Petani Go Online, Dukungan untuk Wujudkan Sleman Smartcity

Sleman – Petani Sleman kini dapat merasakan pengaruh positif dari kemajuan teknologi informasi. Sejalan dengan program pengembangan smartcity Kabupaten Sleman, Kementrian Kominfo RI meluncurkan program Petani Go Online. Melalui program ini petani dapat secara langsung melakukan proses penjualan hasil pertanian kepada konsumen.

Ditemui di sela-sela kegiatan edukasi program Petani Go Online, Jumat (29/9) di UPT BP4 Wilayah V Pakem Sleman, Septriana Tangkary, SE, MM, Direktur Pemberdayaan Industri Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa aplikasi Petani Go Online  ini memang sangat dibutuhkan petani.

“Aplikasi ini bertujuan memutus mata rantai dari tengkulak-tengkulak dengan harga tinggi. Biasanya mereka (petani-red) hanya dihargai sebatas pupuk dan benih, tapi hari ini dengan adanya marketplace ini hasil karya dari mereka bekerja juga terhitung,” tutur Septriana.

Septriana menambahkan bahwa program Petani Go Online sangat menunjang gerakan smart city di Kabupaten Sleman dengan melibatkan peran aktif masyarakat. “Untuk menggerakkan smart city tidak bisa sebatas teknologinya tapi juga harus mengena kepada masyarakat. Smart ekonomi itu basisnya adalah masyarakat,” terang Septriana.

Program Petani Go Online adalah hasil kerjasama Kementerian Kominfo dengan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Program ini mengajak petani Sleman untuk menggunakan teknologi melalui aplikasi PETANI dan REGOPANTES.

Melalui aplikasi ini, petani Sleman yang memiliki produk olahan atau produk tani mentahan tak hanya dapat menjual produk secara langsung ke konsumen tetapi juga mendapatkan harga yang sesuai dengan jerih payah yang dikeluarkan.

Ditambahkan Septriana, aplikasi Petani Go Online disesuaikan dengan kebutuhan petani agar dapat menggunakan teknologi secara mudah.

Program ini selaras dengan masterplan pengembangan smartcity yang sedang disusun oleh Pemkab Sleman. Melalui elemen smart economy dan smart branding, Sleman kini telah mengutamakan penggunaan produk lokal sebagai bahan baku industri primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, Sleman juga tengah gencar mempromosikan branding Beras Sleman meskipun surat edaran penggunaan atau pemanfaatan Beras Sleman bagi ASN di lingkungan Pemkab Sleman dan sertifikasi merek logo ‘Beras Sleman’ masih dalam proses.

Ke depan, Sleman telah menyusun beberapa program pendukung seperti tersedianya dokumen kajian sistem informasi terpadu pertanian berbasis GIS dan pembuatan sistem informasi terpadu pertanian berbasis GIS.




Sleman Rumuskan Komponen Perencanaan Pembangunan Smart City

Sleman – Menurut Citiasia Inc, membangun smart city/regency membutuhkan beberapa kesiapan, seperti kesiapan infrastruktur, TIK, dan sosial, kesiapan SDM, kemampuan birokrasi, dan anggaran, kesiapan kebijakan, kelembagaan, dan pelaksanaan, serta kesiapan masyarakat.

Kesiapan-kesiapan ini tengah dimatangkan kembali oleh Pemkab Sleman dalam upaya mewujudkan Sleman Smart Regency melalui Bimbingan Teknis Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City, Senin (25/9) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, menyampaikan bahwa bimbingan teknis yang ketiga ini merupakan sebuah komitmen dari Kabupaten Sleman dalam rangka untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Sleman tahun 2016-2021. “Visi-misi Pemerintah Kabupaten Sleman ini adalah bagaimana kita memanfaatkan IT tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat Sleman,” terang Sumadi.

