Susun RKP 2027, Pemerintah Kalurahan Margomulyo Siapkan Anggaran Pembangunan Rp8,14 Miliar

Sleman – Pemerintah Kalurahan Margomulyo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (28/9/2026).
Dalam forum perencanaan tahunan tersebut, Kalurahan Margomulyo merencanakan total alokasi anggaran pembangunan mencapai Rp8,14 miliar, tepatnya . Anggaran ini disiapkan untuk mendanai berbagai program prioritas, baik di bidang pembangunan fisik/infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Agenda pembahasan materi perencanaan dipimpin oleh Pangripto Margomulyo, Septiana Dwi Cahyani, mencakup Rancangan RKP Tahun 2027, Daftar Usulan RKP Tahun 2028, Daftar Usulan Non-PUPM Tahun 2028, hingga Daftar Usulan Dana Keistimewaan (Danais) Tahun 2027.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Sukamto, menekankan pentingnya penetapan prioritas kegiatan yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga, serta mendorong pemanfaatan sinergi pembiayaan.
“Yang sangat penting adalah menyusun prioritas kegiatan dengan membahas dan menyepakati usulan program kerja, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Dalam pembangunan wilayah diperlukan kerja sama antara Anggota DPRD dengan Perangkat Desa maupun dengan Masyarakat,” ujar Sukamto.
Sukamto juga mengingatkan agar usulan program melalui aspirasi maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD disiapkan sejak jauh hari, idealnya diajukan satu tahun sebelum pelaksanaan.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Haryono, mengingatkan agar program pembangunan turut menyentuh pembinaan generasi muda guna menekan angka kenakalan jalanan (klitih) dan penyalahgunaan narkotika.
“Seyegan masuk dalam zona merah narkoba. Ini yang menjadikan keprihatinan kita bersama,” kata Haryono.
Panewu Seyegan, Agung Endarta, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara berjenjang dari tingkat padukuhan. Mengingat keterbatasan anggaran kalurahan, ia menyarankan pemanfaatan skema pendanaan lain seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bupati dan Wakil Bupati.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan Dinas PMK Sleman, Y. Purnama Kristiawan, yang menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kalurahan dan kapanewon dalam mengakses dana Pokir Dewan.
Kegiatan Musrenbangkal ini dihadiri jajaran Forkopimka Seyegan, Danramil, Kapolsek, BPKal, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat setempat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



