Bupati Sleman Sidak Manfaatkan Video Call

Sleman – Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun melakukan sidak kehadiran PNS sekaligus pelayanan di beberapa kantor SKPD pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri, Senin (3/7).

Pantauan ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT), serta Kantor Kecamatan Sleman.

Berdasarkan sidak yang dilakukan di keempat tempat tersebut hanya satu PNS yang tidak masuk karena sakit. “Di hari pertama ini seluruh PNS hampir semuanya masuk, hanya satu yang izin karena sakit,” ujar Sri Purnomo.

Terkait pelayanan pada hari pertama masuk kerja ini, Sri Purnomo juga menjelaskan bahwa aktivitas pelayanan sudah berjalan seperti biasa. Contohnya di Dinas Perhubungan, telah melakukan Uji KIR ke lebih dari 70 kendaraan saat pantauan dilaksanakan.

Mardiyana, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pada hari biasa Uji KIR kendaraan rata-rata bisa mencapai 100 hingga 110 kendaraan per harinya. “Hari pertama masuk ini antusias awak kendaraan yang melakukan KIR cukup tinggi, pagi ini sudah mencapai 70 lebih kendaraan,” sebut Mardiyana.

Kantor Kecamatan Sleman menjadi tujuan akhir dari sidak yang dilakukan rombongan Bupati. Pelayanan di Kantor Kecamatan Sleman pun sudah berjalan seperti hari biasanya. Saat sidak berlangsung, tercatat 46 berkas pemohon administrasi kependudukan yang sudah masuk.

Di sela-sela sidak di Kantor Kecamatan Sleman ini, Sri Purnomo melakukan pemantauan pelayanan di Kantor Kecamatan Depok dengan memanfaatkan teknologi video call. Sri Purnomo melakukan video call langsung dengan Camat Depok dan petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Depok.

“Camat Depok melaporkan bahwa sudah ada 90 berkas pemohon administrasi kependudukan yang masuk. Aktivitas pelayanan juga sudah berjalan normal seperti biasanya seperti yang terpantau pada video call tadi,” tambah Sri Purnomo.

Tak lupa bupati menyampaikan harapannya untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sleman yang tidak terkena sidak untuk dapat dapat menjalankan pelayanannya dengan baik dan lancar.




Dishub Sleman Kembali Gelar Uji Kelayakan Angkutan Umum

Sleman – Pemeriksaan kendaraan angkutan umum kembali dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman pada Rabu (14/6) di halaman Parkir Lapangan Denggung. Pemeriksanaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang telah sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin (12/6) di Terminal Jombor.

“Jadi yang pertama kita laksanakan pada hari Senin, kita bekerjasama dengan Polres melaksanakan uji kelayakan di Jombor, tidak hanya kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan, tapi juga kesehatan bagi kru angkutan,” terang Kepala Dishub Sleman, Mardiyana.

Uji kelayakan yang melibatkan personil gabungan dari Dishub Provinsi, Satlantas, Polres Sleman, Denpom, Dandim Sleman, POLPP, dan BNNK Sleman ini, berlangsung dari pukul WIB.

Adapun kendaraan yang diperiksa cukup beragam, meliputi kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan umum baik bus antar kota antar provinsi, taksi maupun kendaraan travel.

“Semua, angkutan barang, angkutan penumpang akan kita periksa semua,” jelas Mardiyana.

Kendaraan yang diperiksa pun tidak hanya sebatas fisiknya saja, baik ban, rem, dan lampu, tapi juga kelengkapan administrasinya, yakni Surat Uji Kendaraan, izin trayek, SIM, dan STNK. Selama dua jam berlangsung terdapat 101 kendaraan yang diperiksa dengan beberapa hasil yang didapat.

“Yang ditilang uji berkala sebanyak 10 buah, STNK mati 4 buah, pembinaan untuk ban kanisiran ini menurun kalau kemarin 41 ada 7 sementara dari 101 ini hanya 5, baut yang hilang ada 1,” jelas Mardiyana.

Kepala Dishub Sleman juga mengungkapkan berkat adanya pembinaan secara terpadu ada beberapa bentuk pelanggaran yang kini menurun, seperti kendaraan dengan hand rem yang tidak normal hanya 1, lampu rem yang mati hanya 1, dan jumlah pembinaan terhadap sopir sebanyak 8 kendaraan saja.

Dengan adanya uji kelayakan ini, Mardiyana berharap baik kendaraan maupun supirnya berada dalam keadaan baik sebelum mudik dilakukan.

“Nanti supir-supir sudah ada perhatian jadi paling tidak nanti menjelang Lebaran, untuk kendaraan maupun awak-awak angkutan bis ini sudah bisa mempersiapkan diri,” tutur Mardiyana.




Pengukuhan Dewan Korpri Sleman Resmi Dikukuhkan

Sleman – Sebanyak 364 anggota KORPRI (Korp Pegawai Republik Indonesia) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus KORPRI Unit  bertempat di Pendopo Kantor Bupati Sleman, Selasa (13/6). Bertindak sebagai pelantik Dewan Pengurus KORPRI Unit yang baru tersebut adalah Ketua Dewa KORPRI Kabupaten Sleman, Sumadi, SH, MH.

Bupati Sleman, Sri Purnomo yang turut hadir pada acara tersebut berharap supaya Dewan Pengurus KORPRI Unit mampu mencari terobosan dan inovasi layanan yang bermanfaat bagi anggota KORPRI di unitnya.

Menurutnya pengurus KORPRI Unit didukung oleh UPT KORPRI tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten, tapi juga harus produktif dan inovatif. Sehingga mampu mendorong dan meningkatkan kapasitas kinerja anggota KORPRI di Unit masing-masing.