Tujuan itu menurut Sumadi, sudah selaras dengan gerakan menuju 100 smart city, yaitu mewujudkan kota yang berbasis teknologi informasi dengan didukung pemerintahan yang cerdas  (smart government), peningkatan daya saing daerah yang cerdas (smart branding), sinergi pembangunan ekonomi secara cerdas (smart economy), dukungan pengelolaan ekosistem tempat hidup yang cerdas (smart living), partisipasi cerdas masyarakat (smart society), serta pengolahan sumber daya alam dan lingkungan yang cerdas (smart environment).

Sumadi menambahkan bahwa output dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Pusat dengan pemimpin daerah pada Mei lalu adalah terwujudnya masterplan pengembangan smart city pada masing-masing daerah. Untuk mewujudkan masterplan ini menurut Sumadi, Sleman harus merumuskan perencanaan pembangunan berdasarkan elemen dan subelemen.  “Kita harus memahami komponen-komponen smart city apa saja supaya kita dapat merumuskan bersama secara sistematis,” tutur Sumadi.

Karenanya, bimbingan teknis dengan didampingi staf ahli ini tutur Sumadi sangat membantu Sleman dalam proses perumusan masterplan tersebut. Ke depannya, masterplan pengembangan smart city dari Kabupaten Sleman ini akan disahkan dalam bentuk regulasi peraturan bupati. “Sehingga mengikat kita semua untuk menjalankannya dan itu menjadi dasar kita untuk mengembangkan smart city,” jelas Sumadi.




KID DIY Lakukan Visitasi ke Sleman Guna Cek Kesesuaian

Sleman- Sebagai tindak lanjut dari proses penganugerahan badan publik terkait standar pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY melaksanakan visitasi ke 8 badan publik di Sleman, Senin (11/9).

Sebelum sampai di tahap visitasi ini, Suharnanik Listiana, selaku Komisioner KID DIY mengakui bahwa setiap badan publik harus melalui tiga tahapan. “Pertama adalah self assessment, yang kedua adalah verifikasi website, yang hari ini adalah visitasi. Ini adalah proses akhir,” jelasnya saat ditemui di sela-sela visitasinya di Dinas Kominfo Sleman.

Adapun tujuan dari visitasi ini disampaikan oleh Nanik adalah untuk melakukan penilaian kesesuaian antara pengisian self assessment questioner dan yang ada di website dengan kenyataan di lapangan. “Apakah itu sesuai dengan kondisi yang ada di badan publik ataukah tidak,” tutur Nanik.

8 badan publik yang divisitasi ini dibagi menjadi 3 kategori. Pertama, PPID Pembantu Kabupaten/Kota yang mana di Pemda Sleman ada tiga, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Kominfo. Sementara untuk kategori kedua adalah kategori kecamatan, yang mana ada 4 kecamatan yang lolos, yakni Kecamatan Godean, Kecamatan Depok, Kecamatan Ngemplak, dan Kecamatan Ngaglik.

“Kita lakukan hari ini di Godean, besok kita lakukan visitasi di 3 kecamatan lain, yaitu di Depok, Ngemplak, dan juga Ngaglik,” terang Nanik.

Nanik menambahkan, bahwa di Sleman ada satu kategori lagi yang menjadi tujuan visitasi KID DIY, yaitu Bank Sleman. “Bank Sleman ini adalah PPID Mandiri,” tambah Nanik.

Rakhmat Sutopo, yang juga menjabat sebagai Komisioner KID DIY menunjukkan apresiasi atas perkembangan Sleman pada pemeringkatan PPID ini. “Perbandingan dari tahun kemarin, Sleman perkembangannya termasuk luar biasa. Sebelumnya jumlahnya tidak begitu banyak tapi sekarang banyak,” ungkap Sutopo.

Sutopo berharap melalui penilaian ini dapat diketahui peningkatan dari tahun sebelumnya sehingga dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya. “Mudah-mudahan hasilnya memuaskan,” tambah Sutopo.

Lebih lanjut disampaikan, setelah proses visitasi berakhir, tim penilai akan mengumpulkan penilaian dari semua badan publik baru kemudian mengumumkan badan publik mana yang menjadi pemenang nominator.

