Anggaran Buku K13 Terancam Tak Terserap

Sleman – Anggaran pengadaan buku kurikulum 2013 terancam tak terserap pada tahun anggaran ini. Pasalnya dengan diterapkannya kembali kurikulum 2006, sontak membuat anggaran pengadaan buku yang dipihaki APBD 2015 tidak dapat digunakan.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono SH mengatakan anggaran yang diajukan adalah pengadaan buku kurikulum 2013 sebesar Rp 800 juta. Buku tersebut rencananya untuk memenuhi kebutuhan dari masing-masing sekolah.

“Pengadaannya dilakukakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang menerapkan kurikulum ini. Apalagi, di Sleman hampir semua sekolah sudah siap menerapkan K13,” kata Arif, Kamis (29/1).

Menurutnya, atas dasar itulah pihaknya mengajukan pengadaannya dalam APBD Kabupaten Sleman 2015. Namun lantaran adanya perubahan mendadak dari Kemendikbud terkait sekolah non-piloting kurikulum 2013 harus kembali ke kurikulum 2006, maka anggaran yang pengadaan sebesar Rp 800 juta yang sudah diketok itu tidak dapat digunakan.

“Secara spesifik anggarannya digunakan untuk pengadaan buku pegangan bagi siswa berbasis K13. Namun karena sekolah diminta kembali ke kurikulum 2006, maka anggarannya tidak dapat digunakan,” kata Arif.

Padahal, dengan adanya perubahan tersebut kebutuhan sekolah akan buku-buku kurikulum 2006 meningkat. Bahkan Arif mengaku sudah mendapatkan laporan adanya kekurangan buku pegangan siswa.

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat serta merta mengalokasikan anggaran pengadaan buku untuk pengadaan buku berbasis kurikulum 2006. Pihaknya lebih memilih menunggu adanya rekomendasi dan petunjuk dari Kementerian terkait masalah tersebut.

“Yang tercantum kan anggaran untuk pengadaan buku K13, jika langsung dialokasikan untuk buku kurikulum 2006 berarti melanggar aturan dan pengadaannya tidak sesuai dengan pengajuannya,” paparnya.




2014, Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,21 Persen

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, di dukung dengan upaya penurunan prosentase KK miskin, penurunan pengangguran, peningkatan perlindungan masyarakat (sosial, keamanan, ketertiban dan bencana).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan upaya untuk menurunkan persentase KK miskin yang pada tahun 2014 menjadi 11,85%, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 13,89%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 4,21% atau sebanyak orang, yang pada tahun 2013 yaitu 6,27%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman masih rendah yaitu 5,81%, masih lebih rendah jika dibandingkan rata-rata nasional yaitu 6,25%.  

“Tantangan yang tidak dapat dielakkan pada penghujung tahun 2015 ini adalah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015,” kata Sri Purnomo di Sleman, Rabu (28/1).

Untuk mensikapi hal tersebut, diperlukan perubahan mindset serta culture-set masyarakat guna menghadapi persaingan bebas, dari produk fisik, jasa, maupun kesiapan tenaga kerja masyarakat Sleman. Oleh karena itu Sri Purnomo berharap SKPD di Sleman melakukan perencanaan dan kegiatan pembangunan dengan lebih cermat, taktis dan antisipatif di segala aspek. Tidak hanya pada aspek fisik semata, namun juga perlu memperhatikan aspek sosial, serta dampak lingkungan.

“Aspek sosial dan dampak lingkungan seringkali muncul akibat dampak dari kegiatan pembangunan yang lain. Permasalahan sosial dan lingkungan tidak muncul tiba-tiba, oleh karena itu setiap melakukan perencanaan ekonomi, fisik dan sebagainya harus dimasukan pertimbangan antisipasi  permasalahan yang mungkin muncul,” tambah Sri Purnomo.




Bupati Lantik Pejabat Eselon III,IV dan Kepala Sekolah

2701 SLEMAN PELANTIKANSleman – Sebanyak 48 orang telah dilantik menjadi pejabat eselon III, IV dan Kepala Sekolah, 1 orang dilantik menjadi pejabat eselon III b yaitu Sri Adi Marsanto ST MA sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan prasarana Pendidikan Dikpora, 8 orang sebagai pejabat eselon IV a, 5 orang sebagai pejabat eselon IV b, 34 orang sebagai Kepala Sekolah Dasar. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (27/1).

Ke 48 terlantik tersebut kebanyakan rotasi jabatan dan sebagian kecil yang promosi. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Sekda Sleman dr Sunartono MKes, semua Asekda dan Kepala SKPD. Usai pelantikan Sri Purnomo menyampaikan bahwa Kepala sekolah, merupakan figur yang menjadi contoh dan panutan bagi para guru dan para siswa dalam hal pembentukan karakter baik dalam hal disiplin, maupun dalam hal etika dan moral.

Terlebih lagi pendidikan merupakan hal yang penting, karena memberikan pengetahuan dan juga memberikan pendidikan tentang etika pergaulan, penanaman nilai – nilai agama, moral, budi pekerti bagi anak didik. Disamping itu diperlukan juga kesiapan mental dan ketangguhan karakter untuk mereduksi dampak negatif dari keterbukaan informasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala Sekolah memiliki tugas yang komplek yaitu sebagai pemimpin dari organisasi sekolah, manajer, motivator, pendidik, administrator, dan sekaligus sebagai supervisor dari seluruh perangkat organisasi sekolah dalam mencapai tujuan bersama yang tertuang dalam visi misi sekolah. Terlebih lagi pada tingkat sekolah dasar, tidak terdapat petugas urusan tata usaha untuk membantu seorang kepala sekolah dalam pengadministrasian dokumen-dokumen sekolah.

Selain itu lanjut Sri Purnomo, Kepala Sekolah juga bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOS. Kepala Sekolah memiliki peranan strategis yaitu mengatur pembiayaan operasional sekolah melalui dana BOS. Selain dana BOS, kepala sekolah juga memiliki peranan yang tidak kalah penting yaitu dalam manajemen pengelolaan, pemeliharaan, dan pelaporan aset. Diharapkan pada tahun depan kinerja para kepala sekolah yang baru dilantik ini, dapat meningkatkan kualitas kelulusan siswa di lingkungan Kabupaten Sleman.

Sementara untuk pelantikan Kepala Puskesmas dikatakan Sri Purnomo, memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Tugas ini merupakan tugas yang penting, karena saudara-saudara harus terus mendorong peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat Sleman,” kata Sri Purnomo.

Kepala Puskesmas memiliki ketugasan yang cukup berat, selain memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan urusan Kesehatan, Kepala Puskesmas juga melakukan pembinaan, pengendalian dan fasilitasi terhadap pemberantasan penyakit, pelayanan kesehatan, kesehatan keluarga serta promosi dan kesehatan lingkungan, mempertanggungjawabkan dan melaporkan hasil kinerja Puskesmas kepada pimpinan.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Kesehatan, telah menyusun kebijakan pembangunan kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kebijakan tersebut meliputi perubahan paradigma, pembenahan organisasi, peningkatan profesionalisme SDM Kesehatan, pembenahan sistem pembiayaan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan termasuk pembenahan sistem informasi.

Upaya peningkatan mutu pelayanan pada sarana kesehatan milik pemerintah, menjadi prioritas utama pemerintah sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal ini dikarenakan pelayanan kesehatan merupakan substansi dasar kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Sleman telah berupaya untuk melakukan pembenahan terhadap Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu. Dengan diterapkannya sertifikat ISO 9001 versi 2000 dan 2008 pada 23 Puskesmas serta 5 Puskesmas dengan pelayanan rawat inap, Sri Purnomo berharap nantinya seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman memiliki sertifikat ISO, sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman.




