Respon Positif Masyarakat Depok, Kunci Sukses Pembangunan

Sleman – Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI meresmikan beberapa proyek di wilayah Kecamatan Depok, Rabu (13/12). Dimulai dengan meresmikan proyek pengaspalan jalan di Babadan Baru Condongcatur Depok sepanjang mtr setebal 3 cm dengan total biaya  Rp 293,6 (Dana Desa  Rp 200 juta swadaya Rp 93,6 juta). 

Selanjutnya peresmian jalan konblokisasi di Dusun Pik Gondang jalan Kemuning lebar 4 meter panjang 96 mtr dan jalan sawit lebar 4,5, sepanjang 116 meter dengan dana desa Rp 78 juta, swadaya masyarakat RP 78.3 Juta. Terakhir kunjungan di Komplek Kantor Kecamatan Depok Bupati meresmikan gedung budaya 2 lantai yang dibangun dengan dana APBD Sleman tahun 2017 senilai Rp 764,3 juta.

Bupati Sleman menyatakan rasa gembiranya meresmikan proyek dengan dana desa karena ternyata swadaya masyarakat masih tinggi. Ini menunjukkan suksesnya pembangunan yang dilaksanakan, karena pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah mendapat respon yang positif dari masyarakat dengan wujud swadaya baik dana maupun tenaga.

Dengan keikutsertaan masyarakat dalam setiap pembangunan maka masyarakat akan merasa ikut memiliki terhadap apa yang dibangun dan akan berupaya untuk menjaga dan memelihara agar dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri dengan maksimal.

Sementara itu Camat Depok, Joni Suhartono menyampaikan bangunan gedung budaya ini nantinya dapat dipergunakan oleh mayarakat.

“Di kecamatan saat ini sudah tersedia 2 perangkat gamelan yang sementara ini pemanfaatannya belum optimal,” lanjut Camat Depok.




Perjalanan Sejarah Kabupaten Sleman Segera Diabadikan

Sleman – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Seminar Storyline Sejarah Kabupaten Sleman bertempat di Hall Merbabu Hotel Prima SR, Jumat (24/11). Dalam seminar tersebut dibahas terkait perjalanan sejarah Kabupaten Sleman dari masa ke masa.

Ir. A.A. Ayu Laksmi Dewi Tri Astika Putri, MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, mengaku pihaknya berencana untuk membuat gedung diorama di Kabupaten Sleman. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa diorama tersebut nantinya akan memuat perjalanan sejarah Kabupaten Sleman dari jaman prasejarah.

“Jadi penyusunan storyline ini merupakan langkah awal untuk membuat diorama. Dari storyline nanti akan terlihat rangkaian sejarah Sleman seperti apa. Dan itu kita bahas di seminar ini bersama beberapa narasumber yang hadir,” jelasnya.

Menurutnya keberadaan diorama di Kabupaten Sleman ini dianggap penting untuk menyelamatkan dokumen sejarah Kabupaten Sleman. Ia juga akan melakukan konsultasi dengan beberapa tokoh serta ahli sejarah untuk menyusun storyline tersebut. Ayu berharap pembangunan diorama ini dapat terealisasi secepat mungkin.

“Diorama ini secara fisik mungkin sama dengan museum. Bedanya kalau diorama itu dilengkapi dengan dokumen-dokumen asli yang sah. Harapan kami diorama ini bisa mulai dibangun tahun depan,” imbuh Ayu.

Budi Wibowo, ,selaku Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) DIY yang turut hadir sebagai narasumber, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Bagus sekali ini. Sleman memulai membuat diorama ini yang pertama di DIY. Bahkan DIY saja baru mau mulai membuat diorama di tahun 2018 nanti,” ungkapnya.

Seminar tersebut turut dihadiri oleh BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan Bappeda (Badan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sleman. Selain itu, hadir pula pada kesempatan tersebut Junno Mahesa dari CV. Java Advertising selaku coordinator tim penyusun story line sejarah Kabupaten Sleman, Prof Dr Timbul Haryono, MSc., dosen UGM Drs. dan Darto Harmoko, pelestari Cagar Budaya DIY.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan arsip yang sudah selesai direstorasi antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman dengan Kepala Desa Girikerto, Kecamatan Turi Kabupaten Sleman. Pada tahun 2017 ini telah ada sebanyak 1863 lembar arsip yang sudah direstorasi di kabupaten Sleman.




