Tingkatkan Peran FKDM untuk Deteksi Potensi Konflik Sosial

Sleman – Guna meningkatkan peran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini yang digelar di Front One Resort Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan yang dibuka Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, R. Hery Subagyo dihadiri oleh Komandan Koramil 11/Depok, Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto, Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman, AKP Satrio Arif Wibowo, serta pengurus FKDM tingkat kapanewon wilayah Sleman Timur (Depok, Berbah, Kalasan, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Ngaglik, Turi, dan Prambanan).

Dalam paparan materi sosialisasinya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo menggarisbawahi lima hal yang terkait dengan potensi konflik sosial di masyarakat yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“FKDM di masing-masing kapanewon merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Memiliki tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayahnya, serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini di Kapanewon membuat kebijakan,” jelas Hery.

Ia menyontohkan potensi konflik dalam bidang sosial budaya karena masyarakat memiliki karakteristik yang majemuk sehingga dapat terjadi peristiwa bentrok antar warga atau kelompok, penyalahgunaan narkotika, mengonsumsi minuman keras, intolernsi agama, kenakalan remaja, dampak pandemi COVID-19, penambangan pasir, konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat.

Atas dasar hal tersebut maka Bakesbangpol Kabupaten Sleman memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia FKDM tingkat kapanewon melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah untuk  mendukung  Tim  Kewaspadaan  Dini  Pemerintah Kapanewon dalam  memberikan  laporan  secara  cepat,  tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan dencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Komandan Koramil 11/Depok, Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto, dan Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman, AKP Satrio Arif Wibowo dalam paparan materinya yang pada intinya aparat pemerintah dan masyarakat baik secara individu maupun kelompok harus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menyampaikan informasi dan upaya kegiatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan secara dini terhadap potensi konflik sosial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kelompok Seni Selawat Nabi Versi Jawa Dikukuhkan

Sleman – Kelompok Seni Selawat Nabi Versi Jawa Tombo Ati Padukuhan Tinjon, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan dikukuhkan dan mendapatkan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) Kamis, (10/3/2022). Pengukuhan berlangsung di Area Wisata Pring Ledok Tinjon dan dihadiri oleh Kepala Bidang Adat, Tradisi, Lembaga dan Seni (Atlas) Dinas Kebudayaan (Kunda Kabudayan) Kabupaten Sleman, Tim Monitoring dan Pendamping Budaya, Unsur Kapanewon dan Lurah Madurejo. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Persatuan Seni Religius (PASER) Kabupaten Sleman Adnan Haryadi.

Dalam sambutan pengantarnya Adnan Haryadi mengatakan, Seni Selawat Nabi Versi Jawa yang tumbuh di Padukuhan Tinjon merupakan rumpun kelompok seni tradisional kerakyatan bersifat religius, sebagai upaya pelestarian kebudayaan yang telah ada sejak dulu.

“Selawat Nabi dikemas dengan versi Jawa, dilantunkan dengan lagu cangkok Jawa, diiringi instrumen sederhana. Tetapi menarik dan mudah dipahami maknanya. Oleh karena itu, agar kelak tidak punah, perlu sejak awal dilakukan regenerasi,” ujar Adnan.

Sementara itu Kabid Atlas Eko Ferianto dalam sambutanya mengharapkan, setelah mendapatkan legalitas dari Dinas Kebudayaan, kelompok hendaknya makin rajin latihan dan makin maju, termasuk pengelolaan organisasi harus semakin tertata layaknya organisasi. Demikian pula kewajiban terhadap konsekuensi diterimanya NIK. “Bukan sebaliknya, semangat untuk mendapatkan NIK, kemudian aktivitasnya menurun,” tandas Feri.

Tim Monitoring dan Evaluasi Pendamping Kalurahan Budaya Dinas Kebudayaan DIY Joko Saptono saat diminta sambutanya mengapresiasi adanya kelompok seni Selawat Nabi versi Jawa di Tinjon. Hal itu menunjukkan komitmen masyarakat terhadap upaya pelestarian kebudayaan yang telah mengakar di masyarakat. “Terlebih Kalurahan Madurejo telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya oleh Gubernur DIY,” ungkap Joko.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antar pemerintah Kalurahan, masyarakat dan lembaga yang ada untuk menggali kembali potensi, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan dalam arti yang luas, baik itu seni, adat dan tradisi, bahasa dan sastra, aksara, termasuk kerajinan, kuliner maupun pengobatan tradisional.

“Khusus Selawat Nabi Versi Jawa  Tombo Ati jadikan seni yang mengandung Tontonan dan Tutunan,” pungkas Joko Saptono. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Pasca Erupsi, Wakil Bupati Dampingi Kapolda DIY Koordinasi Terkait Gunung Merapi

Sleman – Pasca terjadinya semburan awan panas Gunung Merapi Rabu tengah malam hingga Kamis dinihari, 9-10 Maret 2022. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mendampingi Kapolda DIY berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon  Cangkringan di balai Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon  Cangkringan, Kamis (10/03/2022).

