Bupati Dan Dewan Bahas Raperda Pengelolaan Air Tanah

Sleman – Pengelolaan Air tanah didasarkan pada Perda DIY nomor 5 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, sedangkan kewenangan Kabupaten Sleman meliputi cekungan air tanah di wilayah daerah, cekungan air tanah lintas kabupaten /kota yang ada dalam wilayah daerah, cekungan air tanah lintas provinsi yang ada yang ada dalam wilayah daerah. Di dalam raperda tentang pengelolaan air tanah kebijakan pemanfaatan air permukaan lebih diutamakan apabila tidak mencukupi.

Untuk kriteria sumur pantau, yaitu pada daerah yang memiliki paling sedikit 5 sumur produksi atau kelipatannya dalam kawasan kurang dari 10 hektar, atau memiliki sumur produksi dengan debit sama atau lebih dari 50 liter perdetik dalam kawasan kurang dari 10 hektar di kecamatan Depok dan Ngaglik.

Hal ini disampaikan Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sleman dalam agenda membahas 5 Raperda, yang di antaranya membahas Raperda tentang Pengelolaan Air tanah, Jum’at , 23 Mei 2014.

Rapat yang dipimpin Ketua Dewan , SIP dan dihadiri 26 anggota dewan, pejabat dil ingkungan Pemda Sleman tersebut, Sri Purnomo dalam jawabannya juga menyatakan bahwa sependapat dengan dewan perlunya pengendalian yang lebih ketat untuk penggunaan air tanah pada kegiatan-kegiatan besar dan hal tersebut dilakukan melalui perizinan.

Pemberian izin pemanfaatan air tanah didahului dengan ekplorasi untuk mengetahui potensi air tanah serta debit optimum yaitu kemmpuan suatu daerah untuk diambil air tanahnya secara aman.

Pengendalian terhadap pemakaian air tanah dan ketersediaan air tanah terpenuhi dengan ditertibkannya izin pemanfaatan air tanah. Pelaksanaan pemantauan air tanah untuk kegiatan besar seperti hotel dilakukan melalui water meter.

Izin pemakaian air tanah di kecualikan bagi kebutuhan pokok sehari-hari dengan penggunaan kurang dari 100 M3per bulan per kepala keluarga, dan pertanian rakyat kurang dari 1 liter per detik per hektar.

Untuk pelestarian air tanah di Kabupaten Sleman untuk memenuhi air bersih dilakukan antara lain melalui zona konservasi air tanah, pengendalaian dan pemantauan melalui perizinan serta pengendalian daya rusak.

Bupati juga sependapat agar embung yang sudah dibangun dapat dikelola sebagai tempat wisata yang menarik di Kabupaten Sleman, seperti embung tambakboyo di Depok dengan mengalokasikan spot-spot bagi sarana penunjang.

Sedangkan pengendalian pengambilan air tanah dilakukan dengan mempertahankan fungsi resapan dengan membuat sumur-sumur resapan, biopori, RTH (ruang terbuka hijau).




Bupati Sleman Minta Rehab Gedung Sekolah Diprioritaskan

Sleman – Bupati Sleman Sri Purnomo minta agar rehab gedung sekolah menjadi prioritas. Permintaan ini kembali disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat,  Rabu (21/5).Bupati Sri Purnomo menyatakan keprihatinannya terhadap ruang belajar siswa yang rusak dan kondisinya tidak sehat, tidak aman dan nyaman bagi siswa. Keprihatinan ini muncul usai meninjau fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Sleman.

Saat meninjau pelaksanaan UN SD di SD Susukan, Seyegan pada hari Senin (19/5) lalu, Bupati mendapat laporan dari Kepala Sekolah Sungkono, Spd  terdapat satu ruangan kelas IV terpaksa tidak dipakai karena kondisi yang tidak memungkinkan karena atapnya sudah rapuh dan membahayakan keamanan siswa bila dipakai.