“Setelah itu, kita akan melakukan penganugerahan yang rencananya di bulan Oktober, langsung dengan Gubernur,” beber Nanik.




Bupati Sleman Pantau Pelaksanan Pembangunan 3 Proyek

Bupati Sleman bersama  Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, didampingi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan kunjungan proyek pembangunan di area komplek terpadu Pemerintah Kabupaten Sleman. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/8) dengan mengunjungi 3 lokasi yakni pembangunan Ruang Rapat Sekertariat Daerah, Kantor PDAM dan Menara Masjid Agung Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan bahwa ketiga proyek yang diperiksa berjalan dengan baik. Pembangunan Ruang Rapat Setda mengalami deviasi positif mencapai +5,23% dari target awal 26,19%. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Inneco Wira Sakti Hutama dengan nilai kontrak rupiah dengan waktu pengerjaan 150 hari yakni sampai 29 November 2017.

Untuk pembangunan Kantor PDAM Sleman mulai dibangun pada 3 Juli 2017 direncanakan akan selesai pada 29 Desember 2017 dengan nilai kontrak mencapai Rp . Proyek pembangunan Kantor PDAM dikerjakan  oleh PT. Heri Jaya Palung Buana dan pembangunan telah terlaksana 17,80% dari target awal 16,55% atau mengalami deviasi sebesar +1,25%.

Sedangkan pembangunan Menara Masjid Agung Sleman yang dikerjakan oleh PT. Anggaza Widya Ridha Mulia menyelesaikan 24,86% dari target awal 25,13%. Proyek tersebut direncanakan selesai pada 29 Desember mendatang dengan waktu pengerjaan selama 180 hari.

“Deviasi fisik minus % pada pembangunan menara Masjid Agung Sleman ini kami dorong untuk dapat terus dikejar agar seluruh pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar sesuai target waktu. Secara keseluruhan semua proses pembangunan berjalan dengan baik”, kata Sri Purnomo.

Terkait TP4D, pembentukan sendiri berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jasa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia.

Fungsi TP4D sesuai fungsi TP4 Pusat yang salah satunya adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasive baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hokum penguasaan masing-masing.




Makassar Pelajari Integrasi Pengaduan di Sleman

Sleman – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berkunjung ke Kantor Diskominfo Sleman, Selasa (8/8). Ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Diskominfo Sleman berkunjung ke Kota Makassar pada Mei lalu.

Kunjungan kali ini dituturkan oleh Kepala Bidang Data Elektronik Diskominfo Kota Makassar, Andi Ardhy Rahadian, , , bertujuan untuk studi banding terkait layanan-layanan yang dikelola Sleman guna melayani masyarakat.

“Lapor Sleman dan pembentukan dewan smart city, yang dalam hal-hal ini merupakan upaya-upaya untuk bisa mempercepat layanan pada masyarakat,” terang Andi di sela-sela kunjungannya bersama 5 perwakilan Diskominfo Kota Makassar.

Andi juga mengapresiasi komitmen Pemkab Sleman terkait pemberian pelayanan secara cepat.

“Dengan menyediakan layanan Lapor Sleman ini, ada interaksi langsung, keluhan dan aduan dari masyarakat bisa mendapat respon cepat dari Pemkab Sleman,” ungkap Andi.

Senada dengan Andi, Sekretaris Diskominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro, , , menambahkan bahwa model pengaduan masyarakat yang ada di Sleman, yakni Lapor Sleman memang dibuat terintegrasi dengan website, SMS, media sosial, dan sebagainya. Sementara di Kota Makassar sendiri, model pengaduan yang digunakan adalah melalui emergency telephone.

“Nah, mereka ingin belajar mengenai model pengaduan di Sleman yang kemudian diharapkan bisa diintegrasikan dengan pengaduan emergency telephone di Kota Makassar,” tambah Eka.

Ke depannya, Eka pun berharap kegiatanstudi referensi ini dapat berbuah kepada kerjasama, baik itu dalam bentuk pertukaran aplikasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusianya.