Pemkab Sleman Jaga Mutu dan Keamanan Pangan Melalui Penerbitan Izin Edar PSAT-PDUK

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, Dan Perikanan (DP3) mengupayakan diterbitkannya “Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil” (PSAT-PDUK) guna menjaga kualitas dan meningkatkan keamanan pangan masyarakat salah satunya mekanisme izin edar pangan segar dalam kemasan eceran. Registrasi izin edar PSAT-PDUK ini ditujukan kepada para pelaku usaha yang meliputi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Kepala DP3 Kabupaten Sleman, Suparmono menyampaikan bahwa Sleman merupakan satu-satunya kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengupayakan peningkatan mutu dan keamanan pangan melalui diterbitkannya registrasi PSAT-PDUK untuk para pelaku usaha.

“Kabupaten Sleman mulai mengeluarkan izin edar ini berdasar dari amanat yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan pangan di setiap rantai pangan,” terang Suparmono saat dikonfirmasi di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Senin (3/10/2022).

Selain itu, lanjut Suparmono, ketentuan mengenai mekanisme izin edar pangan segar dalam kemasan eceran yang termuat dalam izin edar PSAT-PDUK, sebelumnya juga sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Hal ini juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian. Sedangkan, untuk aturan mengenai pangan segar asal tumbuhan yang bermutu, aman, sehat, dan layak dikonsumsi, termuat dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dimaksudkan dalam PSAT-PDUK merupakan pangan dari tumbuhan yang dapat langsung dikonsumsi atau dapat menjadi bahan baku makanan olahan setelah proses pengolahan, minimal pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan lain-lain, tanpa tambahan pangan lainnya. Bahan pangan yang dilapisi dengan bahan lain untuk memperpanjang masa simpan bahan, juga masih diizinkan masuk dalam kategori PSAT.

“Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, hingga saat ini Pemkab Sleman telah menerbitkan sebanyak 62 nomor registrasi izin edar PSAT,” ujar Suparmono.

Untuk mengurus izin edar PSAT-PDUK, para pelaku usaha perlu mengajukan permohonan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melalui Online Single Submission (OSS). Setelah itu produk akan menjalani penilaian proses administrasi oleh verifikator dari DP3, di mana petugas akan melakukan pengamatan ke lapangan. Jika menerima koreksi kelengkapan data dari verifikator DP3, pemohon harus melakukan perbaikan data di OSS. Setelah semuanya sesuai, pemohon akan menerima sertifikat registrasi PSAT-PDUK dengan Label Putih yang akan diterbitkan di OSS saat data administrasi sudah lengkap.

Izin edar PSAT-PDUK yang sudah teregistrasi ini akan berlaku selama 2 tahun, dan pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan selama 1 tahun. Pendampingan ini dilakukan guna memenuhi persyaratan lanjut untuk pengurusan izin edar PSAT-PDUK Label Hijau yang nantinya dapat berlaku selama 5 tahun.  

“Pemerintah Kabupaten Sleman berharap dengan diberlakukannya izin edar PSAT-PDUK, pelaku usaha dapat menyediakan pangan yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, semakin meningkatkan daya saing produknya, terjamin legalitas produknya, dan melakukan produksi sesuai dengan syarat keamanan, memberikan mutu dan gizi yang terbaik bagi konsumennya,” tutup Suparmono. (Rep Nesya)




PPDI Sleman dan KUBE Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Kaum Difabel

Sleman – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman bersama Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Disabilitas menyalurkan Bantuan Modal Usaha KUBE dari Dana Bantuan Pokir Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Sabtu (1/10/2022) di Aula Kapanewon Ngaglik, Sleman.

Modal usaha disalurkan kepada 2 kelompok usaha yaitu KUBE UMKM yang beranggotakan 15 orang disabilitas dan yang kedua kepada KUBE KSP/Bank Difabel yang juga/ beranggotakan 15 orang. Tiap kelompok menerima Bantuan Modal sebesar Rp. ,00, dengan rincian Rp. ,00 untuk usaha bersama, yaitu Usaha Pengembangan Domba. Sedangkan Rp. ,00 digunakan untuk pengembangan usaha masing-masing anggota.