Satyalancana Karya Satya Tanda Kehormatan Bagi PNS Sleman

Sleman – Sebanyak 250 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Sleman mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Kamis (23/11).

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

“Perlu disadari bahwa untuk memperoleh Tanda Penghormatan itu, seorang PNS harus melalui tahapan-tahapan, diantaranya tahap 10 tahun, tahap 20 tahun, dan 30 tahun. Mereka mendapatkan penghargaan selama melaksanakan tugas kurun waktu itu dengan baik, tidak ada cacatnya, dan tidak ada hal-hal yang membuat penilaian itu menjadi jelek,” tambah Sri Purnomo.

Melalui pemberian penghargaan ini, Sri Purnomo berharap para PNS terus meningkat kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga, lanjutnya, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mampu melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dieranya.

“Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini,” paparnya.

Pada tahun ini disampaikan Tanda Kehormatan bagi 250 orang PNS, dengan perincian 125 orang Tanda Kehormatan 30 tahun dan 122 orang Tanda Kehormatan 20 tahun dan 3 orang Tanda Kehormatan 10 tahun.

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa terima kasih yang mendalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi kepada Negara dan Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman.




Sleman Raih Penghargaan dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2017

Sleman – Sebanyak 24 kota/kabupaten yang terpilih di tahap pertama Gerakan Menuju 100 Smart City telah berhasil menyusun masterplan pengembangan smart city yang berisi berbagai program masing-masing daerah sampai 10 tahun ke depan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Selain masterplan, setiap daerah diwajibkan pula membuat program quickwin yang dapat segera dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Quick win bisa menjadi gambaran bagi masyarakat mengenai efektivitas program smart city.

Sebagai bentuk apresiasi kepada 24 kota/kabupaten yang telah menyelesaikan tahap pertama Gerakan Menuju 100 Smart City ini, pemerintah pusat menyelenggarakan acara Penutupan Tahap Pertama Gerakan Menuju 100 Smart City, Rabu (15/11) di Hotel Santika, Jakarta. Dalam penutupan ini, para pemimpin daerah termasuk Bupati Sleman mempresentasikan masterplan dan quick win yang sebelumnya telah disusun.

Dalam acara Penutupan Tahap Pertama Gerakan Menuju 100 Smart City ini, terdapat rangkaian acara lain, yakni pemberian penghargaan kepada 24 pemimpin kota/kabupaten yang telah menunjukkan komitmen untuk mendukung Gerakan Menuju 100 Smart City, termasuk kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa program smart city ini merupakan program jangka panjang sehingga dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari pemerintah daerah dalam mengawal program-program yang sudah disusun.

“Program-program yang sudah kita laksanakan harus kita laksanakan terus. Dari tahun ke tahun kita kan sudah punya perencanaan yang tertuang dalam RPJMD, kita harus konsisten untuk melaksanakan. Kalau perlu nanti ditambahin di sana-sini supaya lebih baik lagi,” ungkap Sri.

Seperti diketahui, di tahun 2017 ini, Sleman telah merampungkan 5 quick win, yakni Satu Data UMKM, Smart Room, Lapor Sleman, Rumah Kreatif Sleman, dan Sleman Creative Space. Selain quick win ini, Kabupaten Sleman juga telah berhasil menyelesaikan masterplan pengembangan smart city.

Lebih lanjut, Sri Purnomo menyampaikan bahwa sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman, masterplan pengembangan smart city ini akan ditetapkan dalam peraturan bupati. Dengan program smart city ini, Sri berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih inovatif, cepat, terukur, dan mudah.

“Makanya setiap OPD kan diminta untuk mengirimkan program-program kreatifnya apa, program-program inovatifnya apa, kemudian program-program terkait smart citynya apa. Ini kita dorong semuanya,” kata Sri Purnomo.

Gerakan Menuju 100 Smart City sendiri, dituturkan Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, merupakan program bersama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan, yang bertujuan membimbing pemerintah kota/kabupaten dalam menyusun smart city masterplan.

