Sleman – Keterbatasan ruang anggaran membuat Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, perlu lebih selektif dalam menentukan program pembangunan 2027. Beragam kebutuhan masyarakat tetap menjadi bahan perencanaan, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan secara bersamaan sehingga penentuan skala prioritas menjadi penting.
Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) 2027 yang digelar di GOR Kalurahan Lumbungrejo, Selasa (29/9/2026). Forum tersebut diikuti pemerintah kalurahan, BPKal, LPMKal, ketua RT/RW, PKK, Karang Taruna, kader posyandu, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah dipandu Carik Lumbungrejo, Herman Subagya. Dalam forum tersebut, pemerintah kalurahan menerima berbagai masukan dan usulan masyarakat terhadap rancangan perencanaan yang sebelumnya telah disusun bersama BPKal. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan sebelum RKP Kalurahan 2027 ditetapkan.
Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Alhakim mengatakan Musrenbangkal menjadi ruang untuk memastikan rencana pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangkal adalah jantungnya demokrasi desa. Kami tidak ingin RKPKal 2027 hanya disusun oleh pemerintah kalurahan saja. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan riil warga, dari dusun, dari kelompok perempuan, pemuda, petani, dan pelaku UMKM,” ujar Misbah.
Dalam sambutannya, Misbah juga menyampaikan gambaran umum kondisi pendanaan yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program pembangunan 2027. Menurutnya, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap kegiatan yang dapat dilaksanakan karena setiap program membutuhkan dukungan penganggaran.
“Ini akan memengaruhi kegiatan-kegiatan yang biasanya bisa kita laksanakan karena kita harus ada penganggaran,” katanya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Agung Dwi Maryoto mengingatkan agar keterbatasan anggaran diikuti dengan penajaman prioritas. Program yang dipilih, menurutnya, perlu menyentuh kebutuhan dasar, memiliki urgensi, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kami menekankan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur. Penguatan sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian, termasuk melalui program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting,” tandas Agung.
Sementara itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan mendorong kalurahan dan masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan pemerintah. Potensi lokal, menurutnya, perlu dikembangkan agar dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
“Potensi yang ada di masyarakat harus bisa dikembangkan dan dikemas dengan baik. Seni dan budaya, pertanian, pasar, serta potensi air dan irigasi jangan hanya dilihat sebagai potensi biasa, tetapi bagaimana bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan kalurahan,” ujarnya.
Menurut Rasyid, pengembangan potensi lokal juga dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi dapat mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dukungan pembangunan di tingkat padukuhan turut menjadi bagian pembahasan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Misbah menyampaikan, setiap padukuhan akan memperoleh dukungan sebesar Rp25 juta yang penggunaannya disesuaikan dengan perencanaan padukuhan dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh masukan dalam Musrenbangkal selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKP Kalurahan 2027. Pemerintah kalurahan bersama BPKal akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sesuai tahapan perencanaan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbangkal sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan proses penyusunan RKP Kalurahan Lumbungrejo 2027. (SBD/KIM Tempel)