PUSPA Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sleman – Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau ancaman penelantaran rumah tangga.

Di Kabupaten Sleman tahun 2017 ada 377 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus KDRT dan 147 kasus bukan KDRT. Dengan banyaknya kasus ini maka Dinas P3AP2KB perlu mengadakan kegiatan temu PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), dengan mensosialisasikan Three Ends.  Temu PUSPA ini berlangsung Senin, (30/10) di Restoran Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.

Canangan 3 program tersebut ialah:

  1. Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
  2. Akhiri perdagangan manusia
  3. Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan

Program unggulan ini dicanangkan dengan maksud untuk merespon semakin luasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Dengan fokus pada tiga program unggulan ini diharapkan mampu mengurangi dan menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

Sementara itu, tujuan diadakannya program PUSPA ialah melibatkan komponen yang ada untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi dalam upaya mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.

PUSPA diisi oleh 11 pembicara yaitu Dra. Is Cahyawati. Mawik Kuntaro, Bsc. Ani Syafaatun, Husnur Rosyidah, . Theresia Rukiatun. Rose Mery Indra Sari SH. Suhermi Kumaiyah, SIP, . Diah Hartati, . Rr. Kusumaningsih, , SKM. Anna Christiana Syaiful, dan Pelda Suwarsono Koramil 05/Sleman Kodim 0732 Sleman.

Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menuturkan, Kabupaten Sleman adalah kabupaten yang memiliki banyak organisasi masyarakat, beragam suku, budaya, dan juga agama. Bahkan, kampus di Kabupaten Sleman adalah terbanyak di Indonesia maka dari itu masalah pasti beragam.

Salah satu masalah yang sedang marak dibicarakan di Kabupaten Sleman ialah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kustini selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Sleman menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Biasanya apabila ada kekerasan itu biasanya (dilakukan-red) orang-orang terdekat, bisa orangtuanya, omnya, bapak angkatnya, dan sebagainya, maka dari itu tema kita (ialah-red) perempuan dan anak, jangan sampai ada kekerasan di Sleman, apalagi di Sleman adalah kabupaten layak anak dimulai dari Dusun, Dasawisma, keluarga, RT, RW,” ungkap Kustini.

Kustini berharap dengan diadakannya program ini tidak ada kekerasan di rumah tangga. Selain itu, dengan kepedulian bersama dan persatuan berbagai macam golongan, suku, agama, organisasi, diharapkan nanti bisa menjadi titik temu yang baik untuk Kabupaten Sleman.




Sleman Sabet Penghargaan Terbanyak dalam Pemeringkatan Badan Publik DIY

Sleman – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat informasi yang memiliki tuntutan besar terhadap hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi. Informasi menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 28f yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memeroleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.

Karenanya, untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi ini, ditetapkanlah UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kebijakan ini diperlukan mengingat hak untuk memeroleh informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Keterbukaan informasi publik memberikan manfaat tak hanya bagi masyarakat itu sendiri, melainkan juga bagi badan publik sebagai penyedia informasi. Bagi badan publik, penerapan keterbukaan informasi dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program-program yang dijalankannya. Sementara bagi masyarakat, keterbukaan informasi bermanfaat untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara, maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik.

Kabupaten Sleman sendiri dengan seluruh badan publik di dalamnya berlomba-lomba memberikan informasi publik secara profesional dan proporsional. Hal ini terbukti dengan berhasilnya 7 badan publik di Kabupaten Sleman meraih penghargaan terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Badan Publik tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman yang meraih peringkat pertama, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman peringkat kedua, dan Dinas Kominfo Sleman peringkat ketiga.

Selain itu, Kabupaten Sleman juga meraih tiga peringkat teratas untuk kategori OPD pemerintah tingkat kecamatan, yaitu Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Depok, dan Kecamatan Godean. Untuk kategori Badan Publik BUMD, Bank Sleman pun meraih peringkat pertama mengungguli BUMD kabupaten lain di DIY.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dilaksanakan Komisi Informasi DIY, Rabu (25/10) di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, Ketua Komisi Informasi DIY, Hazwan Iskandarjaya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Henny S. Widyaningsih, dan Kadinas Kominfo Provinsi serta Kabupaten/Kota se-DIY.