Dalam koordinasi pasca semburan awan panas ini dibahas beberapa hal salah satunya yakni terkait penutupan aktivitas tambang galian C dan pariwisata di wilayah KRB sebagai bentuk antisipasi bahaya bencana. Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengarahkan agar aktivitas pariwisata di wilayah KRB segera ditutup sebagai bentuk antisipasi bencana.  Adapun wisata yang sudah ditutup yakni wisata bukit Klangon, Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan. Selain itu juga berpesan agar mengantisipasi Covid-19 di barak pengungian apabila nantinya ada yang mengungsi. 

Sementara Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa kondisi terkini sudah aman terkendali.

“Alhamdulillah masyarakat yang tadi malam sempat mengungsi di barak hari ini sudah kembali ke kediaman masing-masing,” ucap Danang.

Danang berpesan agar masyarakat juga tetap waspada dan memantau perkembangan situasi Merapi. Terkhusus masyarakat lansia dan balita jika situasi malam Merapi mengkhawatirkan, Danang menghimbau untuk mencari tempat aman yakni di pengungsian barak terlebih dahulu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap siaga, masyarakat yang tidak  berkepentingan diharapkan jangan mendekat dan melakukan aktivitas di area KRB III,” ucap Danang.

Selanjutnya juga berpesan agar surat-surat penting dijadikan dalam satu wadah, sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan bisa langsung dibawa menyelamatkan diri. Lebih lanjut Danang juga menjelaskan kesiapsiagaan tim dari BPBD Sleman, SAR, serta para relawan sudah siap siaga dalam mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Humas Sleman)




Bupati Sleman Harap POPDA dapat Dijadikan Sebagai Wahana Pembelajaran

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melepas atlet dan pelatih dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tahun 2022, Kamis (10/3/2022), di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Pelepasan dilakukan secara simbolis dengan pemakaian jaket POPDA 2022 oleh Bupati Sleman kepada perwakilan atlet, lalu dilanjutkan dengan penyerahan pataka Pemkab Sleman.

“Saya minta seluruh peserta POPDA dari Kabupaten Sleman untuk menunjukan kemampuan diri, serta berjuang untuk menang dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas,” kata Kustini.

Menurut Bupati Sleman, POPDA merupakan bagian dari pendidikan. Maka dari itu, ia berharap POPDA dijadikan wahana untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, kesehatan, kepribadian, sekaligus juga dapat mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga. POPDA lanjutnya, juga harus menjadi poin awal pembibitan dan pembinaan olahraga yang harus dilaksanakan dengan konsisten.

“Melalui POPDA ini, saya berharap akan terjaring bibit-bibit potensial atlet pelajar dari Sleman berbakat yang akan dibina lebih lanjut, agar dapat berprestasi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, menyebutkan bahwa pada POPDA tahun 2022 ini ada sejumlah 386 atlet asal Kabupaten Sleman yang akan berlaga dalam 29 cabang olahraga. Sedangkan pelatih serta official ada sebanyak 95 orang. POPDA tahun 2022 akan digelar mulai pada 14 -18 Maret 2022.

Acara pelepasan tersebut diikuti oleh perwakilan atlet sebanyak 130 orang beserta orang tua atlet. Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sukaptono, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. (Humas Sleman)




Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepat Proses Vaksinasi

Sleman – Berdasarkan Inmendagri 15 Tahun 2022, Kabupaten Sleman menerapkan pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.

Dalam masa PPKM level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan berbagai langkah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah mengeluarkan Inbup No. 11 Tahun 2022, Pemkab Sleman fokus dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

Dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (10/3/2022), perkembangan COVID-19 dan capaian vaksinasi menjadi fokus pembahasan dalam menanggapi status PPKM level 4 di Sleman.

“Saat ini sleman memasuki ppkm level 4. Selain karena tingginya angka konfirmasi positif di wilayah kita, juga karena tingkat vaksinasi terutama booster yang dinilai masih kurang,” ujarnya

Dalam rakor yang dikuti panewu, kapolsek, danramil, lurah dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sleman tersebut juga disampaikan beberapa kendala yang ada dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sleman, di antaranya adalah rendahnya partisipasi terhadap vaksin, khususnya booster (vaksin ketiga).

Adapun langkah yang kini dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyikapi hal tersebut yaitu menjelang Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan bersama Kodim 0732/Sleman dan Polres Sleman akan menyelenggarakan kegiatan Gerakan Bersama Vaksinasi Booster di 86 Kalurahan.

Kegiatan bersama tersebut akan menargetkan sebanyak peserta di setiap Kalurahan yang direncanakan berlangsung kurang lebih 11 hari pelaksanaan.

Pelaksanaan gerakan bersama vaksinasi ini juga tentunya didukung dengan adanya surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor tgl 25 Februari 2022, terdapat perubahan interval jeda vaksinasi booster yang semula harus 6 bulan untuk masyarakat di atas 18 tahun, kini menjadi 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).

Adanya kebijakan perubahan interval jeda vaksin ini juga secara langsung dapat meminimalisir kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster karena sebelumnya perlu menunggu selama 6 bulan.

“Harapan kita bersama, dengan percepatan vaksinasi booster, semoga angka konfirmasi di Sleman menurun dan level ppkm ikut membaik. Sehingga kedepan kita dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih aman dan nyaman,” tutup Kustini. (Humas Sleman)