Pasar Prambanan Akan Dikembangkan Sebagai Obyek Wisata

Sleman – Pembangunan tahap pertama rehab pasar Prambanan telah dimulai tahun 2013 lalu. Saat ini telah terbangun satu blok yang dulu sebagai pasar burung di sebelah selatan, bangunan ini telah menelan anggaran sebesar Rp8 miliar lebih dari APBD Provinsi Rp4,7 miliar dan Kabupaten.

Rencana ke depan pasar Prambanan yang mempunyai luas sekitar meter persegi tersebut, akan dibuat tiga lantai dengan beberapa kelengkapan di antaranya akan dibangun taman kuliner yang menjajakan makanan di lantai 3 dengan view yang sangat mempesona.

Yaitu sebelah utara Gunung Merapi, dan candi Prambanan sesekali terlihat pesawat terbang melintas, sebelah timur langsung ke stasiun kereta api Prambanan, dan sebelah selatan Candi Boko. Disamping itu juga dibangun fasilitas umum seperti Mushola dan MCK.

Pembangunan tahap kedua ini akan merelokasikan pedagang sebelah bangunan yang baru akan dipindah ke pasar hewan yang sekarang digunakan untuk pasar ayam di sebelah barat Pasar induk sekitar bulan Mei.

Hal ini disampaikan Nia, Kasi pengembangan Dinas Pasar Kabupaten Sleman didampingi staf dan pengurus paguyuban Pasar Prambanan saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Kamis (6/3).

Samsul Bakri, SE. MM Ketua Komisi B didampingi anggota Komisi, Jaka Purwanta, Subandi, Farchan Hariem, SE dan Endri Nugaraha mengatakan, bahwa dengan dibangunnya pasar Prambanan ini diharapkan tetap terjaga stabilitas pedagang sampai pada relokasi pada tempat penampungan sementara jangan sampai pedagang merasa dirugikan.

Sementara Sigit, Wakil paguyuban pasar Prambanan, didampingi Pengurus Zainudin Ketua dan Sulistyo Sekretaris, dalam keterangannya mengatakan bahwa pedagang yang jumlahnya sekitar 600 orang, sedangkan yang menjadi prioritas adalah pedagang lama.

Menurut keterangannya pedagang sebagian besar dari luar prambanan mencapai 60%, sedangkan warga Prambanan hanya sekitar 10%.




PDAM Sleman Tangani Dampak Meletusnya Gunung Kelud

Sleman – Sebagai akibat hujan abu vulkanik dari Gunung Kelud di Jawa Timur, yang sampai di DIY, ternyata membawa imbas terganggunya pelayanan PDAM Kabupaten Sleman kepada pelanggannya. Dari total pelanggan sambungan, hampir 20% terganggu alirannya.

Sebagian wilayah yang terganggu pelayanannya, adalahu wilayah Perum Gama Asri Turi, Banyurejo, Tempel, Ngemplak, perum Nglempong Sari, Jalan Kaliurang, sebagian Jalan Magelang, sebagian Tridadi, Perum Jati Mas Gamping, sebagian Nogotirto, Depok, dan Sleman Timur.

Terganggunya pelayanan tersebut terjadi akibat banyaknya pemakaian pelanggan yang over atau melebihi pemakaian beban puncak secara merata dengan rentang waktu secara bersamaan untuk membersihkan debu dari Gunung Kelud, demikian pihak PDAM Sleman menjelaskan, Senin (17/2).

Pemakaian beban puncak biasanya berkisar 1,5 dari pemakaian normal, ternyata mulai Jumat (14/2) sampai saat ini pemakanain meningkat tajam menjadi berkisar 1,7 s/d 2 kali pemakaian normal. Hal tersebut lah yang mengakibatkan pelayanan terganggu baik kuantitas maupun kontinuitasnya.

Dari debit produksi yang tersedia saat ini, 280 liter/detik yang menghasilkan rata-rata produksi m3, memang agak sulit untuk memberikan pelayanan pada beban puncak secara bersama-sama dengan tingkat kuantitas dan kontinuitas yang sama.

Untuk itu, upaya yang dilakukan sementara dengan terbatasnya debit air yang ada, PDAM Sleman menambah jam produksi dan menambah tenaga genset untuk mengoptimalkan produksi serta terpaksa juga melakukan penggiliran terhadap daerah terrtentu yang lokasinya sulit atau yang posisi di wilayah tinggi.