Zakat PNS untuk Bantu Penanganan Kemiskinan

Sleman – Zakat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sleman yang dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman lebih banyak diarahkan untuk penanganan masalah sosial terutama untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Sleman.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Baznas Sleman, dr Sunartono Mkes kepada wartawan, Senin (26/1). Dikatakan Sunartono, zakat yang dikumpulkan dari kalangan PNS itu sangat membantu dalam penganan kemiskinan. Hal tersebut dikarenakan besarnya zakat penghasilan PNS yang dapat dikumpulkan cukup besar, yakni mencapai Rp 1,6 miliar pada 2014.

Dalam penyalurannya dijelaskan Sunartono, bahwa Baznas Sleman tidak begitu saja memberikan bantuan kepada warga miskin. Namun dilakukan melalui program pengembangan ekonomi. Untuk pendidikan, dananya memang tidak disampaikan secara langsung tetapi disampaikan kepada penyelenggara pendidikan agar siswa dari keluarga miskin tetap dapat melanjutkan pendidikan. Apalagi menurut Sunartono yang juga Sekda Sleman, Pemkab Sleman memiliki kebijakan semua anak di Sleman harus lulus minimal SMK.

“Dengan lulus SMK diharapkan siap bekerja,” kata Sunartono. Seraya menambahkan Baznas telah mensuport siswa SMK kelas III sebanyak 200 an siswa pada tahun 2014,” tutur Sunartono.

Dalam penyampaian zakat tersebut, Baznas Sleman bekerja sama dengan pemerintah setempat agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran bantuan. Pemkab Sleman juga memiliki program penanganan kemiskinan, sehingga perlu disinkronkan dengan penyaluran zakat Baznas.




Pekan Depan Kurikulum 2006 Berlaku Lagi

Sleman – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman memberikan waktu selama sepekan bagi sekolah untuk menerapkan kembali kurikulum 2006. Masa transisi itu guna mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan pada kurikulum kini.Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono SH mengatakan masa transisi tersebut diberlakukan menyusul adanya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 233/c/kr/2015. Dengan demikian, sekolah non-piloting yang sebelumnya menerapkan kurikulum 2013 harus kembali ke kurikulum 2006.

“Persiapan ini diperlukan karena penerapan kurikulum 2006 sudah vakum selama satu semester,” papar Arif, Minggu (25/1).
Menurutnya, sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah antara lain seperti penyesuaian jam pelajaran. Hal ini lantaran perbedaan yang paling kentara terjadi pada jam pelajaran.

“Jam pelajaran pada kurikulum 2013 cenderung lebih banyak dibandingkan kurikulum 2006. Ini penting dilakukan agar guru bisa menyesuaikan,” katanya

Disisi lain  Arif juga meminta sekolah untuk mengatur ulang jadwal ajar guru. Hal tersebut menyusul penerapan kembali kurikulum 2006 pada pekan depan. Sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah antara lain seperti penyesuaian jam pelajaran.

Selain untuk mempermudah guru pada saat mengajar, penyesuaian jam pelajaran tersebut juga diperlukan untuk memenuhi jam pelajaran yang harus dipenuhi oleh guru, yaitu 24 jam pelajaran selama seminggu. Untuk itu, Arif juga meminta sekolah agar menyesuaikan struktur tugas guru.

“Sehingga jam mengajarnya akan seimbang dan memenuhi jam pelajaran yang harus diampu di sekolah masing-masing. Jika ada guru yang jam mengajarnya kurang, dapat memenuhinya di sekolah lain,” kata Aris.

Arif juga menjelaskan dengan demikian akan diketahui guru-guru yang jam mengajarnya tidak dapat terpenuhi di sekolah tempatnya bertugas. Hal tersebut kemudian akan dibahas di tingkat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Setelah itu, guru-guru yang belum terpenuhi jam mengajarnya tersebut akan diusulkan kepada Disdikpora untuk diberikan surat tugas mengajar di sekolah lain.

“Jadi selain mengajar di sekolah tempatnya bertugas, guru bersangkutan juga akan mengajar di sekolah lain yang sudah ditentukan. Langkah ini dilakukan agar guru dapat memenuhi syarat sertifikasi,” ungkapnya menjelaskan.