Estafet Kepemimpinan, Sumarsana Terpilih sebagai Ketua JPSM SEHATI Sleman Periode 2026–2029

Sleman – Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) SEHATI Kabupaten Sleman memasuki periode kepengurusan baru 2026–2029. Dalam Pertemuan Rutin JPSM yang digelar di Kapanewon Moyudan, Rabu (30/9/2026), Sumarsana terpilih sebagai Ketua JPSM SEHATI Kabupaten Sleman.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan serah terima jabatan dari Ketua JPSM SEHATI periode sebelumnya, H. Purnama Putra, kepada Sumarsana. Serah terima ditandai dengan penyerahan dokumen kepengurusan secara simbolis di hadapan pengurus dan anggota pengelola sampah mandiri se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, H. Purnama Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman atas dukungan selama masa kepemimpinannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat semakin memperkuat solidaritas dan konsistensi JPSM SEHATI dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Ketua JPSM SEHATI Kabupaten Sleman terpilih, Sumarsana menyampaikan apresiasi atas dedikasi pengurus periode sebelumnya. Ia menyatakan siap melanjutkan program-program JPSM SEHATI, sekaligus memperkuat sinergi antarkelompok pengelola sampah mandiri di Sleman.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarkelompok pengelola sampah mandiri di wilayah Sleman, mengedukasi masyarakat, serta mendukung kebijakan penanganan sampah dari pemerintah daerah agar terwujud Sleman yang Sehat, Elok, Harmonis, Aman, Tentram, dan Indah sesuai semangat SEHATI,” ujarnya.

Kegiatan serah terima jabatan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.

(SRI RAHAYU/KIM DEPOK)




Tiga Kalurahan di Sleman Ikuti Sosialisasi Pembentukan Kampung Redam di Semarang

Sleman – Upaya membangun perdamaian, mencegah konflik, dan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) perlu dimulai dari lingkungan terdekat dengan kehidupan masyarakat, yakni kampung.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Rencana Pembentukan Calon Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) se-Indonesia yang digelar di Menara Syahbandar, Jalan Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tiga kalurahan dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Kalurahan Sardonoharjo, Sendangadi, dan Banyuraden, turut mengikuti sosialisasi dan koordinasi rencana pembentukan Kampung Redam.

Keterlibatan ketiga kalurahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat di tingkat lokal dalam membangun lingkungan yang mampu mengelola keberagaman, menjaga kerukunan, serta mencegah potensi konflik sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. Dari DIY, kegiatan diwakili Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Ana Windyawati. Sementara dari Kabupaten Sleman hadir Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Tina Hastani.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Redam merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun sistem pencegahan konflik sekaligus memperkuat integrasi sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberagaman suku, budaya, agama, dan karakter masyarakat Indonesia membutuhkan kemampuan bersama untuk mengelola perbedaan secara damai. Karena itu, masyarakat perlu memiliki mekanisme penyelesaian persoalan sejak dini agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kampung merupakan titik terkecil dalam kehidupan masyarakat. Maka dari titik inilah harus kita hadirkan Kampung Redam untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan integrasi sosial,” ujar Pigai.

Ia menegaskan, Kampung Redam tidak hanya dimaksudkan sebagai simbol perdamaian, tetapi juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan pelayanan yang berkaitan dengan HAM.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai persoalan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kementerian HAM ikut serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan pelayanan hak asasi manusia,” kata Pigai.

Keterlibatan Kalurahan Sardonoharjo, Sendangadi, dan Banyuraden dalam kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menjunjung perdamaian, toleransi, penyelesaian masalah secara dialogis, serta penghormatan terhadap HAM.

Program Kampung Redam diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam praktik di tingkat kampung sehingga masyarakat memiliki ruang yang aman untuk menyelesaikan persoalan, menjaga kerukunan, dan memperkuat persatuan.

(ESK – KIM DSN NGAGLIK)




Sinduadi Siapkan 16 Paket Pembangunan melalui BKK Tahap 2 Tahun 2026

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sinduadi menggelar sosialisasi rencana pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahap 2 Tahun 2026, Selasa (29/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kalurahan Sinduadi.

