hampir dua tahun mendedikasikan hidupnya pada kelestarian lingkungan lewat perannya sebagai Diajeng Terpilih Sleman 2016.  Ajang Dimas Diajeng Sleman diakui gadis yang akrab disapa Vivin adalah wadah khususnya bagi pemuda-pemudi untuk berkontribusi nyata.

“Saya memberikan dampak positif dengan value yang saya punya terkait dengan background saya yang dari teknik sipil, bersama teman-teman yang lain untuk berkontribusi di Sleman khususnya di lingkungan, kebudayaan, dan pariwisata,” terang Vivin.

Vivin bercerita keinginannya mengikuti ajang Dimas Diajeng Sleman sebenarnya sudah terbesit sejak tahun 2014 akan tetapi ia baru memiliki kesempatan bergabung pada tahun 2016 lalu. Menurutnya, melalui ajang ini, ia bisa secara langsung terjun mengajak para pemuda-pemudi untuk peduli terhadap lingkungan.

“Di daerah Sleman ini kanwilayah konservasi air di DIY, jadi kalau misalnya Sleman sudah rusak, kemudian bagaimana wilayah lain?” ucap dara kelahiran Pati, Jawa Tengah ini.

Upaya menjaga kelestarian lingkungan yang dijalankan Vivin selaras dengan upaya memperkuat branding Sleman, yakni Sleman the Living Culture. Ini diwujudkan melalui pariwisata yang berkelanjutan lewat desa-desa wisata yang ada di Sleman.

“Terbentuk sustainable tourism sehingga akan ada wisata keberlanjutan, di situ kan bukan hanya kerajinan saja, tetapi ada alamnya makanya perlu dijaga,” terang Vivin.

Untuk memaksimalkan kontribusinya, Vivin mengajak teman-teman finalis Dimas Diajeng Sleman lain yang berasal dari berbagai disiplin ilmu.

“Ada teman saya yang dibagian pariwisata, dia membantu teman-teman di desa wisata, bagaimana cara untuk menerima tamu, hospitality di desa wisata seperti apa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, warga juga dibantu dalam hal pemahaman materi terkait pengelolaan desa wisata yang seharusnya.

Dara kelahiran 25 Juni 1992 ini menyadari dengan berbagai pembekalan yang diterimanya sebagai Diajeng Sleman, ia berharap bisa menularkan ilmunya.

“Kemudian mengajak teman-teman yang lain untuk mempromosikan wisata,” tutur Vivin.