Siswa kelas IV yang menempati ruangan tersebut, terpaksa digabung dengan siswa kelas IV yang lain, kebetulan untuk siswa kelas IV terdapat dua kelas. Hingga jumlah siswanya kelas IV menjadi lebih banyak mengingat dua ruangan digabung menjadi satu sehingga tidak sesuai lagi dengan kapasitas siswanya.

Selain itu di SD N Susukan juga terdapat 2 ruang yang keluasannya  tidak memenuhi standar murid.

Kepala Dinas Dikpora menanggapi laporan tersebut dengan menyampaikan kepada Bupati bahwa rehab SD Sususkan telah dilakukan sebelum otonomi daerah tahun 2000 lalu dan saat ini kondisinya sudah mulai rusak dan perlu perbaikan.

Bupati Sleman meminta  agar Dikpora memprioritaskan rehab SD Susukan tersebut agar tidak membahayakan lagi bagi kegiatan belajar mengajar.




TMMD Mampu Galang Swadaya Masyarakat Rp 50 Juta Per Hari

Sleman – Komandan Kodim 0732 Sleman Letkol Inf Bambang Yudi SSos melakukan pencanangan bakti sosial TNI KB Kesehatan dan pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-92, yang berlangsung di lapangan Grogolan Umbulmartani Ngemplak dengan Irup Dandim  0732 Sleman, Rabu (21/5).

TMMD tersebut berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 21 Mei hingga 10 Juni 2014 dengan lokasi Dusun Cilikan Umbulmartani Ngemplak. Sasaran fisik dalam TMMD tersebut berupa pengerasan jalan sepanjang m lebar 3 meter, rehab masjid 1 buah, rehab pos Kamling 1 buah, dan lantainisasi  4 rumah.

Sementara sasaran non fisik berupa penyuluhan PPBN/wawasan kebangsaan, penyuluhan Kamtibmas dan napza, penyuluhan kesehatan dan KB, penyuluhan pertanian, penyuluhan bencana alam, dan penyuluhan lingkungan hidup.

Sumber dana dalam TMMD tersebut  berasal dari APBD DIY sebesar Rp53 juta, APBD kabupaten Sleman Rp80 juta, dan swadaya masyarakat berupa tenaga perhari sekitar 50 orang senilai Rp50 juta.

Letkol Bambang Yudi mengatakan bahwa penduduk sangat berperan dalam pembangunan nasional, dan saat ini masyarakat dihadapkan pada masalah kependudukan yang mempunyai dampak implikasi luas terhadap kehidupan di segala bidang.

Di antaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, papan dan keamanan. “Apabila tidak diatasi dengan segera, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap stabilitas nasional yang pada akhirnya akan berpengaruh pada pembangunan nasional.




KLH Sleman Bentuk Pengelola Sampah Mandiri

Sleman – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Sleman, terus mengedukasi masyarakat pentingnya budaya memilah sampah mulai dari sumbernya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk kelompok pengelola sampah mandiri di tingkat pedukuhan se-Kabupaten Sleman.

Menurut Kasi Pengembangan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat KLH Sleman, Purwoko, sampai tahun 2013, sudah terbentuk 140 kelompok pengelola sampah mandiri, dan akan terus ditambah.

Di tahap awal, lanjut Purwoko, pembentukan kelompok-kelompok pengelola sampah mandiri masih diprioritaskan untuk wilayah Sleman yang berbatasan dengan kota. Hal itu dengan pertimbangan, budaya masyarakat kota terhadap sampah masih sebatas ‘kumpul, angkut, buang’.

“Kelompok pengelola sampah mandiri akan menjadi pioner untuk membudayakan pengelolaan sampah ‘kumpul, pilah, kreasi’,” katanya.