Usai acara Kepala Diskominfo Sleman, Intriati Yudatiningsih menyampaikan bahwa Sleman patut berbangga dengan adanya pemeringkatan badan publik ini. “Kita cukup berbangga karena di Sleman ini ada 7 instansi yang mendapat penghargaan yang mana penghargaan ini memang dibagi dalam kategori OPD, kemudian tingkat Kecamatan, kemudian BUMD,” jelas Intri.

Intri menambahkan bahwa dari 20 penghargaan, Sleman di antara kabupaten/ kota di DIY merupakan peraih penghargaan terbanyak. “Kalau tadi melihat penghargaan yang diberikan DIY ini, Sleman terbanyak,” beber Intri.

Ke depannya, Intri berharap PPID sebagai pejabat pengelolaan infomasi daerah khususnya di OPD harus terus ditingkatkan. “Walaupun ini ada beberapa yang sudah mendapat juara 1 tetapi bagi yang belum mendapat juara 1 untuk terus ditingkatkan terutama dalam memberikan informasi kepada publik kita harus terus transparan,” jelas Intri.

Tak hanya itu, Intri yang juga merupakan pemangku PPID utama di Kabupaten Sleman juga menghimbau kepada semua OPD maupun BUMD yang ada di Kabupaten Sleman untuk terus mengingat pentingnya informasi bagi masyarakat sehingga hak tahu masyarakat dapat dipenuhi sebab ada beberapa kategori-kategori informasi yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat.




Radio dan Perannya dalam Era Millennial 

Sleman – Masyarakat kini gemar mengakses media online untuk memeroleh berbagai informasi dengan cepat sehingga popularitas media online semakin merangkak naik. Meski demikian, keberadaan media konvensional tak lantas dilupakan oleh masyarakat. Radio, media elektronik yang mengandalkan audio ini ternyata dinilai masih memiliki penggemar setia. Para pendengar radio memanfaatkan radio baik sebagai sumber informasi maupun sarana hiburan.

Berlatar belakang tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman mengadakan Forum Temu Radio Siaran dan Radio Komunitas se-Kabupaten Sleman, di Ruang Rapat Kinanthi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Selasa (24/10).

Forum yang dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Intriati Yudatiningsih, ini membahas tentang bagaimana pemerintah menjalin kemitraan dengan media khususnya radio dalam hal mencapai visi Bupati Sleman yaitu Terwujudnya Masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya Sistem e-Government menuju Smart Regency pada tahun 2021.

Dalam pembukaan forum ini, Intri menuturkan Diskominfo dan radio perlu bekerjasama karena radio merupakan tangan panjang pemerintah ke masyarakat utamanya dalam penyebaran informasi.

Forum ini merupakan forum pertama yang diadakan oleh Diskominfo Sleman sehingga masing-masing wakil perwakilan radio wajib memperkenalkan diri.

Radio yang mengikuti forum ini terdiri dari radio swasta, seperti Sonora FM, UTY FM, Jogja Family, Prambos Delta, Swaragama FM. Pun radio komunitas, yaitu Romika FM, Rakom Hasbana FM, Rakom Wijaya FM, BBM FM, Radio Petra, dan lain sebagainya.

Forum ini merupakan forum brainstorming antar radio dan Dinas Kominfo maka beberapa partisipan pun memberikan ide dan gagasan mereka terhadap peran radio di era millennial, seperti partisipan dari Radio UTY, Agus Nusurrudin yang menuturkan bahwa perlu diadakannya forum untuk menangkal berita-berita hoax melalui siaran. Partisipan lain yakni dari Radio Sasando yang mengatakan bahwa perlu lebih banyak informasi-informasi dari pemerintah sebagai klarifikasi dari informasi-informasi yang tidak benar.

Selain pembahasan tentang hoax beberapa partisipan menyarankan agar forum dapat berlanjut melalui diskusi pesan di media online. Hal ini untuk memudahkan komunikasi antara partisipan dan juga pihak Diskominfo sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten Sleman.

Intri mengharapkan forum ini akan terus berlanjut agar radio bisa tetap melayani pendengarnya dengan berita-berita yang semakin berbobot dan bermanfaat bagi pendengar.