Dikatakan pula, KORPRI Unit harus mampu memberi contoh sebagai organisasi yang solid, transparan, bertanggungjawab dan professional. Sehingga seluruh program kerja, kegiatan dan penggunaan iuran dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya.

Dewan pengurus KORPRI Unit periode 2017-2021 tersebut merupakan sebuah wadah organisasi bagi ASN (Aparat Sipil Negara) di Kabupaten Sleman. Organisasi tersebut berperan dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparat, melalui implementasi program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah KORPRI.




Sleman dan Magelang Sepakat Majukan Persepakbolaan di Indonesia

Sleman – Walikota Magelang, Ir. H. Sigit Widyonindito, MT, ditemani oleh Wakil Walikota Magelang, Dra. Windarti Agustina, Sekda Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota dan perwakilan suporter PPSM Sakti Magelang melakukan kunjungan ke Pendopo Dinas Bupati Sleman pada Sabtu (10/6). Pertemuan ini merupakan kunjungan balasan atas kedatangan Bupati Sleman ke Kota Magelang pada Jumat (26/5) lalu.

Drs. H. Sri Purnomo, yang didampingi oleh Wakil Bupati, Dra. Hj. Sri Muslimatun, , menyambut baik kedatangan Walikota Magelang beserta rombongan, yang sedianya adalah bentuk silaturahmi dari daerah tetangga tersebut.

“Kami mempunyai maksud untuk supaya kita, hubungan kekeluargaan, hubungan persahabatan antara kami di Kabupaten Sleman dengan Kota Magelang itu menjadi semakin akrab, menjadi tidak ada jaraknya, dan ya ini menjadi persaudaraan yang semakin akrab,” harap Bupati Sleman.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Mei lalu telah terjadi gesekan antara suporter PSS Sleman dengan suporter PPSM Sakti Magelang yang mengakibatkan beberapa korban luka-luka. Melihat hal tersebut, Bupati Sleman, Walikota Magelang, Kapolres Magelang Kota, dan juga Kapolres Sleman memprakarsai sebuah perjanjian damai.

Prakarsa perjanjian damai ini merupakan jalan yang baik untuk menyelesaikan gesekan yang sebelumnya terjadi tersebut.

“Sehingga kita mengambil prakarsa itu, dan akhirnya bisa terselesaikan dengan baik,” tutur Sigit.

Dalam kunjungannya, Walikota Magelang ini, tak lupa mengingatkan untuk mengambil hikmah dari kejadian tersebut sehingga ke depannya masing-masing daerah dapat berinteraksi secara nyaman dan tidak merasa risau. Pun, dengan pertemuan seperti ini baik Kota Magelang dengan Kabupaten Sleman dapat saling sinergitas dalam bermasyarakat termasuk dalam memajukan bidang olahraga.

Senada dengan pernyataan Walikota Magelang, Bupati Sleman pun mengharapkan Kota Magelang dan Kabupaten Sleman dapat menjadi tetangga yang saling kenal mengenal, kemudian saling tolong menolong, kemudian ada satu kekuatan yang sama dalam rangka untuk memajukan persebakbolaan di Indonesia.

Di kesempatan ini pula, diserahkan sejumlah bantuan oleh Kapolsek Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo kepada para korban luka-luka yang diwakili oleh Heruyono selaku suporter PSS Sleman.




Tingkatkan Pelayanan Publik, Sleman Gelar Seleksi Perangkat Desa

Sleman – Berdasar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan.

Pengaturan tentang desa antara lain, mendorong prakrasa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama guna membentuk pemerintahan  desa yang profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, desa diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, meningkatkan ketahanan sosial budaya, mampu memelihara kesatuan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Pencapaian tujuan tersebut tentunya merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa yang di dalamnya terdiri dari kepala desa dan perangkat desa, untuk itu diperlukan aparatur Pemerintah Desa yang efisien, efektif, bersih, dan berwibawa serta mampu melaksanakan seluruh tugas umum pemerintahan.

Demi mewujudkan aparatur pemerintah desa sebagaimana tersebut di atas, maka diperlukan mekanisme pengisian perangkat desa yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengadakan seleksi perangkat desa yang saat ini telah memasuki tahap tes tertulis dan praktik komputer.

Pembuatan soal untuk kedua tahap ini dibagi menjadi dua bagian, 70 persen soal oleh koordinator Kabupaten Sleman dengan materi tentang Tupoksi, Pancasila, Undang – Undang Desa, penulisan bahasa sesuai kaidah (EYD), dan 30 persen soal oleh perangkat desa. Tes tahap ini nantinya diikuti sebanyak 590 peserta yang telah dinyatakan lolos dari hasil musyawarah desa (musdes) untuk mengisi 200 lowongan atau formasi perangkat desa.

Sedangkan terkait dengan isu jual beli soal ujian bagi calon perangkat desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, berjanji akan memproses hukum jika ada pihak yang terbukti membocorkan soal ujian.

Bupati Sleman meminta agar calon-calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian untuk tidak tergiur dengan tawaran soal ujian berikut kunci jawabannya. Jika ada bukti oknum panitia seleksi dan pemeritah desa membocorkan soal ujian pihaknya tidak segan-segan memperkarakan secara hukum, tambahnya saat ditemui di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (2/6).

Dan untuk meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan maka akan dilaksanakan koreksi terbuka.

“Selesai ujian langsung dikoreksi oleh panitia dan hasil akan segera bisa dilihat berdasarkan rangking saat itu juga pada Rabu, 7 Juni 2017,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Purwatno Widodo, .