20 PNS Sleman Naik Pangkat

Serahkan SKSleman – Penjabat Bupati  Sleman Ir Gatot Saptadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan IV a – IV b dan kenaikan jabatan periode 1 Oktober 2015 di Gedung Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Sleman kepada 20 orang PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman, Selasa (10/11).

Hadir pada acara tersebut  BKN DIY, Kepala SKPD. Dalam laporan penyelenggaraan  Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan  untuk penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi Pembina golongan ruang IV a dan Pembina Tk I, golongan Ruang IV b dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur DIY setelah mendapat Nota Persetujuan dari Kepala BKN berdasarkan usul dari pejabat Pembina Kepegawaian.

Kenaikan pangkat Golongan IV a s/d IV b sejumlah 20 orang terdiri dari Kenaikan pangkat Fungsional sebanyakk 10 oarang, Kenaikan pangkat Pilihan Struktural sebanyak 9 orang dan Kenaikan Pangkat Reguler 1 orang. Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV a sebanyak 12 orang dan Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV b 8 orang tersebar di 10 Dinas / SKPD di Lingkungan Kabupaten Sleman.

Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengucapkan Sslamat kepada yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan periode 1 Oktober 2015 untuk Golongan IVa – IVb.

“Pemberian SK kenaikan pangkat dan kenaikan golongan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada saudara selama ini,” kata Gatot.

Menurut Gatot kenaikan pangkat dan golongan ini juga memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar bagi PNS untuk menunjukkan bahwa PNS berhak atas kenaikan pangkat dan jabatan ini. Dengan demikian nantinya dapat dilihat bahwa tingginya pangkat seseorang juga harus disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.

“Kenaikan pangkat itu bukan merupakan hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada para PNS yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Gatot.

Oleh karena itu, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak. Tentu bagi yang naik pangkat ini sesuatu yang membanggakan dan patut disyukuri bukan malah untuk bersombong diri sehingga kontraproduktif dengan makna naik pangkat itu sendiri.

Siapapun orangnya adalah wajar kalau berharap pangkatnya terus naik, karena hal ini juga dapat memberikan peluang dan kesempatan yang lebih baik, baik dari segi karier maupun perubahan pendapatan, hanya saja yang lebih penting adalah jangan cari-cari pangkat apalalagi memakai cara yang tidak elok dalam memperoleh pangkat.

Pangkat itu hanya sebuah pengakuan, namun apakah pangkat yang disandang tersebut sejalan dengan kualitas dan kemampuan yang diharapkan pimpinan itu yang lebih penting, jangan sampai pangkatnya memang tinggi tapi justru hanya penghias penampilan tapi tidak mampu berbuat banyak dengan pangkatnya akhirnya bisa menghambat proses kemajuan organisasi.

Gatot juga  berharap terus dapat menunjukkan prestasi kerjanya, semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan. Terlebih Golongan IVa-IVb tidak saja memperlihatkan senioritas waktu dalam menjalankan tugas sebagai PNS tetapi juga memperlihatkan senioritas dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemerintahan.

“Jangan sampai setelah menerima SK kenaikan pangkat dan golongan ini, prestasi kerja, semangat dan kedisiplinan saudara justru juga ingin menegaskan kepada semua PNS agar selalu menjaga netralitas dan mewujudkan soliditas dan profesionalisme,” katanya.

Terlebih lagi dalam waktu dekat ini  akan menghadapi pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah. Dengan tidak memihak pada kepentingan politik manapun, aparatur birokrasi akan mampu bekerja secara professional, bebas dari suara kepentingan politik manapun, serta dapat bekerja melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Aparatur birokrasi yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik bebas dari praktek KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, merupakan esensi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).***




Pemkab Sleman Bantu Modal Usaha Korban PHK

Sleman – Pemkab Sleman menyiagakan bantuan modal pinjaman lunak diperuntukkan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan membuka usaha. Penyediaan bantuan modal usaha bagi korban PHK di Kabupaten Sleman tersebut disampaikan Kepala Dinas Nakersos Kabupaten Sleman, Drs Untoro Budihardjo terkait dengan upaya pemberdayaan korban PHK didaerahnya.

Menurutnya, bagi korban PHK di Sleman yang ingin membuka usaha, Pemkab Sleman melalui Badan Penguatan Modal dan Pelayanan Perijinan siap memberikan bantuan pinjaman lunak. Sehingga diharapkan mampu membangkitkan kembali sosial ekonomi bagi korban PHK.

“Bagi korban PHK yang ingin mengakses bantuan itu persyaratannya harus ada rekomendasi dari kami dan kami punya tim yang akan mengecek lokasi,” kata Untoro, Senin (9/11).

Menurut Untoro, bantuan modal bagi korban PHK tersebut, diberikan melalui pinjaman dengan bunga lunak dan harus dikembalikan untuk digulirkan kembali kepada korban PHK lainnya yang membutuhkan. Dan tentang besarannya bantuan akan disesuaikan dengan usaha yang akan dikembangkan.

Sementara dari guliran bantuan modal Pemkab Sleman tersebut banyak yang dimanfaatkan korban PHK untuk berbagai jenis usaha, mulai warung, produksi makanan olahan dan industry kecil, hingga usaha bidang pertanian dan perikanan.




Bakti Sosial Dharma Wanita Sleman Adakan Bazar di Prambanan

IMG_8416Sleman – Dalam rangka Dies Natalis UGM ke 66 Dharma Wanita Persatuan UGM menggandeng Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman untuk mengadakan Bakti Sosial di Balai Desa Sumbeharjo Prambanan, Sabtu, (7/11).

