Peran Pemuda dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sleman – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sleman menggelar Pembinaan Generasi Muda di Ruang Rapat Timur Rumah Dinas Bupati Sleman selama 2 hari, yaitu Senin (14/3/2022) hingga Selasa (15/3/2022). Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta dari PDPM Sleman tersebut menghadirkan Raudi Akmal, Anggota DPRD Sleman sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Raudi menyampaikan materi mengenai Peran Generasi Muda dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Menurutnya, ada banyak hal yang dapat dilakukan pemuda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Semua dimulai dengan langkah kecil, tidak perlu melakukan hal yang besar. Mulai dengan melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” ungkap Raudi.

Pemuda sendiri, lanjut Raudi, memiliki peranan penting dalam pembangunan, di mana pemuda merupakan sumber daya dan agen utama dalam perubahan sosial, pembangunan ekonomi, dan inovasi teknologi.

“Peran pemuda untuk Pelindung Kesatuan Bangsa adalah dengan  menginisiasi gerakan-gerakan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan membangun kesatuan serta meredusir isu-isu propaganda yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” tukas Raudi.

Ia mengatakan saat ini, pemuda telah memiliki banyak peran, di antaranya adalah sebagai motor penggerak ekonomi di mana 52,1% pemuda bekerja, sekolah sebanyak 17,1%, mengurus rumah tangga sebanyak 16,6%, dan sisanya adalah yang tidak bekerja dan lainnya. Selain itu, para pemuda juga menjadi penentu arah politik, di mana jumlah pemuda yang memiliki hak pilih pada pemilu mencapai angka 79,13%. (Arief Hartanto)




Kerja Sama Antar Pihak Jadi Kunci Pencegahan Kenakalan Remaja

Sleman – Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah DIY menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Luar Lingkungan Sekolah pada Selasa (15/3/2022). Acara yang digelar di Ruang Rapat Kapanewon Gamping ini terselenggara berkat kerja sama antara Biro Hukum Sekda DIY dengan Komisi A DPRD DIY dan Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman.

Purwanto Budi Santoso, Kepala Bagian Hukum Sekda DIY mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyediakan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lengkap terkait aspek perlindungan, kententraman, dan ketertiban umum. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang diinginkan via website resmi , dan . Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi DDIH Sleman.

“Diharapkan warga masyarakat ikut aktif berperan dalam usaha bersama mengendalikan dan mencegah kenakalan jalanan anak-anak remaja,” ungkap Purwanto.

Sutemas Waluyanto, Anggota Komisi A DPRD DIY menambahkan bahwa di DIY saat ini ada beberapa payung hukum yang dapat menjadi pegangan dalam menjaga ketentraman umum, yaitu di antaranya adalah UU Nomor 13/2022 tentang Keistimewaan DIY, serta Perda Nomor 2/2017 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum. “Itu menjadi pegangan kita sebagai dasar untuk menciptakan kondisi tertib,” ungkapnya.

Sementara itu, Sarah Waluyo, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman mengatakan bahwa di Sleman sendiri ada Perda Nomor 12/2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam perda tersebut, ada 14 poin utama yang dapat dijadikan pedoman, termasuk bidang pendidikan anak remaja pada usia 13-17 tahun (SMP dan SMA).

“Kami harapkan, FKDM, tokoh masyarakat, lembaga relawan, orangtua, para guru bisa bekerja sama dengan kami SatPol PP. Untuk deteksi dini, pengawasan disekolah dan diluar jam sekolah, saling berbagi informasi. Dan penting juga kita selalu berkordinasi rutin dan berlanjut. Dengan pendampingan ke anak-anak remaja kita,  menyalurkan hobinya, mewadahi kegiatannya,” ungkap Sarah. (Djoko Purwono/KIM




Melalui Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Berkontribusi Perbaiki Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sleman – Selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyediakan banyak cara untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduannya kepada pemerintah secara cepat, mudah, dan murah. Jumlah kanal aduan yang disebut dengan Lapor Sleman yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman sebanyak 13 kanal yang terdiri dari kanal milik Pemerintah Pusat melalui SP4N Lapor, serta kanal milik Pemerintah Daerah berupa website, aplikasi, sms, email, call center, dan media sosial.

“Untuk pelayanan pengaduan di Kabupaten Sleman, kita sebut sebagai Lapor Sleman. Nah itu tidak semata-mata dalam satu aplikasi, tetapi dalam multikanal,” jelas Syarifah Thurayyah, Pranata Humas Ahli Muda selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pembahasan Bab Sosial, Kependudukan, Kesehatan dan Komunikasi dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), di RR. Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dleman, Selasa (15/3/2022).

“Tiga kanal aduan dari pemerintah pusat yakni SP4N Lapor yang koordinatornya Kementerian PAN dan RB, sedangkan sepuluh kanal lainnya dibuka oleh Pemkab Sleman,” jelasnya.

Tiga kanal aduan SP4N Lapor berupa website , aplikasi SP4N Lapor!, dan SMS 1708, sedangkan sepuluh kanal aduan Lapor Sleman lainnya berupa website , website , aplikasi Lapor Sleman di android dan iOS, SMS 0811 259 5000, email lapor@, call center Pemkab Sleman 0274-868405, serta media sosial Pemkab Sleman (Instagram kabarsleman, Facebook Pemkab Sleman, Twitter @kabarsleman).

“Dan ada juga yang datang langsung ke Dinas Kominfo Sleman, meskipun sangat jarang terjadi,” imbuhnya lagi. Wanita yang akrab disapa Ayya ini juga menambahkan jika pengaduan yang diterima Pemkab Sleman semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Seiring dengan penambahan kanal aduan serta pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat semakin digital dan lebih memanfaatkan media online, pada tahun 2021 jumlah aduan meningkat dari tahun sebelumnya dengan total sebanyak aduan. Dari jumlah tersebut, kanal aduan yang paling sering digunakan masyarakat pada dua tahun terakhir (2020-2021) ialah Instagram. Di samping itu, topik yang paling banyak disampaikan masyarakat ialah mengenai layanan kesehatan khususnya terkait Covid-19.

“Di tahun 2021 ada sebanyak 4050 aduan, tapi itu tidak semata-mata aduan, ada permintaan informasi, penyampaian aspirasi dan lain-lain. Jadi kita (Dinas Kominfo Sleman) memasukkan keseluruhannya itu ke Lapor Sleman. Dari 4050 aduan itu ada 93% yang sudah terselesaikan dan 7% yang belum,” papar Ayya.

Ayya membeberkan bahwa tim pengelola pengaduan di Kabupaten Sleman sebanyak 53 pejabat penghubung pengelola pengaduan yang tersebar di 49 instansi.

Dalam penyusunan DIKPLHD tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman turut berkontribusi memberikan data pengaduan masyarakat terkait Dinas Lingkungan Hidup yang masuk melalui kanal-kanal yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sleman. Di Dinas Lingkungan Hidup sendiri saat ini dialokasikan sebanyak 2 orang pejabat penghubung yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan di UPTD Pelayanan Persampahan.

Selama tahun 2021, data pengaduan yang masuk di Lapor Sleman untuk Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 93 aduan, dimana 60,2% masuk ke DLH dan 39,8% ke UPT Pelayanan Persampahan. Topik aduan yang sering dikemukakan masyarakat antara lain mengenai pemangkasan pohon perindang, penumpukan sampah, pembakaran sampah, dan limbah/polusi udara. Dari total aduan tersebut, 100% telah terselesaikan.

Pada kesempatan itu Ayya juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi rekomendasi bagi DLH diantaranya: sosialisasi secara masif tentang penanganan sampah dan limbah di Kabupaten Sleman, serta penyampaian jawaban aduan kepada masyarakat yang lebih komprehensif disertai dokumentasi bukti tindaklanjut.

Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang menjadi sarana penyedia data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan Pemerintah Daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2022.

Penyusunan DIKPLHD tersebut berasal dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang meliputi pengumpulan dan pengelolaan data, analisis data, dokumentasi kebijakan, dan penyajian informasi dengan model DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response). DIKPLHD disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah dengan keanggotaannya yang melibatkan unsur-unsur perangkat daerah terkait, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.