Untuk pertanggungjawaban, setiap anggota KUBE menandatangani surat perjanjian dengan saksi TKSK Ngaglik. Tiap anggota menerima buku untuk ketertiban administrasi yang wajib dilaporkan setiap 3 bulan sekali sekaligus untuk monitoring dan evaluasi.

Panewu Ngaglik, Agung Endarta, yang menghadiri langsung kegiatan penyaluran menyampaikn agar bantuan modal yang disalurkan tersebut dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik. “Sehingga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan keluarga anggota dan apa yang menjadi tujuan Pemerintah dapat tercapai,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi tetap dijalankan untuk eksistensi PPDI dan KUBE Disabilitas.

Sementara itu, Pengurus PPDI dan KUBE, Waluyo Madu menyampaikan bahwa modal usaha yang diberikan dapat menjadi stimulan usaha masing-masing anggota agar usahanya bisa lebih maju lagi. “(Setiap modal yang diberikan)) ada pertanggungjawaban dan dipantau oleh Dinsos Sleman dan TKSK Ngaglik,” tambah Waluyo. (Iwan/KIM Ngaglik)




Festival Layangan Sebagai Media untuk Mengembangkan Potensi Daerah

Sleman – Ngaran Kite Festival kembali digelar di tahun 2022. Festival layangan ini dilaksanakan selama dua hari, sejak Sabtu 1 Oktober hingga Minggu 2 Oktober 2022, di dusun Ngaran, Margokaton, Seyegan. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa turut hadir untuk meninjau festival layangan yang diselenggarakan di area persawahan ini.

Pada kesempatan tersebut, Danang menyampaikan ucapan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan Ngaran Kite Festival. Dengan pemanfaatan lahan persawahan, pelaksanaan festival ini dinilai Danang memiliki nilai unik tersendiri. Terlebih lagi, selama ini festival layang-layang lebih kerap diselenggarakan di area pantai.

Danang juga berharap agar kegiatan tersebut dapat menggiatkan potensi pertanian sebagai salah satu sektor unggulan di Sleman.

“Penyelenggaraan Ngaran Kite Festival ini merupakan salah satu upaya kita untuk melestarikan budaya lokal dan permainan tradisional. Selain itu, penyelenggaraan festival ini juga perlu dilaksanakan rutin terlebih lagi bisa menghadirkan peserta dari Jawa Tengah, ini sebuah kebanggan untuk kita,” ujar Danang, Minggu (2/10/2022)

Lurah Margokaton, Anggit Bimanyu, melaporkan bahwa pelaksanaan Ngaran Kite Festival 2022 menjadi momen spesial, usai tertunda sejak 2020 lalu. Menurut Anggit, pada tahun ini Ngaran Kite Festival berhasil menghadirkan peserta dari Semarang, Magelang, Cilacap, dan Purworejo.

“Terima kasih kami ucapkan untuk antusias dari panitia, masyarakat maupun para peserta Ngaran Kite Festival.  Lewat semangat ini semoga juga bisa sekaligus mengembangkan potensi yang ada di Ngaran dan sekitarnya,” tutur Anggit.

Lebih lanjut, Anggit menjelaskan bahwa Ngaran Kite Festival pada tahun ini turut diramaikan dengan pelaksanaan kegiatan workshop parenting, talkshow pertanian, dan pameran UMKM.

Usai memberikan sambutan, Bupati beserta jajaran membuka Ngaran Kite Festival secara simbolis dengan menerbangkan layang-layang. (Humas Sleman)




Merti Kali Sebagai Bentuk Rasa Syukur Kepada Tuhan

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri kegiatan Merti Kali Bedog yang diselenggarakan Kapanewon Gamping bersama masyarakat bertempat di Studio Banjarmili, Dusun Kradenan, Kalurahan Banyuraden Gamping pada Minggu (2/10/2022).

Mengawali kegiatan merti kali, Bupati Sleman didampingi Panewu Gamping, Sarjono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Ephipana, melakukan penyebaran benih ikan di Kali Bedog.

Panewu Gamping, Sarjono dalam laporannya menyampaikan bahawa kegiatan merti kali ini merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam melakukan restorasi dan pelestarian sungai.

“Kegiatan ini (merti kali) merupakan wujud kearifan masyarakat dalam melakukan pelestarian sungai. Adapun kegiatannya berupa bersih-bersih kali secara gotong royong baik masyarakat maupun ASN di lingkungan Kapanewon Gamping serta sarasehan merti kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sarjono juga menyebut bahwa kegiatan pelestarian sungai di wilayah Gamping akan kembali diaktifkan dengan semangat kearifan masyarakat yaitu gotong royong sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian dalam memelihara dan melestarikan sungai.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan Merti Kali Bedog. Menurut Kustini, kegiatan merti kali ini menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat akan kelestarian Kali Bedog termasuk seluruh ekosistem di dalamnya.

“Merti kali menjadi wujud rasa syukur masyarakat tehadap anugerah Tuhan Yang Maha Esa atas ketersediaan sumber daya alam. Saya berharap kegiatan Merti Kali juga diikuti dengan komitmen seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu dan merusak kali dan lingkungan,” ujar Kustini.

Pada kesempatan tersebut juga Kustini menjelaskan bahwa Wilayah Kabupaten Sleman memiliki sumber daya alam yang sangat berlimpah, termasuk dalam aspek ketersediaan sumber air. Dia menuturkan pemanfaatan sumber air pun beragam, mulai untuk kebutuhan hidup masyarakat sehari hari hingga menjadi daya dukung utama dalam kelestarian ekosistem dan habitat disekitarnya.

Kustini juga berharap kegiatan merti kali ini dapat terselenggara secara rutin tidak hanya dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian kali namun juga menjadi wahana dalam pelestarian budaya yang didalamnya sarat akan nilai –nilai kearifan lokal. (Humas Sleman)




Wabup Sleman Dukung Wartawan Kembangkan Kemampuan

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri dan membuka kegiatan kejuaraan e-sport DIY Road to Porwanas 2022 pada hari Sabtu, (1/10/2022) di Omah Cemara Pecel Blora.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY bersama Pengurus Besar E-Sports Indonesia DIY dengan diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari persatuan wartawan yang ada di DIY.

Dalam sambutannya,  Danang mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap dapat dijadikan ajang bagi wartawan untuk mengembangkan kemampuan di bidang e-sport.

Selain itu Danang juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat dijadikan ajang silaturahmi antar wartawan di Kabupaten Sleman khususnya dan di DIY secara umum.

“Diharapkan dari kegiatan seperti ini nantinya dapat semakin mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antar wartawan anggota PWI DIY,” ujarnya.

Selanjutnya Danang juga mengajak wartawan untuk terlibat aktif menjadi mitra pemerintah dalam hal pemberitaan.

Wakil Ketua 1 KONI DIY,  Ir. Pramana  menyampaikan bahwa  dalam pagelaran Porwanas 2022 di Malang raya nantinya, KONI DIY akan selalu memberikan support kepada atlet e-sport perwakilan DIY.

Selain itu Pramana juga berharap mudah-mudahan dalam pagelaran Porwanas 2022 nantinya kotingen  e-sport DIY juga akan berpartisipasi dalam menyumbang perolehan emas.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar E-Sports Indonesia, Bapak Andry Wibowo memberikan semangat kepada para atlet-atlet PWI DIY yang akan bertanding dan berpesan agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam pertandingan.

“Tetap semangat, jaga kekompakan, hasilnya seperti apa nantinya kita terima bersama yang terpenting kita terus berlatih dan berusaha semaksimal mungkin,” ucapnya. (Humas Sleman)