Selanjutnya untuk mengantisipasi pelayanan terhadap pelanggan yang saat ini sudah ada maupun untuk mengembangkan, Pemkab Sleman dan PDAM telah membahas rencana penambahan air baku bersama dinas/instansi terkait untuk pemanfaatan sumber air baku yang ada di Kabupaten Sleman maupun melalui program regionalisasi DIY.




Komisi VIII DPR RI Berkunjung Ke Kabupaten Sleman

Kunker DPR RI

Sleman – Komisi VIII DPR RI berkunjung ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mencari fakta tentang pelaksanaan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dan juga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Merapi 2010.

“Pelaksanaan BLSM yang sudah memasuki tahap akhir ini, tentunya membutuhkan evaluasi dalam pelaksanaan program tersebut,” kata Gondo Radityo, sebagai pimpinan rombongan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dan BNPB, di ball room Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (17/9)

Menurutnya, banyak terdapat laporan-laporan yang menyebabkan terhambatnya program BLSM tersebut, misalnya penyimpangan dana BLSM, penyampaian BLSM yang tidak tepat sasaran, daerah yang tidak menyalurkan dan lain-lain.

Fakta-fakta permasalahan yang terjadi di masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi bagi Komisi VIII DPRRI, sehingga dapat dilakukan pengukuran keberhasilan program tersebut.

Untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Merapi, rombongan Komisi VIII ingin memperoleh informasi tentang kemajuan dan permasalahan langsung dari masyarakat yang menjadi korban erupsi Merapi 2010, terutama yang sudah direlokasi di hunian tetap di berbagai wilayah, yaitu di Jawa Tengah dan DIY.

Relokasi pasca bencana hingga saat ini sering kali menjadi permasalahan yang sensitif. Merelokasi penduduk itu, artinya juga harus memikirkan nasib ekonominya, kehidupan sosialnya, pendidikannya dan lain-lain.

Menurut Gondo Radityo, faktor-faktor non teknis yang mengikuti relokasi penduduk sangat banyak, sehingga pemerintah perlu memikirkannya.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI tersebut, karena untuk mencari informasi dan fakta tentang program-program yang dilaksanakan oleh daerah, DPRRI perlu turun ke daerah tersebut.

Gubernur juga memberikan paparannya tentang pelaksanaan BLSM di DIY. Ada beberapa permasalahan yang hampir sama di daerah lain, yaitu pemberian BLSM yang salah sasaran.

Sementara, untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang saat ini menjadi kendala adalah masih adanya 656 KK yang masih mendiami kawasan KRB III, juga pasokan air bersih di wilayah hunian tetap, jalur evakuasi yang belum selesai karena pendanaan yang dibutuhkan belum dikucurkan dari pemerintah pusat, dan pengisian kandang ternak komunal masyarakat.

Pemerintah Daerah berharap agar segera ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan tanya jawab oleh Komisi VIII DPR RI dan pemerintah daerah dan jajarannya, dilanjutkan dengan peninjauan di hunian tetap di Karangkendal dan Pagerjurang.




Sultan Resmikan Masjid dan Gedung Serbaguna di Huntap Sleman

Sultan

Sleman, InfoPublik – Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X mengucapkan selamat bagi warga di tiga huntap, yakni Huntap Batur, Wukirsari, dan Pagerjurang, Kabupaten Sleman, yang kini memiliki fasilitas umum baru berupa masjid dan gedung serbaguna. Kepedulian dari Dompet Pembaca KR Peduli Merapi memberikan kontribusi dalam membangun masjid Jabal Rahman di Huntap Batur, Masjid Al Hidayah di Huntap Dongkelsari, dan gedung serbaguna di Huntap Pagerjurang. Peresmian dilakukan di Gedung Serbaguna Huntap Pagerjurang, Rabu, (12/6).

Turut hadir dalam acara ini adalah Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, Komisaris Utama Dompet KR Peduli, dan perwakilan dari LSM Rekompak. Komisaris Utama Dompet KR Peduli dalam laporannya menyampaikan bahwa fasilitas umum yang telah dibangun ini merupakan hasil dari kepedulian pembaca KR yang terkumpul sejak  Oktober 2010–25 Mei 2011 dengan hasil total Rp3, 1 miliar. Dari dana tersebut, sejumlah Rp2,2 miliar dipergunakan untuk membangun 3 fasum tersebut,  sedangkan dana yang lain dipergunakan untuk sumbangan berupa logistik untuk pengungsi.

Masjid Jabal Rahman dibangun dua lantai di Dusun Batur seluas 361 m2 dengan konstruksi baja ringan dengan total biaya Rp1,8 miliar, sedangkan Masjid Al Hidayah dibangun dua lantai seluas 241 m2 dengan biaya . Gedung Serbaguna di Huntap Pagerjurang dibangun seluas 244 m2 dengan . Pada kesempatan ini Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu menyampaikan terima kasih atas kepedulian para pembaca KR. Dalam sambutannya Yuni Satia Rahayu menyampaikan bahwa saat ini pembangunan huntap telah berhasil  membangun huntap dari total target huntap.

Huntap yang telah selesai dibangun sebanyak unit dan yang masih dalam proses pembangunan 477 unit. Dari jumlah huntap yang telah selesai dibangun tersebut 1233 unit sudah ditempati. Di dalam masa rehabilitas dan rekonstruksi fasilitas umum yang telah dibangun adalah 15 unit balai warga, 7 unit rumah ibadah, dan 6 unit kandang ternak komunal. Selain itu, saat ini untuk mewujudkan lingkungan huntap yang nyaman dibangun drainase, pembangunan talut, dan juga jalan lingkungan agar akses jalan di sekitar huntap menjadi lebih nyaman.

Gubernur DIY berharap, pembangunan fasilitas umum ini dapat dipergunakan untuk kegiatan kemasyarakatan dengan maksimal. Selain itu,  beliau berpesan agar warga yang masih memiliki tanah di lokasi erupsi dapat bersama-sama menentukan batas lahan yang tertutup lahar guna memudahkan BPN menyusun sertifikat tanah. Gubernur juga berpesan agar masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan, termasuk saluran air di lokasi huntap. Karena bersih atau tidaknya saluran air di daerah utara mempengaruhi kualitas air di Jogja selatan. “Oleh karena itu sangat penting agar warga masyarakat menjaga kebersihan air dengan tidak membuang limbah rumah tangga di saluran air,” katanya.




Masih Banyak Kegiatan Pembangunan Di Sleman Tidak Ber-IPPT

IPPT

Sleman, InfoPublik – Masih cukup banyak pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh masyarakat yang tidak didahului dengan pengurusan izin peruntukan penggunaaan tanah (IPPT), baik melalui mekanisme izin lokasi, izin pemanfaatan tanah, maupun izin perubahan penggunaan tanah.

Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, menyebutkan bahwa setiap orang pribadi dan atau badan yang menggunakan tanah untuk kegiatan pembangunan fisik dan atau untuk keperluan lain yang berdampak pada struktur ekonomi, sosial budaya dan lingkungan wajib memperoleh izin peruntukan penggunaan tanah dari Bupati. Kondisi tersebut dapat dilihat dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah (DPPD) Kabupaten Sleman dalam kegiatan pengawasan pemanfaatan tanah.

Dalam pengawasan yang dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Depok, Mlati, Ngaglik dan Ngemplak, ditemukan 29 lokasi yang diindikasikan belum memproses perizinannya, terutama IPPT. Di Kecamatan Depok dilakukan pengawasan di 7 lokasi pembangunan yang tidak berizin, di Kecamatan Mlati sebanyak 5 lokasi, di Ngaglik 10 lokasi dan di Kecamatan Ngemplak sebanyak 7 lokasi. Terhadap lokasi tersebut semua telah melakukan pembangunan fisik bahkan sebagian telah operasional namun belum mengantongi IPPT.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan Pemanfaatan Tanah, DPPD, Yuli Nastiti, SH terhadap pelanggaran tersebut, akan dikeluarkan surat peringatan atau surat penghentian kegiatan tergantung dengan kajian lokasi, terutama kesesuaiannya dengan tata ruang. Terhadap hasil pengawasan tersebut, telah dilakukan kajian oleh tim dalam rapat, dengan kesepakatan-kesepakatan tim untuk dilanjutkan pemberian surat peringatan atau surat penghentian kegiatan pembangunan. Jenis pelanggaran yang terjadi, bisa karena tidak sesuai dengan tata ruang atau sebenarnya sesuai tata ruang diperbolehkan, namun yang bersangkutan tidak memproses izinnya.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain untuk usaha pemondokan, lapangan futsal, gudang, toko atau ruko, sekolah, showroom, usaha mebel, perumahan, peternakan,  dan juga penggilingan padi. Semua jenis kegiatan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 53/ tentang Pentunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 19 Tahun 2001, wajib memliki IPT. Pengawasan akan dilaksanakan ke seluruh kecamatan, dan dijadwalkan setiap minggu sampai seluruh kecamatan dan desa target tersasar. Diharapkan sampai dengan bulan September selsai dilakukan pengawasan dilapangan dan sisa waktu di tahun 2013 bisa digunakan untuk penyusunan tindak lanjut hasil pengawasan.