Rudiantara menyampaikan, dengan gerakan ini pemerintah kota/kabupaten diharapkan dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan teknologi baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun dalam mengakselerasi potensi yang ada di masing-masing daerah.

“Smart city bukan hanya soal teknologi tetapi bagaimana membuat cara baru untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Rudiantara.

Rudiantara menambahkan, untuk memilih 24 kota/kabupaten di tahap pertama Gerakan Menuju 100 Smart City, pemerintah pusat memperhitungkan berbagai parameter, salah satunya Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“Liat dulu ruang fiskalnya, PADnya berapa, bedah APBDnya, itu sustainable atau tidak,” tutur Rudiantara.

Menteri Kominfo ini menegaskan bahwa tanpa ruang fiskal yang berkelanjutan, smart city tidak akan berjalan mulus. Karenanya, tugas pemerintah adalah membuat ruang fiskal tersebut berkelanjutan.

Selain KKD, parameter lain yang dimasukan pemerintah adalah Daftar Kota/Kabupaten Berkinerja Tinggi, Indeks Kota Berkelanjutan, Indeks Kota Hijau, Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan, Dimensi Pembangunan Pemerataan dan Kewilayahan, serta Nawa Cita agar program ini merata di seluruh Indonesia.




Sleman Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sleman  – Menyampaikan informasi publik adalah kewajiban bagi pemerintah daerah. Memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik adalah wajib tanpa diminta, pemerintah daerah harus menyediakan setiap saat, berkala, dan serta merta sesuai jenis informasinya.

Sebelumnya, Kabupaten Sleman telah memborong 7 penghargaan dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se–DIY, Oktober lalu. Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY ini, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat kesenjangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi publik antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (9/11) di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, mengundang seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Hazwan Iskandarjaya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting bagi perangkat daerah.

“Sosialisasi ini merupakan bagian untuk memberikan pemahaman bagi perangkat daerah agar mereka mengetahui apa dan bagaimana terkait dengan ke-PPID-an terutama tentang implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik,” terang Hazwan.

Menurut data yang dihimpun oleh Dinas Kominfo Sleman per 8 November 2017 terkait 57 subdomain perangkat daerah di Kabupaten Sleman, sebanyak 37 subdomain perangkat daerah telah memasang menu informasi publik namun 7 di antaranya tidak update terkait informasi publik.

Padahal menurut Hazwan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator pemerintah daerah telah menjalankan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Di undang-undang tersebut diwajibkan bagi badan publik yaitu pemerintah daerah berikut dengan perangkat daerahnya untuk bisa melaksanakan atau mengimplementasikan semangat keterbukaan informasi publik agar bisa diakses masyarakat luas,” tegas Hazwan.

Dilanjutkan Hazwan, melalui sosialisasi ini kinerja dari perangkat daerah diharapkan dapat ditingkatkan sehingga masyarakat puas terhadap informasi publik yang disediakan pemerintah daerah.

”Sehingga kinerja dari masing-masing perangkat daerah dalam pelayanan informasi publiknya betul-betul bisa berkualitas dan masyarakat bisa merasakan dampak dari keterbukaan informasi publik itu dengan kepuasaan mereka dalam mengakses informasi,” terang Hazwan.

Senada dengan Hazwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi juga menitikberatkan dukungan pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemberian layanan informasi publik kepada masyarakat.

“Karena ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk smart regency, artinya bagaimana kita dengan berbasis IT memberikan pelayanan di bidang informasi dan dokumentasi kepada masyarakat,” jelas Sumadi.

Sumadi menuturkan meski pelaksana pelayanan informasi publik adalah PPID dan PPID Pembantu tetapi Kepala Perangkat Daerah juga wajib memahami keterbukaan informasi publik serta mekanisme pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Dengan pemahaman tersebut, tentunya Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di instansi masing-masing.

“Kita lakukan sosialisasi ini tidak hanya untuk di tingkatan PPID tetapi pada kepala perangkat daerahnya agar mengerti mengenai pelayanan dan informasi sehingga itu tidak terputus,” tutur Sumadi.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada 7 badan publik di Kabupaten Sleman terkait dengan keterbukaan informasi publik. Adapun badan publik tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Dinas Kominfo Sleman, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Depok, Kecamatan Godean, dan PD BPR Bank Sleman.