Sosialisasi dihadiri Carik Kalurahan Sinduadi K. Fendy Ramadhan, Ulu-Ulu Nurul Muktama, Jagabaya Bagas Ari Wibowo, pamong kalurahan, para dukuh, serta Ketua Sub-LPM Padukuhan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Dalam sambutannya, Carik Kalurahan Sinduadi, K. Fendy Ramadhan menjelaskan bahwa kondisi pembiayaan pembangunan kalurahan mengalami perubahan. Dana desa yang sebelumnya dapat mencapai sekitar Rp2,5 miliar, kini sekitar Rp373 juta dan penggunaannya diprioritaskan untuk sejumlah program, antara lain penanganan stunting dan kegiatan Posyandu. Kondisi tersebut membuat ruang pembiayaan pembangunan fisik dari dana desa menjadi terbatas.

Selain itu, pendapatan asli kalurahan juga mengalami penurunan yang antara lain berkaitan dengan pengelolaan aset kalurahan dan kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2024.

“Jangan sampai kondisi ini membuat semangat kita untuk membangun menjadi patah arang. Untuk pembangunan fisik, Bapak Lurah menyampaikan bahwa salah satu sumber pembiayaannya menggunakan dana BKK,” jelas Fendy.

Ia menyampaikan, pelaksanaan pembangunan melalui BKK Tahap 1 sebelumnya telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, Pemerintah Kalurahan Sinduadi akan melanjutkan pembangunan melalui BKK Tahap 2 Tahun 2026.

Sementara itu, Ulu-Ulu Kalurahan Sinduadi, Nurul Muktama menyampaikan bahwa pada tahap kedua terdapat 16 paket kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di sejumlah padukuhan.

Kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan konblok, saluran air hujan, talud, serta sejumlah pekerjaan fisik lainnya sesuai kebutuhan dan rencana yang telah ditetapkan.

Nurul berharap para dukuh, Ketua Sub-LPM Padukuhan, dan pihak terkait dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

“Setelah pertemuan ini, kami mohon para hadirin dapat memberikan informasi kepada masyarakat di lokasi yang akan dibangun, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kalurahan Sinduadi berharap pelaksanaan BKK Tahap 2 Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing padukuhan.

(Y. Edy Setyoharjo – KIM Pijar Mlati)




Musrenbangkal Sumberadi Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2026 di Aula Kalurahan Sumberadi, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun Anggaran 2027.

Musrenbangkal dihadiri Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman Al Adib Burochmad, Panewu Mlati Dyah Purwanti, Lurah Sumberadi Hadi Sunyoto, anggota BPKal, perwakilan Puskesmas Mlati 2, serta unsur pemerintah kalurahan, Tim Penyusun RKP Kalurahan, Tim Verifikasi, TP PKK, Karang Taruna, Gapoktan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para dukuh, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Panewu Mlati, Dyah Purwanti menyampaikan bahwa Sumberadi menjadi kalurahan terakhir di Kapanewon Mlati yang melaksanakan Musrenbangkal pada September 2026. Pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman.

“perencanaan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat. Berbagai persoalan masyarakat, termasuk stunting, juga perlu ditangani melalui program yang tepat dan terarah,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Sumberadi, Hadi Sunyoto menjelaskan bahwa Musrenbangkal merupakan bagian dari proses penjabaran RPJM Kalurahan Sumberadi Tahun 2020–2028 kedalam RKP Kalurahan setiap tahun.

“Setiap tahun ada RKP, kemudian dilaksanakan Musrenbang dan selanjutnya dituangkan dalam APBKal sesuai dengan kemampuan dan dana yang tersedia,” jelas Hadi.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pendanaan kalurahan mengalami perubahan. Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp1,6 miliar kini diproyeksikan sekitar Rp373 juta. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang semakin cermat agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan anggaran.

Pada momen itu, Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan, Al Adib Burochmad mengapresiasi Pemerintah Kalurahan Sumberadi dan BPKal yang telah melaksanakan Musrenbangkal tepat waktu sebelum September berakhir.