Songsong Porda 2022, Drumband Sleman Bertekad untuk Bangkit

Sleman – Drumband adalah salah satu cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada pagelaran Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2022 di Kabupaten Sleman. Sehingga, masing-masing daerah mengintensifkan persiapan yang dilakukan, termasuk di Kabupaten Sleman sendiri.

Abdul Kadir, Ketua Pengurus Daerah Drumband Sleman mengatakan bahwa dirinya bersama tim Drumband Kabupaten Sleman bertekad untuk kembali meraih kejayaan kembali seperti yang terjadi pada periode 2009 hingga 2014 lalu.

“Di tengah minimnya budget untuk drumband ini jangan sampai mengendorkan semangat untuk berprestasi dan tentunya terus bersama dengan Dispora dan KONI serta Bupati untuk terus berupaya mempersiapkan diri berlatih untuk meraih prestasi dan kebangkitan drumband. Diharapakan melalui  pembinaan dari tingkat TK,SD,SMP, SMA digalakkan dan harapannya ini akan mencetak kepribadian disiplin,“ tandas Abdul Kadi pada Senin (14/3/2022) di Lapangan Pemda Sleman.

Lasiman, salah satu pengurus Persatuan Drumband Sleman menambahkan bahwa Drumband Kabupaten Sleman sendiri pernah mengalami masa kejayaan, terutama pada periode 2009-2014 di mana banyak prestasi yang diraih, salah satunya adalah berhasil menduduki peringkat 3 nasional. Namun semenjak 2015, Drumband Kabupaten Sleman mengalami penurunan prestasi

“Dengan momentum Sleman selaku tuan rumah PORDA 2022 harapanya besar untuk selain sukses sebagai tuan rumah, sukses juara umum dan terutama di cabang drumband,” ujar Lasiman.

Sementara menurut Puji Wiyono selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PDBI Sleman menyampaikan kesiapan atlet dalam menjalani latihan menuju persiapan Porda yang sudah mencapai 60% di mana dalam beberapa bulan ini sudah dilakukan latihan panjang bertempat di halaman parkir DPRD, basement DPRD Sleman, lapangan Tridadi dan lapangan Pemda Sleman. (Arief Hartanto)




Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, Badan Kesbangpol Rintis Kalurahan Berkarakter Pancasila

Guna merevitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di kalurahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kalurahan Berkarakter Pancasila di Aula Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Selasa (15/3/2022).

“Sesuai dengan Peraturan Kepala Kesbangpol Nomor 12/, pembentukan ini juga sebagai upaya terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk kembali memantapkan, menanamkan, dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila di kalurahan,” jelas Hery Sutopo, Kepala Badan Kesbangpol Sleman.

Lebih lanjut, Hery Sutopo menyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2021 sudah terbentuk 10 kalurahan dan di tahun 2022 ditargetkan bertambah 6 kalurahan.

“Harapannya nilai-nilai Pancasila dapat diaktualisasikan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan, diselaraskan dengan nilai-nilai kearifan lokal, keistimewaan DIY dan nilai khas Sleman,” lanjut Hery Sutopo.

Sementara itu, B. Belariantata dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sleman, menilai bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila.

“Membangun dan merawat kerukunan antar umat beragama penting untuk memperkuat Kalurahan Berkarakter Pancasila. Hal-hal yang menyebabkan tidak rukun, harus diminimalisir,” kata B. Belarianta.

Hal senada juga disampaikan oleh Sungkawati, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman.

“Sebagai contoh saat pandemi seperti ini, ketika ada tetangga yang terpapar COVID-19 dan harus isolasi mandiri, sebagai tetangga yang berjiwa Pancasila, tentu kita harus membantu dan gotong royong membantu kebutuhan mereka,” tandas Sungkawati.

Butir-butir Pancasila juga harus terakomodir di dalam perencanaan pembangunan di kalurahan. Program kegiatan yang disusun mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat RT hingga kalurahan juga sebagai bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila. (KIM Depok/Andri Afriyanto)