Bakti sosial diwujudkan dalam bentuk bazar sembako sejumlah 300 paket senilai Rp 75 ribu dan dijual Rp 25 ribu, berupa 2 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, kecap, teh dan mie instan dan pakaian pantas pakai serta peralatan rumah tangga nilai berkisar Rp – Rp ,- .

Menurut Ketua Dharma Wanita Persatuan UGM, Ny  Suwarni Rahayu Muktar kegiatan bazar ini tidak dilaksanakan secara gratis untuk memberikan pendidikan yang baik bagi  masyarakat sehingga mereka tidak hanya sekedar menerima namun ada imbal balik yang akan digulirkan dan dimanfaatkan ditempat lain yang juga membutuhkan.

Hadir dalam kesempatan ini anggota kehormatan Dharma Wanita Persatuan UGM Ny Ida Pratikno dan Ketua Dies Natalis ke 66 UGM serta Ketua Dewan Pembina Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman Ny Hj Sri Wahyuni Gatot Saptadi dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman.

Pembukaan bazar ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada 5 orang warga serta anjang sana untuk mengantar bantuan bagi 5 orang warga yang karena sakit tidak bisa datang ke Balai Desa. Dalam kesempatan ini PKK Desa Sumberharjo juga menampilkan bazar potensi produk lokal seperti makanan olahan dan minuman tradisional serta aneka kerajinan dan kain batik.

Setelah dihitung hasil bazar untuk pakaian pantas pakai dan peralatan rumah tangga diperoleh uang sebesar Rp 2,33 juta dan hasil sembako sebesar Rp 7,5 juta yang langsung diserahkan kepada Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman untuk digulirkan kembali dalam acara bazar berikutnya.




Lomba Bakiak Meriahkan Hari Jadi Korpri 44

bakiak (1)Sleman – Untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Korpri ke 44 tahun 2015 ini Sekretariat Korpri Kabupaten Sleman bekerjasama Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan olah raga berupa pertandingan Sepak Takrow, Gobag Sodor, Bakiak dan Egrang antar Dinas, Badan, Kantor, BUMD, Kecamatan dan UPT se Kabupaten Sleman. Pertandingan dan lomba tersebut berlangsung di lapangan Pemda Jumat (6/11).

Olah raga yang dipertandingkan tersebut, untuk cabang Sepak Takrow diikuti 20 tim, Gobag Sodor diikuti 32 tim dan hanya kusus Putri, Bakiak diikuti lebih dari 25 tim khusus untuk putra dan egrang diikuti lebih dari 25 peserta juga khusus untuk putra. Salah satu panitia Drs Agus Supatmoko MM saat dijumpai di lapangan Pemda antara lain menyampaikan bahwa lomba dan pertandingan olh raga tersebut dalam rangka menyemarakkan hari jadi Korpri ke 44.

Lebih lanjut disampaikan bahwa lomba tersebut dimaksudkan sebagai sarana silaturahmi  dan meningkatkan kesehatan dengan jalan olah raga. Disamping itu juga sebagai pelestarian olahraga tradisional yang saat ini sudah jarang diadakan. Padahal oleh raga tersebut biayanya sangat murah, namun hasilnya dalam rangka peningkatan kesehatan sangat luar biasa.

Disamping itu juga sebagai sarana pelestarian olahraga tradisional , agar generasi muda saat ini dan yang akan datang lebih mencintai olah raga tersebut. Ditambahkan pula bahwa para pemenang lomba dan pertandingan tersebut akan menerima trophy dan uang pembinaan.

Hasil lomba dan pertandingan tersebut, untuk cabang Bakiak juara I BNNK Sleman, juara II UPT Moyudan, juara III Pol PP I cabang Egrang juara I Basuni dari UPT Cangkringan, juara II Andi Bardan dari UPT Ngaglik dan juara III Agus Turohman dari UPT Pakem.




Masyarakat Diharap Turut Mengawasi Pembangunan di Sleman

terimaSleman – Menanggapi terjadinya kebakaran hutan di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman terus menggalang koordinasi dengan berbagai pihak termasuk diantaranya adalah Forum Pengurangan Resiko Bencana Sleman.

Dalam waktu dekat ini, BPBD Sleman akan menggelar apel siaga bencana yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Pejabat Bupati, Ir Gatot Saptadi pada Sabtu, (7/11). Demikian yang disampaikan Gatot Saptadi ketika menerima audiensi dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana  di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Jumat (6/11).

Terkait masih ditemukannya kegiatan penambangan pasir di wilayah Gunung Merapi, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (Dinas SDAEM), Aji Wulantoro SH menjelaskan bahwa setiap laporan mengenai pelanggaran izin penambangan akan diteruskan ke Dinas SDAEM Pemda DIY yang saat ini memiliki kewenangan dalam menindak pelanggaran penambangan.

Berdasar UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka peran Dinas SDAEM di Kabupaten Sleman lebih berperan sebagai katalisator. Meski kewenangan penindakan pelanggaran ada di tingkat Provinsi namun Aji menegaskan bahwa setiap Dinas SDAEM Sleman tetap akan meneruskan setiap keluhan yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut Mart Widarto dari Forum Pengurangan Resiko Bencana juga menanggapi sejumlah pembangunan apartemen di wilayah Sleman. Terkait hal ini Sekertaris Badan Penanaman Modal, dan Pelayanan Perijinan Terpadu, I Wayan Gundana menjelaskan bahwa perizinan di Sleman diatur sebagaimana legal formal yang telah ditentukan.

“Untuk itu diharapkan masyarakat juga memberikan feedback positif atas upaya pemerintah memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel dengan turut mengawasi pembangunan-pembangunan di Sleman,” tambah Gatot Saptadi.