Pendaftaran Panwaslu untuk Sambut Pemilu 2019

Turi – Dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2019 Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Sleman mulai tanggal 20-26 Oktober 2017 menerima pendaftaran calon Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

Blangko pendaftaran Panwascam dapat diambil di masing-masing Kantor Kecamatan atau di Kantor Panwaslu Kabupaten Sleman, Jalan Dr Radjiman Utara PMI Kabupaten Sleman.

Keterangan dari Anis selaku Staf Panwaslu Kabupaten Sleman, tes tertulis akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 November 2017. Sedangkan hasil tes tertulis akan diumumkan pada Minggu, 5 November 2017.

Selanjutnya pada Selasa hingga Jumat, 7-10 November 2017 akan dilakukakan tes wawancara.

Sementara, untuk pelantikan Panwascam ini rencananya akan diadakan Senin-Rabu, 13-15 November 2017.

Hingga Selasa 24 Oktober 2017 pukul WIB, jumlah pendaftar yang sudah menyerahkan persyaratan berjumlah 39 orang. Adapun daerah yang belum ada pendaftarnya yaitu dari Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Minggir, dan Kecamatan Prambanan.

Jumlah rincian yang sudah mendaftar Panwascam sampai hari ini sebagai berikut:

  1. Kecamatan Depok 4 orang
  2. Kecamatan Ngaglik 4 orang
  3. Kecamatan Berbah 1 orang
  4. Kecamatan Kalasan 1 orang
  5. Kecamatan Cangkringan 2 orang
  6. Kecamatan Pakem 2 orang
  7. Kecamatan Turi 5 orang
  8. Kecamatan Tempel 3 orang
  9. Kecamatan Sleman 2 orang
  10. Kecamtan Gamping 3 orang
  11. Kecamatan Godean 4 orang
  12. Kecamatan Moyudan 5 orang
  13. Kecamatan Seyegan 1 orang
  14. Kecamatan Mlati 2 orang.

Demikian penjelasan dari Staf Panwaslu Kabupaten Sleman, Sunarti. (Suharno)




Meriahnya Festival Literasi Digital (FIRAL) Kominfo 2017

Sleman – Minggu (15/10) pagi yang gelap di langit Yogyakarta tak mampu membendung antusiasme tinggi para peserta Festival Literasi Digital (FIRAL) 2017. Bertempat di Convention Hall Fakultas Ilmu Sosial Politik, UGM, lebih dari 400 peserta dari berbagai latar belakang hadir penuh antusias.

Acara yang terselenggara atas kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan berbagai komunitas ini mengusung tema “Wise Knowledge, Make Positive Content”. Di awal acara para peserta dibagi ke dalam 4 kelas, yaitu Soft Skill Class oleh Dhonny Firmansyah seorang pakar infografis, Creator Class oleh Iqbal Rezeki Awal seorang cyber creator, Family Class oleh Hilman Al Madani yang merupakan seorang psikolog, serta kelas terakhir Future Class oleh Gerald Sebastian founder . Sesi ini sebagai bekal para peserta untuk memasuki sesi Creatalks.

Antusias peserta FIRAL berlanjut di sesi kedua. Pada sesi Creatalks narasumber dari berbagai latar belakang hadir menyapa para peserta. Di antaranya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Panut Mulyono, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Nasaruddin Umar, Aktor Film, Samuel Rizal, dan beberapa pembicara bergengsi lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan bahwa akademisi dan masyarakat luas juga harus turut serta dalam mendorong penggunaan internet secara positif. Senada dengan Panut Mulyono, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga menginginkan siapa saja khususnya anak muda untuk bisa menjadi subjek dari perkembangan digital di Indonesia.

Menkominfo mengungkapkan bahwa Kominfo akan terus mendukung dan membuka jalan bagi anak muda untuk menumbuhkan kreasi digital, tentunya dalam hal positif. Dalam paparan penutupnya, Samuel Rizal dari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) mengungkapkan bahwa penguasaan diri seorang individu akan berpengaruh pada bagaimana respon seseorang dalam menyikapi berita hoax, ujaran kebencian dan lain sebagainya.(Ari Herliyanto-KIM Kerto Mandiri Turi)