Seni Mencari Nafkah Halal, Membangun Kesejahteraan Tanpa Mengabaikan Kejujuran

Sleman— Menghadapi dinamika ekonomi dan ketatnya persaingan hidup, mencari nafkah tidak hanya sekadar memperoleh penghasilan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral. Pentingnya menyeimbangkan ikhtiar materi dengan prinsip etika menjadi sorotan utama dalam Kajian Umum Setara bertema “Seni Mencari Nafkah Halal” di Pendopo Sekopi Setara Murangan VII, Triharjo, Sleman, pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini menghadirkan dosen sekaligus pakar ekonomi publik, Ihda Arifin, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia mengupas berbagai persoalan ekonomi yang relevan bagi pekerja, pelaku usaha, serta keluarga.
Menurut Ihda, esensi mencari rezeki yang baik terletak pada proses mendapatkannya yang dilandasi ikhtiar benar, kejujuran, serta tanggung jawab sosial.
“Seni mencari nafkah halal bukan hanya tentang seberapa besar penghasilan yang kita bawa pulang, tetapi juga bagaimana cara kita mendapatkannya. Rezeki yang baik harus diupayakan melalui ikhtiar yang benar, kejujuran dalam bekerja, dan tanggung jawab terhadap keluarga maupun orang lain,” ujar Ihda.
Ia menambahkan, prinsip tersebut harus tercermin dalam keseharian, seperti jujur dalam bertransaksi, memenuhi hak pekerja, dan profesional. Di tengah persaingan ketat, komitmen untuk menghindari jalan pintas yang merugikan pihak lain merupakan bagian penting dari tanggung jawab ekonomi.
“Kita tidak boleh hanya bertanya berapa banyak uang yang bisa diperoleh, tetapi juga perlu bertanya apakah cara memperolehnya sudah benar. Jangan sampai keinginan meningkatkan penghasilan membuat kita mengabaikan kejujuran atau mengambil hak orang lain,” tuturnya.
Selain aspek etika, perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru dalam mencari penghasilan. Masyarakat dituntut untuk lebih cermat menilai sumber pendapatan, memahami kesepakatan kerja, dan mengelola risiko. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan dan kemampuan adaptasi menjadi kunci utama.
Ihda menegaskan bahwa prinsip kehalalan tidak bertentangan dengan ambisi untuk meningkatkan taraf hidup. Upaya memperbaiki kondisi ekonomi tetap harus ditempuh melalui kerja keras, profesionalisme, dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Kita perlu terus belajar, meningkatkan keterampilan, bekerja lebih profesional, dan mencari peluang yang lebih baik. Kita ingin keluarga hidup lebih sejahtera, tetapi kesejahteraan itu harus dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, dan kebermanfaatan,” tegasnya.
Di ranah domestik, kestabilan ekonomi keluarga sangat bergantung pada kecakapan pengelolaan keuangan. Perencanaan matang terkait kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan alokasi tabungan dinilai efektif menjaga ketahanan rumah tangga dalam menghadapi tantangan masa depan.
Kajian ini diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk mengintegrasikan nilai moral dan keagamaan ke dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.
Pada akhirnya, ikhtiar mencari nafkah halal merupakan rangkaian utuh yang dimulai dari cara memperoleh pendapatan yang benar hingga kecakapan mengelolanya demi kesejahteraan keluarga dan kebermanfaatan bagi sesama. (Sbd/KIM Tempel)



