Jaga Transparansi Pembangunan, Kalurahan Balecatur Gelar Musrenbangkal 2027

Sleman – Pemerintah Kalurahan Balecatur menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk Tahun Anggaran 2027 di Aula Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/10/2026).

Agenda tahunan yang diikuti oleh Panewu Gamping, Lurah Balecatur, jajaran Kapanewon Gamping, dukuh se-Kalurahan Balecatur, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan ini digelar untuk merumuskan prioritas pembangunan fisik dan nonfisik kalurahan secara transparan serta partisipatif.

Lurah Balecatur, Andri Septianto, menegaskan komitmen transparansi tata kelola pemerintahan kalurahan di tengah adanya kebijakan pemotongan dana desa dari pemerintah pusat.

“Transparansi di Kalurahan Balecatur ditunjukkan dengan adanya musyawarah tahunan ini. Biarpun dana desa dari pusat dipotong, khususnya di DIY kita masih terbantu dengan Dana Keistimewaan (Danais) yang sedikit banyak bisa membantu pembangunan. Tidak menutup kemungkinan setiap padukuhan juga bisa bekerja sama dengan dewan untuk mengusulkan Pokir,” ujar Andri Septianto.

Panewu Gamping, Suyanto, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut mengimbau pemerintah kalurahan untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli kalurahan.

“Silakan digali lebih dalam lagi usaha-usaha dari kalurahan supaya pendapatan bisa meningkat, sehingga pembangunan fisik maupun nonfisik dapat terjangkau,” kata Suyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Panewu Gamping juga memaparkan informasi terkait perpanjangan masa jabatan lurah di wilayah Balecatur hingga 2028, serta masa tugas Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) yang akan berakhir pada pertengahan 2027.

Sementara itu, tim pendamping kalurahan mengingatkan agar program penanganan stunting dan digitalisasi tetap menjadi prioritas utama. Adapun tahapan verifikasi Rencana Pembangunan Kalurahan Balecatur 2027 telah rampung dilaksanakan pada pertengahan September 2026 oleh tim verifikasi LPM, Ulu-Ulu, dan pendamping kalurahan.

Seluruh rangkaian Musrenbangkal 2027 diakhiri dengan pemaparan materi oleh Ulu-Ulu Kalurahan Balecatur, Giyono, serta penandatanganan kesepakatan bersama proposal rencana pembangunan. (Antok/KIM Parartaguna Gamping)




Pj. Lurah Tegaltirto Resmi Dilantik, Pemilihan Lurah PAW Segera Disiapkan

Sleman – Syukri Tanjung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Penjabat (Pj.) Lurah Tegaltirto oleh Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, di Balai Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/10/2026).

Pelantikan yang berlangsung pukul WIB ini dirangkai dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Tegaltirto, Yustina Dwi Rahayu, kepada Syukri Tanjung. Selain bertugas menjaga keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik, Syukri diemban amanah khusus untuk mempersiapkan proses pemilihan lurah Pengganti Antarwaktu (PAW).

Syukri diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 75.2/ Sebelum memangku jabatan sebagai Pj. Lurah Tegaltirto, ia menjabat sebagai Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Berbah. Pengangkatan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang pengisian kekosongan jabatan lurah dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Dalam awal masa tugasnya, Syukri memohon dukungan dari seluruh elemen pamong dan warga masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah selama masa transisi.

“Saya mohon doa restu, bimbingan, serta dukungan agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program Kalurahan Tegaltirto yang telah berjalan sekaligus membangun kerja sama demi kelancaran pelayanan masyarakat hingga terpilih lurah definitif,” ujar Syukri Tanjung.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, saat membacakan sambutan Bupati Sleman meminta agar Pj. Lurah segera melakukan konsolidasi internal serta memfasilitasi pembentukan panitia pemilihan lurah PAW.

“Pemerintah Kabupaten Sleman meminta Pj. Lurah Tegaltirto segera melakukan konsolidasi dan mempersiapkan pembentukan kepanitiaan pemilihan lurah PAW sesuai ketentuan yang berlaku secara tertib dan transparan,” tegas Wildan Solichin.

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman Alhalik, jajaran anggota DPRD Kabupaten Sleman, unsur Forkopim Kapanewon Berbah, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta tokoh masyarakat setempat. (Wasana/KIM Depok)




Lima Lurah Hasil PAW Dilantik, Bupati Sleman Tekankan Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Sleman – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Lurah Hasil Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) Kabupaten Sleman Tahun 2026 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (08/10/2026).

Prosesi pelantikan lima lurah baru tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan. Adapun lima wilayah yang dilantik meliputi Lurah Caturtunggal, Sendangadi, Candibinangun, Maguwoharjo, dan Trihanggo, setelah sebelumnya melewati tahap Musyawarah Kalurahan PAW pada 27 September 2026.

Dalam arahannya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian nyata serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kalurahan.

“Pelantikan hari ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberdayakan masyarakat,” ujar Harda Kiswaya.