Dijelaskan, ada dua program yang dijalankan oleh kelompok tersebut, yakni ‘Sedekah Sampah’ dan ‘Bank Sampah’. Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika menyetor sampah rumah tangga yang sudah dipilah ke ‘bank sampah’. Sedangkan bagi yang ingin bersedekah sampah, maka keuntungan dari pengelolaan sampah akan digunakan kelompok untuk peningkatan pengelolaan sampah di wilayahknya.

“Kita ingin masyarakat membiasakan memilah sampah, dan memanfaatkan sampah yang masih bisa diolah. Sehingga sampah yang dibuang ke tempat sampah, benar-benar yang sudah tidak bisa dimanfaatkan,” tutur Purwoko.

Purwoko menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi terbentuknya jejaring antar kelompok untuk mempermudah pengolahan sampah. Selain itu, KLH juga akan memberikan sedini mungkin edukasi budaya pilah sampah ini kepada siswa-siswa TK dan sekolah dasar. Budaya pilah sampah bisa diintegrasikan dalam proses pembelajaran




Hadapi Kemarau, Pemkab Sleman Siapkan 13 Embung

SLEMAN – Menghadapi musim kemarau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menyiapkan 13 embung di seluruh wilayah Sleman. Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan dan Pembinaan Sumber Daya Air (PPSDA) Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman, Warsono, mengatakan, Pemkab Sleman telah mempersiapkan 13 embung sebagai cadangan air di musim kemarau. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan.

“Upaya ini merupakan antisipasi Pemkab dalam menghadapi bencana kekeringan yang dapat terjadi pada saat musim kemarau karena berkurangnya sumber air,” kata Warsono, kemarin.

Menurutnya, 13 embung tersebut secara garis besar pemanfaatannya dibagi menjadi dua, yakni di sisi utara dan selatan. Di sisi utara terdapat 7 embung yang menjadi cadangan tampungan air, antara lain Embung Nggatep, Karanggeneng, Babadan, Sempu, Jurangjero, Kali Aji, dan Kemiri. Sedangkan di selatan antara lain, Umbul Klampeyan, Jering, Tambakboyo, Serut Banyuraden, Bimomartani, dan Serut Gayamharjo.

“Masing-masing embung memiliki luas rata-rata 1 hektare dengan daya tampung sekitar meter kubik,” tuturnya.

Warsono menjelaskan, suplai air yang tertampung pada embung-embung tersebut berasal dari sungai-sungai kecil yang mengalir saat musim hujan namun mengering ketika kemarau. Dengan adanya embung yang sudah disiapkan, maka pasokan air dapat tertambung dengan baik pada saat dibutuhkan.

Dikatakan pula banyak sungai-sungai kecil yang sering dimanfaatkan warga sebagai pengairan, namun alirannya hilang saat kemarau. Sehingga sangat diperlukan sistem penampungan sebagai konservasi air di musim kemarau.

Jumlah tersebut dianggap mencukupi kebutuhan air bagi wilayah-wilayah rawan kekeringan. Terlebih, intensitas hujan pada musim hujan ini cukup tinggi dan mampu memenuhi kapasitas embung.

“Untuk itu pemerintah berharap, keberadaan embung mampu menjadi solusi bagi warga di wilayah rawan kekeringan,” kata Warsono.

Kendati demikian lanjutnya, air pada embung baru dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan air baku saja. Sementara itu, untuk mencukupi kebutuhan air bersih masih mengandalkan sumber air di lereng Merapi.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Heru Saptono mengatakan, beberapa wilayah yang rawan kekeringan seperti Kecamatan Prambanan serta Gamping. Hal ini disebabkan lapisan batuan yang ada di wilayah ini tidak memungkikan untuk menahan air di tanah.

“Kekeringan di Prambanan maupun Gamping, biasanya terjadi karena secara tipologi tidak memungkinkan air tanah dapat tertahan. Lempeng tanahnya didominasi dengan batuan lapis yang menyebabkan air tanah mudah hilang,” tambahnya.