Menurutnya, Musrenbangkal merupakan tahapan penting untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kalurahan berdasarkan hasil musyawarah kalurahan. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan, potensi, dan kondisi masyarakat.

“Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, yaitu penyelarasan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dengan hasil musyawarah kalurahan dalam penyusunan RKP Tahun 2027. Pemerintah Kalurahan juga perlu mencermati RPJM Kalurahan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027, pagu indikatif, serta hasil kesepakatan musyawarah kalurahan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar program yang bersifat mandatori dari pemerintah pusat maupun daerah menjadi perhatian dalam penyusunan RKP. Sejalan dengan arah Reformasi Birokrasi Kalurahan, aspek peningkatan tata kelola pemerintahan juga perlu dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.

Melalui Musrenbangkal, Pemerintah Kalurahan Sumberadi bersama BPKal, masyarakat, dan berbagai unsur terkait diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kalurahan.

(Y. Edy Setyoharjo – KIM Pijar Mlati)




Anggaran 2027 Terbatas, Lumbungrejo Mulai Pilah Prioritas Pembangunan

Sleman – Keterbatasan ruang anggaran membuat Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, perlu lebih selektif dalam menentukan program pembangunan 2027. Beragam kebutuhan masyarakat tetap menjadi bahan perencanaan, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan secara bersamaan sehingga penentuan skala prioritas menjadi penting.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) 2027 yang digelar di GOR Kalurahan Lumbungrejo, Selasa (29/9/2026). Forum tersebut diikuti pemerintah kalurahan, BPKal, LPMKal, ketua RT/RW, PKK, Karang Taruna, kader posyandu, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah dipandu Carik Lumbungrejo, Herman Subagya. Dalam forum tersebut, pemerintah kalurahan menerima berbagai masukan dan usulan masyarakat terhadap rancangan perencanaan yang sebelumnya telah disusun bersama BPKal. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan sebelum RKP Kalurahan 2027 ditetapkan.

Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Alhakim mengatakan Musrenbangkal menjadi ruang untuk memastikan rencana pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangkal adalah jantungnya demokrasi desa. Kami tidak ingin RKPKal 2027 hanya disusun oleh pemerintah kalurahan saja. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan riil warga, dari dusun, dari kelompok perempuan, pemuda, petani, dan pelaku UMKM,” ujar Misbah.

Dalam sambutannya, Misbah juga menyampaikan gambaran umum kondisi pendanaan yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program pembangunan 2027. Menurutnya, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap kegiatan yang dapat dilaksanakan karena setiap program membutuhkan dukungan penganggaran.

“Ini akan memengaruhi kegiatan-kegiatan yang biasanya bisa kita laksanakan karena kita harus ada penganggaran,” katanya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Agung Dwi Maryoto mengingatkan agar keterbatasan anggaran diikuti dengan penajaman prioritas. Program yang dipilih, menurutnya, perlu menyentuh kebutuhan dasar, memiliki urgensi, dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Kami menekankan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur. Penguatan sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian, termasuk melalui program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting,” tandas Agung.

Sementara itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan mendorong kalurahan dan masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan pemerintah. Potensi lokal, menurutnya, perlu dikembangkan agar dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Potensi yang ada di masyarakat harus bisa dikembangkan dan dikemas dengan baik. Seni dan budaya, pertanian, pasar, serta potensi air dan irigasi jangan hanya dilihat sebagai potensi biasa, tetapi bagaimana bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan kalurahan,” ujarnya.

Menurut Rasyid, pengembangan potensi lokal juga dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi dapat mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dukungan pembangunan di tingkat padukuhan turut menjadi bagian pembahasan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Misbah menyampaikan, setiap padukuhan akan memperoleh dukungan sebesar Rp25 juta yang penggunaannya disesuaikan dengan perencanaan padukuhan dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh masukan dalam Musrenbangkal selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKP Kalurahan 2027. Pemerintah kalurahan bersama BPKal akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sesuai tahapan perencanaan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbangkal sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan proses penyusunan RKP Kalurahan Lumbungrejo 2027. (SBD/KIM Tempel)