Harda meminta agar pascapemilihan, seluruh elemen masyarakat kembali bersatu tanpa ada sekat maupun kubu pendukung yang memecah belah kerukunan warga.

“Saya ingin mengingatkan bahwa setelah proses pemilihan berakhir, maka berakhir pula perbedaan pilihan. Tidak ada lagi kelompok yang memilih dan kelompok yang tidak memilih. Saudara adalah lurah bagi seluruh masyarakat kalurahan,” tambah Harda Kiswaya.

Ia juga mengajak para lurah terpilih untuk memegang prinsip manjing ajur ajer, yakni menyatu, mendengar, dan hadir di tengah persoalan warga.

“Pemimpin itu di depan. Jangan menjadi pemimpin yang hanya hadir di ruang kantor, tetapi jadilah pemimpin yang hadir ketika masyarakat membutuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas,” tegasnya.




Sardonoharjo Tetapkan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas RKPKal 2027

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, menetapkan pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027.

Prioritas tersebut dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan RKPKal 2027 yang digelar di Aula Kalurahan Sardonoharjo, Rabu (30/9/2026).

Musrenbangkal dihadiri Panewu Ngaglik Edi Wibowo, Forkopim Kapanewon Ngaglik, perwakilan Puskesmas dan UPT, Lurah dan Pamong Kalurahan Sardonoharjo, lembaga kalurahan, BUMKal, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta tokoh masyarakat.

Lurah Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho mengatakan, Musrenbangkal menjadi forum strategis untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat sekaligus menindaklanjuti arah kebijakan dalam RPJMKal.

“Musrenbangkal menjadi forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan dalam RPJMKal,” ujar Harjuno.

Ia menjelaskan, pada 2027 Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo akan mengarahkan pembangunan pada pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan melalui bantuan dan pengembangan usaha, serta penguatan ketahanan pangan.

Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Panewu Ngaglik, Edi Wibowo menyampaikan bahwa penyusunan RKPKal merupakan tahapan lanjutan dari perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMKal. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara terarah, berkesinambungan, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan RKPKal merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Edi.

Dalam forum tersebut, rancangan RKPKal Sardonoharjo Tahun Anggaran 2027 dipaparkan oleh Ulu-Ulu Anang Setiawan. Paparan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan bersama peserta Musrenbangkal.

Forum tersebut menjadi ruang bagi berbagai unsur masyarakat dan lembaga kalurahan untuk memberikan masukan terhadap rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027.

Hasil pembahasan menyepakati arah dan prioritas pembangunan Kalurahan Sardonoharjo Tahun Anggaran 2027, terutama pada aspek pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan melalui penguatan usaha masyarakat, dan ketahanan pangan.

Berbagai usulan yang disampaikan dalam forum menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPKal. Hasil Musrenbangkal dan berita acara selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan hingga penetapan RKPKal sesuai mekanisme perencanaan pembangunan kalurahan.

Setelah memperoleh persetujuan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sardonoharjo, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangkal.

Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo selanjutnya menindaklanjuti hasil kesepakatan melalui tahapan penyusunan dan penetapan dokumen RKPKal Tahun Anggaran 2027.

Melalui perencanaan yang partisipatif, RKPKal 2027 diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan di Kalurahan Sardonoharjo. (Egi Prayoga – KIM DSN Ngaglik)




Estafet Kepemimpinan, Sumarsana Terpilih sebagai Ketua JPSM SEHATI Sleman Periode 2026–2029

Sleman – Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) SEHATI Kabupaten Sleman memasuki periode kepengurusan baru 2026–2029. Dalam Pertemuan Rutin JPSM yang digelar di Kapanewon Moyudan, Rabu (30/9/2026), Sumarsana terpilih sebagai Ketua JPSM SEHATI Kabupaten Sleman.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan serah terima jabatan dari Ketua JPSM SEHATI periode sebelumnya, H. Purnama Putra, kepada Sumarsana. Serah terima ditandai dengan penyerahan dokumen kepengurusan secara simbolis di hadapan pengurus dan anggota pengelola sampah mandiri se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, H. Purnama Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman atas dukungan selama masa kepemimpinannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat semakin memperkuat solidaritas dan konsistensi JPSM SEHATI dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Ketua JPSM SEHATI Kabupaten Sleman terpilih, Sumarsana menyampaikan apresiasi atas dedikasi pengurus periode sebelumnya. Ia menyatakan siap melanjutkan program-program JPSM SEHATI, sekaligus memperkuat sinergi antarkelompok pengelola sampah mandiri di Sleman.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarkelompok pengelola sampah mandiri di wilayah Sleman, mengedukasi masyarakat, serta mendukung kebijakan penanganan sampah dari pemerintah daerah agar terwujud Sleman yang Sehat, Elok, Harmonis, Aman, Tentram, dan Indah sesuai semangat SEHATI,” ujarnya.

Kegiatan serah terima jabatan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.

(SRI RAHAYU/KIM DEPOK)